Archive for April 14, 2008

Pluralitas

Komentar Buya

Komentar Buya

PLURALITAS
MENGHORMATI IDENTITAS MASING-MASING
ISU-ISU KRITIS DALAM PLURALITAS KEBERAGAMAAN
(PENGALAMAN DALAM MENDAMPINGI UMAT)

OLEH : BUYA H. MAS’OED ABIDIN

“dan tiap-tiap umat ada tujuan (kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan…,
di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
(QS.2, al-Baqarah : 14 8)

Seringkali kalau kita mendengar ”kemajemukan” atau ”pluralitas” terganggu karena ”isyu-isyu pengembangan agama”.

Umat Islam yang berada di lapangan, di kota-kota, ataupun di desa-desa, di pinggir-pinggir pantai ataupun di kaki-kaki gunung, bukan saja mengetahui, akan tetapi ikut merasakan bagaimana meningkatnya upaya pengubahan keyakinan agama itu, walau sudah dianut mereka secara turun temurun.

Ekspansi misionaris – misalnya –, tidak semata diarahkan ke”suku terasing” yang belum beragama saja.
Tapi meningkat juga diarahkan kedaerah-daerah yang menjadi pusat kebudayaan Islam – sejak lama –, seperti Aceh, Mandailing, Minangkabau, Jawa Barat, Yogyakarta, Sulawesi, Amuntai, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sambas, Kalimantan Barat dan lain-lain, meningkat juga ekspansi itu, sebagai bagian aksi proselytisme (kegiatan menyebarkan agama) terhadap umat yang sudah beragama untuk berpindah kepada agama tertentu, dan kadang-kadang dilakukan dengan bermacam-macam cara.

Coraknya dapat bermacam.
Hakekatnya sama, ”Riak proselytisme menumpang dengan gelombang globalisasi, liberalisasi dan hak asasi”.
Riak-riak ini, merusak kemajemukan dalam tata bermasyarakat pluralis itu.

Kemajemukan dalam bermasyarakat menjadi sulit dikembangkan, ketika tidak ada sikap menghormati identitas dan keyakinan masing-masing.

Penyeragaman keyakinan akan merampas hak asasi manusia yang hakiki.

Pluralitas akan tumbuh subur diatas lahan menghormati asas universalitas ajaran agama dengan sikap keberagamaan yang luhur.

Penyiaran agama tidak dilakukan semberono dan menyinggung perasaan. Kemajemukan akan rusak, jika pengembangan agama tidak menyikapi suasana lingkungan adat kebiasaan dan kesopanan.

Kemajemukan tumbuh subur dalam kehidupan berbagai corak, bila terpupuk rasa percaya mempercayai dan mengindahkan perasaan sesama.

Penyiaran agama mesti mematuhi rambu-rambu, yakni tidak ditujukan kepada yang sudah beragama…

Pluralitas dalam satu kehidupan masyarakat beradat terbina baik, ketika ada kesadaran menjaganya dengan teratur dan cara-cara yang baik pula.

Kesadaran itu lahir karena pengenalan atas sifat dan identitas masyarakat beradat-budaya. Minimal mengenali tingkat sosial masyarakat, tentang keadaan keyakinan dan etnografis pemahaman, serta aspek geografi dan demografi, sejarah dan latar belakang masyarakat, kemudian kondisi sosial-ekonomi dan budaya, adat-istiadat yang berbeda.

Sangat perlu adanya pemahaman, bahwa hakikatnya, setiap tanah ditumbuhi tanaman khas, setiap etnik memiliki adat budaya dan anutan tersendiri juga. Pengetahuan ini amat berguna untuk memperbaiki masyarakat dengan semangat ihsan dan memelihara kemajemukan serta peka dengan sikap pluralitas.

Pergaulan dalam kemajemukan, sebenarnya berasal dari ajaran Agama.
Yang tidak bisa menyayangi sesama manusia tidak akan disayangi oleh Allah. (Muttafaqun- ‘alaih)

Penolakan asas agama, memunculkan pemecahan umat manusia (firaq) dari keterikatan kerjasama (ta’awun), menjadi dua pihak (hitam dan putih, diniyah dan laa diniyah).

Seakan yang satu, disiapkan harus berhadapan langsung dengan yang kedua, dalam satu satuan perang ideologi secara bengis, penuh kecurigaan dan intimidasi.

Pemisahan bagai belah bambu ini, memungkiri segala keutamaan budi manusia.

Menyuburkan pertentangan akan menjauh dari kepentingan bersama dalam satu gemeente collectiviteit atau jamaah agama yang menjadi dasar perhubungan keselarasan hidup manusia.

Kekacauan mengakibatkan pemborosan tenaga, penghamburan harta dan pengorbanan jiwa yang percuma dan tidak dapat dipertanggung-jawabkan. Kekacauan juga akan membawa ikhtiar ke jalan buntu dan keruntuhan.

Semestinya umat Islam menolak tiap-tiap usaha dari pihak manapun yang mengakibatkan kelumpuhan negara serta alat-alatnya.

Pluralitas akan selalu ada, ketika terjaga identitas masing-masing. Penyeragaman akan merampas hak asasi.

Pluralitas akan lenyap dikala ada upaya pemaksaan pada tataran pergaulan kehidupan bermasyarakat.

Hilangnya saling menghormati berakibat penderitaan dan kekacauan di seluruh sektor serta berlaku perampasan hak-hak dan hilangnya kepercayaan, lambat laun menjadi semacam perasaan putus asa.

Ketika itu, tampak jelas raut wajah masyarakat hidup diatas puing reruntuhan kebudayaan, karena kehilangan kesadaran dan kearifan.

Masyarakat yang melupakan secara sengaja ajaran Rasul Allah, akan tumbuh menjadi kelompok perusuh. Ajaran Islam adalah kasih sayang.

Sumatera Barat (Minangkabau) umumnya beragama Islam. Mereka paham agamanya. Mereka pelihara prinsip hidup berakidah dan istiqamah. Ada identitas anak Minangkabau, sebagai izzah martabat diri,

” Jikok di anjak urang banda sawah, jikok di aliah urang batu pasupadanan, jikok di ubah urang kato pusako, jikok di anjak urang kato nan bana, Busuangkan dado padek-padek, paliek-kan tando laki-laki, ja-an takuik nyawo malayang, ja-an cameh darah taserak, tabujua lalu tabulintang patah, aso hilang duo tabilang,

Mamangan ini punya arti yang dalam ;
Jika dipindahkan orang bandar (irigasi) sawah,
dialih orang batas sepadanan (batas tanah hak milik),
apabila diubah kata pusaka (adat budaya yang sudah diakui sejak
lama), jika dianjak orang kata yang benar (artinya hilang prinsip
musyawarah dan saling menghargai, atau hilangnya law-enforcment
dan berlaku penjajahan dan penginjakan hak-hak asasi),
maka, “busungkan dada dan perkuat tempat tegak, perlihatkan bahwa
kita memiliki sifat laki-laki — artinya, tidak boleh dianggap remeh
saja –. Jangan takut nyawa melayang, walau beribu cobaan yang
datang, tetaplah berdiri sebagai pembela yang benar.
Jangan cemas darah tertumpah. Terbujur lalu terbelintang patah.
Esa hilang dua terbilang.

