Archive for July, 2008

Kaum Perempuan Minangkabau Mengantisipasi Gerakan Pemurtadan

membentengi ancaman terhadap kaum Perempuan terutama di Minangkabau selalu menjadi sasaran pemurtadan dan pendangkalan akidah

 

Oleh : H. Mas’oed Abidin

 

Pendahuluan

pengertian yang di kandung oleh kata-kata Perempuan (Kawi) menyimpan arti pemimpin (raja), orang pilihan, ahli, yang pandai, pintar dengan segala sifat keutamaan yang lain (lihat:KUBI).[1] Dari sini, banyak fihak berkeinginan menguasainya, sejak dulu hingga kini.

Alquran menyebut perempuan dengan Annisa’ atau Ummahat sama dengan ibu, atau Ikutan Bagi Umat” dan tiang suatu negeri.[2]

Sunnah Nabi menyebutkan khair mata’iha al mar’ah shalihah artinya perhiasan paling indah adalah perempuan saleh (artinya perempuan yang tetap pada peran dan konsekwen dengan citranya). Tafsir Islam tentang kedudukan perempuan menjadi konsep utama keyakinan Muslim bermu’amalah. Alquran mendudukkan perempuan pada derajat sama dengan jenis laki‑laki di posisi azwajan atau pasangan hidup (lihat Q.S.16:72, 30:21, 42:11).

Perempuan dalam budaya Minangkabau

Dalam adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah” menempatkan perempuan pada posisi peran. Kadangkala dijuluki dengan sebutan;

orang rumah  (hiduik batampek,  mati bakubua, kuburan hiduik dirumah gadang,  kuburan mati   ditangah padang),

induak bareh  (nan lamah di tueh, nan condong di tungkek,    ayam barinduak, siriah bajunjuang),

pemimpin  (tahu di mudharat jo manfaat,  mangana labo jo rugi,  mangatahui sumbang jo salah, tahu di unak kamanyangkuik, tahu di rantiang ka mancucuak, ingek di dahan ka mahimpok, tahu di angin nan basiruik, arih di ombak nan basabuang, tahu di alamat kato sampai),

 

Pemahaman lebih jauh sesungguhnya berarti bahwa perempuan Minangkabau, semestinya sangat arif, mengerti dan tahu dengan yang pantas dan patut, menjadi asas utama kepemipinan ditengah masyarakat.

Anak Minangkabau memanggil ibunya dengan bundo karena perempuan Minangkabau umumnya menjaga martabat,

1.      Hati-hati (watak Islam khauf), ingek dan jago pado adat, ingek di adat nan ka rusak, jago limbago nan kasumbiang,

2.      Yakin kepada Allah (iman bertauhid), jantaruah bak katidiang,  jan baserak bak amjalai, kok ado rundiang ba nan batin, patuik baduo jan batigo,  nak jan lahie di danga urang.

3.      Perangai berpatutan (uswah istiqamah), maha tak dapek di bali, murah tak dapek dimintak, takuik di paham ka tagadai, takuik di budi katajua,

4.      Kaya hati (Ghinaun nafs), sopan santun hemat dan khidmat,

5.      Tabah (redha), haniang ulu bicaro, naniang saribu aka, dek saba bana mandatang,

6.      Jimek (hemat tidak mubazir), dikana labo jo rugi, dalam awal akia membayang, ingek di paham katagadai, ingek di budi katajua,  mamakai malu dengan sopan.

KEARIFAN PEREMPUAN MINANGKABAU

Dalam ungkapan sehari-hari, perempuan Minang disebut pula padusi artinya padu isi dengan lima sifat utama; (a). benar, (b).jujur lahir batin, (c). cerdik pandai, (d). fasih mendidik dan terdidik, (e). bersifat malu (Rarak kalikih dek mindalu, tumbuah sarumpun jo sikasek, kok hilang raso jo malu, bak kayu lungga pangabek. Selanjutnya Anak urang Koto Hilalang, Handak lalu ka Pakan Baso,                          malu jo sopan kalau lah hilang, habihlah raso jo pareso), artinya didalam kebenaran Islam,  al hayak nisful iman = malu adalah paruhan dari Iman.

Falsafah hidup beradat mendudukkan perempuan Minang pada sebutan bundo kandung menjadi limpapeh rumah nan gadang, umbun puro pegangan kunci, umbun puruak aluang bunian, hiasan di dalam kampuang, sumarak dalam nagari, nan gadang basa batauah, kok hiduik tampek ba nasa, kalau mati tampek ba niaik, ka unduang-unduang ka madinah, ka payuang panji ka sarugo.

Ungkapan ini sesungguhnya amat jelas mendudukkan betapa kokohnya perempuan Minang pada posisi sentral, menjadi pemilik seluruh kekayaan, rumah, anak, suku bahkan kaum, dan kalangan awam di nagari dan taratak menggelarinya dengan “biaiy, mandeh”, menempatkan laki-laki pada peran pelindung, pemelihara dan penjaga harta dari perempuan-nya dan anak turunannya.

Dalam siklus ini generasi Minangkabau  lahir bernasab ayah (laki-laki), bersuku ibu (perempuan), bergelar mamak (garis matrilineal), memperlihatkan egaliternya suatu persenyawaan budaya dan syarak yang indah.(2)

Kebenaran Agama Islam

Islam menempatkan perempuan (ibu) mitra setara (partisipatif) dan lelaki menjadi pelindung wanita (qawwamuuna ‘alan‑nisaa’), karena kelebihan pada kekuatan, badan, fikiran, keluasaan, penalaran, kemampuan, ekonomi, kecerdasan, ketabahan, kesigapan dan anugerah (QS. An Nisa’ 34).

