Archive for April 9, 2008
Protected: Peningkatan Pengamalan Agama dan Adat dalam Kehidupan Bermasyarakat Kabupaten Agam dan Sumatera Barat
Permalink Enter your password to view comments
Mengawal Posisi Umat, Pesan Pesan Dakwah Mohamad Natsir
Dakwah Mohamad Natsir Mengawal Posisi Umat
PEMBINAAN DAN PEMBELAAN
Gerakan Dakwah sadar ada kewajiban untuk melanjutkan tugas risalah Islamiyah yang dibawa Rasulullah SAW. Melalui kewajiban dakwah dikandung tujuan mulia. Menciptakan rahmat bagi seluruh alam (Rahmatan lil ‘alamin). Sudah menjadi tabi’at pembawaan, setiap risalah pasti menghadapi tantangan.
Dalam menghadapi tantangan perlu kesiapan untuk bisa memberikan jawaban sewaktu-waktu. Karena itu tugas dakwah senantiasa mengandung dua sisi yang krusial dan penting, bina’an wa difa’an, membina dan mempertahankan. Membina yang sudah muslim sejak lahir, atau yang baru masuk Islam adalah tugas Dakwah Islamiyah.
Membela Islam dan umatnya dari mereka yang tidak senang melihat kemajuan umat Islam atau yang melihat Islam sebagai rivalnya.
Dakwah Islam berpedoman kepada Risalah Rasulullah menuntut adanya gerakan berkesinambungan. Pada gilirannya pula perlu pengorganisasian gerak.
Suatu gagasan bisa diwujudkan secara nyata (aktual) hanyalah karena adanya nidzam yang terang dan teratur rapi. Nidzam ini merupakan perangkat utama dalam rangkaian harakah dakwah ilaa Allah.
Mohamad Natsir mengingatkan, bila organisasi cara modern belum mampu diwujudkan, langkah pertama mesti dijaga adalah “berupaya mengokohkan dan selalu meningkatkan persaudaraan”.
Kunci keberhasilan terletak pada upaya bersama, “membulatkan persaudaraan” itu.
Usaha ini menjadi gerakan antisipatif terhadap arus globalisasi negatif di abad sekarang.
Penyatuan gerak dan program terpadu wajib dibangun dengan koordinasi.
Seiring perkembangan zaman, kajian-kajian terus menerus dan komprehensif mesti dihidupkan. Mencetak tenaga-tenaga muda yang cerdas, berkemauan kuat, ihklas dan trampil, mesti segera dilakukan dalam program kadernisasi.
Menghidupkan gerakan masyarakat bersama (Social Movement) dalam bentuk Forum Kerjasama Umat menjadi sangat strategis. Dari sini dapat dicanangkan kesadaran menghapus kemaksiatan dan berlomba menjadikan negeri bersih melalui bimbingan dakwah agar umat berperangai mulia terpuji dan selalu memelihara nilai-nilai Islami.
Pembinaan kerjasama dengan lembaga dakwah yang ada dalam memerangi kemiskinan, dan bahaya pemurtadan, menjadi salah satu tuntutan di zaman ini. Perlu ada pusat pengumpul dan penjaji informasi tentang bahaya dan perusakan nilai-nilai akidah dan budaya yang terjadi di daerah-daerah.
Suatu kemestian membentuk Litbang Dakwah yang memberikan saran-saran positif mendukung gerakan mendidik umat bersatu mewujudkan kesepakatan dalam ;
• Pemantauan upaya-upaya permutadan.
• Antisipasi terhadap ajaran sesat.
• Mensosialisasikan hasil-hasil pertemuan.
• Mengukuhkan fatwa agama Islam kepada seluruh masyarakat dan pemerintah.
• Mempertegas hubungan mekanisme kerja lembaga-lembaga dakwah yang ada.
• Mendukung dan memberi saran untuk pembangunan kehidupan bernegara secara holistik dalam panduan syariat Islam.
• Menyiapkan konsep-konsep kotbah, sharing informasi pembangunan akhlak umat.
• Berupaya dengan semua pihak untuk menutup peluang tumbuhnya prilaku maksiat dalam bentuk apapun pada kehidupan generasi muda di tanah air.
Di sini terletak kekuatan meraih kemenangan. Perlu diingat bahwa, kemenangan adalah kelanjutan dan buah dari jihad.
Seperti beras menjadi buahnya batang padi. Tentu akan mustahil bila tiada orang menanam padi akan bisa saja ditemukan beras.
Mustahil pula manusia yang tidak mau berjihad, akan mendapatkan saja kemenangan.
Umat mesti digerakkan untuk menyingsingkan lengan baju. Bekerja sungguh-sungguh. Merampungkan sekian banyak bengkalai yang belum jadi.
Permulaan jihad adalah menghapus enggan dan lalai.
Firman Allah memerintahkan untuk, ” Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan Jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang Muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia. Maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, Maka Dialah Sebaik-baik pelindung dan sebaik- baik penolong.” (QS.22,Al-Hajj, 78 )
Dakwah bergerak dalam kerangka jihad fii-sabilillah dengan menghidupkan giat dan sabar untuk memikul tugas kewajiban. Dari sini lahir tuntutan perlunya berorganisasi agar dapat menyalakan semangat berjihad.
Secara umum, institusi berjamaah dalam kalangan umat Islam Indonesia telah berkembang lama dalambentuk organisasi formal dan non formal.
Organisasi formal jelas strukturnya. Eksistensi formal organisasi dan statusnya diakui oleh berbagai kalangan dalam dan di luar organisasi itu. Kegiatan utama himpunan anggo¬tanya, dapat berciri vertikal atau horisontal, integral atau sektoral.
Organisasi non formal, terlihat pada ikatan jamaah anggotanya yang bersifat tidak formal yang terbentuk karena kesatuan idea atau kesamaan kegiatan.
Dok.HMA.
PARA DU’AT, IMAM KHATIB DAN PEMUKA MASYARAKAT TEKUN MENDENGAR TAUSHIYAH BAPAK MOHAMAD NATSIR DI ISLAMIC CENTER PADANG .
Kepemimpinan lebih bersifat fungsional. Jamaah dan anggotanya bersifat terbuka, heterogen dan non afilia¬tif.
Di antara anggotanya ada yang eksplisit sebagai jamaah masjid, jamaah kampus, jamaah pengajian, majlis ta’lim. Walau tidak sebagai jamaah, kegiatannya masih Islami, seperti kegiatan sosial ekonomi, arisan, koperasi, paguyuban, budaya dan seni, yang tetap dijiwai ajaran Islam.
Keadaan organisasi Islam non formal, seperti jamaah mesjid tersebut tumbuh dengan sifat amat heterogen. Tampak pada jamaahnya bercampur beragam dalam umur, tidak tua dan muda, tidak pula kepada tingkat pengetahuan. Berbaur antara awam dan intelektual. Hubungan-hubungan berdasar ikatan paternalistik yang sering menyebabkan ikatannya dirasakan longgar.
Syarat utama menjadi muslim yang baik adalah bermanfaat terhadap orang lain.
Seluruh makhluk hakikatnya adalah keluarga Allah, yang disayangi Allah adalah yang bermanfaat sesama.
الرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ، ارْحَمُوْا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكُمُ اللهُ مَنْ فِي السَّماَءِ. (رواه أبو داود)
Orang-orang penyayang akan disayangi oleh Yang Maha Penyayang, maka sayangilah penduduk bumi agar yang di langit ikut pula menyayangimu. (HR.Abu Daud).
Perlu diingat, yang paling banyak diperhatikan umat hanya yang paling banyak memperhatikan kepentingan umatnya itu.
Konsekwensinya, setiap da’i harus siap untuk menerima segala cobaan dari Allah dalam menjaga umatnya.
” Maka tidakkah mereka bepergian di muka bumi lalu melihat bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka (yang mendustakan Rasul) dan Sesungguhnya kampung akhirat adalah lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memikirkannya?”. (QS.12,Yusuf:109).
Masyarakat dan lingkungan adalah satunya lapangan operasinya para da’i, tempat berdakwah sepanjang hidup.
Pentingnya organisasi sebagai alat perjuangan terbukti dalam lintasan sejarah.
Juga dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia secara sahih.
Perjuangan bangsa Indonesia diwarnai pergerakan organisasi kemasyarakatan. Baik itu di bidang politik dan non politik.