Arti yang disimpan mamangan ini dalam sekali.
Di antaranya, “jika dialih orang tanpa hak, bandar sawah, pancang pasupadanan (batas-batas ulayat)”, maknanya jika terjadi perkosaan hak, setiap diri wajib mempertahankan agar tidak disebut zalim.

Begitu pula, bila diubah orang kata pusako (adat istiadat), dan berubah janji kebenaran – seperti Pasaman sejak 1953 misalnya –, adalah menjaga hak identitas keyakinan dan budayanya semata.

————- Sebuah catatan sejarah
Pada tahun 1953, masyarakat Pasaman telah membuktikan kemajemukan bermasyarakat, menerima saudara sebangsa setanah air dari Jawa dan Suriname, yang ditempatkan di Kecamatan Pasaman. Kedatangan mereka diterima penduduk sebagai saudara dalam sesuku, ”berat sepikul ringan akan sejinjing”. Saudara baru itu ditempatan di atas tanah-tanah ulayat penduduk Pasaman tanpa ganti rugi, berdasarkan penyerahan hak tanah ulayat oleh Ninik Mamak nagari bersangkutan dalam istilah adat, “Inggok mancangkam, tabang basitumpu. Dima bumi di pijak di sinan langik di junjung“.. Artinya pendatang (transmigran) itu tunduk pada ketentuan adat-istiadat yang berlaku, dan diterima sebagai anak kemenakan, dalam hukum adat Minangkabau yang beragama Islam (Dokumen 9 Mei 1953).
Sejak tahun 1953 tercatat penyerahan tanah ulayat masyarakat, ”… pada bulan Mei 1953 sebagian Ulayat Tongar Air Gadang, Ulayat Kapar (Padang Lawas), dan 9 Mei 1953 Ulayat Koto Baru (Mahakarya), dan tanah ulayat Desa Baru, untuk transmigrasi dari Suriname di daerah Sungai Beremas. Tahun 1957, Kota Raja, Kenagarian Parit, Sungai Beramas. Tanggal 26 September 1961 penyerahan tanah Ulayat Kinali Bunut Alamanda, Kecamatan Pasaman. Pada 25 April 1964, sebagian Ulayat Kinali Lepau Tempurung, Kecamatan Pasaman. Tahun 1965, Air Runding, Kenagarian Parit Kecamatan Sungai Beramas”. Pasaman adalah daerah yang memelihara kemajemukan dan toleransi besar. Hubungan keakraban berlangsung baik sampai akhir tahun 1956, karena pada 30 November 1957, Kepala Nagari Kapar (Dulah) bersama dengan Pucuk Adat (Daulat Yang Dipertuan) dan Ninik Mamak (Dt. Gampo Alam) yang dikuatkan oleh Alim Ulama (Buya Tuanku Sasak) serta Cerdik Pandai, menolak “permintaan umat Katolik tersebut di dalam lingkungan ulayat (tanah adat) Koto Baru dan Kapar ”.
Sejak setengah abad lalu, orang Pasaman berkata, “Kami segala pemangku adat, alim-ulama, cerdik-pandai tetap tidak setuju, apalagi negeri kami ini dusun, bukanlah kota, kalau di kota kami tidak berkeberatan sedangkan masyarakat transmigrasi sudah menurut adat kami, dan berkorong berkampung – di ulayat kami–.”( Kutipan dokumen Pemda Pasaman tanggal 30-11-1957). Sungguh begitu pedih, masyarakat tidak terhalang menyerahkan tanah ulayat mereka. Pada tanggal 26 September 1961, Kerapatan Adat Nagari Kinali, ditandatangani 27 Ninik Mamak,3 Alim Ulama, 3 Cerdik-pandai mewakili 100 anggota KN atas nama penduduk Nagari Kinali, menyerahkan tanah ulayat untuk penampungan warga pendatang tanpa ganti rugi, dengan batas-batas : ” dari Muara Batang Pinagar ke Pangkalan Bunut , dari Pangkalan Bunut sampai ke Muara Sungai Balai, dari Muara Sungai Balai sampai ke Tanda Batu (sepanjang 1 Km), dari Tanda Batu sampai ke Kampung Barau, dari Kampung Barau ke Kampung Teleng, dari Kampung Teleng, sampai ke Muara Batang Tingkok, dari Muara Batang Tingkok ke Muara Batang Timah, dari Muara Batang Timah Kanan hilir Batang Masang sampai ke Aur Bungo Pasang, dari Aur Bungo Pasang ke Muaro Batang Bunut, dari Muaro Batang Bunut ke Muaro Batang Pinagar”. Penyerahan tanah tersebut dikuatkan dengan syarat, bahwa, “orang-orang transmigran itu adalah sama-sama warga negara yang pada azasnya mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan penduduk asli negeri Kinali terhadap Pemerintah dan adat istiadat setempat“. (Kutipan dokumen kerapatan Adat Nagari Kinali No. 01/KANK/1961 tgl. 26 September 1961, di atas meterai Rp. 3,- 1953). Bahkan Gubernur Sumatera Barat menguatkan, “”Orang-orang transmigran diwajibkan mentaati segala peraturan umum dan daerah serta adat-istiadat setempat.” (Kutipan dokumen pernyataan Gubernur KDH Prop. Sumatera Barat tgl. 30 Sept. 1961 No. 62/Trm/GSB/1961 dari salinan M.J. Jang Dipertuan).
Di tahun 1973, di tepi Sungai Sampur Panti, di atas tanah ulayat yang diserahkan oleh Ninik Mamak Panti kepada pendatang Tapanuli yang pada mula mengaku beragama Islam, ternyata terdapat 50 buah rumah jemaat kristiani, yang memberi nama kampung tersebut dengan Kampung Masehi. Akhirnya misionaris ini yang menjadikan duri dalam daging dalam kerukunan bersama akibatnya dirasa pada kemajemukan, menjadi hambar dan terganggu.————-

Dalam mempertahankan hak kebenaran, lelaki Minang wajib menampilkan jati dirinya (mampaliekkan tando laki-laki), tidak takut menentang bahaya, terbujur lalu, terbelintang patah, kewajiban asasi tidak bisa dilalaikan.

