Archive for Minangkabau

Tauhid adalah Ruh Pendidikan Madrasah

Akidah dan Akhlak

Ruh Dakwah Pendidikan, Strategi Menghidupkan

Pembinaan Madrasah, di Sumatera Barat

Oleh : H. Mas’oed Abidin

 

 

Pendahuluan                                                                 

Upaya dan usaha umat Islam di Sumatera Barat di dalam menghidupkan perguruan Islam yang disebut Madrasah (kini lazim disebut Pesantren) sepanjang sejarah pendidikan Islam di Indonesia.

Khusus untuk daerah Minangkabau, Provinsi Sumatera Barat, upaya itu tampak jelas sejak dari mula pendiriannya oleh ulama di nagari dan masyarakat selingkarannya. Demikian pula dengan pengembangan madrasah-madrasah itu, sejak dari surau, mulai dari wirid ke madrasah, sampai ke perguruan tinggi, selalu dengan perlibatan dan pemberdayaan semua potensi masyarakat, sejak dari kampong sampai ke rantau.

Usaha-usaha terpadu ini, telah melahirkan berbagai tingkat pendidikan, sejak dari tingkat awaliyah, ibtidaiyah, tsanawiyah, ‘aliyah, hingga ketingkat kulliyah. Hasilnya, hingga saat ini, kita temui sebagai upaya bersama masyarakat, yang sesungguhnya sudah melalui rentang waktu yang panjang.

Selama dua abad sampai sekarang, sejak kembalinya tiga serangkai ulama zuama Minangkabau (1802), yaitu Haji Miskin di Pandai Sikek, Luhak Agam, Haji Abdur Rahman, di Piobang, Luhak Limopuluah, dan Haji Muhammad Arief, di Sumanik, Luhak nan Tuo, Tanah Datar, lazim dikenal bergelar Tuanku Lintau. Ketiga mujahid dakwah ini telah membawa penyadaran pemikiran dan memacu semangat umat mengamalkan agama Islam yang benar di dalam kehidupan beradat di Minangkabau. Jalan yang mesti ditempuh adalah menggiatkan masyarakat menuntut ilmu.

Perkembangan Intelektual Pengujung Abad ke-19

Sumatera Barat menandai satu masa perkembangan sosial dan intelektual yang deras dipengujung abad ke 19. Diawali pulangnya putra-putra Minangkabau dari menimba ilmu di Mekah.

Mereka membawa ruh pembaharuan pendidikan Islam sebagaimana digerakan Muhammad Abduh dan Jamaluddin al-Afghani dari Mesir. Ruh pendidikan madrasah di Minangkabau itu, tidak dapat dilepaskan dari pelajaran-pelajaran yang diberikan seorang pelopor gerakan pembaruan di Minangkabau yang banyak menyebarkan pikirannya dari Mekah pada awal abad ke-20 Beliau adalah Syekh Ahmad Khatib EL Minangkabawy (1855)[1], turunan dari seorang hakim gerakan Paderi yang sangat anti penjajahan Belanda. [2]

Di samping itu ada seorang pembaru yang tidak dapat dilupakan, walau lebih dikenal di tanah serantau, yaitu Syekh Taher Djalaluddin (1869-1956)[3]. Syekh Taher Djalaluddin terbilang seorang tertua dan pelopor ajaran Ahmad Khatib di Minangkabau dan di tanah Melayu. Dia juga adalah guru kalangan pembaru Minangkabau. Pengaruhnya tersebar pada murid-muridnya melalui majalah Al-Imam dan melalui sekolah yang didirikannya di Singapura bersama Raja Ali Haji bin Ahmad pada tahun 1908. Sekolah yang bernama Al-Iqbal al-Islamiyah, menjadi model Sekolah Adabiyah yang didirikan oleh Haji Abdullah Ahmad di Padang pada tahun 1908.