(Tulisan ini bagian dari Pesan Pesan Dakwah Mohamad Natsir, Dakwah Komprehensif, dihimpun H.Mas’oed Abidin, bukubyha@masoedabidin.com)
Implementasi Adat Basandi Syarak, dalam Membangun Daerah dan Negara, berbasis Nagari di Sumbar
IMPLEMENTASI ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH
DI TENGAH MASYARAKAT MINANGKABAU
Oleh : H. Mas’oed Abidin
الحمد لله حمدا كثيرا طيبا مباركا فيه ، لا إله إلا الله ولا نعبد إلا إياه، مخلصين له الدين ولو كره الكافرون. وأزكى صلوات الله وتسليماته على سيدنا وإمامنا، وأسوتنا وحبيبنا محمد صلى الله عليه وسلم واله ورضي الله عن أصحابه، ومن سار على ربهم إلى يوم الدين. أما بعد
Pendahuluan
Perilaku akhlak anak nagari sangat erat kaitannya dengan pemahaman syarak, Rarak kalikih dek mindalu, tumbuah sarumpun jo sikasek, Kok hilang raso jo malu, bak kayu lungga pangabek, dan selanjutnya, Nak urang Koto Hilalang, nak lalu ka Pakan Baso, malu jo sopan kalau lah hilang, habihlah raso jo pareso. Ungkapan ini menjadi bukti aturan beradat di dalam Masyarakat Minangkabau, sejak lama.
Sesungguhnya mestilah dipahami bahwa pembinaan masyarakat dimulai dari akar rumput, dari surau dan rumah tangga dan dari lingkungan masyarakat sendiri. Disini letak kekuatan utama. Potensi masyarakat mesti di gerakkan terpadu untuk menghidupkan tata masyarakat beradat itu.
Karena tujuan mulia yang hendak dicapai adalah mencerdaskan umat dengan terlebih dahulu menanamkan budi pekerti (akhlaq) sesuai adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah, syarak mangato adat memakai -,
Didorong hendak mengamalkan Firman Allah:
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلاَ نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ . التوبة: 122
“Tidak sepatutnya bagi orang Mukmin itu pergi semuanya kemedan perang. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam ilmu pengetahuan mereka tentang agama (syariat, syarak) dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya (dengan cara-cara mengamalkannya pada setiap perilaku dan tindakan dengan kehidupan beradat), apabila mereka telah kembali kepadanya – kekampung halamannya –, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS.IX, at Taubah, ayat 122).
Ketika pemerintah mulai membuka akses lebih besar ke dunia pendidikan Islam (decade 1970-an) dengan rekonsiliasi dan penyesuaian-penyesuaian madrasah atau surau — yang terletak di jantung masyarakat –, telah berakibat program masyarakat digiring bergayut kepada pemerintah. Potensi masyarakat yang semula “berdiri diatas kaki sendiri“ melemah serta merta kemandirian masyarakat mulai berkurang dan disaat yang sama gelombang penetrasi budaya dari luar sangat deras dan sulit membendungnya.
Memperkuat Umat Menghormati Perbedaan
Merosotnya peran kelembagaan adat dan syarak di Minangkabau banyak terkait oleh kurangnya pemungsian surau menjadi lembaga pendidikan anak nagari dan lemahnya pagar adat dalam kekerabatan masyarakat sehingga menjadi penyebab hilangnya daya saing pemuka adat berperan membina anak nagari.
Di sini pokok permasalahan yang amat perlu diamati.
Mendudukkan peran serta masyarakat memerlukan musyawarah dan mufakat. Kekayaan sangat berharga yang tersimpan didalam adat salingka nagari mesti digerakkan menjadi kekuatan dasar bagi membangun daerah dan negara. Perbedaan mesti dihormati.
Nabi Muhammad SAW memesankan pula, “Perbedaan di tengah-tengah umatku adalah rahmat” (Al Hadist). Perubahan adalah satu undang-undang alami, “innaz-zaman qad istadara”, — zaman berubah masa berganti (Al Hadist) –.
Kata hikmah di Minangkabau menyebutkan bahwa perbedaan semestinya dihormati, “Pawang biduak nak rang Tiku, Pandai mandayuang manalungkuik, Basilang kayu dalam tungku, Di sinan api mangko hiduik”.
Kitabullah yang menjadi landasan dari syarak mangato adat memakai, menjelaskan tentang penghormatan terhadap perbedaan itu,
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ الحجرات: 13
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berkabilah-kabilah (bangsa-bangsa)dan berpuak-puak (suku-suku) supaya kamu saling kenal mengenal …”, (QS.49, al Hujurat : 13).
Tuntutan Zaman
Seiring perkembangan zaman, masyarakat memerlukan pendidikan berkualitas (quality education) disamping itu adanya dorongan keras untuk memproduk SDM yang dapat dibeli pasar tenaga kerja juga agar dapat diujudkan duduak samo randah tagak samo tinggi dalam tata pergaulan masyarakat majemuk dan maju.
Di awal abad 18, para ulama dan ninikmamak di nagari-nagari telah menjadi penggagas dan pengasuh masyarakat dengan perguruan surau yang memiliki jalinan hubungan kuat dengan masyarakat dalam satu ikatan saling menguntungkan (symbiotic relationship).
Surau menjadi kekuatan (silent opposition) terhadap penjajahan dan penetrasi budaya dari luar. Dari surau lahir respon pemimpin dan komunitas Minangkabau menantang penjajahan budaya luar, sehingga umat kuat.
Masyarakat Minangkabau sangat akomodatif seiring pemahaman syariat dalam membentuk watak anak nagari dan kondisi ini telah menjadi pendorong masyarakat lebih maju, sangat dinamis.
Menyikapi Perubahan Zaman
Perubahan cepat globalisasi sering menompangkan riak dengan gelombang penetrasi budaya luar (asing).
Arus itu membawa akibat perilaku masyarakat, praktek pemerintahan, pengelolaan wilayah dan asset, serta perkembangan norma dan adat istiadat di banyak nagari di ranah Sumatra Barat terlalaikan. Perubahan perilaku lebih mengedepankan perebutan prestise dan kelompok berbalut materialistis dan jalan sendiri (individualistik).
Akibatnya, kepentingan bersama dan masyarakat sering di abaikan. Menyikapi perubahan sedemikian, acapkali idealisme kebudayaan Minangkabau menjadi sasaran cercaan. Indikasinya sangat tampak pada setiap upaya pencapaian hasil kebersamaan (kolektif bermasyarakat) menjadi kurang peduli di banding pencapaian hasil perorangan (individual).
Sebenarnya, nagari dalam daerah Minangkabau (Sumatra Barat) seakan sebuah republik kecil. Memiliki sistim demokrasi murni, pemerintahan sendiri, asset sendiri, wilayah sendiri, perangkat masyarakat sendiri, sumber penghasilan sendiri, bahkan hukum dan norma-norma adat sendiri. Maka “Kembali ke Nagari“, menurut hemat saya, semestinya harus lebih dititik beratkan kepada kembali banagari dalam makna kebersamaan itu.
Memahami Syarak Mangato Adat Memakai
Masyarakat adat bersendi syariat dan syariat yang bersendikan Kitabullah, semestinya memahami bahwa kaedah-kaedah adat dipertajam makna dan fungsinya oleh kuatnya peran syariat.
Pelajaran-pelajaran sesuai syara’ itu, antara lain dapat diketengahkan,
1. Mengutamakan prinsip hidup berkeseimbangan
Ni’mat Allah, sangat banyak.
وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ النحل: 18
“Dan jika kamu menghitung-hitung ni’mat Allah, niscaya kamu tidak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi maha Penyayang” (QS.16, An Nahl : 18).
Hukum Syara’ menghendaki keseimbangan hidup rohani dan jasmani ; “Sesungguhnya jiwamu (rohani-mu) berhak atas kamu (supaya kamu pelihara) dan badanmu (jasmanimu) pun berhak atasmu supaya kamu pelihara” (Hadist).
Keseimbangan ini semakin jelas wujud dalam kemakmuran di Minangkabau ;
“Rumah gadang gajah maharam, Lumbuang baririk di halaman, Rangkiang tujuah sajaja, Sabuah banamo si bayau-bayau, Panenggang anak dagang lalu, Sabuah si Tinjau lauik, Birawati lumbuang nan banyak, Makanan anak kamanakan. Manjilih ditapi aie, Mardeso di paruik kanyang. Bimbingan syara’, “Berbuatlah untuk hidup akhiratmu seolah-olah kamu akan mati besok dan berbuatlah untuk hidup duniamu, seolah-olah akan hidup selama-lamanya” (Hadist).
2. Kesadaran kepada luasnya bumi Allah, merantaulah !
Allah telah menjadikan bumi mudah untuk digunakan. Maka berjalanlah di atas permukaan bumi, dan makanlah dari rezekiNya dan kepada Nya lah tempat kamu kembali.
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الأرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ الجمعة: 10
“Maka berpencarlah kamu diatas bumi, dan carilah karunia Allah dan (di samping itu) banyaklah ingat akan Allah, supaya kamu mencapai kejayaan”, (QS.62, Al Jumu’ah : 10).