”Tanamo anak laki-laki, sabalun aja ba pantang mati, baribu cobaan mandatang, namun mati hanyo sakali.”
Ternama anak laki-laki, sebelum ajal berpantang mati, walau beribu cobaan datang menjelang, namun mati hanya sekali.

Ada keteguhan keyakinan dalam satu tata cara hidup “adat basandi syarak syarak basandi Kitabullah”, yang sesuai dengan munasabah kejadian manusia yang universil. Sikap ini dipunyai Imam Bonjol yang namanya diwarisi oleh IAIN tempat kita berkumpul kini.

Ketika kasus Wawah , Minangkabau kembali diguncang beredar Injil Berbahasa Minang di Pasaman dan Kinali.
—————- (Beberapa catatan tentang kasus Wawah yang pada mulanya berkedok pelecehan susila, berujung pindah agama, atas seorang putri muslimah KHAIRIYAH ENNISWAH alias Wawah, lahir di Bengkulu tanggal 13 Februari 1981. Kasus ini menyangkut pelaku-pelaku YANUARDI KOTO asal suku KOTO LUBUK BASUNG Kabupaten AGAM Sumatera Barat, beragama Kristen Protestan, pekerjaan Penginjil, berpendidikan Sekolah Tinggi Theologi Injil Indonesia Yogyakarta yang dibantu oleh beberapa orang lainnya. Wawah dimasukkan ke SMU Kalam Kudus Padang dengan memalsukan ijazah Tsanawiyah menjadi Ijazah SMP. Perkara ini diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Padang pada Maret hingga Agustus 1999. Kejadian ini mencabik kehormatan gadis Muslimah Khairiyah (Wawah), pemindahan agama secara tidak rela, dalam lingkungan adat istiadat yang bersendi syarak, namun pihak luar negeri menuduh Sumatera Barat dan Pemerintah Indonesia telah melanggar hak asasi orang kristiani di Minangkabau. Inilah satu diantara banyak kasus yang perlu diawasi amat hati-hati oleh kemajemukan dan keumatan.) ——————————————-

Peristiwa ini, telah merusak tali kemajemukan (pluralitas) oleh riak proselytisme yang sulit berhenti, kadang-kadang wajahnya kebebasan dan demokratisasi, bahkan dapat bermantel hak asasi dan reformasi serta penyesuaian globalisasi.

————-(Contoh kasus rusaknya kerukunan beragama dalam kaitan kemajemukan (pluralitas) karena kasus proselytisme. Pada tahun 1997, Ranah Minang dikejutkan dengan beredarnya Injil Berbahasa Minang yang diterbitkan oleh Lembaga Al Kitab Jakarta. Ketika itu, para ulama pemuka masyarakat masih mampu meredam suasana. Walaupun ketika itu, di beberapa daerah di tanah air sedang dilanda kemelut besar, seperti peristiwa Situbondo, dan lainnya. Kepekaan pluralitas (kemajemukan) yang dipunya pemuka agama di Sumatera Barat — Dewan Da’wah bersama Majlis Ulama Sumatera Barat (Ahmadillah, Sekretaris) dan Kanwil Departemen Agama Sumatera Barat (Adly Etek) — ketika itu (Januari 1997), meminta kepada Komandan Korem 032 Wirabraja dan Pemda Sumatera Barat, agar menarik Injil dimaksud dari peredaran, sehingga keamanan dan ketenteraman umat dapat dijaga dalam kemajemukan. Ini dilakukan demi masyarakat tidak menjadi heboh. Akhirnya bersama-sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Injil Berbahasa Minang dapat ditarik dan disita (kemudian diketahui, jumlahnya lebih dari 7000 buah).——————————-

Ada satu pepatah mengatakan : “Sesuatu yang bathil bila teratur rapi, bisa mengalahkan yang hak, tapi centang perenang”.

Baiklah bagian ini mendapat perhatian secara khusus.
Kita sama-sama sadarilah, sebenarnya kita sedang berlomba dalam masyarakat majemuk “dalam menegakkan kebajikan”.

Memang itulah fungsi Umat dalam masyarakat yang “pluralistik”.
Tunjukkan kehadiran kita dengan amal.
Kita semua manusia, yang tidak ma’shum dari kekeliruan.
Sambil jalan perbaiki.
Kita surut, dimana terlanjur.
Kita perkembang, mana yang baik.
Kita perbarui niat semula.
Ini arti hakiki sikap menghormati kemajemukan itu.

Jangan jadi bahan cimee-eh orang lain.
Jangan jadi penonton di tengah jalan, melihat orang lalu, sambil memangku tangan.
Walau lidah sudah kaku, terus bicara dengan amal baik untuk umat banyak.
Amal yang baik itu jauh lebih fasih dari pada lidah.
Ini fungsi kita umat Islam.
“ Kamu hidup di atas bumi di tengah-tengah persimpang-siuran dari pada agama, kepercayaan dan persimpangan dari pada ideologi dan cita-cita.
Semuanya mencapai tujuan masing-masing pula.”
Maka wajib ada sikap hidup saling menghormati.

Di tengah dunia yang pecah belah dibalut pemaksaan kehendak dengan penyebaran faham dan wabah nafsu kebendaaan yang membutatulikan kemanusiaan, ikut menyeret manusia menuju malapetaka besar kemanusiaan.

Ketika itu, buktikan bahwa umat Islam memegang amanat menjunjung tinggi kehidupan beragama, dan pandai hidup dalam masyarakat majemuk.
“ …. dan Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa,” (QS.22, al Hajj : 40).

Dalam keadaan demikian itu jangan lari dari persimpangansiuran itu.
Janganlah uzlah menyendiri.
Tetaplah berada di tengah-tengah persimpangsiuran itu.
Menjaga kemajemukan dengan berlomba-lomba bersama umat-umat dunia untuk kebajikan sebagai tujuan hidup dari seorang Muslim.

Tunjukkan identitas selaku seorang Muslim.
Berlomba menanam benih kebaikan.
Dan kalau itu sudah dijalankan, jangan pula be-riya atau takabur, dan bergagah diri.

Semua amalan itu hanya untuk dipersembahkan pada Illahi, moga diterima Allah SWT.

Karya amalan baik itu diberikan kepada sesama manusia tanpa diskriminasi, tanpa pilih suku, agama, dll.