Perempuan dibina menjadi mar’ah shalihah (= perempuan shaleh yang ceria (hangat/warm) dan lembut, menjaga diri, memelihara kehormatan, patuh (qanitaat) kepada Allah, hafidzaatun lil ghaibi bimaa hafidzallahu (= memelihara kesucian faraj di belakang pasangannya, karena Allah menempatkan faraj dan rahim perempuan terjaga, maka tidak ada keindahan yang bisa melebihi perhiasan atau tampilan “indahnya wanita shaleh” (Al Hadist).

Kodrat wanita memiliki peran ganda; penyejuk hati dan pendidik utama,  menempatkan sorga terhampar dibawah telapak kaki perempuan (ibu, ummahat).

Di bawah naungan konsep Islam, perempuan berkepribadian sempurna, bergaul ma’ruf dan ihsan, kasih sayang dan cinta, lembut dan lindung, berkehormatan, berpadu hak dan kewajiban.

Tidak punya arti sesuatu kalau pasangannya tidak ada dan tidak jelas eksistensi sesuatu kalau tidak ada yang setara di sampingnya, inilah kata yang lebih tepat untuk azwajan itu.[3]

 

IKUTAN BAGI UMAT

Secara moral, perempuan punya hak utuh menjadi Ikutan Bagi Umat.

Masyarakat baik lahir dari relasi kemasyarakatan pemelihara tetangga, perekat silaturrahim dan tumbuh dengan pribadi kokoh (exist), karakter teguh (istiqamah, konsisten) dan tegar (shabar, optimis) menapak hidup. Rohaninya (rasa, fikiran, dan kemauan) dibimbing keyakinan hidayah iman. Jasmaninya (gerak, amal perbuatan) dibina oleh aturan syari’at Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.

شَرَعَ لَكُمْ مِنْ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِه إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى ِأَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهَِ

 “Allah telah menyari’atkan dasar hidup “ad-din” bagi kamu seperti telah diwasiatkanNya kepada Nuh, dan telah dipesankan kepadamu (Muhammad). Agama yang telah dipesankan kepada Ibrahim, Musa, Isa dengan perintah agar kalian semua mendaulatkan agama ini dan jangan kalian berpecah dari mengikutinya…” (QS.Syura : 13).

Perilaku kehidupan menurut mabda’ (konsep) Alquran, bahwa makhluk diciptakan dalam rangka pengabdian kepada Khaliq (QS. 51, Adz Dzariyaat : 56), memberi warning peringatan agar tidak terperangkap kebodohan dan kelalaian sepanjang masa. Manusia adalah makhluk pelupa (Al Hadist).[4]

Tegasnya, seorang Muslim berkewajiban untuk  menda’wahkan Islam, menerapkan amar ma’ruf dan nahi munkar (QS. Ali ‘Imran :104), dimulai dari diri sendiri, agar terhindar dari celaan (QS. Al Baqarah :44 dan QS. Ash‑Shaf :3).

Amar ma’ruf nahi munkar adalah tiang kemashlahatan hidup umat manusia, di dasari dengan Iman billah (QS. Ali ‘Imran :110) agar tercipta satu bangunan umat yang berkualitas (khaira ummah).

Maka posisi perempuan didalam Islam ada dalam bingkai (frame) ini.

Busana Pelindung Dan Sarana Pendidikan Utama

        Perubahan zaman disertai penetrasi budaya seringkali menampilkan ketimpangan didalam meraih kesempatan yang sangat menyolok pada fasilitas pendidikan, lapangan kerja, hiburan, penyiaran mass‑media, antara di kota dan kampung, akhirnya mengganggu pertumbuhan masyarakat.

Apabila kearifan dan keseimbangan peranan memelihara budaya dan generasi tercerabut pula, maka tidak dapat tidak akan ikut menyum­bang lahirnya “Generasi Rapuh Budaya”.[5]

Generasi berbudaya memiliki prinsip teguh, elastis dan toleran bergaul, lemah lembut bertutur kata, tegas dan keras melawan kejahatan, kokoh menghadapi setiap percabaran budaya, tegar menghadapi percaturan kehidupan, sanggup menghindari ekses buruk, membuat lingkungan sehat, bijak menata pergaulan baik, penuh kenyamanan, tahu diri, hemat, dan tidak malas, akan terbentuk dengan keteladanan.

Konsepsi Rasulullah SAW;”Jauhilah hidup ber-senang-senang (foya-foya), karena hamba-hamba Allah bukanlah orang yang hidup bermewah-mewah (malas dan lalai)” (HR.Ahmad).

Tidak dapat dimungkiri bahwa kaum perempuan harus memaksimalkan perannya menjadi pendidik di tengah bangsa menampilkan citra perempuan mandiri, memastikan terpenuhi hak dan terlaksananya kewajiban, salah satunya melalui cara berbusana. Dari pandangan Islam disimpulkan bahwa  tidak mengindahkan hak-hak kaum perempuan sebenarnya kurang mengamalkan ajaran agama Islam.

Di Minangkabau perempuan berada pada lini materilineal akan hilang marwahnya tersebab menipisnya kepatuhan orang beradat, karena hakikat adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah adalah aplikatif, bukan simbolis.

Khulasah Gerakan Pemurtadan

1.      Renungkanlah kalimat seorang penginjil “Terdapat sikap permusuhan yang tajam antara Kristen dan Islam. Sebab ketika Islam tersebar pada abad pertengahan, agama ini telah membangun sebuah benteng pertahanan yang kokoh ditengah-tengah upaya penyebaran Kristen. Kemudian Islam tersebar keberbagai negara yang sebelumnya pernah bertekuk lutut di bawah kekuasaan Kristen” (orientalis Jerman dan pendeta Kristen Mibez).

2.      Kristenisasi pada hakekatnya bertujuan memantapkan pengaruh Kristen barat di negara Islam. Kristenisasi merupakan awal dan landasan kokoh bagi penjajahan.