Agar supaya “jangan tetap tertinggal dan terkurung dalam lingkungan yang kecil”, dan sempit,
قَالُوْا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللهِ وَاسِعَةً فَتُهَا جِرُوا فِيْهَا
“Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. (QS.4, An Nisak : 97)
Merantau di Minangkabau adalah sesuatu pelajaran dalam perjalanan hidup, “Karatau madang di hulu babuah babungo balun. Marantau buyuang dahulu di rumah paguno balun. Akan tetapi, selalu ditanamkan pentingnya kehati-hatian, “Ingek sa-balun kanai, Kulimek sa-balun abih, Ingek-ingek nan ka-pai, Agak-agak nan ka-tingga”.
3. Mencari nafkah dengan “usaha sendiri”
Memiliki jati diri, self help dengan tulang delapan kerat dengan cara amat sederhana sekalipun “lebih terhormat”, daripada meminta-minta dan menjadi beban orang lain, “Kamu ambil seutas tali, dan dengan itu kamu pergi kehutan belukar mencari kayu bakar untuk dijual pencukupkan nafkah bagi keluargamu, itu adalah lebih baik bagimu dari pada berkeliling meminta-minta”. (Hadist).
Membiarkan diri hidup dalam kemiskinan tanpa berupaya adalah salah , “Kefakiran (kemiskinan) membawa orang kepada kekufuran (ke-engkaran)” (Hadist).
4. Tawakkal dengan bekerja dan tidak boros.
Tawakkal adalah satu bentuk keseriusan dan tidak “hanya menyerahkan nasib” tanpa berbuat apa-apa, “Bertawakkal lah kamu, seperti burung itu bertawakkal” (Atsar dari Shahabat). Artinya, pemahaman syarak menanamkan dinamika hidup yang tinggi.
5. Kesadaran kepada ruang dan waktu
Menyadari bahwa peredaran bumi, bulan dan matahari, pertukaran malam dan siang, menjadi bertukar musim berganti bulan dan tahun, adalah hukum alam semata.
وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِبَاسًا(10)وَجَعَلْنَا النَّهَارَ مَعَاشًا(11) النبأ: 10-11
“Kami jadikan malam menyelimuti kamu (untuk beristirahat), dan kami jadikan siang untuk kamu mencari nafkah hidup”. (QS.78, An Naba’ : 10-11)
6. Arif akan adanya perubahan-perubahan.
Yang perlu dijaga ialah supaya dalam segala sesuatu harus pandai mengendalikan diri, agar jangan melewati batas, dan berlebihan,
“Ka lauik riak mahampeh,
Ka karang rancam ma-aruih,
Ka pantai ombak mamacah.
Jiko mangauik kameh-kameh,
Jiko mencancang, putuih – putuih,
Lah salasai mangko-nyo sudah”.
Artinya, pemahaman syarak menekankan kepada kehidupan yang dinamis, mempunyai martabat (izzah diri), bekerja sepenuh hati, menggerakkan semua potensi yang ada, dengan tidak menyisakan kelalaian ataupun ke-engganan. Tidak berhenti sebelum sampai. Tidak berakhir sebelum benar-benar sudah.
Konsep Tata Ruang yang Jelas
Nagari di Minangkabau berada di dalam konsep tata ruang yang jelas. Basasok bajarami, Bapandam bapakuburan, Balabuah batapian, Barumah batanggo, Bakorong bakampuang, Basawah baladang, Babalai bamusajik.
Ba-balai (balairuang atau balai-balai adat) tempat musyawarah dan menetapkan hukum dan aturan ;
“Balairuang tampek manghukum,
ba-aie janieh basayak landai,
aie janiah ikan-nyo jinak,
hukum adie katonyo bana,
dandam agiae kasumaik putuih,
hukum jatuah sangketo sudah”.
Ba-musajik atau ba-surau tempat beribadah,
“Musajik tampek ba ibadah,
tampek balapa ba ma’ana,
tampek balaja al Quran 30 juz,
tampek mangaji sah jo batal” ,
Artinya ada pusat pembinaan umat untuk menjalin hubungan masyarakat yang baik (hablum-minan-naas) dan terjamin pemeliharaan ibadah dengan Khalik (hablum minallah).
Adanya balairuang dan musajik (surau) menjadi lambang utama terlaksananya hukum — kedua lembaga – balairung dan mesjid – ini merupakan dua badan hukum yang disebut dalam pepatah : “Camin nan tidak kabuah, palito nan tidak padam” —di dalam pemahaman “adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah., syara’ mangato adat nan kawi syara’ nan lazim”.
Kedua lembaga ini – balai adat dan surau – keberadaannya tidak dapat dipisah dan dibeda-bedakan.
“Pariangan manjadi tampuak tangkai,
Pagarruyuang pusek Tanah Data,
Tigo Luhak rang mangatokan.
Adat jo syara’ jiko bacarai,
bakeh bagantuang nan lah sakah,
tampek bapijak nan lah taban”.
Apabila kedua sarana ini berperan sempurna, maka di kelilingnya tampil kehidupan masyarakat yang berakhlaq perangai terpuji dan mulia (akhlaqul-karimah) itu.
“Tasindorong jajak manurun,
tatukiak jajak mandaki,
adaik jo syara’ kok tasusun,
bumi sanang padi manjadi”.
Konsep tata-ruang ini adalah salah satu kekayaan budaya yang sangat berharga di nagari dan bukti idealisme nilai budaya di Minangkabau, termasuk di dalam mengelola kekayaan alam dan pemanfaatan tanah ulayat.
“Nan lorong tanami tabu,
Nan tunggang tanami bambu,
Nan gurun buek kaparak,
Nan bancah jadikan sawah,
Nan munggu pandam pakuburan,
Nan gauang katabek ikan,
Nan padang kubangan kabau,
Nan rawang ranangan itiak”.
Tata ruang yang jelas memberikan posisi peran pengatur, pemelihara.
Pendukung sistim banagari yang terdiri dari orang ampek jinih, yang terdiri dari ninikmamak ( yakni penghulu pada setiap suku, yang sering juga disebut ninikmamak nan gadang basa batuah, atau nan di amba gadang, nan di junjung tinggi, sebagai suatu legitimasi masyarakat nan di lewakan.), alim ulama (juga disebut dengan panggilan urang siak, tuanku, bilal, katib nagari atau imam suku, dll dalam peran dan fungsinya sebagai urang surau pemimpin agama Islam.
Gelaran ini lebih menekankan kepada pemeranan fungsi ditengah denyut nadi kehidupan masyarakat (anak nagari), cerdik pandai (dapat saja terdiri dari anak nagari yang menjabat jabatan pemerintahan, para ilmuan, perguruan tinggi, hartawan, dermawan), urang mudo (yakni para remaja, angkatan muda, yang dijuluki dengan nan capek kaki ringan tangan, nan ka disuruah di sarayo).
Dan bundo kanduang (terdiri dari kalangan ibu-ibu, yang sesungguhnya ditangan mereka terletak garis keturunan dalam sistim matrilinineal dan masih berlaku hingga saat ini, lebih jelasnya di ungkap di dalam Pegangan Penghulu, Bundo Kanduang di Minangkabau, adalah menjadi
“limpapeh rumah nan gadang,
umbun puruak pegangan kunci,
pusek jalo kumpulan tali, sumarak dalam nagari,
nan gadang basa batuah”).
Maka, nagari di Minangkabau tidak sebatas pengertian ulayat hukum adat.
Lebih mengedepan dan utama adalah wilayah kesepakatan antar berbagai komponen masyarakat di dalam nagari .
Spiritnya adalah ;
a. Kebersamaan (sa-ciok bak ayam sa-danciang bak basi), ditemukan dalam pepatah;
“Anggang jo kekek cari makan,
Tabang ka pantai kaduo nyo,
Panjang jo singkek pa uleh kan,
mako nyo sampai nan di cito.”
b. Keterpaduan (barek sa-pikua ringan sa-jinjiang) atau hidupnya perilaku ditengah masyarakat dengan;
“Adat hiduik tolong manolong,
Adat mati janguak man janguak,
Adat isi bari mam-bari,
Adat tidak salang ma-nyalang”.
Basalang tenggang, artinya saling meringankan. Kesediaan memberikan dukungan terhadap kehidupan bersama. “Karajo baiak ba-imbau-an, Karajo buruak bahambau-an”.
c. Musyawarah (bulek aie dek pambuluah, bulek kato dek mupakat).
“Senteng ba-bilai,
Singkek ba-uleh,
Ba-tuka ba-anjak,
Ba ubah ba-sapo”
d. Keimanan kepada Allah SWT menjadi pengikat spirit yang menjiwai sunnatullah dalam setiap gerak mengenali alam keliling.