Umat Islam mesti memiliki sikap lapang dada – hilm –, pemaaf, toleransi dan penyayang

الرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمْ الرَّحْمَنُ، ارْحَمُوْا مَنْ فِي اْلأَرْضِ يَرْحَمْكُمُ اللهُ مَنْ فِي السّمَاءِ (رواه أبو داود)
Orang-orang penyayang akan disayangi oleh Yang Maha Penyayang, maka sayangilah penduduk bumi agar yang di langit ikut pula menyayangimu. (HR.Abu Daud)

Kalau diterjemahkan kedalam perilaku keseharian umat di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat (Minangkabau), mestinya hidup dengan peribadi memuliakan sesama, karena kokohnya iman yang dipunyai serta adat yang dipakai.

أَكْمَلُ المُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، اَلْمُوَطِؤُوْنَ أَكْنَافًا، اَلَّذِيْنَ يَأَلْفُوْنَ و يُؤْلَفُوْنَ (رواه الطبراني و أبو نعيم)
Iman orang-orang Mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaknya, lembut perangainya, bersikap ramah dan disukai pergaulannya (HR.Thabrani). HR.Thabrani di dalam al Ausath dan Abu Nu’aim dari Ibnu Sa’ad. Albani menghasankan di dalam Shahih al Jami’ as-Shaghir.

Bagi umat Islam, sudah jelas benar, hal ini diulang-ulang berkali-kali dan diperingatkan oleh Allah SWT, bahwa upaya proselytisme itu akan selalu ada, maka umat Islam mesti hati-hati.

Seperti tegas disebutkan dalam Surat al-Baqarah : 109.
” Sebahagian besar ahli kitab menginginkan, agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma’afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS.2, Al-Baqarah : 109).

Atau juga dalam surat Al-Baqarah 120.

Namun ironisnya, ketika ulama Islam mengingatkan umatnya makna ayat ini dengan menyuruh umat berhati-hati serta membentengi akidah keluarga dan generasinya, berperilaku sesuai ajaran Islam, berkawin-mawin serta beradab-sopan, atau berbusana pakaian Islami, serta merta ditimpakan pernilaian tidak punya kepekaan atas kemajemukan, bahkan anti pluralitas atau radikal. Memang, Ironis sekali.

Padahal, umat Islam berkewajiban memelihara hubungan horizontal, memelihara solidaritas sesama atas dasar, bahwa seluruh manusia adalah kelauarga Allah, dan paling disayangNya, adalah yang paling bermanfaat sesama hamba-hamba itu.

Setiap diri wajib memelihara serta mempertahankan damai dan menyelesaikan setiap perselisihan secara damai pula.

Umat Islam menyadari sepenuhnya, bahwa mereka mempunyai tugas pendukung risalah dalam mewujudkan kemashalahatan umat banyak.

Maka, tidak boleh salah dalam mendasarkan sikap.

Umat Islam telah dijadikan sebagai umat pertengahan (ummatan wasathan), yang berkewajiban terhadap persaudaraan dunia serta kemanusiaan. Umat Islam memiliki kewajiban terlebih dahulu untuk menciptakannya dengan memulai dari diri sendiri. Kewajiban mesti harus lebih dahulu ditunaikan sebelum hak menjadi tuntutan.

Kewajiban kita ialah, masing-masing kita, tanpa kecuali, benar-benar memelihara diri dan keluarga kita daripada terjerumus dalam kekufuran. Sebagaimana peringatan Ilahi ;
“ Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS.66, At-Tahrim : 6).

Memelihara identitas masing-masing dengan ketaatan adalah ikatan kuat bagi sikap kemajemukan itu.

Tiap-tiap rumah tangga harus menjadi benteng akidah dan keyakinan masing-masing individu.

Agama Islam sangat menekankan adanya budi pekerti.
Agama Islam memberikan semangat persaudaraan kepada semua manusia, yang menjadi syarat untuk menghindar dari kenistaan pertentangan paham-paham yang telah menimbulkan kesulitan-kesulitan yang berbahaya.

Solusi Islam adalah kesadaran bahwa persatuan dan persaudaraan adalah karunia Allah, atas dasar “kalimatin sawa” atau kata persamaan, yakni kemestian menyusun lapis umat dengan tertib membangun perilaku saling menghargai dengan pengertian, melalui cara mendidik sifat, menyusun perpaduan dan mengembangkan cita-cita Islam sebagai tata cara hidup, sesuai akhlaq umat yang rahmatan lil-‘alamin.

Tanpa rasa hormat, kemajemukan hanya sebuah istilah. Penindasan hak-hak asasi, akan merusak kesatuan bangsa dengan bermacam-macam agama (multi religi) ini.
“ Katakanlah: “Hai ahli Kitab, Marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara Kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah”. jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa Kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.(QS.3, Ali Imran : 64).

Intisarinya ialah supaya “agama yang satu jangan menjadikan agama lain menjadi sasarannya.”
Artinya, seluruh masyarakat Indonesia yang beraneka agama ini, sama-sama saling tenggang rasa dan hormat menghormati satu sama lain. Keyakinan agama tidak dapat dilepas dari tatakrama satu masyarakat yang sudah diterima turun temurun.

Umat Islam memang cukup diberi perbekalan oleh agamanya, agar pandai-pandai menempatkan diri dalam satu masyarakat, dimana ada bermacam aliran agama:
“Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (QS. 2, Al-Baqarah : 147).

“Allah tidak melarang kamu berbuat dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu dalam urusan agama, dan (orang-orang) yang tidak mengusir kamu keluar dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah cinta kepada orang yang berlaku adil “. (QS. Al-Mutahanah 8).

“ Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu, dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Mumtahanah 9).

RINGKASNYA:

1. Harus ditanamkan kesadaran mendalam bahwa bumi Allah ini diisi oleh bermacam-macam aliran keyakinan, paham, dan agama. Karena itu, berpedoman dengan ayat diatas, umat Islam tidak dibenarkan menyisihkan diri dari masyarakat campuran itu, malah umat Islam mesti berkecimpung didalamnya dengan berlomba-lomba menegakkan kebajikan untuk umat manusia tanpa diskriminasi.

2. Sekedar berbeda agama tidak menghalangi umat Islam ini untuk berbaik budi dan hidup rukun dengan sesama manusia yang bukan beragama Islam. Akan tetapi kita tak bisa bertepuk sebelah tangan. Yang tidak bisa dipersahabati oleh umat Islam ini hanyalah mereka yang memusuhi agama Islam itu, dan yang berkeinginan kuat untuk mengubah aqidah dan identitas Islam itu.