Ulama-ulama Minangkabau itu, di antaranya Muhammad Djamil Djambek atau Inyik Djambek (1860-1947)[4], M. Thaib Umar di Sungayang (1874-1920), Haji Abdul Karim Amarullah atau Inyik Rasul (1879-1945)[5], Haji Abdullah Ahmad (1878 – 1933)[6], dan Syekh Ibrahim Musa[7]. Mereka menyebarkan peranannya dalam mendirikan lembaga pendidikan Islam yang bersifat modern.

Nafas yang ditiupkan oleh ruh dakwah pendidikan membawa satu perubahan besar dan signifikan di masanya. Para ulama suluah bendang di nagari memasuki era baru. Mereka menjadi kelompok pembaru di sisi ehidupan sosial masyarakat. Di antaranya Zainuddin Labai al-Yunusi (1890- 1934)[8] di Padangpanjang.  

Madrasah dan Surau Mengawal Ruhul Islam

Umumnya para murid bekas ulama-ulama tersebut kemudian menjadi pelopor pembaruan pemikiran Islam di Ranah Minang melalui surau. Keadaan ini bergerak terus, sesuai dinamika dan tuntutan zaman, hingga ke masa pergerakan kemerdekaan.

Madrasah telah menjadi markas pergerakan bawah tanah (silent operation) menentang kaum penjajah, sehingga berakibat semua gerak dan geliatnya selalu dicurigai oleh penguasa penjajahan semasa. Dicatat oleh sejarah bahwa benang merah yang dipunyai para pejuang adalah terpelajar, beragama yang taat dan peribadi mandiri.

Dari surau penguatan madrasah dimulai. Orientasi pendidikan ditekankan pada penanaman aqidah. Didukung dengan ilmu‑ilmu agama, pembinaan fisik, dan mental (melalui latihan silat), pelajaran kesenian dan ketrampilan. Lulusan surau ideal inilah kombinasi ulama, pejuang, jiwa seni, mandiri dan terampil.

Setelah masuknya pendidikan modern awal abad ke 20 (1929) surau berkembang dengan sistem klasikal. Contohnya Madrasah Irsyadin Naas (MIN), Perguruan Diniyah Puteri, Thawalib dan Perguruan Muhammadiyah.

Berurat ke  Hati  Masyarakat

Para pemuka masyarakat di masa itu umunya jebolan madrasah. Mereka memiliki pikiran maju rasional dan cinta tanah airnya. Sesuai bimbingan agama Islam yang diterima dari pelajaran surau dan madrasah. Para thalabah lulusan madrasah Thawalib dan pendidikan sistim surau, umumnya berkiprah di kampung halaman setelah selesai menuntut ilmu, dengan mendirikan sekolah-sekolah agama, bersama-sama dengan masyarakat, memulainya dari akar rumput.

Pemberdayaan potensi masyarakat digerakkan secara maksimal dan terpadu untuk menghidupkan pendidikan Islam. Untuk mencerdaskan umat dan menanamkan budi pekerti (akhlak Islami). Seiring pula dengan berlakunya kaedah adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah, para ulama adalah tempat meminta kata putus (bamuti).[9]

Pandangan dan pemahaman para lulusan madrasah sangat nyata berbeda dengan anutan jebolan sekolah gubernemen di masa penjajahan. Maka tidak jarang terjadi di masa itu, ada pandanagan dan anggapan pemisah antara kaum ulama (santri, urang siak, mualim, urang surau) yang bersekolah di madrasah dengan kalangan ambtenaren berdasi berpentalon.

Perbedaan tajam itu, berakibat kepada perlakuan pemerintah masa itu, dalam melihat dan menilai madrasah, sebagai lembaga pendidikan kelas dua, bahkan terkesan berlawanan dengan pihak pemerintah. 

Di masa perjalanan kemerdekaan, dan pembangunan sentralistik madrasah mengalami pembedahan-pembedahan pula pada tubuhnya.