“Panggiriak pisau sirauik,
Patungkek batang lintabuang,
Satitiak jadikan lauik,
Sakapa jadikan gunuang,
Alam takambang jadikan guru ”.
Alam telah diciptakan oleh Yang Maha Kuasa.
Terkandung faedah kekuatan, dan khasiat yang perlu untuk mempertinggi mutu hidup jasmani manusia.
Ada keharusan berusaha membanting tulang.
Ada kewajiban memeras otak untuk mengambil sebanyak-banyak faedah dari alam sekelilingnya itu.
Sambil menikmatinya, ada kewajiban mensyukurinya, dengan beribadah kepada Ilahi.
d. Kecintaan ke nagari adalah perekat yang sudah dibentuk oleh perjalanan waktu dan pengalaman sejarah.
Menjaga dari pada melewati batas-batas yang patut dan pantas.
Tidak terbawa hanyut materi dan hawa nafsu yang merusak.
Menghendaki keseimbangan rohani dan jasmani.
“Jiko mangaji dari alif,
Jiko babilang dari aso,
Jiko naiak dari janjang,
Jiko turun dari tango”.
Sikap hidup ini, menjadi sumber pendorong kegiatan di bidang ekonomi. Tujuan utama untuk keperluan jasmani (material needs).
Hasilnya tergantung kepada dalam atau dangkalnya sikap hidup tersebut berurat dalam jiwa masyarakat nagari.
Dan bergantung pula kepada tingkat kecerdasan yang telah dicapai.
Dukungan masyarakat adat dan kesepakatan tungku tigo sajarangan yang terdiri dari ninikmamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan kalangan rang mudo, menjadi penggerak utama mewujudkan tatanan sistim di nagari.
Terutama dalam menerjemahkan peraturan daerah kembali kepemerintahan nagari.
Hakekatnya, anak nagari sangat berkepentingan dalam merumuskan nagarinya.
Konsep ini mesti tumbuh dari akar nagari itu sendiri.
Tidak suatu pemberian dari luar.
“Lah masak padi ‘rang Singkarak,
masaknyo batangkai-tangkai,
satangkai jarang nan mudo,
Kabek sabalik buhul sintak,
Jaranglah urang nan ma-ungkai,
Tibo nan punyo rarak sajo”,
artinya diperlukan orang-orang yang ahli dibidangnya, terutama dalam menatap setiap perubahan peradaban yang tengah berlaku. Hal ini perlu dipahami, supaya jangan tersua “ibarat mengajar kuda memakan dedak”.
Masyarakat nagari tidak terdiri dari satu keturunan (suku) saja, tetapi asal muasalnya berdatangan dari berbagai daerah di sekeliling ranah bundo.
Namun mereka dapat bersatu dalam satu kaedah hinggok mancangkam tabang basitumpu atau hinggok mencari suku dan tabang mencari ibu.
“Hiyu bali balanak bali,
ikan panjang bali dahulu.
Ibu cari dunsanak cari,
induak samang cari dahulu “,
Maknanya, — yang datang dihargai, yang menanti dihormati –,
“Dima bumi di pijak, di sinan langik di junjuang, di situ adaik bapakai”,
satu bentuk perilaku duduk samo randah tagak samo tinggi yang menjadi prinsip egaliter di Minangkabau.
Kalau bisa dipertajam, inilah prinsip demokrasi murni dan otoritas masyarakat yang sangat independen.
Dengan modal itu, langkah penting kedepan adalah menguasai informasi substansial, mendukung pemerintahan yang menerapkan low-enforcment, memperkuat kesatuan dan Persatuan di nagari-nagari, dengan muaranya adalah ketahanan masyarakat dan ketahanan diri yang dimulai dengan apa yang ada.
Kekayaan alam dan potensi yang terpendam dalam unsur manusia.
Kekayaan nilai-nilai budaya lengkap dengan sarana pendukungnya.
Selangkah demi selangkah mesti diberdayakan.
Melaksanakan idea self help mesti seiring dengan sikap hati-hati. Ada kesadaran tinggi bahwa setiap gerak di awasi. Kesungguhan diri ditumbuhkan dari dalam.
Tanamkan keyakinan bahwa Allah SWT satu-satunya pelindung dalam kehidupan. Masyarakat Minangkabau yang beradat dan beragama selalu hidup dengan mengenang hidup sebelum mati dan hidup sesudah hidup ini.
Sesuai peringatan Ilahi,
إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلا مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ.
” Sesungguhnya Allah Subhanahu Wata’ala tidak merobah keadan sesuatu kaum, kecuali mereka mau merubah keadaan yang ada dalam dirinya masing-masing …. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap satu kaum, maka tidak ada yang dapat menolaknya; sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia”. (QS.13, Ar Ra’du : 11)
Memperkuat Posisi Nagari
Tugas kembali kenagari adalah menggali potensi dan asset nagari yang terdiri dari budaya, harta, manusia, dan agama anutan anak nagari. Apabila tidak digali, akan mendatangkan kesengsaraan baru bagi masyarakat nagari. Dimulai dengan memanggil potensi yang ada dalam unsur manusia, masyarakat nagari.
Gali kesadaran akan benih-benih kekuatan yang ada dalam diri masing-masing. Kemudian observasinya dipertajam, daya pikirnya ditingkatkan, daya geraknya didinamiskan , daya ciptanya diperhalus, daya kemauannya dibangkitkan.
Upaya ini akan berhasil dengan menumbuhkan atau mengembalikan kepercayaan kepada diri sendiri.
“Handak kayo badikik-dikik,
Handak tuah batabua urai,
Handak mulia tapek-i janji,
Handak luruih rantangkan tali,
Handak buliah kuat mancari,
Handak namo tinggakan jaso,
Handak pandai rajin balaja.
Dek sakato mangkonyo ado,
Dek sakutu mangkonyo maju,
Dek ameh mangkonyo kameh,
Dek padi mangko manjadi.”.
Tujuannya agar sampai kepada taraf yang mampu berdiri sendiri dan membantu nagari secara selfless help, memberikan bantuan dari rezeki yang telah kita dapatkan tanpa mengharap balas jasa,
وَمَا لأحَدٍ عِنْدَهُ مِنْ نِعْمَةٍ تُجْزَى (19) إلا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِ الأعْلَى (20)
“Pada hal tidak ada padanya budi seseorang yang patut dibalas, tetapi karena hendak mencapai keredhaan Tuhan-Nya Yang Maha Tinggi”. (QS.al-Lail :19- 20)
Optimisme banagari mesti selalu dipelihara,
“Alah bakarih samporono,
Bingkisan rajo Majopahik,
Tuah basabab bakarano,
Pandai batenggang di nan rumik”.
Mendukung percepatan pembangunan di era otonomi daerah di Sumbar, sangat perlu disegerakan upaya upaya ;
1. Meningkatkan Mutu SDM anak nagari, dan memperkuat Potensi yang sudah ada melalui program utama,
a. menumbuhkan SDM Negari yang sehat dengan gizi cukup, meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (terutama terapan),
b. mengokohkan pemahaman agama, sehingga anak negari menjadi sehat rohani,
c. menjaga terlaksananya dengan baik norma-norma adat, sehingga anak nagari menjadi masyarakat beradat yang beragama (Islam).
d. Membentuk masyarakat beradat dan beragama sebagai suatu identitas yang tidak dapat ditolak dalam kembali kenagari.
2. Menggali potensi SDA di nagari, selaras perkembangan global dengan memperkuat ketahanan ekonomi rakyat. Membangun kesejahteraan bertitik tolak pembinaan unsur manusia. Dari menolong diri sendiri kepada mutual help.
Tolong-menolong adalah puncak budaya Adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah. Berbagi pekerjaan (ta’awun) ajaran syarak. “Bantu membantu, ta’awun, mutual help dalam rangka pembagian pekerjaan (division of labour) menurut keahlian masing-masing ini, akan mempercepat proses produksi, dan mempertinggi mutu, yang dihasilkan. Itulah taraf ihsan yang hendak di capai.
3. Memperindah nagari dengan menumbuhkan contoh di nagari. Indicator utama adanya moral adat “nan kuriak kundi, nan sirah sago, nan baik budi nan indah baso”.
Efisiensi organisasi dengan reposisi dan refungsionisasi semua pemeranan fungsi dari elemen masyarakat.
Ketiga pengupayaan diatas menjadi satu konsepsi tata cara hidup.
Sistem sosial dalam “iklim adat basandi syara’ syara’ basandi Kitabullah”, adalah membina negara dan bangsa keseluruhannya untuk melaksanakan Firman Ilahi ,
وَابْتَغِ فِيمَا ءَاتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الآخِرَةَ وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الأرْضِ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
“Berbuat baiklah kamu (kepada sesama makhluk) sebagaimana Allah berbuat baik terhadapmu sendiri (yakni berbuat baik tanpa harapkan balasan)”. (QS.28, Al Qashash : 77)
Kekuatan moral yang dimiliki, ialah menanamkan “nawaitu” dalam diri masing-masing, untuk membina umat dalam masyarakat di nagari harus diketahui pula kekuatan-kekuatan.