3.      Penyebab langsung terhadap lumpuh dan lemahnya potensi umat Islam.

4.      Kristenisasi tersiar dinegara ketiga. Kristenisasi mendapat dukungan internasional yang melimpah.

5.      Kristenisasi mengerahkan segala daya dan kemampuannya secara intensif di dunia Islam.

6.      Kristenisasi saat ini terfokus di Indonesia, Malaysia, Bangladesh, Pakistan dan Afrika Selatan.

KESIMPULAN :

Setiap orang yang beriman semestinya mampu memanfaatkan segala perubahan yang berhu­bungan dengan kehidupan dunia luar dan disekitarnya.

Sikap dinamik sangat diperlukan untuk mengantisipasi selemah‑lemah iman, dan sikap dinamik pula yang menjadi kata‑kata kunci perubahan sosial, politik dan ekonomi.

Dinamika hidup sebagai buah ajaran Islam itu tampak dalam tiga cara hidup  yakni,

·         bantu dirimu sendiri (self help),

·         bantu orang lain (self less help),

·         saling membantu dalam kehidupan ini (mutual help),

Ketiga konsep hidup ini mengandung ajaran untuk setiap orang supaya tidak selalu tergantung kepada orang lain.

Bahaya pemurtadan selalu mengancam setiap gerak kaum perempuan terutama di Minangkabau, maka usaha untuk menghambatnya adalah dengan  penerapan nilai-nilai agama Islam di dalam kehidupan serta penguatan adat istiadat Minangkabau di dalam tatanan pergaulan.

Ketergantungan menempat­kan orang terbawa kemana‑mana Tujuan yang jelas mesti berada dalam kerangka ibadah dan pembentengan aqidah.

Ketika berada dalam jihad menghadapi rongrongan gerakan kelompok Salibiyah yang kian hari terasa makin pesat, maka “Jangan berhenti tangan mendayung, supaya arus tidak membawa hanyut” (Pesan Pak M. Natsir, yang menuntut setiap diri dari Islamic Youth di manapun senantiasa berperan aktif dengan giat berjihad membentengi diri dan umat kelilingnya).

“Jangan di ganggu identitas kami !!!.” Begitu pesan DR. Mohammad Natsir yang kedua kalinya. Apakah kalimat ini masih berlaku kalau identitas kita sudah tiada ??? 

Konsekwensinya, setiap mujahid Islam berpegang kuat dengan peringatan Firman Allah, “walan tardha ‘anka al yahudu wa lan-nshara hatta tatabi’a millatahum”, Satu  peringatan keras supaya selalu menjaga keutuhan, akidah Imaniyah tauhidiyah yang benar, ukhuwah Islamiyah risalah Rasulullah SAW setiap saat.

Objektifitas keyakinan Islam, mampu memberikan jalan keluar (solu­si) problematika sosial umat manusia.

Ajaran Islam tertanamkan dalam hati manusia yang mampu menangkap tanda‑tanda zaman perubahan sosial, politik dan ekonomi di sekitarnya. Mereka yang mampu menangkap tanda tanda‑tanda zaman perubahan sosial, politik dan ekonomi tersebut,  adalah orang‑orang yang beriman.

Apatisme politik, menjadi “pengamat diam” , tanpa ada keinginan dan usaha berperan aktif dalam setiap perubahan sosial, politik dan ekonomi adalah mereka yang memiliki selemah‑lemah iman (adh’aful iman).

Sikap diam (apatis) dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi hanya dihilangkan dengan sikap jelas,  mengerjakan segala sesuatu yang bisa dikerjakan, dan jangan fikirkan sesuatu yang tidak mungkin dikerjakan, mulai dengan apa yang ada dan jangan berpangku tangan dan menghitung orang yang lalu.

Keempat kata‑kata kunci ini adalah amanat ajaran agama Islam untuk tidak menunggu setiap perubahan, baik bidang sosial, politik dan ekonomi dalam hidup Karena itu berbuatlah.

Akbar, wallahu a’lamu bis-shawaab.

    

Padang, 14 Juli 2008.


Catatan Akhir

[1] Pada masa dahulu memang sangat banyak penulisan cerita (dongeng) tentang wanita yang melahirkan anggapan bahwa perempuan hanya seje­nis komoditi penggembira, penghibur, teman bercanda, pengisi harem, peramaikan istana dan pesta, sehingga peran perempuan disepelekan seakan segelas air pelepas dahaga. Akan tetapi, kehadiran Islam memberikan kepada perempuan kedudukan mulia.  

[2] Bila Annisa’‑nya baik, baiklah negeri itu, dan kalau sudah rusak, celakalah negeri itu (Al Hadits). Kaidah Alqurani menyebutkan, Nisa’‑nisa’ kamu adalah perladangan (persemaian) untukmu, kamupun (para lelaki) menjadi benih bagi Nisa’‑nisa’ kamu. Kamu dapat mendatan­gi ladang‑ladangmu darimana (kapan saja). Karena itu kamu berkew­ajiban menjaga anfus (diri, eksistensi dan identitas) sesuai perintah Qaddimu li anfusikum, dengan selalu bertaqwa kepada Allah (Q.S.2:23).