Dekat Mendekati

Pada dua decade 1970 pemerintah mulai membuka akses lebih besar ke dunia pendidikan madrasah Islam, dengan mulai melakukan rekonsiliasi dengan Islam melalui dekat mendekati dan penyesuaian penyesuaian (rapprochement). Terjadi penyeragaman. Ciri khas dari Madrasah mulai tiada.

Konsekwensinya, pendidikan dan program madrasah disejajarkan dan bergayut kepada pemerintah, maka akibat yang terasa adalah kurangnya kemandirian perguruan madrasah dinagari-nagari dan dampak negatifnya potensi masyarakat melemah.

Padahal pada awal keberadaan madrasah itu, sejak abad 18 sebagai kita sebut di atas para ulama penggagas dan pengasuh madrasah memiliki jalinan hubungan yang kuat dengan masyarakat. Ada suatu hubungan saling menguntungkan (symbiotic relationship). Sehingga madrasah menjadi kekuatan perlawanan membisu (silent opposition) dan respon pemimpin serta komunitas Muslim terhadap penjajahan.

Merosotnya peran kelembagaan pendidikan madrasah di Minangkabau dalam bentuk surau, telah mendorong pengasuh untuk mengadopsi sistim pendidikan seperti perguruan tradisional di Jawa.

Akibatnya, pemeranan masyarakat dan lingkungan di dalam menghidupkan kembali ruh pendidikan madrasah, khususnya dalam bidang dana dan daya (tenaga pengajar) menjadi kurang.

Madrasah hanya dapat hidup dengan dukungan pemilik badan pengasuh madrasah, serta pendapatan-pendapatan madrasah itu sendiri. Keadaan ini menjadi lebih berat, ketika madrasah menjadi anak tiri pemerintah seperti di masa lalu.

Ironisnya masyarakat lingkungan tidak pula mengaggap madrasah sebagai anak kandungnya lagi.

Sering terjadi madrasah lahir dan tumbuh sebagai anak yatim di lingkungan masyarakat yang melahirkan madrasah itu.

Peran serta masyarakat mesti ditumbuhkan kembali di dalam peningkatan manajemen pendidikan yang lebih accountable dari segi keuangan maupun organisasi, sehingga sumber finansial masyarakat dipertanggung jawabkan lebih efisien dan kualitas pendidikan – quality oriented – yang mendorong madrasah menjadi lembaga center of excellence.

Tantangan kesejagatan yang deras kini berupa materialistis, sekularistis, hedonistic dan hilangnya budaya luhur, menuntut agar Madrasah dapat menghasilkan anak didik berparadigma ilmu yang komprehensif, yakni pengetahuan agama plus keterampilan. Konsekwensinya sistim pendidikan Islam tidak boleh terpisah. Mesti menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Muslim keseluruhan.

Perlu penerapan nilai-nilai agama dan ibadah.

Penguatan perilaku beradat.

Pengintegrasian iptek, imtaq dan akhlaq.

Melalui pengembangan ini madrasah akan menjadi pusat membangun sahsiah generasi dengan sifat-sifat ruhaniah yang halus, dan sifat-sifat akhlaq yang mulia.

Secara ideal, peran madrasah adalah perwujudan dari tujuan pendidikan nasional yang “Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab, serta berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. (UU No. 20 th 2003, Sistem Pendidikan Nasional).

Dengan terjaganya ruh dakwah dan pendidikan, maka madrasah akan lebih mudah mencapai sasarannya. Membuat anak didik menjadi terdidik, berkualitas, capable, fungsional, integrated ditengah masyarakatnya. Inilah hakikat dari dakwah bil hal.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

Pendidikan dan peran dakwah

Peran da’wah di Minangkabau adalah menyadarkan umat akan peran  membentuk diri mereka sendiri, إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ  “Sesungguhnya Allah tidak akan merobah nasib satu kaum, hingga kaum itu sendiri yang berusaha merobah sikap mereka sendiri.”