“Latiak-latiak tabang ka Pinang,
Hinggok di Pinang duo-duo,
Satitiak aie dalam piriang,
Sinan bamain ikan rayo”.
Teranglah sudah, bagi setiap orang yang secara serius ingin berjuang di bidang pembangunan masyarakat nagari lahir dan batin, material dan spiritual pasti akan menemui disini iklim (mental climate) yang subur.
Apabila pandai menggunakan dengan tepat akan banyak membantu usaha pembangunan itu. Melupakan atau mengabaikan ini, adalah satu kerugian. Berarti mengabaikan satu partner “yang amat berguna” dalam pembangunan masyarakat dan negara.
Hakikat Syarak Mangato di Minangkabau
Peran syarak di Ranah Minang sekarang ini adalah menyadarkan umat akan peran mereka dalam membentuk diri mereka sendiri.
… إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ …
“Sesungguhnya Allah tidak akan merobah nasib satu kaum, hingga kaum itu sendiri yang berusaha merobah sikap mereka sendiri.” (QS.Ar-Ra’du : 11)
Kenyataan sosial anak nagari harus di awali dengan mengakui keberadaan mereka, menjunjung tinggi puncak-puncak kebudayaan mereka, menyadarkan mereka akan potensi besar yang mereka miliki, mendorong mereka kepada satu bentuk kehidupan yang bertanggung jawab. Inilah tuntutan syarak sesuai Kitabullah.
Pencapaiannya mesti melalui gerakan dakwah ilaa Allah, karena Islam adalah agama Risalah, yang ditugaskan kepada Rasul, dan penyebaran serta penyiarannya dilanjutkan oleh da’wah, untuk keselamatan dan kesejahteraan hidup manusia.
Rentangan sejarah mencatat “Risalah merintis, da’wah melanjutkan”. Kaedah ini mesti dipahami sebagai upaya intensif menerapkan adat basandi syarak syarak basandi Kitabullah, berisi petunjuk dan peringatan yang ditujukan untuk seluruh umat manusia, dan mengajak manusia dengan ilmu, hikmah dan akhlaq.
Setiap Imam, Khatib, Urang Siak, Tuanku, alim ulama suluah bendang di nagari-nagari, mesti meneladani pribadi Muhammad SAW dalam membentuk effectif leader di Medan Da’wah, menuju kepada inti dan isi Agama Islam (QS. Al Ahzab, 33 : 21).
Inti agama Islam adalah tauhid. Implementasinya adalah Akhlaq.
Umat akan menjadi baik dan kembali berjaya, bila sebab-sebab kejayaan umat terdahulu di kembalikan, maka semestinya bertindak atas dasar syara’ dengan “Memulai dari diri da’i, mencontohkannya kepada masyarakat lain”, (Al Hadist).
Inilah cara yang tepat.
Keberhasilan upaya da’wah (gerak da’wah) memerlukan pengorganisasian (nidzam).
Bimbingan syara’ mengatakan bahwa al haqqu bi-laa nizham yaghlibuhu al baathil bin-nizam.
Maknanya, yang hak sekalipun, tidak berperaturan (organisasi) akan dikalahkan oleh kebathilan terorganisir.
Jelaslah bahwa program langkah (action planning) disetiap lini adalah keterpaduan, kebersamaan, kesepakatan, dan keteguhan.
Langkah awal dengan menghidupkan musyawarah, sesuai bimbingan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Allah menghendaki kelestarian Agama dengan kemampuan mudah, luwes, elastis, tidak beku dan tidak berlaku bersitegang.
Bahasa Syarak Adalah Bahasa Kehidupan
Koordinasi sesama akan mempertajam faktor-faktor pendukung dan akan menjadi pendorong keberhasilan menghidupkan adagium adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Aktualisasi Kitabullah, nilai-nilai Al-Qur’an, hanya dapat dilihat melalui gerakan amal yang berkesinambungan (kontinyu) dalam seluruh aktivitas kehidupan manusia, seperti kemampuan bergaul, mencintai, berkhidmat, menarik, mengajak (da’wah), merapatkan potensi barisan, sehingga membuahkan agama yang mendunia.
Usaha inilah yang akan menjadi gerakan antisipatif terhadap arus globalisasi negatif pada abad-abad sekarang. Kitabullah (Al-Qur’an) telah mendeskripsikan peran agama Islam sebagai agama yang kamal (sempurna) dan nikmat yang utuh, serta agama yang di ridhai,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu, (QS.Al Maidah, 5 : 3),
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
satu-satunya Agama yang diterima di sisi Allah,yaitu Agama Islam, (QS. Ali Imran, 3 : 19).
Konsekuensinya adalah yang mencari manhaj atau tatanan selain Islam, tidak akan di ridhai,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. ( QS. Ali Imran, 3 : 85).
Karena itu bagi masyarakat adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, tidak ada pilihan lain kecuali melaksanakan tuntunan perilaku akhlak sesuai bimbingan Islam,
وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلاً
“Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang menyerahkan dirinya kepada Allah secara ikhlas, yakni orang Muslim, merekapun mengerjakan kebaikan-kebaikan” (QS. An Nisak, 4 : 125).
Setiap Muslim, dengan nilai-nilai Kitabullah (Al Qur’an) wajib mengemban missi yang berat dan mulia yaitu merombak kekeliruan ke arah kebenaran, yang menjadi inti dari “perjalanan kepada kemajuan (al madaniyah, modernitas)”, dengan implementasi perilaku sesuai pemahaman adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
Khulasah
Penerapan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah di Minangkabau berkehendak kepada gerak yang utuh dan terprogram. Hasilnya tidak mungkin di raih dengan kerja sambilan, buah yang di petik, sesuai dengan bibit yang di tanam, demikian natuur-wet (sunnatullah, = undang-undang alami).
Dalam langkah da’wah, setiap muslim berkewajiban melaksanakan tugas tabligh (menyampaikan), kemudian mengajak dan mengujudkan kehidupan beragama (bersyariat) di dunia (dinul-harakah al-alamiyyah).
Maka melibatkan semua elemen masyarakat di Minangkabau untuk menghidupkan adat basandi syara’ syara’ basandi Kitabullah menjadi tugas bersama “umat da’wah” menurut nilai-nilai Al-Qur’an –
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS. Ali Imran, 3 : 104 ).
Da’wah ini tidak akan berhenti dan selalu berkembang terus sesuai variasi zaman yang walaupun selalu berubah namun tetap di bawah konsep mencari ridha Allah.
Maka peran serta masyarakat yang di tuntut adalah:
1. Mengelola pembinaan anak nagari dengan peningkatan manajemen yang lebih accountable dari segi keuangan maupun organisasi. Melalui peningkatan ini, sumber finansial masyarakat dapat di pertanggung jawabkan secara lebih efisien dan peningkatan kualitas pembinaan umat dapat dicapai. Segi organisasi anak nagari mesti lebih viable — dapat hidup terus, berjalan tahan banting, bergairah, aktif dan giat – menurut permintaan zaman, dan durable – yakni dapat tahan lama – seiring perubahan dan tantangan zaman.
2. Peran serta masyarakat berorientasi kepada mutu menjadikan pembinaan masyarakat berkembang menjadi lembaga center of exellence, menghasilkan generasi berparadigma ilmu komprehensif, berpengetahuan agama luas dan praktis, berbudi akhlaq plus keterampilan.
3. Peningkatan peran serta masyarakat mengelola surau dalam sistim terpadu menjadi bagian integral dari masyarakat Minangkabau seluruhnya. Pengembangan surau dalam peran pembinaan dapat menjadi inti, mata dan pusar dari learning society, masyarakat belajar. Sasarannya, membuat anak nagari generasi baru menjadi terdidik, berkualitas, capable, fungsional, integrated di tengah masyarakatnya, dengan landasan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
Wabillahit taufiq wal hidayah.
Kieh Kato Sampai
PESAN RANG GAEK
KIEH KATO SAMPAI
OLEH : H. MAS’OED ABIDIN
Minangkabau adalah pula wilayah sastra. Generasi Minangkabau terkenal kuat, karena kato. Kata adalah sesuatu kekuatan budaya yang dominan di dalam pergaulan bertata kerama di Minangkabau.
Bila seseorang tidak mengerti dengan kiasan dan ujung kata yang ditujukan kepadanya, maka ia dipandang sebagai orang “kurang” atau orang yang rendah pikir, sehingga digambarkan dengan ungkapan berikut:
“tak tahu di rundiang kato putuih
tak tahu di kieh kato sampai”
(tak tahu pada rundingan kata putus
tak tahu pada kiasan kata sampai).