[3] Dalam Ajaran Islam, penghormatan kepada Ibu menempati urutan kedua sesudah iman kepada Allah (konsep tauhidullah). Bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada Ibu, diwasiatkan sejalan untuk seluruh manusia. Penghormatan kepada Ibu (perempuan) menjadi disiplin hidup yang tidak boleh diabaikan. Disiplin ini tidak dibatas oleh adanya perbedaan anutan keyakinan. Hubungan hidup duniawi wajib dipelihara baik dengan jalinan ihsan (lihat QS. 31, Luqman : 14-15). Universalitas (syumuliyah) Alquran menjawab  tantangan zaman (QS. Al Baqarah, 2 dan 23) dengan menerima petunjuk berasas taqwa (memelihara diri), tidak ragu kepada Alquran menjiwai hidayah, karena Allahul Khaliqul ‘alam telah menciptakan alam semesta amat sempurna, tidak ditemui mislijk kesiasiaan (QS. 3, Ali ‘Imran, ayat 191), diatur dengan lurus (hanif) sesuai fithrah  yang tetap (QS. 30, Ar Rum, ayat 30) dalam perangkat natuur‑wet atau sunnatullah yang tidak berjalan sendiri, saling terkait agar satu sama lain tidak berbenturan. Kandungan nilai pendidikan dan filosofi ini terikat kokoh kasih sayang, hakikinya semua datang dan terjadi karena Rahman dan RahimNya dan akan berakhir dengan menghadapNya, maka kewajiban asasi insani menjaga diri dan keluarga dari bencana (QS. At Tahrim :6) dengan memakai hidayah religi Alqurani.

[4]Ibu (an-Nisak) adalah tiang negeri” (al Hadist). Jika kaum perempuan suatu negeri (bangsa) berkelakuan baik (shalihah), niscaya akan sejahtera negeri itu. Sebaliknya, bila berperangai fasad akibatnya negeri itu akan binasa seluruhnya. Banyak hadist Nabi menyatakan pentingnya pemeliharaan hubungan bertetangga, menanamkan sikap peduli, berprilaku mulia, solidaritas tinggi dalam kehidupan keliling dan memelihara citra diri. “Demi Allah, dia tidak beriman”, “Siapakah dia wahai Rasulullah?”  Beliau menjawab, “Yaitu, orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatan-kejahatannya”. (Hadist diriwayatkan Asy-Syaikhan). Pentingnya pendidikan akhlak Islam, “Satu bangsa akan tegak kokoh dengan akhlak (moralitas budaya dan ajaran agama yang benar)”. Tata krama pergaulan dimulai dari penghormatan kepada perempuan (ibu) dan rumah tangga, dikembangkan kelingkungan tetangga dan ketengah pergaulan warga masyarakat (bangsa), sesuai QS.41, Fush-shilat, ayat 34. 

[5]  Generasi yang tumbuh tanpa aturan, jauh dari moralitas, cendrung meninggalkan tamaddun budayanya. Disinilah pentingnya peran bebusana untuk memelihara pertumbuhan budaya dan mendidik generasi bangsa. Inilah dharma bakti yang sebenarnya.

 

RIWAYAT DIRI dari  H. Mas’oed Abidin

 

TEMPAT/TANGGAL LAHIR: Koto Gadang Bukittinggi, 11 Agustus 1935

AYAH dan IBU: H.Zainal Abidin bin Abdul Jabbar Imam Mudo dan Khadijah binti Idriss.

RIWAYAT PENDIDIKAN : Surau   (madrasah) Rahmatun Niswan Koto Gadang, Sumatra Thawalib dipimpin oleh Syeikh  H. Abdul Mu’in Lambah, Thawalib Parabek, SR Kotogadang,  SMP II Neg. Bukittinggi,  SMA A/C Bukittinggi (1957), dan FKIP UNITA Padangsidempuan, IKIP Medan (1963).

Pengalaman Organisasi : Sekum Komda PII Tapsel (1961-1963), Ketua Cabang HMI Sidempuan (1963-1966) dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (1967- sekarang). Wakil Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Sumbar (2000-200 8) , Ketua MUI Sumbar Membidangi Dakwah (2001-2007), Sekretaris Dewan Pembina ICMI Orwil Sumbar (sd.2007), Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Minangkabau (PPIM) (2001-2007).

JABATAN SEKARANG : Ketua Dewan Pembina MUI Simbar (2008-sekarang), Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Prov.Sumbar (2007-2012).

ALAMAT SEKARANG  : 

§  Jalan Pesisir Selatan V/496 Siteba Padang (KP - 25146), Fax/Telepon 52898,  Tel: 58401.

§  Kantor DDII Sumbar, Jl.Srigunting No.2 ATB Padang, Tel: 0751-53072.

§  Kantor MUI Sumbar, Masjid Nurul Iman, Jl. Imam Bonjol Padang.

LAIN-LAIN:

q  Personal Web-site                 : http://masoedabidin.wordpress.com

q  Grup diskusi di Mailinglist : http://groups.yahoo.com/group/buyamasoedabidin/files

q  Email:

v  buyamasoedabidin@gmail.com

v  masoedabidin@yahoo.com

 

Comments

Pendidikan Berbasis Kualitas Madani di Sumatera Barat

 

STRATEGI PEMBANGUNAN PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS DAN MADANI

DI Sumatera Barat

 

Oleh,

h. mas’oed abidin

Direktur PPIM/Ketua MUI Sumbar Bidang Dakwah

 

Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan Suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. (UUD-45)

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”, dan

“Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab, serta

berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”.

(UU No. 20 th 2003, Sistem Pendidikan Nasional)

 

Mukaddimah

Sudah lama kita mendengar ungkapan, “jadilah kamu berilmu yang mengajarkan ilmunya (’aaliman), atau belajar (muta’alliman), atau menjadi pendengar (mustami’an), dan jangan menjadi kelompok keempat (rabi’an), yakni tidak tersentuh proses belajar mengajar dan enggan pula untuk mendengar. Kemulian pengabdian seorang pendidik terpancar dari keikhlasan membentuk anak manusia menjadi pintar, berilmu, berakhlak dan pengamal  ilmu yang menjelmakan kebaikan pada diri, kerluarga, dan di tengah umat kelilingnya.

Namun sekarang, kita menatap fenomena mencemaskan. Penetrasi bahkan infiltrasi budaya asing ternyata berkembang pesat. Pengaruhnya tampak pada perilaku  pengagungan materia secara berlebihan (materialistik) dan kecenderungan memisah kehidupan duniawi dari supremasi agama (sekularistik). Kemudian berkembang pula pemujaan kesenangan indera dengan mengejar kenikmatan badani (hedonistik). Hakekatnya, telah terjadi penyimpangan perilaku yang sangat jauh dari budaya luhur – adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah-. Kesudahannya, rela atau tidak, pasti mengundang kriminalitas, sadisme, dan krisis secara meluas.