Dalam kenyataan social dalam kehidupan anak nagari wajib diakui keberadaan mereka dengan menjunjung tinggi puncak-puncak kebudayaan mereka, menyadari potensi besar yang dimiliki akan mendorong kepada satu bentuk kehidupan bertanggung jawab.

Inilah tuntutan terhadap Da’wah Ilallah, yakni seruan kepada Islam — agama yang diberikan Khaliq untuk manusia –, yang penyiarannya dilanjutkan oleh da’wah, untuk kesejahteraan hidup manusia. Risalah merintis, da’wah dan pendidikan melanjutkan

Kewajiban Membangun Generasi Penyumbang (innovator)

        UUD 1945 meletakkan kewajibkan kepada Pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistim pendidikan Nasional yang meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian ada kewajiban membentuk generasi penyumbang dalam bidang pemikiran (aqliyah), ataupun pembaharuan (inovator) harus menjadi sasaran perioritas.[10]

          Keberhasilan akan selalu ditentukan oleh adanya keunggulan pada institusi di bidang pendidikan. Pendidikan ditujukan untuk membentuk generasi yang menguasai pengetahuan dengan kemampuan dan pemahaman mengidentifikasi masalah yang dihadapi. Seterusnya, mengarah kepada kaderisasi diiringi oleh penswadayaan kesempatan-kesempatan yang ada. Generasi baru yang mampu mencipta akan menjadi syarat utama keunggulan. Kekuatan budaya bertumpu kepada individu dan masyarakat yang mampu mempersatukan seluruh potensi yang ada.

Generasi penerus harus taat hukum. Upaya ini dilakukan dengan memulai dari lembaga pendidikan (madrasah), masyarakat lingkungan, keluarga dan rumah tangga. Memungsikan peranan ninik mamak dan unsur masyarakat secara efektif. Memperkaya warisan budaya dengan menanamkan sikap setia, cinta dan rasa tanggung jawab, sehingga patah tumbuh hilang berganti.

Menanamkan aqidah shahih (tauhid) dengan istiqamah pada agama Islam yang dianut. Menularkan ilmu pengetahuan yang segar dengan tradisi luhur. Apabila sains dipisah dari aqidah syariah dan akhlak, niscaya yang akan lahir saintis tak bermoral agama. Kesudahannya, ilmu banyak dengan iman yang tipis, berujung dengan sedikit kepedulian di tengah bermasyarakat.

Bila pendidikan ingin dijadikan modus operandus didalam membentuk SDM, maka di samping kurikulum ilmu terpadu dan holistik, sangat perlu dirancang kualita pendidik (murabbi) yang sejak awal mendapatkan pembinaan terpadu. Pendekatan integratif dengan mempertimbangkan seluruh aspek metodologis berasas kokoh tamaddun yang holistik, dan bukan utopis.

Membentuk Sumber Daya Manusia  berkualitas

Kita berkewajiban membentuk SDM menjadi sumber daya umat (SDU) yang berciri kebersamaan dengan nilai asas “gotong royong”, berat sepikul ringan sejinjing, atau prinsip ta’awunitas.

Beberapa model dapat dikembangkan. Pemurnian wawasan fikir disertai  kekuatan zikir, penajaman visi, perubahan melalui ishlah atau perbaikan. Mengembangkan keteladanan (uswah hasanah) dengan sabar, benar, dan memupuk rasa kasih sayang melalui pengamalan warisan spiritual religi serta menguatkan solidaritas beralaskan iman dan adat istiadat luhur. 

“Nan kuriak kundi nan sirah sago, nan baik budi nan indah baso”. Intensif menjauhi kehidupan materialistis, sebagai upaya menghadapi tantangan global.  dahulu rabab nan batangkai kini langgundi nan babungo, dahulu adat nan bapakai kini pitih nan paguno”.