Hancurnya moral lebih banyak disebabkan kehancuran penegak moral itu. Bila kita melihat salah satu bimbingan syarak, maka moralitas satu kaum atau bangsa dipegang utamanya oleh kaum ibu.
Di Minangkabau kaum ibu disebut bundo kanduang.
Pesan Agama menjelaskan bahwa “kaum perempuan adalah tiang sebuah negeri, bila dia baik akan baik pula negeri itu dan bila mereka telah rusak, akan binasalah negeri itu”.
Maka tidak salah manakala orang Minangkabau menghormati kaum perempuan. Wisramn Hadi, menyebutkan Minangkabau “Negeri kaum Perempuan”, tidaklah berlebihan.
Karena itu menjaga muruah (marwah) sebagai perempuan dan juga lelaki yang akan melindungi perempuan itu, menjadi amat penting dalam kato di Minangkabau, seperti yang diungkapkan dengan:
“Arang lah tacoreang di muko,
aiklah sakuliliang badan
Lah cabiak baju di dado
Tak ka tatutuik jo tapak tangan”
(Arang sudah tergores di muka,
Aib telah sekeliling tubuh,
Telah robek baju di dada
Tak akan tertutup dengan telapak tangan).
Menambah yang telah ada merupakan bakti kepada ibu sebagai imbalan dari kasih sayangnya yang tidak mungkin terbalas itu, sehingga seorang ibu menasehati jejakanya yang baru menikah:
“Kok indak ka manambah
jan dicinto mangurangi
Kok tak ado pitih balanjo,
elok usaho dipabanyak,
kok tak ado pulo usaho,
tolonglah urang jo bicaro,
panjangkan aka jo budi”
(Kalau tidak akan menambah
jangan dicita mengurangi
kalau tak ada uang belanja
baiklah usaha diperbanyak
kalau tak ada pula usaha
tolonglah orang dengan bicara
panjangkan akal dengan budi).
Demikianlah seorang laki-laki harus menjaga ketentraman rumah, kendati pun pada suatu waktu ia akan menjadi sumando (semenda) orang lain. Di rumah isterinya itu, janganlah pula sampai menyusahkan.
Di sini pun laki-laki sebagai suami menjadi pagar baja bagi keluarga istrinya.
Dia harus menjadi ”sumando niniak mamak” (semenda ninik mamak), yang tahu akan tugas dan kewajibannya di rumah istrinya.
Andaikata para jejaka yang meninggalkan rumah ibundanya gagal dalam memenuhi bebannya, maka kesalahan tumbuh karena kelalaian diri seorang jua adanya.
“Bukan salah bungo limbayuang
Salah dek banda mangulito
Buka salah bundo manganduang
Salah dek badan nan buruak pinto
(Bukan salah bunga lembayung
salahnya bamban manggelita
bukan salah bunda mengandung
salahnya badan yang buruk pinta)
Kesalahan diri karena tidak hendak memperbaiki akan berujung kepada penyesalan sepanjang hayat. Tidak dapat tidak akan membawa badan larat melarat, berrurai air mata.
Kesalahan diri lazimnya datang karena tidak mau menuruti nasehat dan petuah orang tua jua adanya.
“Lieklah mande dadak mande
Habih dikaih ayam sajo
Lieklah mande anak mande
Makan bakuah aia mato”
(Lihatlah bunda dedak bunda
habis dikais ayam saja
Lihatlah bunda anak bunda
Makan berkuah air mata).
Petaruh kepada seorang lelaki jejaka yang beranjak meninggalkan rumah, dengan teguh dilakukan oleh ayah bunda.
Pesan pertama yang mesti diikuti dan dipegang dalam tata pergaulan adalah menghormati ibu.
Di manapun kita berada ada keharusan mencari ibu atau mandeh, sebelum mencari yang lainnya.
Senyatanya ini adalah ajaran syara’ atau agama Islam yang hakiki, bahwa sorga dan kebahagiaan ada pada kerelaan seorang ibu.
Ridha Allah akan diperdapat karena ridhanya ayah bunda.
Kemudian dilanjutkan bahwa sorga terletak di bawah telapak ibu. Di sinilah pertanda hidupnya akal budi dengan menghormati ayah dan ibu.
Kok buyuang pai ka pakan
Iyu bali balanak bali
Ikan panjang bali dahulu
Kok iyo buyuang ka bajalan
Ibu — mande — cari dunsanak cari
Induak samang cari dahulu
(Kalau anak pergi ke pekan
yu beli belanak beli
ikan panjang beli dahuu
kalau bujang pergi berjalan
ibu cari dunsanak cari
induk semang cari dahulu).
Sinar dari garis ibu itulah hakikinya turunan manusia. Ibu yang mengandung sembilan bulan sepuluh hari dengan derita di atas derita. Garis ibu pulalah garis turunan manusia pertama kali. Tidaklah manusia akan hadir kebumi, beranak pinak jika yang ada hanya kaum Adam belaka.
Dari pada Adam yang ditempa dari tanah ibarat tembikar itu, dengan kekuasaan Allah ditiupkan ruh kedalam jasadnya yang telah berupa dan berbentuk.
Adam pun diberi kemulian dengan ilmu. Dihiasi pula hidupnya dengan kehendak, nafsu dan keinginan yang dikendalikan oleh akal fikiran sehat , dan dikunci oleh akal budi. Konon, dari batang tubuh Adam ini diambil sebilah tulang rusuknya oleh Allah Azza Wajalla untuk menciptakan nenek kita Siti Hawa.
Sesungguhnya, peristiwa ini ibrah atau ibarat sangat dalam bahwa lelaki dan perempuan adalah batang tubuh yang satu Maka ada kewajiban, bahwa antara satu dan lainnya, antara kaum lelaki dan kaum perempuan, mesti saling menjaga harkat kemuliaan.
Dari batang tubuh yang satu itu pula kemudian dilahirkan laki-laki dan perempuan yang banyak, beranak pinak, bercucu bercicit, hingga kegenerasi kini dan esok, sampai hari kiamat nanti.
Maka nasehat dan petuah tidak semata datang dari ayah. Tetapi bermula dari ibu, melalui jujai dan menjujai.
Di sini kita melihat kearifan budaya adat Minangkabau yang meletakkan penghormatan kepada mande hingga memakai sistim matrilineal, yang bukan matriarchaat, sebab kekuasaan ayah masih dominan dalam nasab.
Karena itu, orang Minangkabau bernasab ke ayah, bersuku ke ibu dan bersako ke mamak, dengan artian bermartabat gelar dari mamaknya.
Maka nasehat mande adalah symbol garis turunan ibu. Ketika nasehat mande tidak dihiraukan, bencana akan dating timpa bertimpa, dan malapetaka mengintai dimana-mana.
Ijuk akan sama di hamparan,
berbandar ke Limau purut,
esok akan sama dirasakan,
nasehat bunda tidak diturut.
(ijuk akan sama di hamparan,
Berbandar ke Limau Purut,
Esok akan sama dirasakan,
Bila nasehat bunda tidak dituruti.
Walaupun bahaya itu dirasakan juga bersama-sama kelak kemudian hari di yaumil mahsyar (isuak kan samo dirasokan). Namun ucapan kato dari ibu itu bukan berarti penyesalan, akan tetapi hanyalah karena hendak berbagai sedih saja.
Hakekat nasehat dari mande dalam garis keturunan ibu, jika selalu diperpegangi akan menjadi sesuatu yang baik.
Siriah naiak junjuangan naiak
Bari bajanjang kayu laban
Sansai baiak binaso baiak
Badan ang juo manangguangkan
(sirih naik junjungan naik
beri berjenjang kayu laban
sengsara baik binasa baik
badanmu juga menanggungkan)
Ibu yang memberikan pedoman dan nasehat itu tidak akan apa-apa, anak laki-laki yang akan menanggungkan (merasakan), bila menyimpang dari ketentuan pesan tersebut.
Seorang laki-laki secara fitrah banyak menentukan sesuatu perbuatan dengan alamnya. Andaikata dalam sesuatu pencapaian harapan, di alami benturan-benturan kehidupan, maka kembalilah harapan itu ditumpahkan kepada ibu (bukan ayah), sebagaimana harapan Malin Deman kepada Mande (ibu) Rubiah yang melakoni peranan ibu Minangkabau dalam Kaba Malin Deman:
“Anak todak dikulik lokan
Disemba dek buruang alang
Dibao tabang ka sasaran
Hinggok di rantiang kayu landak
Jikok indak mande katokan
Nyao putuih badanlah hilang
Tasirah tanah pakuburan
Kasiah sayang bacarai indak”
(anak todak di kulit lokan
disambar oleh burung elang
dibawa terbang ke sasaran
hinggap di ranting kayu landak
jika tidak bunda katakan
nyawa putus badanlah hilang
termerah tanah pekuburan
kasih sayang bercerai tidak).
