Archive for Ekonomi anak nagari

Infokom

Berapa pokok pikiran dalam Studi Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Bidang Komunikasi dan Informatika, Tahun 2010-2014, bertempat di Bedu Ata Meeting Room, The Ambacang Hotel, Jalan Bundo Kanduang, Padang, pada hari Senin, tanggal 16 Juni 2008.

Oleh : H. Mas’oed Abidin

 

1.         Mensosialisasikan bukti-bukti tentang pelaksanaan dan cita-cita bernegara dalam bingkai NKRI, yang dicetuskan pada Proklamasi 17 Agustus 1945, di mana jelas diserap oleh masyarakat luas bahwa pelaksanaan pembangunan, telah dikerjakan oleh tenaga-tenaga yang dinamik, dan ahli, dikonsolidasi mendjadi kesatuan tenaga membangun.

2.         Pembangunan itu dikerjakan secara rasionil menurut suatu rencana yang tepat urutan dan susunannya, dan dengan tekad yang kuat, kemauan jang jujur. Semangat nasionalis yang didukung oleh keyakinan agama yang berpegang kepada Pancasila tidak sanggup melaksanakan pembangunan secara rasionil dan terencana, niscaya satu ketika, kaum lain yang tidak memiliki jiwa nasionalis dan agamis akan mengambil peran membangun negeri ini.

3.         Memperhatikan perkembangan politik dunia di masa lampau, maka peran pemuda sekarang, dan yang akan dating di dalam kancah pembangunan bangsa semestinya menjadi insane Indonesia yang  bertanggung jawab di masa datang, dapat mengambil pelajaran dari kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi di masa lalu. Peran infokom krusial di sini.

4.         Kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangan di masa lalu hendaklah membuka pikiran untuk mendapatkan kembali jalan yang benar, yang disinari oleh pelita Pancasila. Kesalahan yang terutama telah dan pernah dilakukan oleh pemimpin-pemimpin rakyat ialah telah menjadikan Pancasila sebagai lip-service belaka.

5.         Meraih cita-cita pembangunan tidaklah tugas ringan, karena main stream pembangunan adalah untuk membangun Indonesia jang adil dan makmur. Hingga saat ini, negara kita masih berpegang kepada Pancasila sebagai bimbingan dalam melaksanakan tugas yang berat itu. Dalam masa-masa pertama, dalam menegakkan dan membela kemerdekaan, semua komponen dan lapisan rakyat Indonesia berpegang kepada Pancasila dengan hati jang murni, kecuali hanya golongan P.K.I. jang menikam dari belakang dengan bermacam pemberontakan di antaranya Madiun.

6.         Membangun berlandaskan alas filosofi bernegara yakni Pancasila, bermakna segala tindakan dikemudikan oleh kepentingan nasional Konsekwensinya, kepentingan golongan dan pribadi terletak di belakang.

7.         Dalam masa-masa tujuh dasawarsa yang panjang, setelah Indonesia merdeka, bersatu dan berdaulat terlaksana, kadangkala generasi bangsa lupa bahwa periode ini baru pada permulaan, dan bangsa belum sampai kepada tujuan. Saat-saat ini adalah masa yang paling tepat untuk memulai dan atau pembangunan Indonesia jang adil dan makmur dengan segala tenaga jang ada pada kita. Namun, dalam masa aitu pula, terlihat adanya penjelewengan dari Pancasila mulai terjadi, sehingga berbagai kemelut social politik berkembang dengan pesat. Tampak nyata, bahwa  kepentingan negara dan masjarakat sering dibelakangkan dari kepentingan partai dan peribadi.

8.         Selain dari itu pemimpin-pemimpin partai lupa bahwa demokrasi tidak lahir begitu saja dengan telah diproklamirkan dan dituliskan dalam suatu piagam, melainkan mesti dihidupkan sungguh-sungguh dalam asuhan dan latihan. Di sini tugas berat semua elemen bangsa, dan peran itu akan terasa ringan bila Infokom berperan baik. Berlakunya low enforcment dalam negara menjadi pendukung utama bagi terlaksananya kehidupan berdemokrasi yang baik. Demokrasi hanya bisa terjamin dalam negara hukum. Tiap-tiap tindakan yang melakukan hukum sendiri adalah anarchi, bertentangan dengan sifat-sifat demokrasi.

9.         Semua generasi anak bangsa mesti mengetahui dan atau menginsafi benar-benar, bahwa demokrasi yang meluap-luap tanpa rambu-rambu filosofi berengara akan menjadi anarki, dan demokrasi akan tersingkir oleh pemahaman idea permissivisness. Demokrasi ada hukumnya, ada aturannya tentang mencapai kekuasaan. Demokrasi menghendaki aturan dan keadaan yang teratur, bukanlah rebutan kekuasaan dengan jalan serampangan saja. Bila kondisi ini terjadi, maka cita-cita mencapai Indonesia jang adil dan makmur di bawah lindungan dan rahmat Allah Tuhan yang Maha Esa malahan akan bertambah djauh. Aktivita berbegara hanya akan terpusat kepada “show”, pertundjukan kemegahan dan kebesaran yang kosong. Pada masa itu, akan terjadi demokrasi yang seharusnya dijiwai oleh Pancasila akan hilang samasekali, dan mau tidak mau akan digantikan oleh kultus perseorangan. Inflasi pasti meradjalela, ekonomi akan meluncur terus menerus dengan tidak ada remnya. Negara tentu akan menuju kebangkrutan. Di sini peran sentral dapat di ambil oleh infokom.

10.  Infokom mestinya berperan sebagai pusat informasi, yang memberi kekuatan kepada pembentukan “disiplin bangsa” dalam NKRI, dengan mensosialisasikan disiplin diri (zelf-disiplin), menjadi bangsa yang mengenal harkat dirinya, mengerti akan kecakapan yang dipunyai, dan tahu akan batas kesanggupannya. Dalam tatanan global yang modern, setidaknya ada tiga macam sikap kepemimpinan, (a). a h l i dalam bidangnya, (b). mengerti perkembangan politik dan sistim bernegara, (c). menyiapkan pemimpin dan pejabat Negara (states-man) yang akan menjalankan dan memimpin politik negara  dengan penuh tanggung jawab.

 

Masa pembangunan  era otonomi

1)     Perkembangan era politik seringkali  tajam dan runcing dalam perdebatan, dengan pendirian sangat subjektif, menentang segala yang berlawanan dengan kejakinan politiknya. Adalah tugas infokom meluruskan pandangan terutama tertuju kepada negara, mencari jalan bagaimana mengemudikan negara dengan sebaik-baiknya melalui gelombang dan karang dalam pertentangan politik. Infokom tidak bvoleh runcing pula dalam penyajiannya, tetapi tegas dan bidjaksana, bahkan perlu suggestif mempengaruhi generasi bangsa untuk tetap berada pada jalur cita-cita bernegara. Kareba itu infokom di dalam alur pemerintahan tidak cukup kiranya mengetahui dan mempunyai pendirian politik saja, tetapi harus pula mempunyai pengetahuan mendasar dalam hal pemerintahan, negeri dan daerahnya. Infokom harus menjadi penggerak kepada perwujudan cita-cita the right man on the right place.