Pergeseran paradigma materialistic acapkali menjadikan para pendidik (murabbi) tidak berdaya menampilkan model keteladanan. Ketidakberdayaan itu, menjadi penghalang pencapaian hasil membentuk watak anak nagari. Sekaligus, menjadi titik lemah penilaian terhadap murabbi bersangkutan.[1] Tantangan berat ini hanya mungkin dihadapi  dengan menampilkan keterpaduan dalam proses pembelajaran  dan pengulangan contoh baik (uswah) terus menerus. Jati diri bangsa terletak pada peran maksimal ibu bapa – yang menjadi kekuatan inti masyarakat – dalam rumah tangga.[2] Pekerjaan ini memerlukan ketaletenan dengan semangat dan cita-cita yang besar ditopang kearifan. Kedalaman pengertian serta pengalaman di dalam membaca situasi dan upaya menggerakkan masyarakat sekitar yang mendukung proses pendidikan. Usaha berkesinambungan mesti sejalan dengan,

a.      pengokohan lembaga keluarga (extended family), 

b.      pemeranan peran serta masyarakat secara pro aktif,

c.       menjaga kelestarian adat budaya (hidup beradat).

Setiap generasi yang dilahirkan dalam satu rumpun bangsa (daerah) wajib tumbuh menjadi,

a.        Kekuatan yang peduli dan pro-aktif dalam menopang pembangunan bangsanya.

b.        Mempunyai tujuan  yang jelas, menciptakan kesejahteraan yang adil merata melalui program-program pembangunan.

c.         Sadar manfaat pembangunan merata dengan,

1.      prinsip-prinsip jelas,

2.      equiti yang berkesinambungan,

3.      partisipasi tumbuh dari bawah dan datang dari atas,

4.      setiap individu di dorong maju

5.      merasa aman yang menjamin kesejahteraan.[3]

 

 

 

Menghadapi Arus Kesejagatan

Kesejagatan (global) yang deras secara dinamik perlu dihadapi dengan penyesuaian kadar apa yang di kehendaki. Artinya, arus kesejagatan tidak boleh mencabut generasi dari akar budaya bangsanya. Sebaliknya, arus kesejagatan itu mesti dirancang dapat ditolak mana yang tidak sesuai.[4]

Abad keduapuluhsatu (alaf baru) ini ditandai mobilitas serba cepat dan modern.  Persaingan keras dan kompetitif seiring dengan laju informasi dan komunikasi serba efektif tanpa batas. Bahkan, tidak jarang membawa pula limbah budaya ke barat-baratan, menjadi tantangan  yang tidak mudah dicegah. Menjadi pertanyaan, apakah siap mengha­dapi perubahan cepat penuh tantangan, tanpa kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM)  berkualitas yang berani  melawan terjangan globalisasi itu?”

Semua elemen masyarakat berkewajiban menyiapkan generasi yang mampu bersaing di era tantangan sosial budaya, ekonomi, politik, menyangkut semua aspek kehidupan manusia. Globalisasi membawa perubahan perilaku, terutama terhadap generasi muda. Jika tidak mempunyai kekuatan ilmu, akidah dan budaya luhur, akan terancam menjadi generasi buih, sewaktu-waktu terhempas di karang dzurriyatan dhi’afan, menjadi “X-G” atau the loses generation.

Membiarkan diri terbawa arus deras perubahan sejagat tanpa memperhitungkan jati diri akhirnya menyisakan malapetaka.[5] Pemahaman ini, perlu ditanamkan dikala   melangkah ke alaf baru. Kelemahan mendasar terdapat pada melemahnya jati diri. Dapat terjadi karena kurangnya komitmen kepada nilai luhur agama (syarak) yang menjadi anutan bangsa.[6]

Lemahnya jati diri akan dipertajam oleh tindakan isolasi diri lantaran kurang kemampuan dalam penguasaan “bahasa dunia” (politik, ekonomi, sosial, budaya). Ujungnya, generasi bangsa menjadi terjajah di negerinya sendiri. Mau tidak mau, tertutup peluang berperan serta dalam kesejagatan.[7] Kurang percaya diri lebih banyak disebabkan oleh,

a.         Lemah penguasaan teknologi dasar yang menopang perekonomian bangsa,

b.         Lemah minat menuntut ilmu.

 

 

Hilangnya Akhlak Menjadikan SDM Lemah

Penyimpangan perilaku menjadi ukuran moral dan akhlak. Hilang kendali menjadi salah satu penyebab lemahnya ketahanan bangsa. Yang merasakan akibatnya, terutama tentulah generasi muda, lantaran rusaknya sistim, pola dan politik pendidikan.

Hapusnya panutan dan impotensi tokoh pemangku adat dalam mengawal budaya syarak, dan pupusnya wibawa ulama menjaga syariat agama, memperlemah daya saing anak nagari. Lemahnya tanggung jawab masyarakat, akan berdampak dengan terbiarkan kejahatan meruyak secara meluas. Interaksi nilai budaya asing yang bergerak kencang tanpa kendali, akan melumpuhkan kekuatan budaya luhur anak nagari. Bergesernya fungsi lembaga pendidikan menjadi bisnis. Akibatnya,  profesi guru (murabbi) mulai dilecehkan.