Dalam sikap hidup bermasyarakat dijelaskan dalam fatwa adat:
“Kaluak paku kacang balimbiang
pucuaknyo lenggang-lenggangkan
dibao urang ka Saruaso
Anak dipangku kamanakan dibimbiang
Urang kampuang dipatenggangkan
Dijago nagari jan binaso.
(keluk paku kacang belimbing
pucuknya lenggang-lenggangkan
dibawa orang ke Saruaso
Anak dipangku kemenakan dibimbing
Orang kampung dipertenggangkan
Dijaga nagari jangan binasa).
Dalam pepatah adat, akan digambarkan sebagai obyek penelaahan akan tetapi juga harus dijadikan suri tauladan sebagai guru, sebagaimana disebutkan dalam ungkapan berikut:
“Panakiak pisau sirauik
Ambiak galah batang lintabuang
Salodang ambik ka nyiru
Nan satitiak jadikan lauik
Nan sakapa jadikan gunuang
Alam takambang jadikan guru”
(Penakik pisau seraut
ambil galah batang lintabung
salodang jadikan niru
yang setitik jadikan laut
yang sekepal jadikan gunung
alam terkembang jadikan guru).
Di sini ternyata lagi, betapa besar pengaruh monisme yang mengakibatkan aspek emosional bahasa itu. Coba kita perhatikan pepatah adat Minangkabau berikut:
“Kalau dibalun sabalun kuku
Kalau dibantang saleba alam
Walau sagadang bijo labu
Bumi jo langik ado didalam”
(Kalau digumpal sekecil kuku
kalau dibentang selebar alam
Walau sebesar biji labu
Bumi dan langit ada di dalam).
“Kalimaia ditimpo batin
Mati ditimpo galo-galo
Dalam laia ado babatin
Dalam batin bakulimaik pulo
(Kelemayar ditimpa batin
mati ditimpa gala-gala
dalam lahir ada berbatin
dalam batin berkelipit pula).
Emosi yang kuat dapat meraba isi ungkapan paradok di atas.
Begitupun “dalam laia ado babatin” merupakan alihan dari “dalam tersurat ada tersirat”. Oleh sebab itu pula pepatah-pepatah seperti dibahas tidak kita pandang sebagai sikap pesimistis, sebab selamanya harus dicari pada daerah jangkauan emosi. Perhatikanlah pula pepatah yang berikut ini ;
“kok mandi di hilia-hilia
kok manyauak di bawah-bawah
kok bakato marandah-randah
kok anak bapisau tajam
kok bapak badagiang taba
sapandai-pandai mancancang
tungkahan juo nan kalusuah
sapandai-pandai batenggang
sipangka juo nan ka luluah”
(kalau mandi di hilir-hilir
kalau menyauk di bawah-bawah
kalau berkata merendah-rendah
jika anak berpisau tajam
kalau ayah berdaging tebal
sepandai-pandai mencencang
landasan juga yang akan lusuh
sepandai-pandai bertenggang
sipangkal juga yang akan luluh).
Penghargaan terhadap alam mengajak emosi untuk menempuh jalan belakang, atau dari seluruh penjuru (atau yang tersirat) untuk memperoleh hakekat yang dikandung oleh pepatah tersebut. Nanti jika emosi sudah sanggup meraba, barulah pikiran kita menampak kebenarannya.
Demikian terang, betapa aspek emosional itu selalu bergandengan dengan logika dalam bahasa Minangkabau yang berfungsi sebagai pendalam pengertian dan menjaga keindahan bahasa.
Namun aspek ini tidaklah mengarah kepada ungkapan “Bila emosi telah berbicara, pupuslah (habislah) semua pertimbangan akal”.
Maka dalam bertutur bahasa Minangkabau, emosi mengendalikan akal pikiran, dan dalam semasa pikiran juga memandu emosi. Di sini terlihat besarnya hikmah yang dianugerahkan Allah SWT kepada manusia.
Allah SWT berfirman, “man yu’ta al hikmata faqd utiya khairan katsiran”, maknanya, siapa yang diberi hikmah tentulah dia telah mendapatkan anugerah yang sangat besar.
Hikmah diperdapat melalui ajaran agama (syarak mangato), dan melalui pembelajaran, pendalaman dan pemahaman dari ilmu pengetahuan. Di samping itu, yang paling menentukan pula di dalam pembentukan watak anak manusia adalah, pembiasaan terus menerus dari kebiasaan (‘urf) luhur, yang telah tumbuh dan berekembang baik sejak anak-anak turunan berusia dini.
Pendidikan watak itu, dimulai dari pembiasaan berbahasa yang santun, elok dan indah dari lingkungan keluarga, rumah tangga dan pergaulan keseharian. Dari sini dimulai langkah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) itu.
Kedua unsur di antara “rasa dan periksa” itu, akan selalu isi mengisi. Di sini pula terlihat keharusan materi pendidikan untuk sebisanya dapat mempertimbangkan aspek rasa dan aspek logika dalam masyarakat.
Bagi orang tua-tua di Minangkabau hal ini disadari sebagai tanggung jawab mereka. Tanggung jawab untuk mewariskan kepada generasi pelanjut yang akan datang. Agar tata berbahasa di dalam mengungkapkan maksud dan tujuan yang akan di utarakan jelas serta tidak menghadirkan konflik, baik bagi yang mengungkapkan, apalagi bagi yang akan menerima.
Kehati-hatian dengan perilaku seseorang sangat penting, oleh karena akibatnya tidak ditanggung sendirian saja. Moral ini digagaskan oleh pepatah:
“ingek-ingek nan mamanjek
nan di bawah jaan jatuah
ingek dahan nan ka maimpok
rantiang kok nan kamalato”
(ingat-ingat yang memanjat
yang di bawah jangan jatuh
ingat dahan yang akan menimpa
ranting yang akan melata).
Selanjutnya konsep tentang hidup bersama dapat dilihat dalam fatwa berikut:
“dikaba baik baimbauan
dikaba buruak ba ambauan
jauah cinto mancinto
dakek jalang manjalang”,
(jika ada kabar baik diimbaukan
jika ada kabar buruk berdatangan
jika jauh ingat mengingat
bila dekat jelang menjelang).
Konsep mengenai perimbangan pertentangan, sebagaimana keharusan sifat manusia yang tidak mungkin baik selalu atau jahat selalu Sebagaimana dipahami dalam kehidupan bahwa “inna az zaman qad istadara”, artinya “zaman selalu berubah dan musim senantiasa berganti, maka tidak mungkin manusia dan satu keadaan tetap adanya. Yang selalu ada adalah berubah selalu.
Perubahan, bagaimanapun deras ataupun tenangnya hanya mungkin diarahkan kepada satu jurusan yang dikehendaki dengan pertolongan pengaruh luar
Dalam hal penggunaan bahasa ungkapan di Minangkabau, juga diterapkan dengan bahasa dan sastra yang indah. Seperti ;
“sayang di anak dilacuk-I,
sayang di kampuang ditinggakan”
(sayang pada anak dilecuti,
sayang pada kampung ditinggalkan).
Penggunaan ungkapan ini memberi arti dalam kehidupan berkeluarga. Peringatan dan pendidikan tetap dilakukan dengan kasih sayang. Namun, di dalam pelaksanaan, atau realitas masih terbuka kemungkinan, ketika bersua pembangkangan.
Kedua orang tua yang memiliki wewenang mendidik dan membentuk watak generasi pelanjutnya, masih mempunyai jalan terbuka. Penerapan aturan yang tegas, untuk melaksanakan hukuman atas pembangkangan, dan dilakukan semata karena kasih sayang jua adanya. Sekali bukan karena balas dendam tanpa kendali.
Di sinilah kekuatan sastra lisan Minangkabau, yang tidak hanya kuat dalam ungkapan tetapi juga teguh dalam konsep. Di dalam sikap bergaul, konsep keseimbangan ini tetap dijalankan. Sebagai dijelaskan oleh pepatah kehidupan sebagai berikut ;
“jikok tagang bajelo-jelo
jikok kandua badantiang-dantiang
dari pai suruik nan labiah
samuik tapijak indak mati
alu tataruang patah tigo”
(jika tegang berjela-jela
jika kendur berdenting-denting
dari pergi surut yang banyak
semut terpijak tidak mati
alu tertarung patah tiga).
Hendaklah dimaklumi, bahwa perimbangan pertentangan itu terlihat juga dalam menentukan serta melaksanakan berbuat, seperti dilukiskan dengan indah penuh makna di dalam ungkapan berikut:
“mancancang indak mamutuihkan
manikam indak manabuak-i
mangauik indak mangameh-an
mangaruak indak mahabih-i”
(mencencang tidak memutuskan
menikam tidak menembus
meraup tidak mengemasi
mengeruk tidak menghabisi).
