Archive for Globalisasi

Infokom

Berapa pokok pikiran dalam Studi Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Bidang Komunikasi dan Informatika, Tahun 2010-2014, bertempat di Bedu Ata Meeting Room, The Ambacang Hotel, Jalan Bundo Kanduang, Padang, pada hari Senin, tanggal 16 Juni 2008.

Oleh : H. Mas’oed Abidin

 

1.         Mensosialisasikan bukti-bukti tentang pelaksanaan dan cita-cita bernegara dalam bingkai NKRI, yang dicetuskan pada Proklamasi 17 Agustus 1945, di mana jelas diserap oleh masyarakat luas bahwa pelaksanaan pembangunan, telah dikerjakan oleh tenaga-tenaga yang dinamik, dan ahli, dikonsolidasi mendjadi kesatuan tenaga membangun.

2.         Pembangunan itu dikerjakan secara rasionil menurut suatu rencana yang tepat urutan dan susunannya, dan dengan tekad yang kuat, kemauan jang jujur. Semangat nasionalis yang didukung oleh keyakinan agama yang berpegang kepada Pancasila tidak sanggup melaksanakan pembangunan secara rasionil dan terencana, niscaya satu ketika, kaum lain yang tidak memiliki jiwa nasionalis dan agamis akan mengambil peran membangun negeri ini.

3.         Memperhatikan perkembangan politik dunia di masa lampau, maka peran pemuda sekarang, dan yang akan dating di dalam kancah pembangunan bangsa semestinya menjadi insane Indonesia yang  bertanggung jawab di masa datang, dapat mengambil pelajaran dari kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi di masa lalu. Peran infokom krusial di sini.

4.         Kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangan di masa lalu hendaklah membuka pikiran untuk mendapatkan kembali jalan yang benar, yang disinari oleh pelita Pancasila. Kesalahan yang terutama telah dan pernah dilakukan oleh pemimpin-pemimpin rakyat ialah telah menjadikan Pancasila sebagai lip-service belaka.

5.         Meraih cita-cita pembangunan tidaklah tugas ringan, karena main stream pembangunan adalah untuk membangun Indonesia jang adil dan makmur. Hingga saat ini, negara kita masih berpegang kepada Pancasila sebagai bimbingan dalam melaksanakan tugas yang berat itu. Dalam masa-masa pertama, dalam menegakkan dan membela kemerdekaan, semua komponen dan lapisan rakyat Indonesia berpegang kepada Pancasila dengan hati jang murni, kecuali hanya golongan P.K.I. jang menikam dari belakang dengan bermacam pemberontakan di antaranya Madiun.

6.         Membangun berlandaskan alas filosofi bernegara yakni Pancasila, bermakna segala tindakan dikemudikan oleh kepentingan nasional Konsekwensinya, kepentingan golongan dan pribadi terletak di belakang.

7.         Dalam masa-masa tujuh dasawarsa yang panjang, setelah Indonesia merdeka, bersatu dan berdaulat terlaksana, kadangkala generasi bangsa lupa bahwa periode ini baru pada permulaan, dan bangsa belum sampai kepada tujuan. Saat-saat ini adalah masa yang paling tepat untuk memulai dan atau pembangunan Indonesia jang adil dan makmur dengan segala tenaga jang ada pada kita. Namun, dalam masa aitu pula, terlihat adanya penjelewengan dari Pancasila mulai terjadi, sehingga berbagai kemelut social politik berkembang dengan pesat. Tampak nyata, bahwa  kepentingan negara dan masjarakat sering dibelakangkan dari kepentingan partai dan peribadi.

8.         Selain dari itu pemimpin-pemimpin partai lupa bahwa demokrasi tidak lahir begitu saja dengan telah diproklamirkan dan dituliskan dalam suatu piagam, melainkan mesti dihidupkan sungguh-sungguh dalam asuhan dan latihan. Di sini tugas berat semua elemen bangsa, dan peran itu akan terasa ringan bila Infokom berperan baik. Berlakunya low enforcment dalam negara menjadi pendukung utama bagi terlaksananya kehidupan berdemokrasi yang baik. Demokrasi hanya bisa terjamin dalam negara hukum. Tiap-tiap tindakan yang melakukan hukum sendiri adalah anarchi, bertentangan dengan sifat-sifat demokrasi.

9.         Semua generasi anak bangsa mesti mengetahui dan atau menginsafi benar-benar, bahwa demokrasi yang meluap-luap tanpa rambu-rambu filosofi berengara akan menjadi anarki, dan demokrasi akan tersingkir oleh pemahaman idea permissivisness. Demokrasi ada hukumnya, ada aturannya tentang mencapai kekuasaan. Demokrasi menghendaki aturan dan keadaan yang teratur, bukanlah rebutan kekuasaan dengan jalan serampangan saja. Bila kondisi ini terjadi, maka cita-cita mencapai Indonesia jang adil dan makmur di bawah lindungan dan rahmat Allah Tuhan yang Maha Esa malahan akan bertambah djauh. Aktivita berbegara hanya akan terpusat kepada “show”, pertundjukan kemegahan dan kebesaran yang kosong. Pada masa itu, akan terjadi demokrasi yang seharusnya dijiwai oleh Pancasila akan hilang samasekali, dan mau tidak mau akan digantikan oleh kultus perseorangan. Inflasi pasti meradjalela, ekonomi akan meluncur terus menerus dengan tidak ada remnya. Negara tentu akan menuju kebangkrutan. Di sini peran sentral dapat di ambil oleh infokom.

10.  Infokom mestinya berperan sebagai pusat informasi, yang memberi kekuatan kepada pembentukan “disiplin bangsa” dalam NKRI, dengan mensosialisasikan disiplin diri (zelf-disiplin), menjadi bangsa yang mengenal harkat dirinya, mengerti akan kecakapan yang dipunyai, dan tahu akan batas kesanggupannya. Dalam tatanan global yang modern, setidaknya ada tiga macam sikap kepemimpinan, (a). a h l i dalam bidangnya, (b). mengerti perkembangan politik dan sistim bernegara, (c). menyiapkan pemimpin dan pejabat Negara (states-man) yang akan menjalankan dan memimpin politik negara  dengan penuh tanggung jawab.

 

Masa pembangunan  era otonomi

1)     Perkembangan era politik seringkali  tajam dan runcing dalam perdebatan, dengan pendirian sangat subjektif, menentang segala yang berlawanan dengan kejakinan politiknya. Adalah tugas infokom meluruskan pandangan terutama tertuju kepada negara, mencari jalan bagaimana mengemudikan negara dengan sebaik-baiknya melalui gelombang dan karang dalam pertentangan politik. Infokom tidak bvoleh runcing pula dalam penyajiannya, tetapi tegas dan bidjaksana, bahkan perlu suggestif mempengaruhi generasi bangsa untuk tetap berada pada jalur cita-cita bernegara. Kareba itu infokom di dalam alur pemerintahan tidak cukup kiranya mengetahui dan mempunyai pendirian politik saja, tetapi harus pula mempunyai pengetahuan mendasar dalam hal pemerintahan, negeri dan daerahnya. Infokom harus menjadi penggerak kepada perwujudan cita-cita the right man on the right place.