2)     Rakyat perlu di didik mengerti akan kewajiban dan tanggung jawab sebagai wagra negara. Rakyat tidak semata berguna untuk mendapatkan sejumlah suara mendukung. Namun, rakyat menjadi pemilik kedaulatan dalam arti bertanggung jawab sesuai dengan ukuran kekuasaan yang diwakilkan oleh mereka. Kedaulatan rakyat tidak saja menghendaki kekuasaan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan cara bermusyawarat, melainkan menghendaki juga tanggung jawab rakyat jang seukuran dengan kekuasaan yang dilakukan itu. Dan tak dapat disangkal bahwa dalam daerah tanggung jawab pasti banyak terdapat kekurangan, maka pemerintahan negeri melalui infokom harus berjalan dengan se-efektif-efektifnya.

3)     Infokom mempunyai kemestian menumbuhkan kesadaran (keinsafan) bernegara di tengah masyarakat bangsa, sehingg kedudukan negara kita di mata dunia kelihatan kokoh. Ada beberapa beban utama yang tidak mungkin dilalaikan, (a). k e i n s j a f a n  n a s i o n a l  yang ada di dalam diri satu  satu bangsa yang merdeka dan berdaulat, akan melahirkan tanggung jawab dan  kewajiban bersama untuk mempertahankan kemerdekaan tanah air dengan segala jiwa dan raga. Kesadaran nasional ini mestinya menjadi kebanggaan dan bahkan  menjadi pendorong untuk mengobarkan semangat kebangsaan yang muaranya tentu adalah keinginan dan keikhlasan berkorban untuk bangsa dan negaranya.  Dengan keinsafan nasional seorang akan terhindar dari mengorbankan negaranya untuk kepentingan diri sendiri. (b).  k e i n s a f a n  b e r n e g a r a  yaitu pengertian bahwa kita yang mempunyai negara, yang ada hukumnya, ada peraturannya dan memunyai susunannya yang tertentu. Berbagai-bagai tindakan yang merugikan negara, memberi keyakinan kepada kita, bahwa keinsafan itu belum merata dan belum cukup mendalam. Sering-sering orang tak dapat membedakan partai dari negara, menyangka bahwa negara itu dalam hidupnya sama saja dengan partai atau perkumpulan. Negara adalah satu badan di mana orang tidak merdeka keluar masuk menjadi warganya. Ini tugas Infokom.

Comments

Menyikapi Perubahan

Menyikapi Setiap Perubahan

di dalam Mengarungi Kehidupan

Oleh : H Mas’oed Abidin

Dalam arena kehidupan di dunia ini kita akan selalu berhadapan dengan “perubahan”. Dunia atau alam selalu berubah, seiring dengan ketentuan Allah Maha Pencipta alam semesta (Khaliqul ‘Alam), sebagai satu undang-undang baja yang dikenal dengan natuur-wet atau sunnatullah itu.

Orang yang berhikmat sering mengatakan, bahwa tidak ada kekal di dalam kehidupan yang selalu berubah, dan yang tetap kekal hanyalah perubahan itu sendiri. Pandangan yang arif ini mendorong manusia, siapapun dan di manapun dia berada, semestinya siap menghadapi setiap perubahan yang terjadi di dalam perjalanan kehidupannya.

Fenomena Global dapat mencemaskan Kehidupan

Di tengah kehidupan kini, kita dapat merasakan ada satu fenomena yang cukup mendatangkan kecemasan. Di antaranya, dengan mudah telah terjadi infiltrasi budaya asing yang makin lama makin terasa berat menghimpit. Pengaruhnya dirasakan berlaku pada perilaku pergaulan di tengah masyarakat ramai. Pengagungan kekuatan materi secara berlebihan (materialistic) adalah satu dari perubahan perilaku yang sangat kentara. Di samping itu, mulai pula tumbuh kecenderungan watak untuk memisahkan kehidupan duniawi dari supremasi agama (sekularistik).

Fenomena perubahan perilaku di dalam menyikapi kehidupan tersebut tidak hanya berhenti di sana. Tumbuh pula pemujaan kesenangan indera semata mengejar kenikmatan badani (hedonistik), yang di dalam ajaran agama Islam (syarak) disebut ittiba’ syahawat atau memperturutkan dorongan syahwat belaka. Manakala sikap hidup seperti itu telah mengakar di dalam kehidupan, tentulah kebiasaan hidup (life-style) sedemikian akan menjadi susah untuk menghindar. Secara hakikinya, fenomena kesejagatan (global life-style) seperti disebutkan itu, bila tidak disikapi dengan arif, tentulah akan membawa perilaku umat menjauh dari nilai-nilai budaya luhur.

Daerah kita di Sumatera Barat yang berada di dalam tatanan masyarakat adat Minangkabau, terlihat pula kaidah-kaidah – adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah -, mulai terabaikan. Pengabaian kaidah kehidupan luhur, beradat dan beragama ini akan menyajikan sikap hidup yang lemah dan hilangnya daya saing. Keadaan itu akan makin parah, oleh tumbuhnya kemalasan menambah ilmu, dan enggan berprestasi. Akhirnya, rela atau tidak, individu dan masyarakat menjadi jauh tertinggal.

Paradigma giat merantau dalam menuntut ilmu[1], mulai pula bergeser kepada semata menumpuk materi, mengabaikan ilmu dan keterampilan. Tampil ketidakberdayaan pada generasi bangsa. Ketertinggalan dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan lemah minat menyerap informasi dan komunikasi adalah bentuk lain dari akibat pengabaian nilai-nilai luhur dalam kehidupan. Kondisi ini telah menjadi penghalang pencapaian keberhasilan di segala bidang. Hilang network, menjadi titik lemah penilaian terhadap generasi bangsa di setiap masa, dan situasi tersebut telah ikut mengundang maraknya kriminalitas, sadisme, dan krisis secara meluas.[2] Semuanya itu telah dan akan selalu terjadi dikarenakan ketidak siapan individu atau masyarakaat menghadapi setiap perubahan.

Tantangan berat dalam setiap perubahan musim dan masa hanya dapat diatasi dengan kejelian menangkap peluang. Memacu peningkatan kualitas diri, mendorong ke proses pembelajaran terpadu (integrated) adalah satu upaya intensif di dalam memaknai kesiapan menghadapi setiap perubahan. Memacu diri memasuki pendidikan di berbagai bidang keahlian kingga ke tingkat perguruan tinggi, dan kemudian melaksanakan contoh baik (uswah) dalam berkarya, serta mengamalkan akhlak agama (syari’at, etika religi) dan memakaikan nilai luhur adat istiadat di Minangkabau, sesungguhnya adalah satu bentuk positif dari sikap individu dan masyarakat di dalam mengarungi setiap perubahan cuaca dan perkisaran musim di dalam kehidupan.