3. Yang perlu dijaga oleh setiap generasi Islam, adalah janganlah menganggap orang Islam ini sekalipun larat-melarat dan masih dhuafak dalam materi ataupun intelektualnya, jangan dianggap sebagai animis yang perlu pula dipindah-alihkan keyakinan mereka terlebih dahulu untuk “mempercepat proses development”.

4. Mari kita kembali kepada “kalimatan sawaa’ “, tentunya tidak akan ada diantara kita yang mau meninggalkan penyembahan kepada Allah Yang Maha Esa. Ketahuilah, bahwa umat Islam sudah berkeyakinan dengan agama Risalah ini. Untuk itu, umat Islam diwajibkan berpegang teguh hanya kepada tali Allah. Maka jangan diganggu identitas yang sudah ada, baik dalam adat, maupun keyakinan. Agar jangan terjadi, akibat menompangnya “riak proselytisme dengan gelombang globalisasi”, akhirnya ombak menghempas di tengah lautan, sebelum mencapai pantai harapan. Badai datang dan bencanapun tiba.

Umat Islam berkewajiban menolak pemahaman serta tunduk kepada adanya permusuhan antara golongan dalam masyarakat yang terkam menerkam serta terlepas dari tali Allah.

Na’uzubillahi min zhalik! 

Catatan kaki

Padangan ini sudah disampaikan dalam Diskusi Publik Islam dan Kemajemukan di Indonesia, kerjasama Mahasiswa Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang dengan Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta, pada hari Rabu, 4 Juli 2007 jam 09.30 WIB, di Aula Pasca Sarjana IAIN Imam Bonjol, di Jalan Jenderal Sudirman, Padang

Comments

Gali dari Ajaran Islam, Pesan Pesan Dakwah Mohamad Natsir

Pesan Pesan Dakwah Mohamad Natsir

Gali Dari Ajaran Islam

TAUSIAH DR Mohamad Natsir yang sangat kuat relevansinya dengan keadaan Indonesia saat ini adalah yang berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia.

Pak Natsir dengan tegas menyatakan bahwa pembangunan itu harus dengan menggali ajaran Islam.
Namun dalam tausiahnya sosok keminangkabauan Pak Natsir muncul dalam warna yang cukup pekat.
Hal itu tentu saja tidak mengherankan, karena budaya masyarakat Minangkabau memang tidak dapat dipisahkan dari ajaran Islam.

Ajaran Islam sangat banyak memberikan dorongan kepada sikap-sikap untuk maju, demikian disampaikan Pak Natsir. Antara lain:

1. Keseimbangan
Hukum Islam menghendaki keseimbangan antara perkembangan hidup rohani dan perkembangan jasmani ;
a) “Sesungguhnya jiwamu (rohani-mu) berhak atas (supaya kamu pelihara) dan badanmu (jasmanimu) pun berhak atasmu supaya kamu pelihara” (Hadist).

b) “Berbuatlah untuk hidup akhiratmu seolah-olah kamu akan mati besok dan berbuatlah untuk hidup duniamu, seolah-olah akan hidup selama-lamanya”. (Hadist).

2. Self help
Mencari nafkah dengan “usaha sendiri”, dengan cara yang amat sederhana sekalipun adalah “lebih terhormat”, daripada meminta-minta dan menjadi beban orang lain :
c) “Kamu ambil seutas tali, dan dengan itu kamu pergi ke hutan belukar mencari kayu bakar untuk dijual pencukupkan nafkah bagi keluargamu, itu adalah lebih baik bagimu dari pada berkeliling meminta-minta”. (Hadist).
d) Diperingatkan bahwa membiarkan diri hidup dalam kemiskinan dengan tidak berusaha adalah salah , bahwa “Kefakiran (kemiskinan) membawa orang kepada kekufuran (keingkaran)” (Hadist).

3. Tawakkal
Tawakkal bukan berarti “hanya menyerahkan nasib” kepada Tuhan, dengan tidak berbuat apa-apa;
f) Jangan kamu menadahkan tangan dan berkata : “Wahai Tuhanku, berilah aku rezeki, berilah aku rezeki”, sedang kamu tidak berikhtiar apa-apa. Langit tidak menurunkan hujan emas ataupun perak. (Khalif Umar bin Khattab).

g) “Bertawakkallah kamu, seperti burung itu bertawakkal”. (Atsar dari Shahabat).
Tak ada kebun tempat ia bertanam, tak ada pasar tempat ia berdagang.
Tetapi tak kurang, setiap pagi dia terbang meninggalkan sarangnya dalam keadaan lapar, dan setiap sore dia kembali dalam keadaan “kenyang”.

4. Kekayaan Alam
h) Diarahkan perhatian kepada alam sekeliling yang merupakan sumber kehidupan bagi manusia.
Diarahkan pandangan dan penelitian kepada alam tumbuh-tumbuh yang indah, berbagai warna, menghasilkan buah bermacam rasa.
” Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai.” (QS.14, Ibrahim : 32).

Kepada alam hewan dan ternak serba guna dapat dijadikan kendaraan pengangkutan barang berat, dagingnya dapat dimakan, kulitnya dapat dipakai sebagai sandang.
“Dia telah menciptakan binatang ternak untukmu, padanya ada bulu (kulit) yang menghangatkan, dan berbagai-bagai manfa’at, dan sebagiannya kamu makan” (QS.16, An Nahl : 5).

Kepada perbendaharaan bumi yang berisi logam yang mempunyai kekuatan besar dan banyak manfaat.
“Dan Dia telah menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu dimudahkan untukmu dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu, benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan) Allah bagi kaum yang memahaminya.
Dan Dia menundukkan pula apa-apa yang Dia ciptakan untukmu di bumi ini dengan berlain-lainan macamnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang mau mengambil pelajaran” (QS.16, An Nahl : 12-13).

Kepada lautan samudera yang terhampar luas, berisikan ikan dan berdaging segar, dan perhiasan yang dapat dipakai, permukaannya dapat diharungi dengan kapal-kapal; supaya kamu dapat mencari karunia-Nya (karunia Allah).

Demikian itu, tiada lain supaya manusia pandai bersyukur.
“Ingatlah tatkala Tuhanmu memaklumkan : Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah nikmat kepadamu, jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih ” (QS.14, Ibrahim : 7).

Kepada bintang di langit, yang dapat digunakan sebagai petunjuk-petunjuk jalan, penentuan arah bagi musafir”.