2)     Rakyat perlu di didik mengerti akan kewajiban dan tanggung jawab sebagai wagra negara. Rakyat tidak semata berguna untuk mendapatkan sejumlah suara mendukung. Namun, rakyat menjadi pemilik kedaulatan dalam arti bertanggung jawab sesuai dengan ukuran kekuasaan yang diwakilkan oleh mereka. Kedaulatan rakyat tidak saja menghendaki kekuasaan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan cara bermusyawarat, melainkan menghendaki juga tanggung jawab rakyat jang seukuran dengan kekuasaan yang dilakukan itu. Dan tak dapat disangkal bahwa dalam daerah tanggung jawab pasti banyak terdapat kekurangan, maka pemerintahan negeri melalui infokom harus berjalan dengan se-efektif-efektifnya.

3)     Infokom mempunyai kemestian menumbuhkan kesadaran (keinsafan) bernegara di tengah masyarakat bangsa, sehingg kedudukan negara kita di mata dunia kelihatan kokoh. Ada beberapa beban utama yang tidak mungkin dilalaikan, (a). k e i n s j a f a n  n a s i o n a l  yang ada di dalam diri satu  satu bangsa yang merdeka dan berdaulat, akan melahirkan tanggung jawab dan  kewajiban bersama untuk mempertahankan kemerdekaan tanah air dengan segala jiwa dan raga. Kesadaran nasional ini mestinya menjadi kebanggaan dan bahkan  menjadi pendorong untuk mengobarkan semangat kebangsaan yang muaranya tentu adalah keinginan dan keikhlasan berkorban untuk bangsa dan negaranya.  Dengan keinsafan nasional seorang akan terhindar dari mengorbankan negaranya untuk kepentingan diri sendiri. (b).  k e i n s a f a n  b e r n e g a r a  yaitu pengertian bahwa kita yang mempunyai negara, yang ada hukumnya, ada peraturannya dan memunyai susunannya yang tertentu. Berbagai-bagai tindakan yang merugikan negara, memberi keyakinan kepada kita, bahwa keinsafan itu belum merata dan belum cukup mendalam. Sering-sering orang tak dapat membedakan partai dari negara, menyangka bahwa negara itu dalam hidupnya sama saja dengan partai atau perkumpulan. Negara adalah satu badan di mana orang tidak merdeka keluar masuk menjadi warganya. Ini tugas Infokom.

Comments

Menghadapi ancaman Narkoba

peran Ulama di tengah dilematis

Laju PORNOGRAFI dan PORNOAKSI … ???

oleh : H. Mas’oed Abidin

 

Mukaddimah

Indonesia berada di urutan kedua setelah Rusia yang menjadi surga bagi pornografi.[1] Fakta di lapangan membuktikan, tak ada negara di mana VCD porno lebih mudah didapatkan seperti di negeri ini, peredaran media cetak (majalah, tabloid), media interaktif (internet) berbau porno[2], gambar bugil di majalah menciplak Playboy atau Hustler, obrolan seks di radio dan tayangan kencan di televisi semakin “berani”. Pemberitaan aktivitas seksual yang bertentangan syariat, justru terkesan di besarkan. Masyarakat resah melihat media cetak dan elektronika banyak menampilkan pornografi, berbarengan VCD porno bebas diperjualbelikan dan ditonton oleh anak-anak di bawah umur, sehingga ekses yang timbul adalah kriminalitas seks di kalangan remaja meningkat tajam. TV sebagai media informasi, edukasi, entertainment dan juga sosial control ekonomi yang stabil, berperan penting membentuk opini masyarakat, dan menggiring perilaku masyarakat (negative atau positif).

Sebuah buku berjudul Jakarta under Cover mengejutkan banyak kalangan, ternyata Jakarta tidak jauh beda dengan Paris, Amsterdam, atau Moskow, dalam soal pornografi (media porno) maupun pornoaksi (aksi porno), telah menghabiskan biaya besar, diperkirakan perputaran uang di “bisnis” ini ratusan miliar rupiah setiap hari, maka jangan terkejut kalau bisnis porno di kawal sindikat besar.

 

Menyoal Sikap Ulama, Masyarakat, dan Pemerintah

Sebuah ironi, negeri Muslim terbesar di dunia ini tidak bisa mencegah budaya lucah. Masyarakat terkesan tutup mulut membiarkan proses pornografi menari-nari di atas pentas  modernisasi dan globalisasi, sementara generasi remaja menilai perkembangan itu wajar saja.

Kaum ulama, yang memiliki tugas mengingatkan masyarakat dan penguasa, hanya mampu mengungkapkan “keprihatinan”. Bahasa politik berteriak kini era demokratisasi. Pejuang kebebasan bersorak, hak asasi junjung tinggi, walau perangai manusia tak humanis. Maka ungkapan keprihatinan menjadi ketidaksetujuan terendah. Protes apalagi “aksi pencegahan” di anggap ketinggalan dan tradisional, di beri label tidak tahu zaman berubah. Ada juga satu-dua ulama protes keras pornoaksi, hasilnya sering kontraproduktif. Apa pasal ? Pertama, si ulama dan lembaga masyarakat yang melihat pornografi itu bahaya, akan di tuduh ramai-ramai “munafik”. Akhirnya, gerakan membebaskan perilaku porno, dibela mati-matian oleh publik yang dikendalikan opini media dan aktor pornografi/pornoaksi, bahkan generasi muda harapan masa depan ikutan menjauhi ulama yang diberi cap « kolot » tadi. Akibatnya,, makin banyak ulama memilih diam daripada dijadikan “promotor gratis” aktor maksiat.

Di sisi lain, usaha melarang pornografi/aksi melalui jalur hukum dengan membuat RUU memasukkan pornografi/aksi sebagai tindak pidana dalam KUHP, ternyata mentah di tengah sidang dewan, sering pula masyarakat di dorong menentang produk aturan yang membatasi porno aksi atau penyakit masyarakat, contoh kasus perda pekat di Sumbar. Pornografi dan pornoaksi akan bersatus legal, kalau pasal-pasal karet di tarik-tarik longgar, karena dianggap bertentangan HAM, bahkan tidak akan menjadi delik dalam KUHP secara tekstual. Inilah yang sering dipakai pembela pornografi/pornoaksi, dengan pertanyaan seputar definisi pornografi/pornoaksi. Jawaban yang diberikan tentu semakin membingungkan.[3] Namun demikian, ini tidak aneh. Maka RUU Pornografi harus mencantumkan kriteria yang tegas dan parameter terinci tentang definisi pornografi sehingga dalam pelaksanaannya tidak mengalami perbedaan interpretasi yang beragam. Hal ini mengingat standar pornografi antara satu orang dengan lainnya berbeda.

