Archive for April 29, 2008

Perjalanan Hidup

PERJALANAN HIDUP

Oleh : H. Mas’oed Abidin

Firman Allah Subhanahu wa ta’ala yang artinya;
“Dan orang-orang yang bekerja sungguh-sungguh pada (jalan) kami, sesungguhnya kami akan pimpin mereka di jalan-jalan kami: dan sesunggunya Allah beserta orang-orang yang berbuat kebaikan” (QS. Al-Ankabut, ayat 69.).

Kebenaran ini, terbuka bagi siapapun untuk mempelajarinya.
Asal saja orang dapat merasakan nilai dan kepentingannya, mempunyai daya inisiatif dan imagination (daya cipta), tentu akan dapat mempergunakannya.

Kepandaian-kepandaian betapapun sangat sederhananya, seperti membuat tempe, tahu dan kecap, membibitkan buah-buahan, menanam sayur mayur, merangkai dan mengatur bunga, menganyam tikar dan yang semacam itu, di zaman jet supersonic dan satelit-satelit yang mengitari bumi seperti sekarang ini, tidak dapat dikatakan apalah artinya.

Begitu pulalah proses mempertinggi kesejahteraan hidup, yang dinamakan proses pembangunan ekonomi itu.
Procesnya bisa dipercepat, tetapi dia mempunyai undang-undang bajanya sendiri, yang tak dapat tidak, harus dijalani.
Ini seringkali pada umumnya, dilupakan orang, dengan segala akibat-akibat yang mengecewakan.

Daerah kita terkenal sebagai daerah yang kaya dengan sumber alam.
Tetapi kecenderungan penduduknya, di bidang ekonomi ialah kepada mencahari nafkah dengan memindah-mindahkan barang-barang dari satu tempat ke tempat yang lain.
Adapun menghasilkan barang belum cukup mendapat perhatian mereka.
Padahal sumber kemakmuran yang azasi adalah produksi, yakni menghasilkan barang.
Ini seringkali “dilupakan” pula.

Latar belakang usaha merombak tradisi ialah dengan membuka pikiran masyarakat dan membuka jalan baru, memulai dari urat masyarakat itu sendiri, dengan cara-cara yang praktis, melalui amaliyah yang sepadan dengan kekuatan mereka serentak disertai dengan membangun jiwa dan pribadi mereka sebagai satu umat yang mempunyai wijhah, falsafah dan tujuan hidup yang nyata, yang mempunyai shibgah, corak kepribadian yang terang.

Dalam rangka yang agak luas, disebut denganan deng istilah yang semacam itu dinamakan orang; “satu aspek dari Social Reform”, memang begitulah hakekatnya.

Pekerjaan ini mempunyai aspek yang menafaskan jiwa lain.

Berusaha di urat masyarakat.
Menumbuhkan kekuatan yang terpendam dikalangan yang lemah.
Karena ingin berhubungan dengan para dhu’afa tidak dalam bentuk sekedar “meminta nasi bungkus”.

Pembinaan dhu’afak yang di dukung cita-cita hendak menjelmakan tata-cara hidup kemasyarakatan yang berdasarkan :
(a). hidup dan memberi hidup, (ta’awun) bukan falsafah berebut hidup;
(b). menanamkan tanggung jawab tiap-tiap anggota masyarakat atas kesejahteraan lahir batin dari masyarakat sebagai keseluruhan secara timbal balik (takaful dan tadhamun);
(c).mengajarkan keragaman dan ketertiban yang bersumber kepada disiplin jiwa dari dalam, bukan lantaran penggembalaan dari luar;
(d).menumbuhkan ukhuwwah yang ikhlas, bersendikan Iman dan Taqwa ;
(e). mengajarkan hidup ber-keseimbangan (tawazun) antara kecerdasan otak dan kecakapan tangan, antara ketajaman akal dan ketinggian akhlak, antara amal dan ibadah, antara ikhtiar dan do’a.
Ini wijhah yang hendak di tuju.

Ini shibgah yang hendak di pancangkan ;

Tidak seorangpun yang berpikiran sehat di negeri ini yang akan keberatan terhadap penjelmaan masyarakat yang semacam itu.
Suatu bentuk dan susunan hidup berjama’ah yang diredhai Allah yang dituntut oleh “syari’at” Islam, sesuai dengan Adat basandi Syara’ dan Syara’ nan basandi Kitabullah.

Untuk inilah sekarang merintis, merambah jalan guna menjelmakan hidup berjama’ah yang belum kunjung terjelma di negeri ini, kecuali dalam khotbah alim-ulama, pepatah petitih ahli adat, dan pidato para cerdik cendekia.

Mulai merintiskan dengan cara dan alat-alat sederhana tetapi dengan api cita-cita yang berkobar-kobar dalam dada masing-masing.
Ini nawaitu yang tertanam dari semula.
Jagalah agar api nawaitu jangan padam atau berubah di tengah jalan.

Comments

Berlakulah Adil

Adil

Oleh: H.Mas’oed Abidin

Sungguh, Allah telah memerintahkan kepada setiap orang untuk berlaku adil, berbuat ihsan (kebajikan), dan membantu karib kerabat.