Konsep hidup bergaul dengan mengedepankan keseimbangan, menjadi kekuatan besar di dalam berhadapan dengan lawan.
Taktik yang tepat dan tidak semata lihai tidak dapat tidak harus dipakai. Semacam penerjemahan langsung dari bimbingan syarak “fabima rahmatin min Allah, lintalahum …” , artinya dengan rahmat Allah dan kelembutan menghadapi cara-cara lawan, dan dengan keteguhan prinsip beradat yang dipunyai generasi Minangkabau, niscaya akan lintuh hati lawan itu.
Prinsip perimbangan dan pertentangan juga dapat terasa di dalam sastra pepatah Minangkabau, sebagai berikut:
“kok taimpik nan di ateh
kok takuruang nan di lua
angguak anggak geleang amuah
unjuak nan indak babarikan”
(jika terhimpit yang di atas
jika terkurung yang di luar
angguk enggak geleng mau
unjuk yang tidak diberikan).
Ada satu kesalahan dalam pemakaian istilah sastra pepatah yang satu ini. Sering diganti kata nan (artinya yang) dengan kata-kata nak (artinya hendak). Makna dan maksudnya akan jauh berbeda.
Hal yang diungkapkan pepatah ini dilakukan ketika berhadapan dengan musuh. Atau ketika melakukan kegiatan diplomasi. Sebab, dalam perkara tersebut dalam realitas amat diperlukan berpandai-pandai bersilat lidah, untuk menampik argumentasi lawan berbicara.
Sebuah contoh lagi tentang penerapan konsep bahasa, yaitu konsep mengenai kriteria masyarakat yang digambarkan dengan predikat “kato” (kata). Ada delapan golongan yang digambarkan dengan “kato” dimaksud, yaitu:
“kato pangulu kato manyalasai
kato ulama kato hakikaik
kato rang tuo kato nan bana
kato rang mudo kato bamanih
kati rajo kato malimpah
kato padusi kato marandah
kato rang banyak kato bagalau
kato anak-anak kato mangadu”
(kata penghulu kata menyelesaikan
kata ulama kata hakekat
kata orang tua kata yang benar
kata orang muda kata bermanis
kata raja kata melimpah
kata wanita kata merendah
kata orang banyak kata bergalau
kata anak-anak kata mengadu).
Selain dari pada delapan kata itu, maka konsep kato yang mesti dipakai oleh generasi muda di dalam meningkatkan pergaulan hidup, antara lain ;
“kok pai anak marantau
mandilah di bawah-bawah
manyauk di ilia-ilia
tapi kok dipakok urang banda sawah
dialiah urang latak pasupadan.
Busuangkan dado buyuang padek-padek
Paliekkan tando wa ang laki-laki
Jaan takuik tanah tasirah
Aso ilang duo tabilang
Sabalun aja bapantang mati
Namun di dalam kabanaran
Bia dipancuang lihia putuih
Satapak nan jaan namuah suruik”
(kalau pergi anak merantau
mandilah di bawah-bawah
menyauklah di hilir-hilir (jangan membangga diri)
tapi kalau ditutup orang bandar sawah
digeser orang letak batas tanah
busungkan dadamu buyung, teguh-tegap,
perlihatkan tandamu laki-laki
jangan takut tanah akan merah
esa hilang dua terbilang
sebelum ajal berpantang mati
namun di dalam kebenaran
biar putus leher dipancung
setapak jangan mau mundur).
Selanjutnya konsep yang mengandung nilai pendidikan (paedagogis) dalam setiap perbuatan, tidak boleh berlaku kesewenangan. Baik dalam ungkapan, arti ataupun tindakamn. Semua ungkapan haruslah mempunyai maksud (tujuan) yang terang:
“kok balaia manuju pulau,
bajalan manuju bateh,
malantiang manuju tampuak,
bakato manuju bana”
(bila berlayar menuju pulau,
berjalan menuju batas,
melenting menuju tampuk,
berkata menuju benar).
Sedangkan sikap yang setengah-setengah atau tanggung-tanggung di dalam berfikir atau berbuat menjadi satu yang amat disesali.
Konsep kehidupan mendua sangat dicela. Hilangnya keteguhan mesti dijauhi. Fatwa adat telah menjelaskan sebagai berikut ;
“kapalang tukang binaso kayu
kapalang cadiak binaso adaik
kapalang alim rusak agamo
kapalang paham kacau nagari”
(alang tukang terbuang kayu
alang cerdik binasa adat,
alang alim rusak agama
alang paham kacau nagari).
Kehidupan beradat adalah kehidupan berbudaya yang dituntun oleh akhlak agama, atau sejalan dengan ajaran syarak (syari’at) Islam.
Masyarakat yang hidup dalam pergaulan tanpa mempunyai akhlak mulia sesuai tuntunan agama Islam, akan meraih kehidupan yang sengsara. Fatwa adat menyebutkan sebagai berikut:
“dek ribuik kancang ilalang
katayo panjalin lantai
iduik nan jaan mangapalang
kok tak kayo barani pakai”
(karena ribut goncang hilalang
ketaya penjalin lantai
hidup jangan alang kepalang
bila tak kaya berani pakai).
“Sutan tumangguang manjua padi
duduak basukek di ateh dadak
bujang tangguang gadang tak jadi
apo ka namo badan awak”
(sutan temenggung menjual padi
duduk bersukat di atas dedak
bujang tanggung besar tak jadi
apa akan nama badan diri).
Di dalam bertutur kata dan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dalam pergaulan hidup bermasyarakat, perlu diperpegangi bimbingan pepatah adat di bawah ini, yaitu:
“kok bakato paliharokan lidah
kok maliek paliharo mato,
mandanga paliharokan talingo
malenggang paliharokan tangan
bajalan paliharokan kaki
ingek rantiang nan ka malato
dahan nan ka manimpo”
(jika berkata peliharakan lidah
bila melihat pelihara mata,
mendengar pelihara telinga
melenggang pelihara tangan
ingat ranting yang akan melata
dahan yang akan menimpa)
Sebagian dari “kato pusako” itu, telah tertuangkan dalam sastra lisan anak nagari di Minangkabau, menjadi ungkapan tutur sehari-hari, menjadi panduan dalam berhubungan kata satu dan lainnya. Kata petuah adat menyebutkan sebagai berikut:
“nan babarih babalabeh
nan baukua nan bajangko
tantang takuak tibo tabang
tantang ukua tibo kabuang
tantang barih tibo paek
tantang sakik lakek ubek
jalan pasa nan ditampuah
sumua elok nan ditimbo
aia janiah nan disauak”
(yang bergaris berbelebas
yang berukur yang berjangka
tentang tekuk tiba tebang
tentang ukur tiba kabung
tentang garis tiba pahat
tentang sakit lekat obat
jalan pasar yang ditempuh
sumur elok yang ditimba
air jernih yang disauk).
Bagaimanapun situasi dan tempatnya, hasrat untuk berbasa basi dalam masyarakat beradat di Minangkabau sangat menonjol sekali.
Hal ini terlihat nyata dalam satu realitas Pandangan Dunia dan Pandangan Hidup (PDPH) orang Minangkabau, terutama ketika telah berhadapan dengan tamu. Kendatipun pada hakekatnya, tidak sesuatupun yang mungkin dapat disuguhkan kepada tamunya secara materi, namun basa basi tetap mengemuka. Fatwa di bawah telah ikut menjelaskan hal seperti itu:
“Indak nan sirah dari sago
indak nan kuriak dari kundi
indak nan indah dari baso
indak nan baiak dari budi”
(tidak yang merah dari saga
tidak yang kurik dari kundi
tidak yang indah dari basa
tidak yang baik dari budi).
Fatwa diatas diperjelas kedudukannya dalam suatu anjuran, untuk selalu berupaya melenyapkan akibat yang tidak baik yang hendaklah dilakukan:
“Pucuak pauah tangah tajelo
panjuluak bungo galundi
nak jauah silang sangketo
paaluih baso jo basi”
(pucuk pauh tengah terjela
penjuluk bunga galundi
agar jauh silang sengketa
perhalus basa dan basi).
Tatanan berbahasa yang baik itu menjadi bukti kuatnya kato di Minangkabau, yang tidak semata kepada pemakaian langgam dan tutur ucap, tetapi lebih dalam kepada makna petuah, atau isi pelajaran yang terkandung di dalamnya.
Pesan agama menyatakan, “fal yaqul khairan aw liyashmuth” artinya berucaplah yang baik atau kalau tidak ada lagi yang baik itu, lebih baik diam.
Wabillahitaufiq wal hidayah.