Kebingungan terjadi karena tolok ukur yang dipegang adalah “kesepakatan” masyarakat tentang manfaat atau bahaya. Padahal, masyarakat selalu berubah dan bisa jadi pada suatu saat tidak sadar, bahwa kesepakatan di antara mereka akan berdampak serius bagi keberlangsungan masyarakat di masa depan. Yang jelas, kesepakatan masyarakat itu selalu disetir oleh para pengendali opini atau para pembuat pendapat yang memiliki kepentingan bisnis, reputasi, dll. Tidak jarang, di suatu negeri, mereka mengobral berbagai bentuk maksiat (judi, minuman keras, pornografi/pornoaksi) untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kemelut zaman yang sedang terjadi. Tolok ukur seperti ini muncul ketika suatu masyarakat memutuskan untuk memisahkan agama dari kehidupan (sekularisme). Dalam negara yang di bangun di atas sistem sekular, agama tidak akan mendapat peran mengatur masyarakat melalui undang-undang, kecuali sebagian kecil (UU zakat, UU haji, UU kawin, dan yang kecil-kecil lainnya).

 

Kemajuan IT dan berkembangnya Cyberporn

Pornografi di dunia maya lewat internet (cyberporn) terus berkembang, dapat “merusak” moral anak muda, karena semakin banyak “tempat wisata” yang dapat dikunjungi pecandu situs cabul. Bisnis di bidang ini cukup pesat, terbukti dengan tingginya transaksi akses internet porno.[4]  Dapat dibayangkan berapa merosotnya moral bangsa bila cyberporn terus dibiarkan “mengobok-ngobok” generasi muda. Menurut survei yang pernah dilakukan oleh Forester Research, hampir 80% lalu lintas internet  mengarah ke situs-situs dewasa (porno), ternyata masyarakat internet sangat “menikmati” hadirnya situs-situs porno ini. Maraknya situs-situs porno ini telah “mengganggu” kesusilaan dunia internasional.

Di Amerika, beberapa organisasi non-pemerintah (NGO) mulai melakukan upaya  membendung pemekaran cyberporn, karena pornografi bersinggungan dengan peraturan (hukum) di mana situs porno itu dapat diakses. Keberadaan cyberporn mestinya dapat dibendung dengan cara yang bersifat preventif, dan menghadirkan prakondisi komunitas di internet untuk mematuhi hukum tertulis ataupun tidak tertulis. Cyberporn dapat juga di batasi dengan memberlakukan hukum tertulis (hukum positif). Namun, tidak mudah dilakukan karena perlu keberanian di tengah banyak kendala.

Cyberporn adalah satu kejahatan yang sulit untuk “dipagari”. Pembatasan ini hanya dapat dilakukan melalui dua cara,

1.      mengoptimalkan peraturan hukum dengan melakukan penafsiran atas ketentuan yang ada di dalam KUHP,

2.      mengefektifkan fungsi keluarga dalam memberikan pemahaman dan pendidikan seks agar lebih terarah.

Yang terpenting adalah bagaimana hukum (peraturan) yang ada berjalan optimal. Keberlakuan hukum dalam masyarakat tentunya tidak terlepas dari masyarakat itu sendiri, terutama bagaimana masyarakat memandang cyberporn itu. Sementara, kalangan liberal berpendapat biarkan masyarakat menentukan baik dan buruk, melanggar susila atau tidak, masyarakat yang menetapkan kriteria tersebut.

 

Faktor Ekonomi

Di samping banyak orang bermental bejat yang terlibat pornografi/pornoaksi, tidak sedikit yang menjadi korban dan bias belaka. Kita dapat merasakan, imbalan tak sebanding dengan hilangnya sebuah nama baik, keutuhan keluarga yang jauh dari ridha Allah, telah diderita oleh pengedar VCD porno. Pekerja seks komersial (pelacur) menjawab, umumnya terpaksa karena desakan ekonomi. Tidak aneh, berbagai razia oleh terhadap penyaji maksiat tidak mampu menghabisi bisnis haram ini secara permanen.

Mungkin akan lain halnya bila desakan ekonomi bisa diatasi. Betapapun, orang akan cenderung menggeluti profesi terhormat, aman, dan menenteramkan menuju hari tua. Karena itu, melihat masalah ekonomi yang sangat kompleks membelit negeri ini, tak ada cara lain kecuali menerapkan sistem ekonomi lebih adil dan manusiawi untuk mnjauhkan banyak orang dari “bisnis setan” sehingga tidak banyak orang terperosok memasuki dunia pornografi dan pornoaksi karena alasan kesulitan ekonomi.

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ،  وَ إِنَّ اللهَ تَعَالَى مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا،  فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ،  فَاتَّقُوْا الدُّنْيَا،  وَ اتَّقُوْا النِّسَاءَ ……! (رواه مسلم)

« Dunia ini hijau menyenangkan, dan Allah SWT menempatkan kamu di dalamnya dalam posisi yang berbeda-beda, maka yang akan di nilai adalah bagaimana kamu beramal dan berkarya di dalamnya, untuk itu berhati-hatilah terhadap tipuan dunia, dan hati-hati juga terhadap  rayuan perempuan » (HR. Muslim).

Oleh karena itu, bagi kaum Muslim, yang paling mendasar adalah bagaimana agar seluruh sistem kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan bernegara di bangun lebih kokoh pada nilai-nilai agama, bukan pada asas keduniawian semata yang sekular sifatnya. Sistim kehidupan mesti di atur oleh agama, bagi seorang muslim adalah dasar Islam!

 

Batasan Pornografi/Pornoaksi Menurut Islam

Islam memberikan definisi yang jelas tentang pornografi dan pornoaksi.

Pornografi adalah produk grafis (tulisan, gambar, film), baik dalam bentuk majalah, tabloid, VCD, film-film atau acara-acara di TV, situs-situs porno di internet, atau bacaan porno yang mengumbar sekaligus menjual aurat, artinya aurat menjadi titik pusat perhatian.

Pornoaksi adalah sebuah perbuatan memamerkan aurat yang digelar dan ditonton secara langsung; dari mulai aksi yang “biasa-biasa” saja seperti aksi para artis di panggung-panggung hiburan umum hingga yang luar biasa dan atraktif seperti tarian telanjang atau setengah telanjang di tempat-tempat hiburan khusus (diskotek-diskotek, klab-klab malam, dll). Tentu saja, dalam konteks pornografi dan pornoaksi yang mengumbar aurat ini, yang di maksud adalah aurat menurut syariat Islam. Seorang wanita yang memperlihatkan sekadar rambut atau bagian bawah kakinya, misalnya, jelas termasuk orang yang mengumbar aurat. Sebab, aurat wanita dalam pandangan Islam adalah seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan.