Para pendidik (murabbi) adalah bagian dari suluah bendang dengan uswah hidup mempunyai sahsiah[11] (شخصية) bermakna pribadi yang melukiskan sifat individu mencakup gaya hidup, kepercayaan, kesadaran beragama dan harapan, nilai, motivasi, pemikiran, perasaan,  budi pekerti, persepsi, tabiat, sikap dan watak akan mampu menghadirkan kesan positif masyarakat Nagari.

Faktor kepribadian tetap diperlukan dalam proses pematangan sikap perilaku anak didik yang mencerminkan  watak, sifat fisik, kognitif, emosi, sosial dan rohani seseorang.[12]

Ciri kepribadian syarak yang mesti ditanamkan merangkum sifat-sifat,

1.      Sifat Ruhaniah dan Akidah, mencakup ;

a.      keimanan yang kental kepada Allah yang Maha Sempurna,

b.     keyakinan mendalam terhadap hari akhirat, dan

c.       kepercayaan kepada seluruh asas keimanan (arkan al iman).

2.      Sifat-Sifat Akhlak, tampak di dalam perilaku;

a.  Benar, jujur, menepati janji dan amanah.

b. Ikhlas dalam perkataan dan perbuatan,

c.   Tawadhu’, sabar, tabah dan cekatan,

d. Lapang dada – hilm –, pemaaf dan toleransi.

e.  Bersikap ramah, pemurah, zuhud dan berani bertindak.

3.    Sifat Mental, Kejiwaan dan Jasmani, meliputi,

  3.1. Sikap Mental,

a.      Cerdas, pintar, menguasai spesialisasi (takhassus),

b.     Mencintai bidang akliah yang sehat, fasih,  bijak.

c.       Mengenali ciri, watak, kecenderungan masyarakat.

3.2. Sifat Kejiwaan,

a.      emosi terkendali, optimis hidup, harap kepada Allah,

b.     Percaya diri dan mempunyai kemauan yang kuat.

c.       Lemah lembut, baik dalam pergaulan dengan masyarakat.

3.3. Sifat Fisik,

a.      mencakup sehat tubuh,

b.     berpembawaan menarik, bersih,

c.       rapi (kemas) dan menyejukkan.

Senarai panjang menerangkan sikap pendidik berkelakuan baik, penyayang dan penyabar, berdisiplin baik, adil menerapkan aturan.

Mampu melakukan strukturisasi ruhaniyah. Murabbi dapat mewujudkan delapan tanggung jawab dalam hidup;

1)      Tanggungjawab terhadap Allah, dengan keyakinan iman dan kukuh ibadah istiqamah, beramal soleh dengan khusyuk dalam mencapai derajat taqwa dan mengagungkan syiar Islam dengan perilaku beradat dan beradab.

2)      Tanggungjawab terhadap Diri, mengupayakan keselamatan diri sendiri, baik aspek fisik, emosional, mental maupun moral, bersih dan mampu berkhidmat kepada Allah, masyarakat dan negara.

3)      Tanggungjawab terhadap Ilmu, menguasai ilmu secara mendalam dan menelusuri dimensi spiritualitas Islam dalam berbagai lapangan ilmu pengetahuan untuk tujuan kemanusiaan dan kesejahteraan umat manusia.

4)      Tanggungjawab terhadap Profesi, tidak bertingkah menghilangkan kepercayaan orang ramai dan dapat memelihara maruah dengan amanah.

5)      Tanggungjawab terhadap Nagari, mengutamakan keselamatan anak Nagari dan memfungsikan lembaga-lembaga pendidikan (surau) dengan ikhlas.

6)      Tangungjawab Terhadap Sejawat, menghindari mencemarkan sejawat dan berusaha sepenuh hati mengedepankan kemajuan social karena Allah.

7)      Tanggungjawab terhadap Masyarakat dan Negara, tidak mengabaikan kepentingan masyarakat atau negara dan selalu menjaga syari’at Allah.