Berpirau di tengan  Arus Kesejagatan

Arus kesejagatan (globalisasi) yang deras secara dinamik perlu dihadapi dengan penyesuaian-penyesuaian. Artinya, arus kesejagatan tidak boleh mencerabut diri generasi dari akar budaya bangsanya. Arus kesejagatan (globalisasi) yang membawa perubahan itu mesti dirancang untuk dapat ditolak mana yang tidak sesuai, dan dipakai mana yang baik.[3]

Tidak boleh ada kelalaian dan berpangku tangan di tengah mobilitas serba cepat, dan modern.  Persaingan tajam yang kompetitif, tidak dapat dielakkan, ketika laju informasi dan komunikasi efektif tanpa batas. Kita tidak boleh berpangku tangan di tengah pelayaran, ketika badai dating menerjang. Pertanyaannya, apakah kini siap mengha­dapi perubahan cepat penuh tantangan?.

Tanpa kesiapan kualitas internal intelektual (raso jo pareso) dan kekuatan eksternal fisikal (sehat bergiizi) dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang sedia berkarya dengan menerapkan ilmu, dengan kekuatan budaya, teguh (istiqamah) beragama, maka terjangan globalisasi itu, amat sulit dihadapi.

Menyikapi badai kesejagatan yang menyangkut semua sisi kehidupan di dalam tatanan  bermasyarakat, semestinya dihadapi dengan kemampuan berkayuh dan bersaing dalam tantangan sosial budaya, ekonomi, politik di era ini. Globalisasi akan mengait ke semua aspek kehidupan manusia. Salah satu kekuatan untuk menghadapinya, dengan atau melalui penguasaan iptek, ICT dan mengamalkan akhlak yang teguh.

Hilangnya Akhlak Menjadikan SDM Lemah

Perilaku individu dan masyarakat, selalu menjadi ukuran tingkatan moral dan akhlak. Hilang kendali menjadi salah satu penyebab lemahnya ketahanan bangsa. Hapusnya panutan, lemahnya peran tokoh, dan pemangku adat dalam mengawal budaya syarak, serta pupusnya wibawa keilmuan di dalam mengamalkan syariat agama Islam, selama ini, telah memperlemah daya saing generasi bangsa.

Lemahnya tanggung jawab masyarakat, juga berdampak kepada tindak kejahatan yang meruyak secara meluas. Interaksi nilai budaya asing yang bergerak kencang, telah ikut melumpuhkan kekuatan budaya luhur di nagari Dalam struktur kekerabatan, terasalah pagar adat budaya mulai melemah. Fungsi lembaga pendidikan mulai bergeser ke bisnis. Dan, generasi mulai malas menambah ilmu.

Hilang keseimbangan dapat mengundang frustrasi sosial yang parah. Ketika itu terjadi, masyarakat banyak akan menuai berbagai kemelut. Krisis nilai terjadi di kala akhlak bergeser dari tanggungjawab moral sosial dan mengarah ke tidak acuh (permisiveness).

Di saat itu, perilaku maksiat, aniaya dan durjana, mulai payah membendung. Pergaulah di tengah kehidupan juga akan mengalami gesekan-gesekan. Dalam menerapkan ukuran nilai, akan terjadi pergeseran tajam. Ini amat membahayakan. Krisis kridebilitas dan erosi kepercayaanjadi sulit dihindari. Peran orang tua dan pimpinan, di mimbar kehidupan pasti akan mengalami kegoncangan wibawa.

Membiarkan diri terbawa arus deras perubahan sejagat tanpa memperhitungkan jati diri, akan menyisakan malapetaka budaya.[4] Bahaya mengancam ketika lemahnya jati diri. Keadaan ini terjadi karena kurang komitmen kepada nilai luhur, nilai agama (syarak), yang sejak lama sesungguhnya telah menjadi anutan bangsa.[5]

Lemahnya jati diri dipertajam tindakan isolasi diri, dan tidak mampu menguasai “bahasa dunia” dalam politik dan ekonomi, menjauh dari pemahaman dan pengamalan agama di dalam tatanan social, serta  budaya. Generasi bangsa mulai di jajah budaya asing di negerinya sendiri. Tertutuplah peluang peran-serta dalam kesejagatan.[6]

Hilangnya percaya diri, lebih banyak disebabkan oleh lemahnya penguasaan teknologi dasar penopang perekonomian bangsa, dan lemah pula minat menuntut ilmu.

Kesenjangan sosial dan kemiskinan telah mempersempit peluang pendidikan dan kesempatan mendapatkan pekerjaan secara merata. Idealisme generasi muda tentang masa depan mulai kabur. Berawal dari terseoknya perjalanan budaya (adat) dengan mengabaikan nilai agama (syarak). Penyakit sosial yang kronis, mulai menggerogoti sendi-sendi kehidupan, di antaranya kegemaran berkorupsi. Lemahnya syarak (aqidah tauhid) di tengah mesyarakat menjadi cerminan perilaku yang tidak Islami. Umat mulai senang melalaikan ibadah.

Mengoptimalisasikan Peran Keluarga 

Jati diri bangsa dibentuk oleh kuatnya peranan ibu bapa di rumah tangga, yang menjadi kekuatan inti dalam masyarakat.[7] Semangat dan dorongan cita-cita besar, kekayaan kearifan, dimulai menanam di persemaian keluarga (extended family).

Kedalaman pengertian dan pengamalan perilaku beradat dan beragama, kejelian melihat perubahan situasi – alun bakilek alah ta kalam -, mendorong minat lebih kuat untuk meraih pendidikan tinggi. Untuk itu, perlu di dahulukan melakukan penguatan lembaga keluarga (extended family), dan pemeranan peran serta masyarakat secara pro aktif, “singkek ba uleh, kurang ba tukuak” serta peneguhan komitmen menjaga perilaku hidup beradat berbudaya.

Setiap generasi yang lahir di satu rumpun bangsa (daerah) wajib dijadikan  kekuatan yang peduli dan pro-aktif dalam menopang pembangunan bangsa. Wajib pula menjadi kekuatan mewujudkan kesejahteraan yang adil merata dalam program-program pembangunan. Setiap individu masyarakat di Sumatera Barat mesti sadar akan manfaat menjadi penggerak pembangunan dengan jelas berkesinambungan, menggerakkan partisipasi yang tumbuh dari bawah dan di payung dari atas. Setiap individu di dorong untuk maju, rasa aman yang menjamin kesejahteraan.[8] Di samping itu ada pula kewajiban nyang tidak boleh terabaikan, yaitu membuat generasi penerus yang sadar dan taat hukum.

Upaya ini dapat dilakukan dengan memulai dari lembaga keluarga dan rumah tangga, melalui pemeranan orang tua, ibu bapak, ninik mamak, unsur masyarakat dalam kekerabatan adat Minangkabau, yang lebih efektif.

Generasi Penyumbang

Membentuk generasi penyumbang (innovator) dalam bidang pemikiran (aqliyah) harus menjadi sasaran utama.[9] Keberhasilan didapat dengan keunggulan institusi di bidang pendidikan. Pendidikan ditujukan untuk membentuk generasi yang menguasai pengetahuan, dengan kemampuan identifikasi masalah yang dihadapi, mengarah kepada kaderisasi, dengan penswadayaan kesempatan-kesempatan yang ada.[10]

Generasi baru mesti dibentuk melalui perguruan tinggi dengan kemampuan mampu mencipta, sebagai syarat utama keunggulan. Masa kekinian dapat kita lihat Korea di mana lebih 90% penduduknya berpendidikan Perguruan Tinggi. Pada masa silam, Cordova dan Toledo dapat dijadikan kaca banding sebagai gudang ilmu dan kemajuan. Kekuatan peran ilmu pada dua kondisi yang berbeda jauh itu, satu di barat (Eropah) dan satu di timur (Korea dan Jepang) dapat meracik bukti-bukti sejarah secara nyata.