Secara fikih, menyaksikan secara langsung aurat seseorang yang bukan haknya (pornoaksi) adalah haram, kecuali untuk tujuan yang dibenarkan syara, pertolongan medis. Ini berlaku juga pada para pembuat pornografi (kamerawan, pengarah gaya, sutradara, dsb.). Sementara itu, sebuah benda dengan muatan pornografi di hukumkan sebagai mubah.

Kemubahan dapat berubah menjadi haram ketika benda (sarana/wasilah) itu dipastikan dapat menjerumuskan pada tindakan keharaman. Kaidah ushul fikih yang mu’tabar menyebutkan, ”Sarana yang menjerumuskan pada tindakan keharaman adalah haram”. Hal ini berlaku terhadap penyebarluasan pornografi pornoaksi yang memiliki dampak serius di masyarakat. Seseorang berhadapan dengan suatu media porno, dipandang belum melakukan aktivitas haram (karena media sebagai benda adalah mubah). Akan tetapi, bila ikut usaha membuat atau menyebarkanluaskan media porno, maka menurut syariat, dia telah melakukan aktivitas yang haram.

Hukum positif yang ada tetap akan berlaku efektif jika penegak hukum berani melakukan “modifikasi” hukum. Perkembangan teknologi tidaklah menjadikan hukum tidak bekerja. Cyberporn hanya ekses dari perkembangan teknologi itu sendiri. Tidak ada yang berubah, kecuali media penyampaiannya. Subtansinya tetaplah sama, pornografi dan haram.

 

Solusi Islam

Islam menghargai kebebasan seseorang untuk berekspresi dalam koridor syariat. Islam mengakui setiap manusia memiliki naluri seksual. Namun diperintah menyalurkan sesuai syariat. Islam sebagai mabda’ (ideologi) memiliki cara-cara yang khas menyelesai masalah yang dihadapi manusia tanpa menelantarkan kebutuhan, dan tidak pula mengabaikan kenyamanan dan hajat manusia banyak dalam masyarakat bermartabat.

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنِ إِيْمَانا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، اَلْمُوَطِؤُّوْنَ أَكْنَافًا، الذِين يَألَّفُوْن و يُؤْلَفُوْنَ  (رواه الطبراني و أبو نعيم)

“Iman seorang mukmin yang sempurna adalah, yang baik akhlaqnya, mau merenangkan  sayap, saling melindungi, dan lemah lembut sesamanya” (HR. Thabraniy dan Abu Nu’aim).

Islam memberikan tuntunan hidup dan aturan bermasyarakat yang akan menjaga agar setiap orang memahami tujuan hidup yang sahih dengan tolok ukur kebahagiaan yang hakiki dunia akhirat. Jika masyarakat mempunyai akhlak yang baik, serta ekonomi yang stabil, akhirnya demand (permintaan) pada bisnis pornografi maupun pornoaksi pun akan merosot tajam. Setiap bisnis selalu berputar pada adanya supply (penawaran) dan demand (permintaan). Maka kedua unsur supply dan demand di dalam bisnis pornografi dan pornoaksi harus dihancurkan. Islam menetapkan agar dalam wilayahnya orang tidak mengumbar aurat, kecuali dalam hal-hal yang dibenarkan syariat, agar terpelihara ketertiban.

Islam juga menetapkan satu perangkat  ekonomi berjalan dengan benar. Ada kewajiban membangun satu kondisi dimana orang leluasa mencari nafkah yang halal, dan terhindar dari bisnis pornografi atau pornoaksi. Pemerintahan menurut ajaran agama Islam, berkewajiban mendidik rakyat untuk berpola sikap dan perilaku Islami. Media massa di arahkan agar tidak  memprovokasi umat dengan stimulasi yang merangsang kebutuhan pornografi dan pornoaksi. Demikian juga keberadaan berbagai sarana hiburan yang selama ini menjadi ajang pertemuan pelaku kemaksiatan, mesti di bersihkan tanpa harus merusak fisiknya. Pemerintah pada seluruh tingkat mengatasi masalah kerusakan moral ini dengan perbaikan pendidikan dan ekonomi, kemudian menghapus para penganjur pornografi dan pornoaksi dengan menanamkan kesadaran hukum, dan kepada setiap yang nekad melanggar hukum, maka negara tak ragu menerapkan sanksi represif. Di dalam Islam, ada hukuman jilid (pukul) dan rajam yang di jatuhkan kepada pezina, bahkan dapat diganti dengan cara-cara yang sesuai serta berdampak kejeraan. Hukuman ta’zir dan mempermalukan dapat diterapkan bagi para pengelola dan pendukung bisnis ini.

Definisi zina dalam Islam sangat jelas, yakni setiap hubungan dan aksi seksual yang di lakukan oleh pihak-pihak yang tidak di ikat oleh pernikahan.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Israk, 17:32)

 

Ini jelas berbeda dengan definisi KUHP yang hanya membatasi perzinaan sebatas pada orang-orang yang berstatus kawin dan pasangannya yang keberatan atas selingkuhnya. Definisi KUHP ini jelas tidak akan mampu melibas aktor-aktor pornografi dan pornoaksi yang statusnya tidak kawin atau justru terjadi atas suruhan dan ‘doa-restu’ pasangannya.

 

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu’min.” (QS. An Nuur, 24 : 3)

 

KESIMPULAN

Walhasil, memberantas pornografi/pornoaksi tak bisa sepotong-sepotong, namun harus komprehensif, harus di mulai dari akar fondasinya, dengan melibas sistem hukum sekular dan menggantinya dengan sistem hukum agamis, karena  Allah Swt. telah berfirman:

 

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Apakah hukum Jahiliah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya selain Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS al-Maidah,  5 : 50).

 



[1]  Laporan Kantor Berita Associated Press (AP), diberitakan pers tahun lalu(Republika, 17/07/2003).

[2] Berdasarkan laporan terakhir yang dikeluarkan oleh American Demographics Magazine menunjukkan adanya peningkatan keberadaan situs porno di internet. Data diperoleh dari sextracker.com. Jumlah situs yang menyediakan pornografi meningkat dari 22.100 pada 1997 menjadi 280.300 pada 2000 atau melonjak 10 kali lebih dalam kurun tiga tahun!.

 

[3] Dosen Institut Agama Islam (IAIN) Sumatera Utara, Prof Dr Syahrin Harahap, mengatakan, saat ini kegiatan pornografi di Tanah Air sudah sangat meresahkan warga masyarakat. “Pemerintah dan DPR agar secepatnya untuk mengesahkan UU Anti Pornografi”.

[4] Pada tahun 1998 saja, di Amerika transaksi ini  hampir bernilai AS$1,4 miliar.