8)       Tanggung jawab kepada Rumah Tangga dan Ibu Bapa, dengan menghormati tanggungjawab utama ibu bapa dengan mewujudkan hubungan mesra dan kerjasama yang erat di antara institusi pendidikan dengan rumahtangga.

 

Kesimpulannya,

1.      Ruh pendidikan madrasah afalah aqidah tauhid dan akhlaqul karimah. Pemetaannya  akan berhasil di lapangan pendidikan dengan kesepakatan pelaksana-pelaksananya. Perlu digalang saling pengertian, koordinasi sesame, mempertajam faktor-faktor pendukung, membuka pintu dialog persaudaraan.

2.      Ukuran madrasah berkualitas adalah kemampuan menampilkan nilai-nilai Al-Qur’an dengan gerak amal nyata yang terus menerus, dibuktikan dalam seluruh aktivitas kehidupan, dengan kemampuan bergaul, mencintai, berkhidmat, mengajak (da’wah), merapatkan potensi barisan dalam mengerjakan amal-amal Islami secara bersama-sama, sehingga berbuah pengamalan agama yang mendunia.

3.      Setiap generasi Muslim yang ditempa di Madrasah mampu mengamalkan nilai-nilai Al Qur’an, dan wajib mengemban missi yang berat dan mulia, yaitu merombak kekeliruan ke arah kebenaran. Inilah yang harus selamanya dijaga menjadi ruh dari pembinaan madrasah.

4.      Pembinaan Madrasah berkualitas dan mandiri berkehendak kepada gerak yang kontinyu, utuh dan terprogram. Hasilnya tidak mungkin diraih dengan kerja sambilan. Karena buah yang dipetik adalah sesuai dengan bibit yang ditanam, sesuai natuur-wet (sunnatullah, = undang-undang alami).

5.      Madrasah adalah perangkat seutuhnya menuju kepada kemajuan. Di tengah tantangan berjibun ini, kerjakan sekarang mana yang dapat, mulailah dengan apa yang ada, karena yang ada itu sebenarnya sudah amat cukup untuk memulai. Tumbuhkan kesadaran keumatan yang kolektif. Setiap Muslim harus memulai melakukan perbaikan (ishlah) di bidang Da’wah dan Pendidikan. Kerja ini tidak akan pernah berhenti, dan akan berkembang terus sesuai dengan variasi zaman yang selalu berubah. Tujuan harus tetap menuju redha Allah. Inilah ruhnya Madrasah.

 

Wabillahitaufiq wal hidayah,

Padang, 25 Jumadil Akhir 1429 H / 29 Juni 2008 M.

 

 

 

 

 

  



Catatan Akhir :

 

[1] Ahmad Khatib dilahirkan di Bukittinggi, pada tahun 1855, oleh ibu bernama Limbak Urai, saudara dari Muhammad Shaleh Datuk Bagindo, Laras, Kepala Nagari Ampek Angkek berasal dari Koto Tuo Balaigurah, Kecamatan Ampek Angkek Candung. Ayahnya adalah Abdullatief Khatib Nagari, saudara dari Datuk Rangkayo Mangkuto, Laras, Kepala Nagari Kotogadang, Kecamatan IV Koto, di seberang ngarai Bukittinggi. Ahmad Khatib anak terpandang, dari keluarga berlatar belakang agama dan adat yang kuat, generasi pejuang Paderi, dari keluarga Pakih Saghir dan Tuanku nan Tuo.