5. Time - Space - Consciousness

i) “Dibangkitkan kesadaran kepada ruang dan waktu (space and time consciousness) kepada peredaran bumi, bulan dan matahari, yang menyebabkan pertukaran malam dan siang dan pertukaran musim, yang memudahkan perhitungan bulan dan tahun, antara lain juga saat untuk menunaikan rukun Islam yang kelima kepada kepentingannya waktu, yang kita pasti merugi bila tidak diisi dengan amal perbuatan.

j) “Kami jadikan malam menyelimuti kamu (untuk beristirahat), dan kami jadikan siang untuk kamu mencari nafkah hidup”. Malam itu disebut sebagai pakaian, karena malam itu gelap menutupi jagat sebagai pakaian menutupi tubuh manusia.
” dan Kami jadikan malam sebagai pakaian. Dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan ” (QS.78, An Naba’ : 10-11).

k) “Dibandingkan kesadaran kepada bagaimana luasnya bumi Allah ini”, dianjurkan supaya jangan tetap tinggal terkurung dalam lingkungan yang kecil, dan sempit” .
Karena kalau dihitung segala ni’mat Allah, tak akan mampu manusia menghitungnya.
“Dan jika kamu menghitung-hitung ni’mat Allah, niscaya kamu tidak dapat m,enentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi maha Penyayang” (QS.16, An Nahl : 18).

Dan Dialah Allah yang telah menjadikan bumi mudah untuk kamu gunakan. Maka berjalanlah di atas permukaan bumi, dan makanlah dari rezekiNya dan kepadaNyalah tempat kamu kembali.
“Maka berpencarlah kamu di atas bumi, dan carilah karunia Allah dan (di samping itu) banyaklah ingat akan Allah, supaya kamu mencapai kejayaan”. (QS.62, Al Jumu’ah : 10).

6. Jangan Boros
l) “Yang perlu dijaga ialah supaya dalam segala sesuatu harus pandai mengendalikan diri, agar jangan melewati batas, dan berlebihan”.
“Wahai Bani Adam, pakailah perhiasanmu, pada tiap-tiap (kamu pergi) ke masjid (melakukan ibadah); dan makanlah dan minumlah, dan jangan melampaui batas; sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”. (QS..7, Al A’raf : 31)

Kalau disimpulkan, alam di tengah-tengah mana manusia berada ini, tidak diciptakan oleh Yang Maha Kuasa dengan sia-sia. Di dalamnya terkandung faedah-faedah kekuatan, dan khasiat-khasiat yang diperlukan oleh manusia untuk memperkembang dan mempertinggi mutu hidup jasmaninya.

Manusia diharuskan berusaha membanting tulang dan memeras otak untuk mengambil sebanyak-banyak faedah dari alam sekelilingnya itu, menikmatinya, sambil mensyukurinya, beribadah kepada Ilahi. Manusia pun harus menjaga diri dari perbuatan yang melanggar batas-batas kepatutan dan kepantasan, agar jangan terbawa hanyut oleh materi dan hawa nafsu yang merusak. Semua ini adalah suatu bentuk persembahan manusia kepada Maha Pencipta, yang menghendaki keseimbangan antara kemajuan di bidang rohani dan jasmani.

Sikap hidup (attitude towards life) yang demikian, tak dapat tidak merupakan sumber dorongan bagi kegiatan penganutnya, juga di bidang ekonomi, yang bertujuan terutama untuk keperluan-keperluan jasmani (material needs).

“Hasil yang nyata” dari dorongan-dorongan tersebut tergantung kepada dalam atau dangkalnya sikap hidup tersebut berurat dalam jiwa penganutnya itu sendiri, kepada tingkat kecerdasan yang mereka capai dan kepada keadaan umum di mana mereka berada.

Sebagai masyarakat beradat dengan pegangan adat bersendi syariat dan syariat yang bersendikan Kitabullah, maka kaedah-kaedah adat itu memberikan pula pelajaran-pelajaran antara lain:

1). Bekerja:

Ka lauik riak mahampeh
Ka karang rancam ma-aruih
Ka pantai ombak mamacah
Jiko mangauik kameh-kameh
Jiko mencancang, putuih - putuih
Lah salasai mangko-nyo sudah

Artinya bekerja sepenuh hati, dengan mengerahkan semua potensi yang ada. Bila mengerjakan sesuatu tidak menyisakan kelalaian ataupun keengganan. Tidak berhenti sebelum sampai, dan tidak akan berakhir sebelum benar-benar sudah.

2). Mempedulikan tata cara atau prosedur:Senteng ba-bilai,

Singkek ba-uleh
Ba-tuka ba-anjak
Barubah ba-sapo

Anggang jo kekek cari makan,
Tabang ka pantai kaduo nyo,
Panjang jo singkek pa uleh kan,
mako nyo sampai nan di cito,

Adat hiduik tolong manolong,
Adat mati janguak man janguak,
Adat isi bari mam-bari,
Adat tidak salang ma-nyalang,
Karajo baiak ba-imbau-an,
Karajo buruak bahambau-an,

Panggiriak pisau si rauik,
Patunggkek batang lintabung,
Salodang ambiak ka nyiru.
Setitiak jadikan lauik,
Sakapa (sekepal) jadikan gunuang,
Alam takambang jadi guru.

Belajar kepada alam, mengambil pelajaran dari perjalanan hidup yang tengah diharungi. Seiring bidal dengan pantun;

Biduak dikayuah manantang ombak,
Laia di kambang manantang angin,
Nangkodoh ingek kamudi,
Padoman nan usah dilupokan.

Pawang biduak nan rang Tiku,
Pandai mandayuang manalungkuik,
Basilang kayu dalam tungku,
Disinan api mangko hiduik.

Perubahan cepat yang sedang terjadi dapat saja membawa akibat kepada perilaku masyarakat, praktek pemerintahan, serta perkembangan norma dan adat istiadat bila tidak diarifi dengan mendahulukan kebersamaan.

Musyawarah adalah inti ajaran Islam.
Jangan umat dibiarkan hidup dengan meninggalkan prinsip musyawarah.
Hal tersebut akan sama dengan menyerahkan mayat ke tangan orang yang memandikannya. Hidupkan lembaga dakwah sebagai institusi penting dalam masyarakat dengan mengutamakan sikap arif, bijak dan hati-hati.

Sikap hati-hati sangat dituntut dipunyai oleh setiap Muslim.
Sesuai dengan ajaran syarak atau agama Islam yang hanif.
Kehati-hatian dalam bertindak yang didahului kejernihan berfikir, adalah pintu awal meraih keberhasilan dalam segala hal.

Jiko mangaji dari alif,
Jiko babilang dari aso,
Jiko naiak dari janjang,
Jiko turun dari tanggo.

Pemahaman adat bersendi syarak dan syari’at yang bersendi kepada Kitabullah mesti ditanamkan, agar tidak menjadi sasaran empuk konspirasi dan perebutan kepentingan internasional.