Comments

Hematlah Energi yang disediakan Alam secara terbatas

HEMATLAH DENGAN ENERGI YANG TERSEDIA DI ALAM SEMESTA
SEBAGAI PENGAMALAN DARI AJARAN ISLAM DAN ETIKA RELIGI

Oleh : H. Mas’oed Abidin

ALAM TUNDUK PADA KEKUASAAN ALLAH
Firman Allah menyebutkan, “Sesungguhnya pada langit dan bumi terdapat tanda-tanda…”

” Sesungguhnya pada langit dan bumi benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) untuk orang-orang yang beriman.” (QS.45, al Jatsiyah : 3).

Manusia – penduduk bumi -, yang disebut khalifah – penguasa, pengelola, penerima amanah sebagai penjaga dan pembaharu dari alam yang telah diciptakan Allah untuk makhluk ini –, wajib menjaga agar alam itu tetap lestari.

Salah kelola alam adalah kesalahan (dosa) besar yang mengakibatkan bencana karena energi alam tidak termanfaatkan.
Hal ini lebih awal dirasakan oleh manusia.
” dan nyatalah bagi mereka keburukan-keburukan dari apa yang mereka kerjakan dan mereka di liputi oleh (azab) yang mereka selalu memperolok-olokkannya. ” (QS.45, al Jatsiyah : 33).

BUMI DAN LANGIT SATU DAN LAINNYA TERKAIT
Ilmu pengetahuan kosmologi moderen, secara observasi maupun teori, menunjukkan dengan jelas bahwa, pada suatu ketika dalam waktu, keseluruhan alam semesta adalah tak sesuatupun melainkan sebuah AWAN BERUPA ASAP, yaitu sebuah komposisi padatan tinggi yang gelap dan gas yang panas.

Hal ini amatlah jelas sesuai dengan firman Allah didalam Alquran menyebutkan,
…. dan kemudian Dia menuju kepada penciptaan langit dan langit itu masih merupakan asap, lalu Dia berkata kepadanya dan kepada bumi: “Datanglah kamu keduanya menurut perintah-Ku dengan suka hati atau terpaksa”. keduanya menjawab: “Kami datang dengan suka hati”. (QS.41, Fush-shilat : 11).

Sekaligus ayat ini menjelaskan kepada manusia bahwa ”alam patuh kepada perintah dan hukum Allah”

Alam dijadikan lengkap dengan sumber energi.
Terbatas.
Di antaranya air.
“ dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka Mengapakah mereka tiada juga mau beriman – percaya akan kekuasaan Allah –?” (QS.21, al Anbiya’ : 30).

Persoalan mendasar adalah ;
1. Sikap jiwa (mental attitude) yang wajib dipunyai dalam mengaji fenomena alam
2. Iman – percaya –, dengan yakin terhadap kekuasaan dan keesaan Allah Khaliqul Alam.
3. ”Air merupakan unsur utama dari benda hidup.”. Dari 50 hingga 90 persen dari berat organisme hidup adalah air.”

Allah telah membangun langit itu, dan dia pula yang meluaskannya.
Alam tidak terjadi dengan sendirinya.
Dia dijadikan dan tunduk kepada aturan baku yang telah ditetapkan oleh pencitanya.
Para ilmuan berkata,”pengetahuan kami mengenai ekspansi alam semesta masih sangat terbatas”.

Dengan wahyu Allah pengetahuan lebih meningkat.
Manusia mesti mengelola dan menghadapi fenomena alam sesudah dan sebelum terjadi, dengan mudah dipelajari bahwa alam berjalan dengan aturan baku (sunnatullah – natuurwet) itu.
Dan Allah berfirman,
” dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. masing-masing dari keduanya itu BERENANG di dalam GARIS EDAR-nya. ” (QS.21, al Anbiyak : 33).

ANGIN ADALAH SUMBER ENERGI YANG PALING BERHARGA.
” dan Dialah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa berita (kabar) gembira, dekat sebelum kedatangan rahmat-Nya (yakni hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang bersih, ” (QS.25, al Furqan : 48).

” dan Dan (telah Kami tundukkan) untuk Sulaiman, angin yang sangat kencang tiupannya yang berhembus dengan perintahnya ke negeri yang kami telah memberkatinya. Dan adalah Kami Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al Anbiya’ : 81).

Angin adalah sumber energi.
1. Dengan energi itu, aman berjalan di daratan terbuka– tidak perlu AC dan freon yang membuat lapisan ion menipis, penyebab pemanasan global –.

2. Dengan angin memudahkan (berlayar) di lautan, meluncurkan bahtera membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik.

Sumber energi tidak akan mendatangkan manfaat, ketika ;
a. tidak mau menjaga alam sebagai sumber energi.
b. enggan mengelola kelestarian di alam ini.

Bukti dan tanda kekuasan Allah, dikirim angin sebagai pembawa berita gembira.
Awan tebal ditiup angin, lalu hujan turun, menjadi rahmat Allah dengan tumbuhnya biji-bijian yang disemai, menghijaukan tanaman, mengganti putik menjadi buah, dan seterusnya.

Ketika alam dirusak, maka air hujan yang turun berubah menjadi banjir, membawa petaka. Angin bertiup kencang, tanpa penghalang kayu di hutan, ikut menghancurkan rumah dan bangunan.

Perintah kepada manusia pandailah menjaga alam, dan hematlah menggunakan energi yang disediakan oleh alam itu.
” dan Allah Dia-lah Yang mengirimkan angin ; lalu angin itu menggerakkan awan, maka Kami halau awan itu kesuatu negeri yang mati lalu Kami hidupkan bumi setelah matinya dengan hujan itu. Demikianlah kebangkitan itu.” (QS. 35, Fathir : 9).

AIR ADALAH SUMBER ENERGI KEHIDUPAN
Allah mengumpamakan yang benar dan yang bathil dengan air dan buih. Buih akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya. Namun, air yang memberi manfaat kepada manusia akan tetap ada di bumi. Memberikan perbandingan antara logam yang mencair dalam air dan buihnya. Buih akan lenyap dan tidak ada gunanya bagi manusia –.”

Kejadian alam semesta tergantung kepada kekuasaan Allah SWT.
” dan langit itu Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan Sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa ” (QS. 51, adz-Dzariyat : 47).

“Dan Kami jadikan bumi memancarkan mata air-mata air, maka bertemu-lah air-air itu untuk suatu urusan yang sungguh telah ditetapkan.” (QS. 54, al Qamar : 12).

“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam surga (taman-taman) dan (di dekat) mata air-mata air (yang mengalir)” (QS.15, al Hijr : 45).

Umat manusia sekarang mesti;
a. menjaga potensi energi yang ada dalam air,
b. mengolahnya dengan sebaiknya.
c. Air sumber energi terbarukan, jika kita pandai memanfaatkannya.