[2]  Deliar Noer, Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942,Jakarta, LP3ES, 1980, hal.38 

[3] Pada masa mudanya dia dipanggil Muhammad Taher bin Syekh Muhamad, lahir di Ampek Angkek tahun 1869, anak dari Syekh Cangking, cucu dari Faqih Saghir yang bergelar Syekh Djalaluddin Ahmad Tuanku Sami’, pelopor kembali ke ajaran syariat bersama Tuanku Nan Tuo. Mata rantai para ulama ini pada hakikatnya ikut menjadi pengawal ruh dakwah pendidikan di madrasah-madrasah di Minangkabau, Sumatera Barat di zamannya. Mulai tahun 1900, Syekh Taher Djalaluddin menetap di Malaya, dan diangkat menjadi Mufti Kerajaan Perak. Eratnya hubungan Syekh Taher Djalaluddin dengan Al-Azhar di Kairo, maka dia menambahkan al-Azhari di belakang namanya.

[4] Syekh Djamil Djambek dilahirkan di Bukittinggi pada tahun 1860 , anak dari Muhammad Saleh Datuk Maleka, Kepala Nagari Kurai. Ibunya berasal dari Betawi. Syekh Djamil Djambek meninggal  tahun 1947 di Bukittinggi.

[5]  Haji Rasul lahir di Sungai Batang, Maninjau, tahun 1879, anak seorang ulama Syekh Muhammad Amarullah gelar Tuanku Kisai. Pada 1894, pergi ke Mekah, belajar selama 7 tahun. Sekembali dari Mekah, diberi gelar Tuanku Syekh Nan Mudo. Kemudian kembali bermukim di Mekah sampai tahun 1906, memberi pelajaran di Mekah, di antara murid-muridnya termasuk Ibrahim Musa dari Parabek, yang menjadi seorang pendukung terpenting dari pembaruan pemikiran Islam di Minangkabau. Haji Rasul meninggal di jakarta 2 Juni 1945

[6]  Haji Abdullah Ahmad lahir di Padang Panjang pada tahun 1878, anak dari Haji Ahmad, seorang ulama dan pedagang. Ibunya berasal dari Bengkulu, masih trah dari pengikut pejuang Sentot Ali Basyah. Untuk mengetahui biografi menarik lebih lanjut tentang tokoh-tokoh ini, lihat Tamar Djaja, Pustaka Indonesia: Riwayat Hidup Orang-Orang Besar Tanah Air. Bulan Bintang Jakarta, 1966.

[7] Syekh Ibrahim Musa dilahirkan di Parabek, Bukittinggi pada tahun 1882. Setelah belajar pada beberapa perguruan, pada umur 18 tahun ia berangkat ke Mekah dan belajar di negeri itu selama 8 tahun. Ia kembali ke Minangkabau pada tahun 1909 dan  mulai mengajar pada tahun 1912. kemudian ia berangkat lagi ke Mekah pada tahun berikutnya dan kembali pada tahun 1915. Saat itu ia telah mendapat gelar Syekh Ibrahim Musa atau Inyiak Parabek sebagai pengakuan tentang agama. Syekh Ibrahim Musa tetap diterima oleh golongan tradisi, walaupun ia membantu gerakan pembaruan. Ia menjadi anggota dua organisasi Kaum Muda dan kaum Tua, yaitu Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) dan Ittihadul Ulama.

[8] Zainuddin Labai al-Yunusi lahir di Bukit Surungan Padang Panjang pada tahun 1890. Ayahnya bernama Syekh Muhammad Yunus. Zainuddin Labai adalah seorang auto-didact, yang mempelajari ilmu dan agama dengan tenaga sendiri. Pengetahuannya banyak diperolehnya dengan membaca dan kemampuan dalam bahasa-bahasa Inggris, Belanda dan Arab yang dikuasainya. Koleksi bukunya meliputi buku-buku bermacam bidang seperti aljabar, ilmu bumi, kimia dan agama. Enam tahun membantu Syekh Haji Abbas, seorang ulama di Padang Japang, Payakumbuh dalam bidang kegiatan praktis. Dalam tahun 1913, Zainuddin memilih Padang Panjang sebagai tempat tinggalnya. Ia memulai mengajar di Surau Jembatan Besi, bersama Rasul dan  Haji Abdullah Ahmad. Zainuddin Labai termasuk seorang yang mula-mula mempergunakan sistem kelas dengan kurikulum teratur yang mencakup pengetahun umum seperti bahasa, matematika, sejarah, ilmu bumi di samping pelajaran agama. Ia pun mengorganisir sebuah klub musik untuk murid-muridnya, yang pada saat itu kurang diminati oleh kalangan kaum agama. Ia seorang yang produktif dalam menulis buku teks tentang fikh dan tatabahasa Arab untuk sekolahnya. Ia memimpin majalah Al-Munir di Padang Panjang. Zainuddin Labai adalah seorang termuda di antara tokoh pembaru pemikiran Islam  di Minangkabau. Ia termasuk seorang anggota pengurus Thawalib dan mendirikan pula perkumpulan Diniyah pada tahun 1922 dengan tujuan bersama-sama membina kemajuan sekolah itu.