Allah juga memerintahkan untuk melakukan pencegahan terhadap perilaku keji dan tercela (fahsya’, anarkis).

Allah SWT memerintahkan pula untuk menghindar dari kemungkaran (perbuatan terlarang) dan aniaya (anarkis), juga dari perlakuan yang melampaui batas (bagh-ya).

Semua peringatan Allah ini harus selalu di ingat oleh manusia, agar tercipta kehidupaan yang sejahtera. ” Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS.An Nahl,90).

Adil, adalah pakaian setiap pemimpin, tidak semata ucapan.
Adil, adalah suatu perbuatan, yang di dambakan setiap orang.
Karenanya, menjadi kewajiban setiap pribadi untuk menegakkan dan mempertahankannya.
Agama mengajarkan bahwa setiap orang adalah pemimpin.
Setiap pemimpin akan diminta pertanggungan jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya.

Agama Islam menegaskan bahwa, seorang penguasa adalah pemimpin dari rakyatnya.
Seorang suami menjadi pemimpin atas istri, keluarga dan rumah tangganya.
Seorang pekerja (khadam) adalah pemimpin atas harta yang di amanahkan oleh majikannya.
Konsekwensinya adalah, setiap pemimpin memikul tanggung jawab untuk berlaku adil dan amanah dalam menjaga rakyat yang di pemimpinannya.
Setiap pemimpin akan ditanya pertanggungan jawab atas kepemimpinannya.
Begitulah isi peringatan Rasulullah SAW dalam satu hadist shaheh yang di riwayatkan Al-Bukhari dari ‘Abdullah ibn ‘Umar RA.

Pemimpin yang adil, semestinyalah bersikap merendah (tawadhu’) terhadap rakyat yang dipimpinnya (HR.Bukhari, dalam Riyadhus-Shalihin, Imam Nawawy).

Berlaku adil bagi seorang pemimpin adalah mengutamakan kepentingan (aspirasi) rakyat yang dipimpinnya.

Hanya ada satu demi, demi kemashlahatan rakyat banyak.

Pemimpin dalam pandangan agama Islam tidak untuk kepentingan kelompok atau golongan, tetapi untuk kemashlahatan orang banyak.
Yang tersua di kebanyakan paham sekuler sering di bangun dinding batas antara pemimpin disatu pihak dan rakyat di sisi lain, dengan konsep bahwa Agama adalah amanah Tuhan (teologis), sementara pemerintahan adalah amanah rakyat belaka.

Kepemimpinan sesungguhnya adalah amanat dari Allah SWT, yang wajib di tunaikan sebagai ibadah di tengah kehidupan masyarakat (rakyat)-nya, atau hablum min an-naas.

Pakaian pemimpin adalah adil, sebagai ciri taqwa.
Konsep ini bukan teologis semata, tetapi sangat humanis universal.
Dalam pandangan Islam, seorang pemimpin pemegang tampuk kekuasaan yang melalaikan kepentingan rakyatnya adalah pemimpin yang sangat dicela.

Rasulullah SAW memperingatkan, “tidak seorangpun yang diberi amanat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, kemudian dia mengelak dari memperhatikan kepentingan rakyatnya dikala dianya berkuasa (hingga mati), kecuali Allah mengharamkan baginya syorga” (HR.Muttafaqun ‘alaihi dari Abi Ya’la (Ma’qil) bin Yasar RA).

Dalam hadist lainnya, Rasulullah SAW berkata; “Allah telah mewahyukan kepadaku agar kamu semua tawadhu’ (merendah diri tidak sombong atau congkak besar kepala), tidak perlu seorang berlaku kejam dan sombong kepada yang lainnya”, (HR.Abu Daud).

Dengan sikap tawadhu’ terlihat adilnya seorang pemimpin.
Konsekwensinya adalah, “siapapun (pemimpin) yang di serahi tanggung jawab mengatur kepentingan orang banyak (rakyat), kemudian dia bersembunyi (mengelak) dari memperjuangkan kepentingan mereka (orang banyak) itu, niscaya Allah akan menolak kepentingan dan kebutuhannya pada hari kiamat”, (HR.Abu Daud, Tirmidzi dari perkataan Abu Maryan al ‘Azdy kepada Mu’awiyah).

Sahabat ‘Aidz bin Amru ketika menemui Sahabat Ubaidillah bin Ziyad mengingatkan pesan Rasulullah SAW, yang berisi “sejahat-jahat pemerintah yaitu yang kejam”.
Karena itu, wahai anakku Ubaidillah, janganlah engkau tergolong kepada mereka, (HR.Bukhari Muslim, dalam Riyadhus Shalihin).

Sungguh celakalah para pemimpin yang melupakan dan menganggap enteng aspirasi rakyat banyak.
Maka, untuk terhindar dari kecelakaan, wajiblah di ingat selalu firman Allah;
” Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang, berselisih dan bertengkar, hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tetapi, jika yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi, sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. ” (QS.Al-Hujurat,9).

Wallahu a’lamu bis-shawaab.

Comments