ALAM TUNDUK KEPADA KETENTUAN HUKUM ALLAH DAN WAKTU
” Dia menciptakan langit dan bumi dengan (tujuan) yang benar; Dia menutupkan malam atas siang dan menutupkan siang atas malam dan MENUNDUKKAN matahari dan bulan, MASING-MASING BERJALAN MENURUT WAKTU YANG DITENTUKAN. Ingatlah, Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. 39, az-Zumar : 5).

GUNUNG-GUNUNG MENJADI PASAK BUMI
” Bukankah Kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan?, dan gunung-gunung sebagai pasak?,” (QS. 78, an Naba’ : 6-7).

Ilmu pengetahuan moderen telah membuktikan bahwa, “Gunung-gunung memiliki akar-akar yang menjuntai ke bawah.”
Selanjutnya, “Ilmu-ilmu pengetahuan bumi moderen telah membuktikan bahwa gunung-gunung memiliki akar-akar yang dalam di bawah permukaan tanah.”

“ dan Dia MENANCAPKAN (mengukuhkan) gunung-gunung di bumi supaya bumi itu tidak GONCANG bersama kamu, (dan Dia menciptakan) sungai-sungai dan jalan-jalan agar kamu mendapat petunjuk,” (QS.16, An Nahl : 15).

Para ilmuan peneliti menyimpulkan bahwa, “Gunung-gunung memainkan peranan penting dalam membuat kestabilan pada kerak bumi.”
Lebih jauh dinyatakan bahwa, “Seperti halnya teori moderen mengenai lapisan tektonik menyatakan bahwa gunung-gunung bekerja sebagai stabilisator-stabilisator bagi bumi baru saja mulai dipahami dalam kerangka kerja mengenai lapisan tektonik sejak akhir 1960-an”

ALQURAN JELASKAN PERGERAKAN AWAN
Di saat terjadi gempa di Sumbar, banyak orang menyaksikan keajaiban di langit, tampak awan bertuliskan kata Allah atau Muhammad.

Perlu dipahami bahwa ;
a. Alam ada dalam kuasa Allah.
b. Tidak pula ada mistik-mistik-kan.
c. Cerdaslah menatap awan.

” Tidaklah kamu melihat bahwa Allah mengarak awan, kemudian mengumpulkan antara (bagian-bagian)nya, kemudian menjadikannya bertindih-tindih, Maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya ….” (QS.24, an-Nuur : 43).

Kekuasaan Allah terlihat jelas ketika awan-awan bergerak perlahan-lahan.
Ditiup angin. Kemudian, Dia menggabungkan mereka bersama-sama.

Awan-awan dalam formasi menggunung (masif) mulai membentuk manakala angin mendorong gumpalan-gumpalan kecil awan putih menuju suatu area dimana awan-awan itu bertemu.
Kemudian, masuk ke dalam satu susunan.
Bergabung : Awan kecil bergabung membentuk awan lebih besar, berbagai formasi.
Bertimbun : Awan-awan kecil bergabung, membubung tinggi, lebih besar ke atas… disebabkan badan awan bertumbuh vertikal, sehingga awan tersusun makin tinggi .. Selanjutnya, engkau melihat hujan turun dari celah-celahnya. Ketika titik-titik air menjadi terlalu berat bagi pembubungan untuk mendukungnya, air mulai turun dari awan sebagai hujan, salju, dsb.

“…Dan Dia menurunkan SALJU dari gunung-gunung di langit, maka Dia menimpakan kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan
Dia menghindarkannya dari siapa yang dikehendaki-Nya.
Hampirlah sinar kilat itu menghilangkan penglihatan.”

Ahli-ahli meteorologi telah menemukan bahwa awan-awan yang menggunung, dan hujan salju, mencapai suatu ketinggian 25.000 hingga 30.000 ft (+/- 6 hingga 8 km).

Awan-awan menjadi beraliran listrik ketika salju jatuh melalui suatu wilayah dalam awan yang yang berisi serpihan-serpihan kristal-kristal es super dingin… Salju, dengan tegangan yang negatif, jatuh melalui bagian bawah awan ini menjadi bermuatan negatif. Muatan negatif ini dinetralkan ke tanah jadi kilat.

HEMAT DALAH SIKAP JIWA ORANG PERCAYA (BERIMAN).
Boros (= israaf) sama artinya dengan melakukan sesuatu tidak dalam rangka ketaatan. Boros dan melampaui batas adalah penyakit rohani yang sangat merusak bangsa.


FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB BOROS ;
1. Latar belakang keluarga.
2. Keluasan rezki diperoleh setelah Kesempitan.
a. Lupa kepada kesulitan yang pernah ada,
b. Tidak mampu bersikap sabar,
c. Tidak mampu bersikap Tawassuh (pertengahan) dan
I’tidaal (seimbang) dalam menggunakan pemberian Allah melalui alam
d. Bersikap tabzir (menyia-nyiakan harta).

Amr bin Auf r.a meriwayatkan Rasulullah bersabda: “Demi Allah,
bukanlah kefaqiran yang aku khawatirkan atas kalian, tetapi aku khawatir
jika dunia telah dihamparkan kepada kalian sebagaimana dihamparkan
kepada umat terdahulu, kemudian kalian akan saling berlomba, sehingga
akhirnya hal itu akan membinasakan kalian sebagaimana telah
membinasakan mereka.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

3. Lalai terhadap dahsyatnya hari kiamat.
4. Lalai terhadap realitas kaum muslimin.
Disebabkan beberapa faktor ;
a. ‘beku’ perasaanya,
b. ‘mati’ rasa belas kasihannya,
c. Hilang rasa ukhuwwah tidak memikirkan kondisi saudaranya.

DAMPAK BURUK DARI TIDAK HEMAT ATAU BOROS.
a. Timbul penyakit fisik.
b. Hati jadi Kesat), Beku berfikir, malas Ibadah.
c. Meningkatnya Nafsu Syahwat
d. Tidak mampu menghadapi ujian dan kesulitan.
e. Lenyap Sifat sosial dan solidaritas sesama.
f. Mudah terjerumus mencari jalan yang Haram.
Rasulullah SAW bersabda : “Akan datang kepada manusia suatu masa,
di mana kala itu seseorang tidak lagi mempedulikan darimana ia
mendapatkan hartanya, apakah halal atau haram.” (HR. An Nasa’i)
g. Tidak dicintai Allah.
Menjadi teman Syaithan.
« …. dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. »

(QS.6, Al An’am : 141).

« Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara
syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. »
(Q.S. Al Israa’ : 26-27)

SALAH MEMANFAATKAN POTENSI ALAM, ENERGI ALAM MELEDAK.
Kekuasaan Allah sangat ilmiah, dan sangat jelimet penuh perhitungan ;

”dan Dia-lah Tuhan yang membentangkan bumi dan menjadikan gunung-gunung dan sungai-sungai padanya, dan menjadikan padanya semua buah-buahan berpasang-pasangan — Yang dimaksud berpasang-pasangan, ialah jantan dan betina, pahit dan manis, putih dan hitam, besar kecil dan sebagainya. –, Allah menutupkan malam kepada siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (QS.13, ar Ra’ad : 3).