Kekuatan budaya dalam masyarakat akan menyatukan semua potensi yang ada. Tidak dapat tidak, generasi muda berilmu harus menjadi aktor utama di pentas kesejagatan. Mereka mesti dibina dengan budaya kuat yang berintikan nilai-nilai dinamik” dan relevan dalam kemajuan di masa ini. Mesti memiliki budaya luhur (tamaddun), bertauhid, kreatif dan dinamik.

Pendidikan dengan Penguatan Nilai Budaya (tamaddun)

Masyarakat  maju yang tamaddun, adalah masyarakat berbudaya dan berakhlaq. Akhlaq adalah melaksanakan ajaran agama (Islam). Memerankan nilai-nilai tamaddun — agama dan adat budaya — di dalam tatanan kehidupan masyarakat, menjadi landasan kokoh meletakkan dasar pengkaderan (re-generasi).

Pengkaderan melalui strategi pendidikan mesti berasas akidah agama (Islam) yang jelas tujuannya. Membuat generasi dengan tasawwur (world view) yang integratik dan umatik, sifatnya bermanfaat untuk semua, terbuka dan transparan.

Generasi bangsa dapat berkembang dengan pendidikan akhlak, budi pekerti dan penguasaan ilmu pengetahuan. Akhlak karimah adalah tujuan sebenar dari proses pendidikan. Akhlak adalah wadah diri menerima ilmu-ilmu yang benar, membimbing umat ke arah amal karya, kreasi, inovasi, motivasi yang shaleh. Sesungguhnya akhlak adalah jiwa pendidikan, inti ajaran agama, buah dari keimanan.

Apabila sains dipisah dari aqidah syariah dan akhlak, akan lahirlah saintis tak bermoral agama, dengan ilmunya banyak, tetapi imannya tipis, dengan kepedulian di tengah bermasyarakat sangat sedikit. Ilmu tanpa agama lebih menjauhkan kesadaran tanggung jawab akan hak dan kewajiban asasi individu secara amanah, sebagai nilai puncak budaya Islami yang sahih.

Sikap penyayang dan adil, mengikat hubungan harmonis dengan lingkungan, ulayat, dan ekosistim, menjadi lebih indah dan sempurna. Sesuatu akan selalu indah selama benar. Budaya berakhlak mulia adalah wahana kebangkitan bangsa. Maju mundurnya suatu bangsa ditentukan oleh kekuatan budayanya. Memperkaya warisan budaya dengan aqidah tauhid, istiqamah pada syari’at agama Islam, akan menularkan ilmu pengetahuan yang segar, dengan tradisi luhur. [11]

Siapkan  Diri Menjadi Sumber Daya Berkualitas

Kita wajib membentuk sumber daya umat (SDU) yang berciri kebersamaan dengan nilai asas “gotong royong“, berat sepikul ringan sejinjing, atau prinsip ta’awunitas. Beberapa model dapat dikembangkan di kalangan generasi masa depan. Antara lain, pemurnian wawasan fikir disertai kekuatan zikir, penajaman visi, melalui melalui gerakan pendidikan tinggi.

Bila pendidikan ingin dijadikan modus operandus di dalam membentuk SDM, maka di samping kurikulum ilmu terpadu dan holistik, perlu dirancang kualita murabbi yang sedari awal dibina terpadu, dengan metodologis berasas tamaddun yang holistik. Kekuatan hubungan ruhaniyah (spiritual emosional) berasas iman dan taqwa akan memberikan ketahanan bagi umat.

Hubungan ruhaniyah ini akan lebih lama bertahan daripada hubungan struktural fungsional. Maka, perlu domein ruhiyah itu dibangun dengan sungguh-sungguh.

Membangun Sahsiah Keperibadian

Generasi bangsa mesti hidup mempunyai sahsiah[12] (شخصية) yang baik. Sahsiah atau keperibadian terpuji melukiskan sifat yang mencakup gaya hidup, kepercayaan, kesadaran beragama dan harapan, nilai, motivasi, pemikiran, perasaan,  budi pekerti, persepsi, tabiat, sikap dan watak, akan mampu menghadirkan kesan positif dalam masyarakat bangsa dan Negara.

Faktor kepribadian tetap diperlukan dalam proses pematangan perilaku yang mencerminkan watak, sifat fisik, kognitif, emosi, sosial dan rohani seseorang.[13] Ciri kepribadian yang mesti ditanamkan merangkum sifat-sifat,

1.      Sifat Ruhaniah dan Akidah, mencakup ;

a.       keimanan yang kental kepada Allah yang Maha Sempurna,

b.      keyakinan mendalam terhadap hari akhirat, dan

c.       kepercayaan kepada seluruh asas keimanan (arkan al iman) yang lain.

2.      Sifat-Sifat Akhlak, tampak di dalam perilaku;

a.   Benar, jujur, menepati janji dan amanah.

b.  Ikhlas dalam perkataan dan perbuatan,

c.   Tawadhu’, sabar, tabah dan cekatan,

d.  Lapang dada – hilm –, pemaaf dan toleransi.

e.   Bersikap ramah, pemurah, zuhud dan berani bertindak.

3.    Sifat Mental, Kejiwaan dan Jasmani, meliputi,

  3.1. Sikap Mental,

a.       Cerdas teori, amali, dan sosial, menguasai hal takhassus,

b.      Mencintai bidang  akliah yang sehat, fasih,  bijak penyampaian.

c.       Mengenali ciri, watak, kecenderungan masyarakat Nagari

3.2. Sifat Kejiwaan,

a.       emosi terkendali, optimis dalam hidup, harap kepada Allah,

b.      Percaya diri dan mempunyai kemauan yang kuat.

c.       Lemah lembut dan baik dalam pergaulan dengan masyarakat.

3.3. Sifat Fisik,

a.       sehat tubuh,

b.      berpembawaan menarik, bersih, rapi (kemas)

c.       penampilan watak menyejukkan.

Semua sikap utama itu dapat dibentuk melalui pendidikan, dan mengamalkan agama dengan benar, dan tidak menyimpang dari ruh syari’at. Maknanya, dengan pendidikan dan pelatihan-pelatihan, akan terbentuk kemampuan melakukan strukturisasi ruhaniyah dalam upaya membuat generasi yang bertanggung jawab.

Menetapkan Langkah ke Depan 

Pembinaan generasi muda yang akan mewarisi pimpinan berkualitas wajib mempunyai jati diri, padu dan lasak, integreted inovatif. Langkah yang dapat dilakukan adalah mengasaskan agama dan akhlak mulia sebagai dasar pembinaan. Langkah drastik berikutnya mencetak ilmuan beriman taqwa seiring dengan pembinaan minat dan wawasan untuk mewujudkan delapan tanggung jawab hidup;

1)     Tanggungjawab terhadap Allah, dengan iman kukuh, dan ibadah istiqamah.

