Archive for May 9, 2008

Makna Hijrah Rasulullah SAW

H I J R A H

oleh : H.Mas’oed Abidin

Secara sederhana, hijrah berarti pindah.
Suatu peristiwa Sirah Nabawi (sejarah Rasulullah SAW) bersama-sama Mukminin pindah dari Makkah ke Madinah pada satu setengah millenium yang lalu. Menjadi awal penghitungan tahun baru Islam.
Sahabat Umar Ibnu Al-Khattab RA yang menjabat sebagai Khalifah III menetapkannya sebagai kalender hijrah.

Hijrah bukan melarikan diri karena takut siksaan, atau karena tekanan musyrikin Quraisy semata.
Satu peristiwa penting yang menjadi titik awal (starting-point) kebangkitan Dakwah Islam.
Merupakan dedikasi keyakinan Tauhid, beriman kepada Allah.
Bukti kepatuhan. Buah kesetiaan serta taat prinsip terhadap ajaran tauhid.

Hijrah merupakan jawaban tegas atas seruan Allah.
Pertanda kecintaan sejati (mahabbah) kepada Muhammad Rasulullah SAW. Kecintaan kepada Allah dan Rasul SAW akan mengalahkan kecintaan terhadap harta benda, sanak keluarga. Kerelaan mengganti kemilauan dunia dengan keikhlasan menerima Ajaran Islam.

Hijrah adalah fenomena kekuatan umat Mukminin.
Menampilkan citra ajaran dan latihan yang di lakukan Rasulullah SAW terhadap pengikutnya.
Walaupun mereka telah di uji dengan krisis berupa “…tertekan di tanah air sendiri bahkan diancam dan ditakuti akan diculik..(QS.8:26)”.
Mampu menampilkan satu sosok umat bermutu (khaiyr-ummah).
Melahirkan umat yang siap memikul tanggung jawab manusiawi.
Sebagai khalifah Allah di muka bumi. Puncak kewibawaan ajaran Islam.

Hijrah merupakan gerakan nyata dari interpretasi Wahyu Al Quran.
Menjadikan Islam sebagai agama yang haq (benar) dari Allah.
Tidak bisa di rusak oleh perdayaan dan tekanan dari golongan musyrikin (atheis) Quraisy.

Muhajirin adalah umat yang tidak cemas dan takut terhadap penangkapan, pemenjaraan, pembunuhan, pengusiran, penculikan, pengucilan, intimidasi dari pihak Jahiliyah Qureisy. Tidak takut menentang kemusyrikan maupun atheis.

Walaupun dalam masa yang panjang tidak boleh berhubungan dagang (embargo ekonomi) serta bermacam usaha makar yang diperlakukan terhadap Rasulullah SAW dan orang-orang Mukmin dimasa itu.
Namun, ”…dan (akhirnya) Allah sebaik-baik pembalas tipu daya”(QS.8:30).

Hijrah adalah kebenaran undang-undang baja perjalanan sejarah manusia yang memiliki keyakinan tauhid dengan akidah Islam.
Akan berlaku sepanjang masa. Kesediaan melaksanakan reformasi actual. Menanggalkan kehidupan jahili yang tumbuh membiasa sebagai karakter masyarakat Jahiliyah.

Masyarakat Jahiliyah berkebiasaan selalu menyembah berhala dan manusia, hilangnya batas halal-haram, berkelakuan keji tercela (zina, sadis, miras, korupsi, kolusi, manipulasi, hedonis dan riba), menjadi ancaman terhadap jiran, memutus silaturrahim dengan membahayakan ketenteraman tetangga, yang kuat menelan yang lemah (lihat “Al Islam Ruhul Madaniyah”, berisi jawaban Sahabat Ja’far bin Abi Thalib kepada Kaisar Negus di Habsyi).