Hilang keseimbangan telah mendatangkan frustrasi sosial yang parah. Tatanan bermasyarakat tampil dengan berbagai kemelut. Krisis nilai akan menggeser akhlak dan tanggungjawab moral sosial ke arah tidak acuh (permisiveness). Dan bahkan, terkesan toleran terhadap perlakuan maksiat, aniaya dan durjana. Konsep kehidupan juga mengalami krisis dengan pergeseran pandang (view) terhadap ukuran nilai. Sehingga, tampil pula krisis kridebilitas dalam bentuk erosi kepercayaan. Peran orang tua, guru dan pengajar di mimbar kehidupan  mengalami kegoncangan wibawa. Giliran berikutnya, lembaga-lembaga masyarakat berhadapan dengan krisis tanggung jawab kultural yang terkekang sistim dan membelenggu dinamika. Orientasi kepentingan elitis sering tidak populis dan tidak demokratis. Dinamika perilaku mempertahankan prestasi menjadi satu keniscayaan beralih ke orientasi prestise dan keijazahan. Tampillah krisis solidaritas.

Kesenjangan sosial, telah mempersempit kesempatan mendapatkan pendidikan dan pekerjaan secara merata. Idealisme pada generasi muda tentang masa datang mereka, mulai kabur.

Perjalanan budaya (adat) terkesan mengabaikan nilai agama (syarak). Pengabaian ini pula yang mendatangkan penyakit sosial yang kronis, di antaranya kegemaran berkorupsi. Adalah suatu keniscayaan belaka, bahwa masa depan sangat banyak ditentukan oleh kekuatan budaya yang dominan. Sisi lain dari era kesejagatan adalah perlombaan mengejar kemajuan seperti pertumbuhan ekonomi dan komunikasi untuk menciptakan kemakmuran. Lemahnya syarak (aqidah tauhid) di tengah mesyarakat serta merta mencerminkan perilaku tidak Islami yang senang melalaikan ibadah.

Generasi Penyumbang

Membentuk generasi penyumbang dalam bidang pemikiran (aqliyah), ataupun pembaharuan (inovator) harus menjadi sasaran perioritas.[8]                

Keberhasilan akan selalu ditentukan oleh adanya keunggulan pada institusi di bidang pendidikan. Pendidikan ditujukan untuk membentuk generasi yang menguasai pengetahuan dengan kemampuan dan pemahaman mengidentifikasi masalah yang dihadapi. Seterusnya, mengarah kepada kaderisasi diiringi oleh penswadayaan kesempatan-kesempatan yang ada.[9] Generasi baru yang mampu mencipta akan menjadi syarat utama keunggulan. Kekuatan budaya bertumpu kepada individu dan masyarakat yang mampu mempersatukan seluruh potensi yang ada.

Generasi muda harus menjadi aktor utama dalam pentas kesejagatan. Mereka mesti dibina dengan budaya kuat yang berintikan nilai-nilai dinamik” dan relevan dalam kemajuan di zaman itu. Generasi masa depan yang diminati, lahir dengan budaya luhur (tamaddun) berlandaskan tauhidik, kreatif dan dinamik. Maka, strategi pendidikan mesti mempunyai utilitarian ilmu berasas epistemologi Islam yang jelas. Sasarannya, untuk membentuk generasi yang tumbuh dengan tasawwur (world view) yang integratik dan umatik sifatnya. Artinya, generasi yang bermanfaat untuk semua, terbuka dan transparan. Generasi sedemikian hanya dapat dikembangkan melalui pendidikan akhlak, budi pekerti dan penguasaan ilmu pengetahuan. Maka akhlak karimah adalah tujuan sesungguhnya dari proses pendidikan, dan menjadi wadah diri dalam menerima ilmu-ilmu lainnya, karena pada akhirnya ilmu yang benar, akan membimbing umat ke arah amal karya, kreasi, inovasi, motivasi yang baik (shaleh). Dengan demikian, diyakini bahwa akhlak adalah jiwa pendidikan, inti ajaran agama, buah dari keimanan.

Generasi penerus harus taat hukum. Upaya ini dilakukan dengan memulai dari lembaga keluarga dan rumah tangga. Mengokohkan peran orang tua, ibu bapak, dan memungsikan peranan ninik mamak dan unsur masyarakat secara efektif. Memperkaya warisan budaya dilakukan dengan menanamkan sikap setia, cinta dan rasa tanggung jawab, sehingga patah tumbuh hilang berganti. Menanamkan aqidah shahih (tauhid) dengan istiqamah pada agama Islam yang dianut. Menularkan ilmu pengetahuan yang segar dengan tradisi luhur. Apabila sains dipisah dari aqidah syariah dan akhlak, niscaya yang akan lahir saintis tak bermoral agama. Kesudahannya, ilmu banyak dengan iman yang tipis, berujung dengan sedikit kepedulian di tengah bermasyarakat.

Langkah-langkah ke arah pembentukan generasi mendatang sesuai bimbingan Kitabullah QS.3:102 mesti dipandu pada jalur pendidikan, formal atau non formal. Mencetak anak bangsa yang pintar dan bertaqwa (QS.49:13), oleh para pendidik (murabbi) yang berkualitas pula. Keberhasilan gerakan dengan pengorganisasian (nidzam) yang rapi. Menyiapkan orang-orang (SDM) yang kompeten, dengan peralatan memadai. Penguasaan kondisi umat, dengan mengenali permasaalahan keumatan. Mengenali tingkat sosial dan  budaya daerah, hanya dapat di baca dalam peta dakwah yang bagaimanapun kecilnya, memuat data-data tentang keadaan umat yang akan diajak berperan tersebut. Disini terpampang langkah pendidikan yang strategis itu.

Di samping itu perlu pula menanamkan kesadaran serta tanggung jawab terhadap hak dan kewajiban asasi individu secara amanah. Sikap penyayang dan adil, akan dapat  memelihara hubungan harmonis dengan alam, sehingga lingkungan ulayat dan ekosistim dapat terpelihara. Melazimkan musyawarah dengan disiplin, akan menjadikan masyarakat teguh politik dan kuat dalam menetapkan posisi tawar. Kukuh ekonomi serta bijak memilih prioritas pada yang hak, menjadi identitas generasi yang menjaga nilai puncak budaya Islami  yang benar. Sesuatu akan selalu indah selama benar. Semestinya disadari bahwa budaya adalah wahana kebangkitan bangsa. Maju mundurnya suatu bangsa ditentukan oleh kekuatan budayanya.