2)     Tanggungjawab terhadap Diri, baik dari aspek fisik, emosional, mental maupun moral, dan mampu berkhidmat kepada Allah, masyarakat dan negara.

3)     Tanggungjawab terhadap Ilmu, menguasai ilmu mendalam dan menelusuri dimensi spiritualitas Islam dalam ilmu pengetahuan untuk tujuan kesejahteraan manusia.

4)     Tanggungjawab terhadap Profesi, yang selalu menjaga kepercayaan dan memelihara maruah diri dengan amanah.

5)     Tanggungjawab terhadap Nagari dan Daerah, menjaga keselamatan dengan ikhlas.

6)     Tangungjawab Terhadap Sejawat, menghindari tindakan yang mencemarkan, dan selalu menjaga kemajuan bersama karena Allah.

7)     Tanggungjawab terhadap Bangsa  dan Negara, menjaga kerukunan dalam berbangsa dabn bernegara dengan mengamalkan syari’at Allah.

8)      Tanggung jawab kepada Rumah Tangga dan Ibu Bapa, mewujudkan hubungan mesra dan kerjasama yang erat di antara institusi pendidikan dengan rumahtangga.

Generasi ke depan mesti menyatukan akidah, budaya dan bahasa bangsa, untuk dapat mewujudkan masyarakat maju, berteras keadilan sosial yang terang. Strategi pendidikan maju, dan berperadaban, menjadi satu nikmat yang wajib dipelihara, agar selalu bertambah.

Kesimpulannya ;

Ajaran tauhid mengajarkan, agar kita senantiasa menguatkan hati dengan iman dan taqwa, serta berperilaku dengan akhlak mulia. Ketahuilah, bahwa Allah selalu beserta orang yang beriman. Dengan bermodal keyakinan tauhid ini, generasi terpelajar mesti bangkit dengan pasti dan sikap yang positif.

a.         Menjadi sumber kekuatan dalam proses pembangunan

b.         Menggerakkan  integrasi aktif,

c.          Menjadi subjek dan penggerak pembangunan nagari dan daerahnya sendiri.[14]

Sebagai penutup, mari kita lihat perubahan di tengah arus globalisasi ini sebagai satu ujian, yang mendorong kita untuk selalu dapat berbuat lebih baik.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ الله صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:     إِذَا َكثُرَتْ ذُنُوْبُ الْعَبْدِ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ مَا يُكَفِّرُهَا مِنَ العَمَلِ ابْتَلاَهُ الله عَزَّ وَ جَلَّ بِالْحُزْنِ لِيُكَفِّرَهَا عَنْهُ (رواه أحمد)

Jika dosa manusia sudah terlalu banyak, sementara tidak ada lagi amal yang bisa menghapuskannya. Maka Allah SWT menguji mereka dengan berbagai kesedihan, supaya dosa-dosa mereka terhapus. (HR. Ahmad [24077]. [15]

Ketika bangsa ini sedang meniti cobaan demi cobaan, di tengah arus kesejagatan yang melanda, mari tanamkan keyakinan kuat, bahwa di balik itu semua, pasti ada tangan kekuasaan Allah SWT, yang sedang merancang sesuatu yang lebih baik untuk kita,  sesudahnya ……. , (inna ma’al ‘ushry yusraa).

Sebagai bangsa kita mesti sadar bahwa apapun yang terjadi di alam ini adalah atas kehendak dan izin Allah Yang Maha Kuasa. Maka sikap terbaik dalam menghadapi ujian demi ujian ini, adalah sabar pada terpaan awal kejadian dengan ridha.[16]

Mari kita tingkatkan kekuatan iman dan taqwa. Amalkan akhlak mulia sesuai adat istiadat bersendi syarak.  Jaga ibadah dengan teratur, dan menguatkan diri sambil berdoa ;

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الرِّضَى بَعْدَ القَضَى

“Duhai Allah, hamba mohon kepada-Mu sikap ridha dalam menerima ketentuan-Mu”

 

Semoga Allah memberi kekuatan memelihara amanah bangsa ini dan senantiasa mendapatkan redha-Nya. A m i n.


Catatan Akhir

[1]     Karatau madang di ulu, babuah babungo balun, marantaulah buyuang dahulu, dek di rumah paguno balun.” Dan pelajaran yang berisi, “berakit-rakit ke hulu berenang-renang ke tepian, bersakit-sakit dahulu, bersenang kemudian”, telah mulai hilang, sehingga generasi sekarang tumbuh menjadi generasi instant yang malas. Satu kekayaan merantau, di bawah tahun 1970-an, umumnya generasi Minang merantau untuk menuntut ilmu dengan kerja sambilan berdagang, agar terbentuk peribadi mandiri yang tidak memberati orang lain. Sekarang, kondisi seperti itu, menurun tajam.

[2]     Pepatah Arab meyebutkan     لا تنه عن خلق وتأتي مثله عار عليك اذا فعلت عظيم     artinya,  Jangan lakukan perbuatan yang anda tegah, karena perbuatan demikian aibnya amatlah parah.

[3]    Lihat QS.3:145 dan 148, lihat juga QS.4:134, dan bandingkan QS.28:80.

[4]    Lihat QS.30:41

[5]     Melemahnya jati diri tersebab lupa kepada Allah atau hilangnya aqidah tauhid, lihat QS.9:67, lihat juga QS:59:19.

[6]     Lihat QS.9:122, supaya mendalami ilmu pengetahuan dan menyampaikan peringatan kepada umat supaya dapat menjaga diri (antisipatif).

[7]     Lihat QS.66:6 bandingkan dengan QS.5:105.          

[8]     Lihat QS.4:58, selanjutnya dasar equiti (keadilan) adalah bukti ketaqwaan (QS.5:8)

[9]     QS.3:139 menyiratkan optimisme besar untuk penguasaan masa depan. Masa depan – al akhirah – ditentukan oleh aktifitas amaliyah (QS.6:135) bandingkan dengan QS.11:93 dan QS.11:121, bahwa kemuliaan (darjah) sesuai dengan sumbangan hasil usaha.

[10]   Lihat QS.9:105, amaliyah khairiyah akan menjadi bukti ditengah kehidupan manusia (dunia).      

[11]   Lihat QS.4:9, mengingatkan penanaman budaya taqwa dan perkataan (perbuatan) benar.

[12] Syakhshiyah didifinisikan sebagai organisasi dinamik sesuatu sistem psyikofisikal di dalam diri seorang yang menentukan tingkah laku dan fikirannya yang khusus.  Sistem psyikofisikal merangkum segala unsur-unsur psikologi seperti tabiat, sikap, nilai, kepercayaan dan emosi, bersama dengan unsur-unsur fisikal seperti bentuk tubuh, saraf, kelenjar, wajah dan gerak gerik seseorang (G.W Allport, dalam ”Pattern and Growth in Personality”, lihat juga, Mok Soon Sang, 1994:1).

[13]    Syakhshiyah mempunyai tiga ciri keunikan dengan arti kebolehan  atau kemampuan untuk berubah dan di ubah; sebagai hasil pembelajaran atau pengalaman dan organisasi. Maka syakhshiyah bukan  sekadar himpunan tingkahlaku, tetapi melibatkan corak tindakan dan operasi yang bersifat konsisten.