Lebih menakjubkan ayat Alquran yang menyebutkan,
” Maka apabila langit telah terbelah dan menjadi merah mawar seperti (kilapan) minyak (berkilauan).” (QS.55, ar Rahman : 37).

Renungkan hasil pandangan ilmu pengetahuan moderen. Ketika gambar direkam dari Teleskop Ruang Angkasa NASA dari “Cat’s Eye Nebula”, sebuah ledakan bintang 3.000 tahun cahaya, Alquran menyebut :menjadi mawar merah seperti minyak (berkilauan).

” Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?”
Tigapuluh tiga kali kalimat yang sama ini di ulang, agar manusia tidak sempat melupakan nikmat Allah.
Lalai dan sombong dari mengingat kuasa Allah adalah satu mental attitude (karakter) yang menjadi penyebab datangnya bencana.

KAUSALITA ANTARA ALAM DAN MENTALITA MANUSIA.
1. ADA HUKUM KAUSAL ANTARA SIKAP JIWA DAN BENCANA.
Apapun yang menimpa kamu berupa sayyiatin (bencana dan kekurangan),
tersebab kelalaian diri sendiri. Manusia wajib berhati-hati dalam hidup di alam.

2. HARTA DAN KELUARGA TIDAK MAMPU MENOLAK BENCANA DARI ALLAH.
Sikap durhaka dan sombong dalam menjaga dan memelihara alam, akan
mengundang bencana.

3. MENCARI SIHIR, MAGIS, PARANORMAL AKAN MENGUNDANG BENCANA.
Sejarah Fir’aun berulang lagi di zaman modern. Ilmu eksakta ditinggalkan,
berpindah kepada sihir dan kekuatan magis. Akhirnya, mereka karam.

4. UMAT LALAI IBADAH, LIDAH BERAT SEBUT ASMA ALLAH, BENCANA MELANDA.
a. keimanan tipis,
b. pesan agama mulai melemah,
c. melampaui batas menggunakan potensi dan alam, adalah penyebab
utama siksaan hidup yang menyerang penduduk negeri.

5. MENJAUHI PERINTAH AGAMA, MERUSAK ALAM, MENGUNDANG BENCANA.
a. kezaliman yang terjadi akan mendorong sikap aniaya.
b. terlambat sadar akan menenggelamkan kedasar laut.

” hingga ketika Fir’aun itu telah hampir tenggelam berkatalah
dia: “Saya percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang
dipercayai oleh Bani Israil, dan saya Termasuk orang-orang yang
berserah diri (kepada Allah)”. Apakah sekarang (baru kamu percaya),
Padahal Sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu
Termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.”
(QS.10, Yunus : 90-91).

6. BISIKAN NURANI RAKYAT KECIL BERMUNAJAT IKHLAS, DIJAWAB ALLAH.
Inilah bentuk kausalita antara jiwa dan perubahan pada fenomena alam.
a. Allah perkenankan permohonan umat tertindas.
b. Bertubi-tubi azab menimpa,
c. Bencana akan melanda dalam negeri. Kemarau panjang dan
kurangnya makanan pokok dan buah-buahan.

” dan Sesungguhnya Kami telah menghukum (Fir’aun dan) kaumnya
dengan (mendatangkan) musim kemarau yang panjang dan kekurangan
buah-buahan, supaya mereka mengambil pelajaran.”
(QS. 7, al A’raaf : 130).

7. MEMPEROLOK-OLOK KEKUASAAN ALLAH, JUGA MENGUNDANG BENCANA.
a. Ketika kesempitan berganti dengan kemakmuran, mereka menjadi
sombong diri.
b. Ketika keberhasilan diraih, mereka berkata :
“Itu adalah karena (usaha) kami”.
c. Ketika ditimpa kesusahan, mereka lemparkan kesialan itu kepada
ketidak mampuan agama. Bencana taufan (banjir), hama belalang,
kutu, katak dan air minum berubah menjadi darah.

” Maka Kami kirimkan kepada mereka taufan, belalang, kutu, katak
dan darah — air minum mereka berubah menjadi darah.– sebagai bukti
yang jelas, tetapi mereka tetap menyombongkan diri dan mereka adalah
kaum yang berdosa.”(QS.7 : 133)

” Kemudian Kami menghukum mereka, Maka Kami tenggelamkan mereka
di laut disebabkan mereka mendustakan ayat-ayat Kami dan mereka
adalah orang-orang yang melalaikan ayat-ayat Kami itu.”
(QS.7, al A’raf : 136).

Akhirnya, hancur semua yang telah dibangun.

8. LUPA AKAN KEKUASAAN ALLAH, AKAN MENDAPAT LAKNAT DAN KUTUKAN.
” dan mereka selalu diikuti dengan kutukan di dunia ini dan (begitu pula)
di hari kiamat. la’nat itu seburuk-buruk pemberian yang diberikan.”

(QS.11, Hud : 99).

Merusak potensi dan energi alam (bersikap durhaka) akan keluar dari keindahan serta perbendaharaan kekayaan alam, akhirnya akan menjadi musuh kehidupan.

Pelajaran besar dari wahyu, umat manusia mesti memahami hukum kausalita yang ditetapkan Allah SWT bertalian dengan sikap jiwa dan fenomena alam.
“Maka Kami keluarkan Fir’aun dan kaumnya dari taman-taman dan mata air, dan (dari) perbendaharaan dan kedudukan yang mulia. — Dengan pengejaran Fir’aun dan kaumnya untuk menyusul Musa dan Bani Israil, Maka mereka telah ke luar dari negeri mereka dengan meninggalkan kerajaan, kebesaran, kemewahan dan sebagainya. — ” (QS. 26, asy-Syuraa : 57-58).

KESIMPULAN :
I. Umat dakwah mesti mempelajari peristiwa alam dengan cara sikap positif.
a. Tidak mengulangi kesalahan dan kenaifan umat terdahulu,
agar terhindar dari musibah yang disebabkan meledaknya energi alam,
b. Jeli dan arif memahami fenomena alam dengan energi dan potensi alam
sebagai anugeran Allat SWT,
c. Kemauan yang sungguh mengamalkan bimbingan dan tuntunan Allah dengan
beragama secara kaffah.

II. Menjaga Alam dengan menjaga Kesuburan Nafs sangat di anjurkan;
a. dengan ibadah teratur,
b. memperbanyak zikrullah, membaca al-Qur’an, melakukan shalat sunnat
malam (tahajjud),
c. hidup dengan menghindari yang diharamkan.