Umat Islam mesti hidup dengan kecerdasan (rasyid) yang berpegang kuat kepada ajaran Alquran dan sunnah Rasul Allah.

Sadarilah bahwa Allah telah menghiasi hati setiap muslim dengan iman, menanamkan kebencian kepada kufur, dosa dan maksiyat.

Maka, umat yang besar jumlahnya di negeri ini akan menjadi lebih kuat, dengan kecerdasan dan iman yang kokoh dalam ukuran keutamaan dan nikmat anugerah Allah.

Handak kayo badikik-dikik,
Handak tuah batabua urai,
Handak mulia tapek-i janji,
Handak luruih rantangkan tali,
Handak buliah kuat mancari,
Handak namo tinggakan jaso,
Handak pandai rajin balaja.

Moralitas hidup berbangsa akan tampak dalam cinta persaudaraan dan kuat persatuannya.

Dek sakato mangkonyo ado,
Dek sakutu mangkonyo maju,
Dek ameh mangkonyo kameh,
Dek padi mangkonyo manjadi.

Artinya, ada sikap jiwa atau karakter umat yang mesti dibangun.
Pedoman menempuh kehidupan dikiatkan dengan arif bertindak dan memilih.

Hendak kaya, badikit-dikit (hemat)
Hendak tuah, bertabur urai (penyantun)
Hendak mulia, tepati janji (amanah)
Hendak lurus, rentangkan tali (mematuhi peraturan)
Hendak beroleh, kuatlah mancari (etos kerja yang tinggi)
Hendak nama, tinggalkan jasa (berbudi daya)
Hendak pandai, rajin belajar (rajin dan berinovasi)
Karena sekata, makanya ada (rukun dan partisipatif)
Karena sekutu makanya maju (memelihara mitra usaha)
Karena emas semua kemas (perencanaan masa depan)
Karena padi makanya manjadi (pelihara sumber ekonomi)

Bumi Allah terbentang luas.
Sangat diperlukan sikap bersungguh-sungguh untuk sanggup mengolah alam dengan kerajinan dan kepintaran.
Tidak mengherankan, bila tantangan berat di manapun akan mampu diatasi.
Tidak memilih pekerjaan, karena motivasi hidup tinggi, karena mencari redha Allah. ]

Dasar utamanya setiap usaha mencari rezeki adalah halal menurut ketentuan syara’.
Dengan cara itu, penghasilan akan meningkat.
Kesejahteraan akan terbuka luas.
Peluang usaha dan mobilitas horizontal akan terjaga dengan kebersamaan.

Nan lorong tanami tabu,
Nan tunggang tanami bambu,
Nan gurun buek kaparak
Nan bancah jadikan sawah,

Nan munggu pandan pakuburan,
Nan gauang katabek ikan,
Nan padang kubangan kabau,
Nan rawang ranangan itiak.

Artinya, pemanfaatan alam (lahan) yang sangat terbatas di ranah ini, akan menjadi lebih terasa bermanfaat apabila mampu di tata dengan baik serta menempatkan sesuatu menurut keadaan dan musim, diseiringkan dengan tidak merusak alam lingkungan akan mendatangkan hasil yang lebih baik untuk kemakmuran dalam negeri.

Alah bakarih samporono,
Bingkisan rajo Majopahik,
Tuah basabab bakarano,
Pandai batenggang di nan rumik.

Latiak-latiak tabang ka Pinang
Hinggok di Pinang duo-duo,
Satitiak aie dalam piriang,
Sinan bamain ikan rayo.

3). Berorientasi kepada kemakmuran

Rumah gadang gajah maharam,
Lumbuang baririk di halaman,
Rangkiang tujuah sajaja,
Sabuah si bayau-bayau,
Panenggang anak dagang lalu,
Sabuah si Tinjau Lauik,
Birawati lumbuang nan banyak,
Makanan anak kamanakan.

Manjilih di tapi aie,
Mardeso di paruik kanyang.

4). Bersikap hati-hati dan penuh perhitungan:

Ingek sabalun kanai,
Kulimek balun abih,
Ingek-ingek nan ka-pai
Agak-agak nan ka-tingga.

Teranglah sudah, bagi setiap orang yang secara serius ingin berjuang di bidang pembangunan masyarakat lahir dan batin material dan spiritual pasti dia akan menemui di sini satu iklim (mental climate) yang subur bila pandai menggunakannya dengan tepat akan banyak sekali membantunya dalam usaha pembangunan itu.

Intinya:

Lah masak padi ‘rang Singkarak,
masaknyo batangkai-tangkai,
satangkai jarang nan mudo,
Kabek sabalik buhus sontak,
Jaranglah urang nan ma-ungkai,
Tibo nan punyo rarak sajo.

Artinya diperlukan orang-orang yang ahli di bidangnya untuk menatap setiap peradaban yang tengah berlaku.
Melupakan atau mengabaikan ini, mungkin lantaran menganggapnya sebagai barang kuno yang harus dimasukkan ke dalam museum saja, di zaman modernisasi sekarang ini berarti satu kerugian.
Sebab berarti mengabaikan satu partner “yang amat berguna” dalam pembangunan masyarakat dan negara.

Membangun kesejahteraan dengan bertitik-tolak pada pembinaan unsur manusianya, sehingga menjadi homo ekonomikus, dapat dimulai setiap waktu.
Tidak perlu menunggu sampai datangnya kredit luar negeri, atau kapital asing yang akan mendirikan pabrik-pabrik modern di negeri kita lebih dulu.
Tidak, sebab:
Dia dimulai dengan apa yang ada.
Yang ada ialah kekayaan alam dan potensi yang terpendam dalam unsur manusia.

Ibarat orang mengaji dia memulai dari alif.
Sesudah itu baa, kemudian taa, dan seterusnya.

Selangkah demi selangkah - step by step - thabaqan ‘an thabaq.
Masalah perilaku umat mesti dibimbing oleh ajaran (syari’at) agama yang haq.
Sesuai dengan syarak mengata, maka adat atau perilaku memakaikan.

Tasindorong jajak manurun,
tatukiak jajak mandaki,
adaik jo syarak kok tasusun,
bumi sanang padi manjadi.

Artinya, apabila adat dan syarak tersusun dengan baik, maka masyarakat akan tenteram (bumi senang, padi menjadi). Kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi aman dan damai serta perekonomian masyarakat akan berkembang.

Pariangan manjadi tampuak tangkai,
Pagarruyuang pusek Tanah Data,
Tigo luhak rang mangatokan.
Adat jo syarak jiko bacarai,
bakeh bagantuang nan lah sakah,
tampek bapijak nan lah taban.