[14]  wa man yattaqillaha yaj’allahuu makhrajan”(QS.65:2-3) Lihat pula QS.3:160, dan QS.47:7.

[15]  Berkata Imam al-Mundziri, rawi-rawinya terpercaya, lihat Kanzul Ummal Imam al-Hindi, nomor: 6787, Faidhul Qadir Imam al-Manawi nomor hadits: 838)

[16] Dalam riwayat Imam Ahmad dilaporkan, bahwa ridha terhadap qadha’, tawakkal setelah berusaha, syukur menghadapi nikmat, dan sabar atas bala’ (mushibah) adalah tuntunan para Nabi (Syara’a man qablana) yang tetap dipelihara oleh Islam dan selalu ditekankan oleh Rasulullah SAW dalam setiap tindakan keseharian.

 

 

 

 

 

 

                                                 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto Buya

 

 

 

 

Comments

Zaman Berubah Musim Berganti

 

Kader

Zaman terus beredar dan tiap-tiap zaman dan rijalnya.
Babakan pentas bisa beralih, pemainnya bisa berganti. jalan cerita sudah wajar pula menghendaki peralihan babak dan penggantian pemain sesuatu waktu.
Memang itulah yang menjadi latar belakang pikiran kita, dalam usaha pembinaan ummat yang akan  lebih panjang  umurnya dari pada usia seseorang pemimpin sesuatu waktu.

Maka yang tidak boleh tidak kita lakukan menjadi suatu “conditiosine quanon”, ialah meletakkan dasar bagi kontinuiteit aqidah dan qaidah, diatas mana khittah harus didasarkan.

Satu-satunya jalan itu, ialah ;
Membimbing dan mempersiapkan tunas-tunas muda dari generasi yang akan menyambung permainan di pentas sejarah.
Mempersiapkan jiwa mereka, melengkapkan pengetahuan dan pengalaman mereka, mencetuskan api cita-cita mereka, menggerakkan dinamik mereka, menghidupkan “zelf - disiplin” mereka yang tumbuh dari Iman dan Taqwa.
Bukanlah itu suatu pekerjaan tersambil, sekedar pengisi-pengisi waktu yang kebetulan berlebih.

Tempo-tempo ini adalah pekerjaan yang “masuk agenda”, yang untuknya harus disediakan waktu, harus dilakukan dengan sadar dan pragmatis.
Dalam rangka ini ada dua hal yang perlu diperhatikan;

(A). Mereka dari generasi baru itu telah beruntung mendapat kesempatan yang lebih luas dibidang menuntut ilmu, baik ilmu jiwa duniawi ataupun ukhrawi, dari pada mereka dari angkatan 25 (duapuluh lima-an) dulu, syukur.
Tapi dasar Iman dan Taqwa yang merupakan sumber kekuatan dan pedoman akhlaq dan karakter menjadi bekal yang tidak boleh tidak harus mereka miliki untuk menjalankan tugas - yang akan mereka jalankan itu.
Ini hanya dapat dicapai dengan r i a d a h  dalam arti yang luas.
(Disinilah terletaknya fungsi yang khusus dari Masjid menjadi lembaga risalah yang hidup dan dinamis menjadi pusat pembinaan ummat dan pembentukan kader).
Apa yang kita lihat dan rasakn dalam “keadaan” sekarang ini, cukuplah kiranya menjadi peringatan bagi kita, betapa pentingnya meletakkan “dasar jiwa” bagi para calon pemimpin ummat.
Banyak orang yang tadinya bertolak dari rumah dengan niat dan semboyan hendak menegakkan panji-panji “kalimat ilahi”, akan tetapi lantaran  dasar yang tidak kuat ditengah perjalanan, tertempuh jalan yang disebut “tujuan menghalalkan semua cara”.
Lupa mereka bahwa panji-panji Kalimat Allah itu tidak dapat berkibar bila dalam perjalanan dia terus diinjak-injak oleh kaki yang membawanya sendiri.

(B). Fakultas dari bermacam-macam jurusn sudah ada yang mempersiapkan mereka untuk jadi “sarjana”.
Kita menghajatkan teoritis yang tajam dan efektif.
Di samping itu yang dihajatkan dalam pembinaan ummat ialah “opsir lapangan” yang bersedia dan pandai berkecimpung di tengah-tengah ummat.
Kalaupun dihajatkan sarjana-sarjana, yang diperlukan bukan semata-mata sarjana yang “melek buku” tetapi “buta masyarakat”.
Sedangakn kemahiran membaca “kitag masyarakt” itu tidak dapat diperoleh dalam ruang kuliah dan perpustakaan semata-mata.
Oleh karena itu mereka perlu di-introdusir ke tengah-tengah ummat dan turut aktif bersama-sama menghadapi dan mencoba mengatasi persoalan dari kehidupan ummat dipelbagai bidang.
Sehingga mereka dapat merasakan denyutan jantung ummat, dan lambat laun berurat pada hati ummat itu.
Makin pagi makin baik ……,
(Banyak dari antara gejala dari keadaan sekarang ini yang dapat dielakkan tadinya, kalau tidaklah terlampau banyak kita mempunyai  “salon politik” yang menjadikan pemimpin amateur).

Maka di tengah-tengah masyarakat yang hidup itulah dapat berlaku proses “timbang terima” secara berangsur-angsur, antara yang akan pergi dan yang akan menyambung, patah tumbuh hilang berganti.
Sebab kesudahannya, yang dapat mencetuskan “api” ialah batu api juga.

Konsolidasi & Polarisasi
Tenaga-tenaga yang sudah dikumpulkan kembali secara selektif, usaha-usaha lama yang tlah digiatkan lagi,
kegiatan-kegiatan baru dalam pelbagai bentuk yang sudah tumbuh dengan spontan dimana-mana itu.
hanya akan dapat bertahan lama dan akan lebih efektif apabila semua itu di konsolidir dengan menyatukan aqidah dan qaidah, menyesuaikan langkah dalam suatu strategi yang sama.
Kalau tidak, kegiatan lokal dan regional itu bisa jadi “mangsa” atau terdesak dalam kompetisi antara bermacam-macam kekuatan dan aliran-aliran yang sama berkompetisi dengan kita, sudah  sama-sama kita ketahui masing-masingnya sudah dipolarisasi dalam organisasi masing-masing yang utuh.
Teranglah bahwa usaha integrasi harus diiringi segera oleh polarisasi melalui koordinasi kegiatan-kegiatan yang sejenis.
Ada lembaga-lembaga, yayasan-yayasan dibidang sosial, dakwah dan kebudayaan yang diselenggarakan oleh para keluarga.
Lembaga dan badan-badan itu perlu disatukan langkahnya, diadakan di antaranya pembagian lapangan, kerja sama, saling bantu membantu, dan yang utama disatukan faham mereka, strategi yang akan ditempuh.
Di antara keluarga kita cukup banyak menulis, yang penanya subur dan bermutu, mereka perlu diketemukan antara satu sama lain.
Kalau  belum bisa dalam bentuk  organisasi yang formil, dengan mengadakan diskusi (seminar), dan pertemuan se waktu-waktu guna pembahas persoalan yang timbul dalam bidang mereka, dan guna menyesuaikan langkah  serta pedoman dalam rangka tujuan dan mengisi “accu”  ummat.
Banyak sekolah-sekolah menengah dan fakultas-fakultas bertebaran dibeberapa tempat, dan diselenggarakan oleh keluarga kita.
Cara bekerjanya taman-taman pendidikan itu perlu  disesuaikan dengan tujuan untuk  membina kader dalam arti yang sebenarnya, tidak sekedar penambah banyak orang yang bergelar sarjana.