III. Melakukan tazkiyah nafs didukung oleh himmah (minat) yang kuat,
a. niat yang tulus, keyakinan yang benar dengan cara yang benar,
b. khusyuk (fokus) didalam pemanfaatan sumber dan potensi energi alam,
c. memiliki kesadaran ruhani,
d. menjaga garis-garis yang telah ditetapkan Allah untuk alam ini.

Kita memerlukan zikir, supaya Allah selalu bersama kita dalam menuju
redhaNya. Keseimbangan ilmu dan zikir muthlak dalam perjalan hidup
manusia.
Hakikatnya tidak akan ada perjalanan kehidupan, melainkan dengan
keduanya.

IV. Membersihkan diri (muhasabah) dan merawat hati dilakukan dengan
membersihkan niat, akidah dan ibadah yang wajib didukung ilmu.
a. Tidak berlaku sebuah amal tanpa ilmu.
Tidak berarti setumpuk ilmu, tanpa diamalkan.
b. Kesadaran, hanya Allah semata yang punya kebesaran.
c. Menjaga energi alam adalah tugas yang mulia.

Al Quran menyatakan peran agama multi-fungsi, yakni mengeluarkan manusia dari sisi gelap kealam terang cahaya (nur, hidayah, iman dan peradaban).

Membentuk masyarakat mestilah dengan basis ilmu pengetahuan, basis budaya –saling menghargai dalam satu keluarga bangsa –, dan agama – menjaga ibadah, akhlaq dan akidah shahihah–.

1. Nilai etika reliji (akhlaq mulia) melahirkan masyarakat proaktif dalam menyikapi
dan menghadapi perubahan alam.
2. Kehidupan ditengah alam adalah satu realitas yang mesti diterima sebagai
satu sunnatullah dan disambut dengan usaha.
3. Hidup dan kehidupan ditandai dengan selalu melakukan perbaikan dengan
menjaga peningkatan mutu diri dan masyarakat.

Di sinilah peran terbesar umat dakwah untuk ikut aktif menata ulang masyarakat dengan nilai-nilai kehidupan berketuhanan dan bertamaddun itu.

Wabillahitaufiq wal hidayah

Comments

Menatap Masa Depan Bangsa

MASA DEPAN

OLEH: H.MAS’OED ABIDIN

Betapapun krisis tengah melanda Indonesia sebagai bahagian dari kawasan Asia Tenggara, namun sebagai bangsa yang besar semestinya bersikap optimis dengan dorongan semangat besar bahwa bangsa (kawasan) ini akan menjadi pusat kegiatan masa datang, baik dalam penguasaan ekonomi ataupun intelektual menghadapi percaturan abad ke duapuluh satu.

Suatu kenyataan, instalasi kekuatan ekonomi terpegang oleh bahagian terkecil (selected minority) dengan penguasaan kebutuhan mayoritas penduduk di pedesaan.
Namun, bila kekuatan kecil ini mampu membangkitkan peran penguasaan kebutuhan terbesar masyarakat, adalah suatu keniscayaan semata bangsa ini akan dapat bergerak secara pasti menjadi umat yang di perhitungkan.

Sulit untuk di elakkan, adanya suatu keharusan memelihara gerak pertumbuhan dari bawah (bottom-up).
Usaha nyata perlu dikembangkan melalui ekonomi keluarga dan pemungsian kekuatan ekonomi pasar dari pedesaan.
Karena, yang akan memimpin orang banyak adalah yang bisa berbuat banyak untuk orang banyak itu.

Peranan generasi mendatang harus di siapkan pada dasar kesepahaman memelihara destiny sendiri, dengan menanamkan kebebasan terarah untuk menumbuh kembangkan tanggung jawab bersama, dalam upaya meningkatkan daya saing dan menghasilkan hal-hal yang produktif, pada gilirannya akan membuahkan beragam hasil usaha yang dinikmati bersama.

Memang ada satu kecemasan bahwa sebahagian generasi yang bangkit kurang menyadari tempat berpijak.
Sebenarnya suatu kelaziman belaka pada kawasan yang tengah berkembang tampilan kolektivitas lebih mengedepan dari pada aktivitas individu.

Dalam hubungan ini diperlukan penyatuan gerak langkah memelihara sikap-sikap yang harmonis dengan menghindari adanya tindakan eksploitasi dalam hubungan bermasyarakat.
Penguatan daya implementasi konsep-konsep aktual menjadi sangat penting, melalui research dan pengembangan serta kualita dalam membentuk kondisi.

Pemberdayaan institusi (lembaga) kemasyarakatan yang ada (adat, agama, perguruan tinggi), dalam mencapai ujud keberhasilan, mesti disejalankan dengan kelompok umara’ (penguasa) yang adil (kena pada tempatnya).

Ketersambungan pendapat ilmuan dan para pengamat melalui dialog, dan penekanan amanah pada pemegang-pemegang kendali ekonomi, serta penyatuan gerak seluruh masyarakat yang ujud dalam do’a (harapan) berpadu pada usaha (kenyataan), merupakan pekerjaan mendesak dalam meniti suatu pengembangan pembangunan (development).

Pemeranan seni mengajak secara aktif (dakwah) akan menyokong mempertahankan apa yang kita miliki dan membuat apa yang belum kita miliki.

Akhlak mulia adalah suatu kemestian bagi mendorong tumbuhnya pro-aktif dalam gerak pembangunan fisik dan non-fisik.

Suatu kecemasan bahwa diantara generasi yang tengah berkembang belum siap memerankan tugas di masa depan, memang beralasan.

Gejala itu terlihat dari banyaknya generasi bangsa yang masih terdidik dalam bidang non-science (seperti, kecenderungan terhadap yang berbau mistik, paranormal, pedukunan, penguasaan kekuatan jin, budaya lucah, pergaulan bebas, kecanduan ectacy,dan konsumsi penanyangan pornografi) di tengah berkembangnya iptek.

Gejala ini tampil pada permukaan tata pergaulan yang dipermudah oleh penayangan informasi produk cyber space.

Keinginan yang tidak selektif, peniruan gaya hidup yang tidak berukuran, sesungguhnya akan lebih banyak menghambat kesiapan menatap masa depan.

Kemungkinan ini bisa terjadi karena kurangnya interest terhadap agama dan mulai meninggalkan puncak-puncak budaya yang diwarisi, diperberat oleh tindakan para pemimpin formal dan non-formal yang kebanyakannya masih terpaut pada pengamatan tradisional dan non-science.

Problematika ini akan teratasi dengan usaha berketerusan dalam memelihara kemurnian aqidah (tauhid) supaya tidak terjadi pemahaman dan pengamalan keseharian agama yang campur aduk, serta usaha berkesinambungan dalam menjaga agar tidak terjerumus dalam kehidupan materialis.

Upaya yang intensif ini semestinya berkemampuan menggiring Sumber Daya Umat tetap bertumpu kepada science dengan nilai agama dan budaya.
Tugas ini perlu di emban secara terpadu.

Comments