 

Penguatan Nilai Budaya (tamaddun)

Madani mengandung kata maddana al-madaina atau banaa-ha, artinya membangun atau hadhdhara, maknanya memperadabkan dan tamaddana artinya menjadi beradab dengan hidup berilmu (rasio), mempunyai rasa (arif, emosi) secara individu dan kelompok mempunyai kemandirian (kekuatan dan kedaulatan) dalam tata ruang, peraturan dan perundangan yang saling berkaitan.(Al Munawwir, 1997:1320, dan Al-Munjid, al-Mu’ashirah, 2000:1326-1327). Masyarakat  madani (al hadhariyyu) adalah masyarakat berbudaya yang maju, modern, berakhlak dan mempunyai peradaban melaksanakan ajaran agama (syarak) dengan benar. Masyarakat  madani (tamaddun) adalah masyarakat berbudaya dan berakhlaq. Akhlaq adalah melaksanakan ajaran agama (Islam). Memerankan nilai-nilai tamaddun — agama dan adat budaya — di dalam tatanan kehidupan masyarakat, menjadi landasan kokoh meletakkan dasar pengkaderan (re-generasi) agar tidak terlahir generasi yang lemah. Kegiatan utama diarahkan kepada kehidupan sehari-hari. [10]

Keterlibatan generasi muda pada aktifitas-aktifitas lembaga agama dan budaya, dan penjalinan hubungan erat yang timbal balik antara badan-badan kebudayaan di dalam maupun di luar daerah , menjadi pendorong lahirnya generasi penyumbang yang bertanggung jawab.[11] Generasi penyumbang (inovator) sangat perlu dibentuk dalam kerangka pembangunan berjangka panjang. Bila terlupakan, yang akan lahir adalah generasi pengguna (konsumptif) yang tidak bersikap produktif, dan akan menjadi benalu bagi bangsa dan negara.[12]

Bila pendidikan ingin dijadikan modus operandus didalam membentuk SDM, maka di samping kurikulum ilmu terpadu dan holistik, sangat perlu dirancang kualita pendidik (murabbi) yang sejak awal mendapatkan pembinaan terpadu. Pendekatan integratif dengan mempertimbangkan seluruh aspek metodologis berasas kokoh tamaddun yang holistik, dan bukan utopis.

Keberhasilan perkembangan generasi penerus ditentukan dalam  menumbuhkan sumber daya manusia yang handal. Mereka, mesti mempunyai daya kreatif dan ino­vatif, dipadukan dengan kerja sama berdisiplin, kritis dan dinamis. Mempunyai vitalitas tinggi, dan tidak mudah terbawa arus. Generasi yang sanggup menghadapi realita baru, dengan memahami nilai‑nilai budaya luhur. Selalu siap bersaing dalam basis ilmu pengetahuan dengan jati diri yang jelas dan sanggup menjaga destiny, mempunyai perilaku berakhlak. Berpegang teguh kepada nilai-nilai mulia iman dan taqwa, mempunyai motivasi yang bergantung kepada Allah, yang patuh dan taat beragama. Mereka, akan berkembang secara pasti menjadi agen perubahan. Memahami dan mengamalkan nilai‑nilai ajaran Islam sebagai kekuatan spritual, memberikan motivasi emansipatoris dalam mewujudkan sebuah kemajuan fisik‑material, tanpa harus mengorbankan nilai‑nilai kemanusiaan. Semestinya dipahami bahwa kekuatan hubungan ruhaniyah (spiritual emosional) dengan basis iman dan taqwa akan memberikan ketahanan bagi umat. Hubungan ruhaniyah ini akan lebih lama bertahan daripada hubungan struktural fungsional. Karena itu, perlulah domein ruhiyah itu dibangun dengan sungguh-sungguh;  

a.      pemantapan metodologi,

b.      pengembangan program pendidikan,

c.       pembinaan keluarga, institusi, dan  lingkungan,

d.      pemantapan aqidah (pemahaman aktif ajaran Agama)

 

Membentuk Sumber Daya Manusia  berkualitas

Kita berkewajiban membentuk SDM menjadi sumber daya umat (SDU) yang berciri kebersamaan dengan nilai asas “gotong royong”, berat sepikul ringan sejinjing, atau prinsip ta’awunitas. Beberapa model dapat dikembangkan di kalangan para pendidik. Antara lain, pemurnian wawasan fikir disertai  kekuatan zikir, penajaman visi, perubahan melalui ishlah atau perbaikan. Mengembangkan keteladanan (uswah hasanah) dengan sabar, benar, dan memupuk rasa kasih sayang melalui pengamalan warisan spiritual religi serta menguatkan solidaritas beralaskan iman dan adat istiadat luhur.  “Nan kuriak kundi nan sirah sago, nan baik budi nan indah baso”. Akhirnya, intensif menjauhi kehidupan materialistis, “dahulu rabab nan batangkai kini langgundi nan babungo, dahulu adat nan bapakai kini pitih nan paguno”.

Para pendidik (murabbi) adalah bagian dari suluah bendang dengan uswah hidup mempunyai sahsiah[13] (شخصية) bermakna pribadi yang melukiskan sifat individu mencakup gaya hidup, kepercayaan, kesadaran beragama dan harapan, nilai, motivasi, pemikiran, perasaan,  budi pekerti, persepsi, tabiat, sikap dan watak akan mampu menghadirkan kesan positif masyarakat Nagari. Faktor kepribadian tetap diperlukan dalam proses pematangan sikap perilaku anak didik yang mencerminkan  watak, sifat fisik, kognitif, emosi, sosial dan rohani seseorang.[14] Ciri kepribadian syarak yang mesti ditanamkan merangkum sifat-sifat,

1.      Sifat Ruhaniah dan Akidah, mencakup ;

a.      keimanan yang kental kepada Allah yang Maha Sempurna,

b.      keyakinan mendalam terhadap hari akhirat, dan

c.       kepercayaan kepada seluruh asas keimanan (arkan al iman) yang lain.