Strukturisasi ruhaniyah melalui Risalah Muhammad SAW, yang terkenal shiddiq (lurus, transparan), amanah (jujur), tabligh (dialogis), fathanah (ilmiah), memancangkan keyakinan bersih kepada kekuasaan Allah Yang Esa (tauhidiyah). Kepercayaan terhadap hari berbangkit (akhirat).
Disiplin dalam beribadah (syari’at).
Memiliki optimisme yang tinggi terhadap luasnya bumi (rezki).
Hidup dalam kesaudaraan mendalam (mu-akhah).
Akhirnya setiap pribadi mukmin siap untuk berhijrah semata-mata mengharapkan balasan (pahala) dari Allah (lihat, QS.4:100).

Kekayaan (iman, harta dan ilmu) merupakan sumber kekuatan dalam membangun.

Hijrah telah menjadi ketetapan operatif yang berlangsung terus menerus dalam proses restrukturisasi masyarakat baru.
Tegak dengan ikatan kepercayaan.
Dengan prinsip dasar yang lebih tinggi dari sekedar hubungan solidaritas kelompok (‘ashabiyah, nepotisme).
Kemudian, tumbuh-kembang menjadi masyarakat majemuk pertama yang hidup diatas landasan keadilan berkemakmuran.

Sejarah kemudian membuktikan betapa Shahabat Ali bin Abi Thalib pernah diadili atas aduan seorang Yahudi dengan dakwaan pemilikan seperangkat baju besi oleh seorang hakim Muslim dan akhirnya demi hukum dan keadilan Ali bin Abi Thalib bisa di kalahkan lantaran tidak dapat mengetangahkan bukti-bukti di pengadilan (mahkamah).

Nash (teks) Al Quran membuktikan pula bahwa masyarakat Madinah tumbuh berkeamanan yang tenteram serta dihuni tidak hanya oleh umat Mukmin (homogrenitas agama), tapi juga oleh Yahudi-Nashara (Judeo-kristiani) dan Munafik.

Hijrah telah membentuk tatanan masyarakat yang terbuka untuk semua, dengan kesempatan berkembang mencari kehidupan berdasar hak asasi yang sama bagi semua anggota masyarakatnya.

Tidak ada kelompok yang bisa mencegah berbagai anggota masyarakatnya untuk maju.
Salah satu keutamaan yang di tampilkan Islam adalah membangun satu masyarakat yang kuat berdasarkan sikap saling mengasihi (ukhuwwah dan mahabbah) dan saling membantu (ta’awun).
Sebuah peradaban yang tinggi yang melahirkan suatu lingkungan yang sehat politik, ekonomi, kebudayaan dan materil.
Sehingga memungkinkan manusia mengarahkan dirinya untuk menyembah Allah. Mengikut perintah-perintah Allah dalam semua kegiatan (lihat QS.Tahrim,ayat 6), tanpa adanya rintangan dari institusi-institusi masyarakat.

Masyarakat akan tetap di anggap terbelakang sepanjang ia gagal menciptakan satu lingkungan yang tepat untuk menyembah Allah sesuai dengan syari’at-Nya.

Maka tidak dapat disangkal bahwa Islam dan Iman telah mampu membangkitkan motivasi kuat dengan keyakinan diri yang unggul.
Memiliki kebebasan terarah dan bertanggung jawab, baik secara moral maupun intelektual.

Inilah suatu catatan kaki dari sejarah hijrah yang tak boleh di abaikan.

Generasi umat Islam hari ini harus mampu mencapai visi baru dalam gelombang kesadaran Islam.
Pengaruhnya akan tampak jelas dalam tatanan kehidupan duniawi.

Hanya kelompok Yahudi (zionis) yang tidak akan pernah diam.
Mereka akan selalu berupaya sekuat daya agar manusia senantiasa mengikut millah (konsepsi dan cara-cara) mereka (QS.2:120).

Wallahu a’lamu bis-shawaab.