Ini perlu peninjauan dan penjelajahan bersama antara pemimpin-pemimpin instelling-instelling tersebut.
Perlu kontak, perlu mempool keahlian dan pengalaman.
Bagaimana sebenarnya agar menghidupkan masjid menjadi pusat pembinaan ummat yang efektif, agar jangan asal ramai  orang bershalat jamaah  saja.
Ini perlu kepada koordinasi. Dan begitulah seterusnya.
Kalau re-integrasi dibidang kepala keluarga seperti dimaksud dalam paal terdahlu bis dinamakan reintegrasi secara vertikal (taushiyatul khamsah bab 1 dan 2), maka reintegrasi dari kegiatan yang sejenis  ini bisa dinamakan reintegrasi horizontal.

Kedua-duanya dilakukan sejalan, dan kedua-keduanya menuju kepada konsolidasi dan polarisasi keseluruhannya, yakni adanya potensi yang riil tersusun dan aktif dalam wijhah, khittah dan strategi yang satu.
Formilnya tenaga-tenaga itu kalau perlu biar bersifat lokal atau regional akan tetapi hakikatnya ;

Ini semua memerlukan tenaga yang khusus, dan pembagian tugas menurut bidang masing-masing.
Segala sesuatu di selenggarakan tanpa gembar-gembor, semuanya legal bersumber kepada hak-hak azasi yang juga dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara.
Taushiatul Khamsah

Kalau kita memperhatikan risalah “At Taushiatul Khamsah”, oleh Al Ustadz ABU LIHJAH, teranglah yang pertama-tama dimaksudkan olehnya ialah :
Konservasi - yakni menghimpunkan atau pemeliharan apa yang ada
Maksud konversi itu untuk membukakan jalan bagi re-integrasi yakni “menghimpun yang tadinya berserakan”.
 
Re-integrasi hanya akan bermanfaat apabila disusuli oleh konsolidasi, penyatuan bagi apa yang sudah dihimpun.
Bila konsolidasi sudah terjelma, segala langkah dapat diajukan secara tertib, dalam konfrontasi terhadap pelbagai peristiwa dan keadaan.
Begitu intisari dari “At Taushiatul Khamsah”, ….

Sekarang sudah sekian masa yang lewat, sudah patut pula dibuat sekedar balans
Alhamdulillah, konservasi itu sampai sekrang berhasil juga. Pada umumnya tidak mengecewakan.

Terutama ialah berkat adanya “anti toxine” lama yang masih mengalir pada jamaah-jamaah utuh.
Bisa timbul pertanyaan ; “apakah “utuh” itu ?
Artinya bukan sekedar tidak masuk jamaah lain-lain?
Jika pada umumnya demikian, ini barulah “taraf minimal” sifatnya baru negatif. Sudah tentu proses konservasi tidak boleh berhenti disitu.
Pisang juga kalau diperam lama-lama, walaupun tidak akan berobah menjadi mangga, dia akan ranum, cair tidak bisa dipergunakan lagi.
Kalau kita memperhatikan dengan tajam, tak dapat disangkal, bahwa dikalangan jamaah, sudah juga ada mulai kelihatan gejala-gejala “ranun” itu.
Ada yang “uzlah”pasif
Ada yang mungkin dengan tidak sudah kian lama kian hanyut, atau mereka terlihat dalam arus maksiat 100%.
Ada yang hanya mengeluh;
Yah, apa boleh buat, apa boleh di bikin dalam keadaan seperti sekarang ini.
Lalu menunggu perkembangan keadaan. Kalau-kalau keadaan akan berubah.
Seolah-olahnya nanti itu, akan kedengaran semacam gong besar, menandakan “keadaan sudah berubah”.
Sedangkan, andaikatapun akan ada kejadian semacam itu, belum tentu pula olehnya apa yang seharusnya diperbuatnya disaat itu selain dari pada terkejut.

Memang zaman itu akan berubah juga, dengan atau tanpa kita.
Soalnya ialah apakah perubahan itu akan menguntungkan kita atau akat merugikan kita.
Ini tentulah akan bergantung kepada :
Apakah kita memasukkan andil kedalam zaman itu dari sekarang atau tidak.
Oleh karena itu dari konservasi pasif, kita harus meningkat kepada re-integrasi yang aktif.
 
Re-integrasi dalam tiga bidang :
(1). bidang ummat,
(2). bidang pemimpin,
(3). bidang kader.

Risalah Alif-baa-taa, sudah mengemukakan sebahagian dari usaha re-integrasi ummat yang dipancarkan dari “lembaga risalah” warisan Rasul.
 
Re-integrasi dalam bentuk ini, adalah hal yang primer, dan tidak boleh tidak. Baik untuk jangka  pendek maupun dalam jangka panjang, dalam suasana keadaan bagaimana pun coraknya, walaupun sudah ada juga di samping itu bentuk dan saluran-saluran lain.

Dia merupakan generator yang memancarkan aliran listrik, untuk penggerakkan lain-lain saluran itu.
Jangan kita lupakan bahwa yang paling  menderita kerusakan oleh keadaan yang sekarang ini, bukanlah kehidupan materi, tetapi kehidupan rohani.
Sejarah cukup membuktikan bahwa kendatipun keadaan pada suatu waktu pulih dalam bentuk lahirnya, tetapi masih panjang sekali masa yang diperlukan lagi, untuk pemulihan kesehatan dan kemantapan rohani itu.
Untuk merawat luka “kehidupan rohani” itu,  kemanakan lagi akan di cari obatnya, selain daripada kepada “lembaga risalah” yang hidup dan dapat memancarkan ….?

ASPEK EKONOMI
Aspek hidup ekonomi seseorang atau suatu masyrakat tidak terlepas dari aspek hidup yang lain. Dengan demikian, usaha memperbaiki kehidupan ekonomi, di samping mempertimbangkan faktor faktor ekonomi, juga tidak kalah pentingnya dengan faktor-faktor   non   okonomi.

Usaha perbaikan ekonomi dalam masyarakat liberal lebih ditujukan untuk memperbaiki proses kegiatan ekonomi itu sendiri, yaitu siklus produksi   distribusi   konsumsi, yang ditekan terutama pada teknis ekonomis.
Sebaliknya, pada sistim ekonomi sosialis perbaikan lebih diarah¬kan pada masyarakat di mana kegiatan ekonomi berlangsung.

Namun demikian pengertian masyarakat di sini adalah pengertian kesatuan kolektif komunitas, sehingga harkat manusia menjadi individu kerap kali dilupakan dan dikorbankan.