Maka membangun umat harus dimulai dengan memanggil potensi yang ada dalam unsur manusia. Kepada kesadaran akan benih-benih kekuatan yang ada dalam dirinya masing-masing, yakni :
observasinya yang bisa dipertajam
daya pikirnya yang bisa ditingkatkan
daya geraknya yang bisa didinamiskan,
daya ciptanya yang bisa diperhalus,
daya kemauannya yang bisa dibangkitkan.

Dia mulai dengan menumbuhkan atau mengembalikan kepercayaan-kepercayaan kepada diri sendiri.

Dengan kemauan untuk melaksanakan idea self help - kata orang sekarang - sesuai dengan peringatan Ilahi.
“Sesungguhnya Allah Subhanahu Wata’ala tidak merobah keadan sesuatu kaum, kecuali mereka mau merubah apa-apa yang ada dalam dirinya masing-masing ….”

Cukupkan dari yang ada .
Telapak tangan.

Di sini kita melihat peranan hakiki dari sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu mengolah dan memelihara alam kurnia Allah untuk meningkatkan kesejahteraan lahiriyah, dimulai dengan nilai-nilai rohani.

“Jangan berhenti tangan mendayung,
nanti arus membawa hanyut” …..

Begitu bunyi suara hati para mujahid dakwah.

Itu pula yang ada di belakang hasil lahiriyah yang dipamerkan dalam setiap amalan sesorang itu.
Mereka masih mengaji alif-baa-taa.
Kemauan mereka akan melanjutkan kaji khatam.
Memang pada permulaan, terasa lambat kaji (pelajaran,ed.) beralih, dari reka ke reka berangsur-angsur.

Di satu saat kaji self help (menolong diri sendiri) beralih kepada kaji mutual help, tolong-menolong.
Bantu-membantu, dalam rangka pembagian pekerjaan, ber-ta’awun kata ahli agama. Sesuai dengan anjuran Ilahi :
” dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS.5, Al Maidah : 2).

Bantu membantu, ta’awun, mutual help dalam rangka pembagian pekerjaan (division of labour) menurut keahlian masing-masing ini, akan mempercepat proses produksi, dan mempertinggi mutu, yang dihasilkan.

Dari taraf ini berangsur-angsur kepada take-off kata orang sekarang.
Dimana ibarat mesin sudah hidup, baling-baling sudah berputar pesawatnya mulai bergerak, meluncur di atas landasan, naik berangsur-angsur semakin lama semakin tinggi.

Kalau sudah demikian maka akan sampailah ke taraf ketiga, yaitu taraf yang biasa kita namakan selfless help yaitu dimana kita sudah dapat memberikan bantuan kepada orang yang memerlukan dengan tidak mengharapkan balasan apa-apa.

Itulah taraf ihsan yang hendak kita capai.
Sesuai dengan maqam yang tertinggi yang dapat dicapai dalam hidup duniawi ini oleh seorang Muslim dan masyarakat Muslimah.

Yakni untuk melaksanakan Firman Ilahi;
“Berbuat baiklah kamu (kepada sesama makhluk) sebagaimana Allah berbuat baik terhadapmu sendiri (yakni berbuat baik tanpa harapkan balasan). (QS.28, Al Qashash : 77)

Satu kemajuan Insya Allah akan terwujud dengan semboyan:
“Mulai dengan melatih diri sendiri, mulai dengan alat yang ada, mencukupkan dengan apa yang ada. Yang ada itu adalah cukup untuk memulai”.

Kita menuju kepada taraf yang memungkinkan kita untuk melakukan selfless help, memberikan bantuan atau infaq fii sabilillah dari rezeki yang telah diberikan kepada kita, tanpa mengharapkan balasan jasa.
“Pada hal tidak ada padanya budi seseorang yang patut dibalas, tetapi karena hendak mencapai keredhaan Tuhan-Nya Yang Maha Tinggi”. (Q.S. Al Lail, 19 - 20).

Itu tujuan yang hendak kita capai.
Begitu khittah yang hendak kita tempuh.
Yang sesuai dan munasabah dengan fithrah kejadian manusia yang universil.
Dalam rangka satu konsepsi tata cara hidup, sistem sosial dalam “iklim adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah”.
Dalam rangka pembinan negara dan bangsa kita keseluruhannya.

DR Mohamad Natsir memperingatkan pula tentang kekuatan moral yang dimiliki:
” Saudara telah menanamkan nawaitu dalam diri Saudara masing-masing.
Untuk membina umat dalam masyarakat desa yang sudah Saudara-Saudara ketahui pula kekuatannya. Baik kekuatan, ataupun kelemahan di dalamnya.
Saudarapun telah bersama-sama dengan mereka mengalami suka dan duka, manis dan pahitnya.”

Begitu Pak Natsir mengingatkan di daerah yang dikunjungi beliau selaku ninik mamak masyarakat Sumatera Barat.

Pernah di tahun 1946, setahun sesudah proklamasi, rombongan kami (Pak Natsir, ed.), disambut di Bukittinggi dengan pantun :

“Mandaki ka gunung Marapi,
Manurun ka Tabek Patah,
Nampak nan dari Koto Tuo,
Lah barapo kali musim baganti,
Lah urang awak bana nan mamarintah,
Nasib kami baitu juo”.

Maka jawablah pantun itu dengan “amal”.
Dengan Syi’ir posisi kucuran keringat dan perasan otak.
Kalau kadang-kadang hendak berpantun juga, melepaskan lelah, jawabkan saja,

Ba-ririk bendi di Indarung
Mandaki taruih ke Tinjau Lauik
Jan baranti tangan mandayuang,
Nanti aruih mambao hanyuik”.

Bismillah …..

Kembangkan layar bahtera kecil saudara-saudara menuju pulau harapan.
Kami do’akan bersama-sama ;

Tukang nan tidak mambuang kayu,
Nan bungkuak kasingka bajak,
Nan luruih katangkai sapu,
Satangkok kapapan tuai,
Nan ketek pa pasak suntiang

Anak urang Padang Mangateh,
Nak lalu ka Payokumbuah,
Namun nan singgah iko ka ateh,
Bijo barandang nan ka tumbuah.

Mamutiah cando riak danau,
Tampak nan dari muko-muko,
Batahun-tahun dalam lunau,
Namun nan intan bakilek juo.

Bekerjalah ….. ,
Bismillah …… -

“ Dan kalau engkau coba menghitung jumlah nikmat Allah,
niscaya engkau tidak mampu menjumlahkannya …. “

CR. Bagian dari Pesan-Pesan Dakwah Mohamad Natsir dalam Dakwah Komprehensif oleh H.Mas’oed Abidin

Comments