2.      Sifat-Sifat Akhlak, tampak di dalam perilaku;

a.  Benar, jujur, menepati janji dan amanah.

b.  Ikhlas dalam perkataan dan perbuatan,

c.   Tawadhu’, sabar, tabah dan cekatan,

d.  Lapang dada – hilm –, pemaaf dan toleransi.

e.   Bersikap ramah, pemurah, zuhud dan berani bertindak.

3.    Sifat Mental, Kejiwaan dan Jasmani, meliputi,

  3.1. Sikap Mental,

a.      Cerdas — pintar teori, amali dan sosial –, menguasai spesialisasi (takhassus),

b.      Mencintai bidang  akliah yang sehat, fasih,  bijak penyampaian.

c.       Mengenali ciri, watak, kecenderungan masyarakat Nagari

3.2. Sifat Kejiwaan,

a.      emosi terkendali, optimis dalam hidup, harap kepada Allah,

b.      Percaya diri dan mempunyai kemauan yang kuat.

c.       Lemah lembut dan baik dalam pergaulan dengan masyarakat.

3.3. Sifat Fisik,

a.      mencakup sehat tubuh,

b.      berpembawaan menarik, bersih,

c.       rapi (kemas) dan menyejukkan.

Satu daftar senarai panjang menerangkan sikap pendidik adalah berkelakuan baik (penyayang dan penyabar), berdisiplin baik, adil dalam menerapkan aturan. Memahami masalah dengan amanah dan mampu memilah intan dari kaca. Mempunyai kemauan yang kuat serta bersedia memperbaiki kesalahan  dengan sadar. Selanjutnya tidak menyimpang dari ruh syari’at. Maknanya, mampu melakukan strukturisasi ruhaniyah. Para murabbi dapat mewujudkan delapan tanggung jawab dalam hidup;

1)      Tanggungjawab terhadap Allah, dengan keyakinan iman dan kukuh ibadah bersifat istiqamah, iltizam beramal soleh dengan rasa khusyuk dalam mencapai derajat taqwa dan mengagungkan syiar Islam dengan perilaku beradat dan beradab.

2)      Tanggungjawab terhadap Diri, mengupayakan keselamatan diri sendiri, baik aspek fisik, emosional, mental maupun moral, bersih dan mampu berkhidmat kepada Allah, masyarakat dan negara.

3)      Tanggungjawab terhadap Ilmu, menguasai ilmu takhassus secara mendalam dan menelusuri dimensi spiritualitas Islam dalam berbagai lapangan ilmu pengetahuan untuk tujuan kemanusiaan dan kesejahteraan umat manusia.

4)      Tanggungjawab terhadap Profesi, tidak bertingkah laku yang menghilangkan kepercayaan orang ramai dan dapat memelihara maruah diri dengan amanah.

5)      Tanggungjawab terhadap Nagari, mengutamakan keselamatan anak Nagari dan memfungsikan lembaga-lembaga pendidikan (surau) dengan ikhlas.

6)      Tangungjawab Terhadap Sejawat, menghindari tindakan yang mencemarkan sejawat dengan berusaha sepenuh hati mengedepankan kemajuan social hanya karena Allah.

7)      Tanggungjawab terhadap Masyarakat dan Negara, tidak merusak kepentingan masyarakat atau negara dan selalu menjaga kerukunan bernegara di bawah syari’at Allah.

8)       Tanggung jawab kepada Rumah Tangga dan Ibu Bapa, dengan menghormati tanggungjawab utama ibu bapa dengan mewujudkan hubungan mesra dan kerjasama yang erat di antara institusi pendidikan dengan rumahtangga.

Menghidupkan Partisipasi Umat 

Umat mesti mengantisipasi berbagai krisis dengan kekuatan agama dan budaya (adat dan syarak) agar tidak menjadi kalah di tengah era persaingan. Memantapkan watak terbuka dan pendidikan akhlak berlandaskan ajaran tauhid. Mengamalkan nilai-nilai amar makruf nahi munkar seperti tertera dalam QS.31, Lukman:13-17.  Menghadapi degradasi akhlak dapat dilakukan berbagai program, antara lain ;

1.  Integrasi Akhlak yang kuat dengan menanamkan penghormatan terhadap orang tua. Mempunyai adab percakapan di tengah pergaulan, serta pendalaman ajaran agama (tafaqquh fid-diin). Berpijak kepada nilai-nilai Islam yang universal (tafaqquh fin-naas), akan membawa masyarakat memperhatikan masalah sosial (umatisasi) dengan teguh. Menetapkan kepentingan bersama dengan ukuran taqwa, responsif dan kritis dalam mengenali kehidupan duniawi yang bertaraf perbedaan. Tahap selanjutnya mendorong kepada penguasaan ilmu pengetahuan. Kaya dimensi dalam pergaulan bersama mencercahkan rahmatan lil ‘alamin pada seluruh aspek kehidupan.

2.  Kekuatan Ruhiyah. Ketahanan umat, bangsa dan daerah terletak pada kekuatan ruhiyah dengan iman taqwa dan siasah kebudayaan. Intinya adalah tauhid. Implementasinya akhlak. Umat kini akan menjadi baik dan berjaya, apabila sebab-sebab kejayaan umat terdahulu dikembalikan. Bertindak atas dasar anutan yang kuat, yakni “memulai dari diri sendiri, mencontohkanny