Dua pendekatan pengembangan tersebut menghasilkan pola perkembangan yang berbeda.
Ekonomi liberal atau kapitalstik, yang berorentasi pada komponen modal/pengusaha, mampu menghasilkan perkembangan ekonomi yang relatif cepat tetapi disertai dengan ketidakadilan ekonomi.
Sebaliknya, sistim ekonomi sosialis secara teoritik mampu melahirkan aspek keadilan ekonomi, tetapi perkembangan tekah menempatkan elite penguasa menjadi pendominasi perencanaan, pelaksanaan dan penikmatan hasil   hasil ekomomi.

Tujuan   tujuan ekonomi yang ingin dicapai oleh setiap bangsa pada prinsipnya sama, yaitu:
(a). mewujudkan perkembangan ekonomi:
(b). keadilan ekonomi dalam semua tahapan kegiatannya, produksi, distribusi , dan konsumsi: dan yang sebenarnya merupakan tujuan antara atau pendukung bagi tercapainya dua tujuan tersebut ialah stabilitas ekonomi, baik, baik stabilitas kesempatan kerja, stabilitas harga, maupun keamanan ekonomi, termasuk jaminan hidup warga masyarakat dihari tua.

Tujuan   tujuan ekonomi ini dalam prktek sukar dicapai secara bersamaan. Hingga saat ini belum ada konsep teoritik yang mantap untuk dapat mengembangkan ekonomi ekonomi atau bangsa yang secara berimbang mencapai tingkat pertumbuhan yang cepat sekaligus dengan tingkat keadilan ekonominya.

Dari sisi lain, kalau kemerosotan ekonomi suatu masyarakat atau bangsa terjadi,baik berupa tingkat inflasi yang tinggi maupun rusaknya sektor produksi pertanian akibat bencana alam, ataupun karena sebab lain, biasanya yang paling dahulu merasakan akibatnya dan yang paling parah keadaanya adalah masyarakat lapisan bawah, yang miskin dan lemah. Ini terjadi baik di negara sosialis.

Di negara kapitalis, karena modal begitu dominan posisinya, maka kelompok yang bermodal tidak mampu melakukan kegiatan okonomi secara bebas. Di negara sosialis, yang umumnya pemerintahannya bersifat otoiter, masyarakat miskin tidak dapat bertindak menjadi subjek yang menentukan, melainkan menjadi objek pelaksana kegiatan ekonomi.

Islam yang berdasarkan diri pada prinsip persamaan kedudukan,prinsif keadilan tuntutan jaminan sosial yang jelas, prinsip perimbangan antara hak dan kewajiban,serta tuntutan hidup tolong   menolong, memungkinkan dikurangi penderitaankaum lemah dalam menghadapi goncangan ekonomi. Dengan mengembangkan sikap kebersamaan dalam menikmati keuntungan dan menaggung kerugian (profit sharing dan risk sharing) dalam berbagai kegiatan ekonomi,baik dalam fungsinya menjadi produsen, distributor, maupun menjadi konsumen, keserasian hubungan antara unit unit ekonomi dalam masyarakat dapat dijamin.

Dari sisi lain, dapat dilihat bahwa kalau sistem ekonomi kapitalistik lebih “berpihak” pada pemilik modal (pengusaha), sementara sistem ekonomi sosialistik lebih “berpihak” pada buruh, tidak mungkinkah “sistem ekonomi yang Islami” mempunyai potensi untuk menyeimbangkan pemihakan tersebut bukan saja pada pengusaha dan buruh, tetapi terutama uga pada konsumen? Jawaban jawaban filositik teoritik mungkin pernah dilontarkan dan cukup meyakinkan kebenarannya. Namun, secara operasional empirik perlu pengembangan  lebih lanjut.

Kondisi perekonomian Indonesia, setelah periode menikmati manisnya minyak bumi mendekati penghujungnya, mulai menghadapi permasalahan yang cukup serius karena sumber utama devisa negara tersebut makin menyusut jumlah-nya. Di sisi lain, upaya mwendapatkan devisa non minyak belum menunjukkan hasil yang memuaskan.
Sementara itu, kegiatan perekonomian di dalam negeri sendiri makin terasa lesu, baik karena pengaruh resesi dunia maupun menjadi akibat faktor faktor internal sendiri. Kecenderungan yang demikian itu, menyebabkan sebagian pengamat pesimistik memandang perkembangan ekonomi Indonesia.

Walaupun problema problema yang mengakibatkan lambannya perkembangan ekonomi dapat berbeda antara satu negara dengan negara lain, tetapi kesamaan umum tetap ada yaitu bahwa di dalamnya terkait variabel variabel ekonomis maupun non ekonomis.

Kedua variabel pokok ini harus dilihat baik melalui pendekatan statis maupun pendekatan dinamis, sehingga dapat melahirkan pemahaman yang menyeluruh dan terpadu.
Setidak tidaknya ada lima permasalahan pokok yang dihadapi perekonomian Indonesia yaitu: masalah modal, masalah tenaga kerja, kejujuran pelaku kegiatan ekonomi.
Dua permasalahan yang terakhir termasuk problema non ekonomis.
  
Masalah permodalan.
Masalah permodalan menyangkut keterbatasan sumber modal baik dari dalam maupun dari luar negeri. Selain dari itu, daya serap investasipun terbatas juga karena sempitnya pasaran hasil produksi, baikunuk ekspor maupun [asaran dalam negeri. Permasalahan ini diperberat lagi dengan efisiensi pemanfaatan modal yang rendah dan arah investasi yang kerap kali tidak disertai dengan perencanaan yang matang. Akibatnya, angka cor (capital out put ratio) tinggi dan matarantai pengaruh ke muka dan ke belakang kecil, backward and foreward linkage terbatas.

Masalah ketenagakerjaan.
Melihat fenomena ketenagakerjaan di Indonesia, terdapat semacam paradoksal, yakni di atu fihak pengangguran makin membengkak tetapi di fihak lain dirasakan kebutuhan akan tebnaga kerja tertentu, terutama tenaga ahli dan menengah. Hal ini terjadi karena jumlah tenaga kerja kasar dan tidak terlatih (non profesional) amat banyak, sebaliknya tenaga ahli dan terlatih amat terbatas, kecuali untuk bidang tertentu.

 
Kerawanan tenagakerja ini makin diperberat dengan dua hal, yaitu :
(1) meningkatnya perkembangan sektor sektor ekonomi dengan teknologi tinggi (yang sebenarnya dapat dicapai dengan teknologi yang lebih rendah), dan
(2) sikap angkatan kerja yang statis, etos kerjayang rendah, dan langkanya motivasi wiraswasta.

Masalah keadilan ekonomi.
Sekalipun peranan pemerintah dalam bidang ekonomi, terutama sejak 1967, cukup dominan, tetapi kebebasan bersaing sektor swasta makin tajam.
Di satu fihak, perkembangan ekonomi dapat dipercepat karena fihak swasta domestik maupun asing yang bermodal kuat mampu mendirikan berbagi alat produksi dalam skala besar, teknologi canggih, efisiensi tinggi, yang memungkinkan kualitas produksi meningkat, hingga keuntungan yang diperoleh menjadi besar.

Di fihak lain, sektor sektor ekonomi yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak makkin melemah, terutama sektor informal. Kerajinan rumah tangga di desa, industri kecil di kota, transportasi non mesin sebagian bangkrut. Fenomena yang ironi terlihat: yan