Padang, 1 Muharram

Comments

Tuntunan Akhlak dalam Ajaran Islam

Tuntunan Akhlak, Ajaran Islam

Oleh : H. Mas’oed Abidin

Ajaran Islam sangat banyak memberikan dorongan kepada sikap-sikap untuk maju.
Kemajuan materi (madiyah) akan terpacu oleh akhlak manusia yang menggenggam materi tersebut.

Akhlak, konsep abadi dari Khalik Maha Pencipta muthlak mestinya dilakukan makhluk manusia yang telah diciptakan.
Premis ini, memberikan suatau kenyataan bahwa makhluk manusia mesti terikat erat dengan Khalik sang Pencipta.

Akhlak adalah jembatan yang mendekatkan makhluk dengan Khaliknya.
Menjadi parameter menilai sempurna atau tidaknya ihsan Muslim itu. Melaksanakan agama sama artinya dengan ber akhlak sesuai dengan tuntunan agama Islam.
Karena itu, agama bukanlah sebuah beban, melainkan adalah sebuah identitas (cirri, shibgah).

Membebaskan diri dari ketentuan Maha Pencipta, atau membebaskan manusia dari nilai-nilai agama (seperti free of values yang banyak dipahami oleh masyarakat liberalistik) akan berakibat makhluk manusia menjadi makhluk yang tidak punya makna.
Semestinya agama harus dilihat sebagai satu kebutuhan utama.

Betapapun kebutuhan materi telah dapat dipenuhi, suasana hidup akan selalu hambar dan gersang manakala kebutuhan ruhanik (immaterial, spirituil) tidak diperhatikan.
Selalu akan tampak bahwa manusia tanpa agama sama saja dengan makhluk yang bukan manusia.
Perikehidupan tanpa bimbingan agama, artinya sama dengan peri kehidupan tidak berperikemanusiaan.

Para Nabi dan Rasul yang diutus kepada manusia bertugas memberikan tuntunan akhlak dalam semua prilaku kehidupan.
Rujukan dari tuntunan akhlak adalah wahyu Allah.
Semua bimbingan yang terdapat pada semua kitabsuci samawi menekankan kepada terpeliharanya adab pergaulan antar manusia dan sesama makhluk. Tatanan adab pergaulan dimasud selalu di ikat dengan hubungan kasih (mahabbah) dengan Khalik Maha Pencipta, yang disebut dengan ibadah.

Tuntunan akhlak dan ibadah bukanlah sebatas teori, tetapi semua prilaku pada seluruh tingkat pelaksanaan hubungan kehidupan.
Terlihat nyata dalam bentuk prilaku, contoh dan uswah.

Firman Allah menyebutkan “Sesungguhnya telah ada bagi kamu pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik (uswah hasanah), yaitu bagi orang yang mengharap[kan rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS.33, al Ahzab : 21).

Rasulullah SAW menyebutkan satu tugas risalahnya sebagai “Hanya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (al Hadist).

Pentingnya akhlak di ungkap banyak penyair (ahli hikmah) “innama umamul akhlaqu maa baqiyat, wa inhumu dzahabat akhlaquhum dzahabuu”, yang di artikan, “tegak rumah karena sendi, sendi hancur rumah binasa. Tegaknya bangsa karena berbudi, budi hancur luluhlah bangsa”.

Masyarakat Minangkabau dengan falsafah “adat basabdi syarak, syarak basandi kitabullah”, sangat banyak menampilkan pepatah, pribahasa yang mengandung ajaran tentang akhlak ini.

Seperti disebutkan, “Nan kuriak kundi, nan sirah sago, nan baiak budi, nan indah baso”, atau “Bahaso manunjuakkan banso” artinya bahasa menunjukkan bangsa, yakni baik buruk perangai (akhlak) menunjukkan tinggi rendahnya asal keturunan (bangsa).

Akhlak Budi Pekerti, tidak dapat dilupakan selamanya.
Akan selalu hidup dan disebut-sebut, walaupun sipelakunya sudah tiada.
“Utang ameh buliah dibaia, utang budi dibao mati”.

Comments