[9] Semuanya didorong oleh pengamalan Firman Allah, 

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَولأ نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

  Tidak sepatutnya bagi orang Mukmin itu pergi semuanya kemedan perang. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam ilmu pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya, apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.QS.IX, at Taubah, ayat 122.   

[10] QS.3:139 menyiratkan optimisme besar untuk penguasaan masa depan. Masa depan – al akhirah – ditentukan oleh aktifitas amaliyah (QS.6:135) bandingkan dengan QS.11:93 dan QS.11:121, bahwa kemuliaan (darjah) sesuai dengan sumbangan hasil usaha.

[11] Syakhshiyah didifinisikan sebagai organisasi dinamik sesuatu sistem psyikofisikal di dalam diri seorang yang menentukan tingkah laku dan fikirannya yang khusus.  Sistem psyikofisikal merangkum segala unsur-unsur psikologi seperti tabiat, sikap, nilai, kepercayaan dan emosi, bersama dengan unsur-unsur fisikal seperti bentuk tubuh, saraf, kelenjar, wajah dan gerak gerik seseorang (G.W Allport, dalam ”Pattern and Growth in Personality”, lihat juga, Mok Soon Sang, 1994:1).

[12] Syakhshiyah mempunyai tiga ciri keunikan dengan arti kebolehan  atau kemampuan untuk berubah dan di ubah; sebagai hasil pembelajaran atau pengalaman dan organisasi. Maka syakhshiyah bukan  sekadar himpunan tingkahlaku, tetapi melibatkan corak tindakan dan operasi yang bersifat konsisten.

Comments

Kaum Perempuan Minangkabau Mengantisipasi Gerakan Pemurtadan

membentengi ancaman terhadap kaum Perempuan terutama di Minangkabau selalu menjadi sasaran pemurtadan dan pendangkalan akidah

 

Oleh : H. Mas’oed Abidin

 

Pendahuluan

pengertian yang di kandung oleh kata-kata Perempuan (Kawi) menyimpan arti pemimpin (raja), orang pilihan, ahli, yang pandai, pintar dengan segala sifat keutamaan yang lain (lihat:KUBI).[1] Dari sini, banyak fihak berkeinginan menguasainya, sejak dulu hingga kini.

Alquran menyebut perempuan dengan Annisa’ atau Ummahat sama dengan ibu, atau Ikutan Bagi Umat” dan tiang suatu negeri.[2]

Sunnah Nabi menyebutkan khair mata’iha al mar’ah shalihah artinya perhiasan paling indah adalah perempuan saleh (artinya perempuan yang tetap pada peran dan konsekwen dengan citranya). Tafsir Islam tentang kedudukan perempuan menjadi konsep utama keyakinan Muslim bermu’amalah. Alquran mendudukkan perempuan pada derajat sama dengan jenis laki‑laki di posisi azwajan atau pasangan hidup (lihat Q.S.16:72, 30:21, 42:11).

Perempuan dalam budaya Minangkabau

Dalam adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah” menempatkan perempuan pada posisi peran. Kadangkala dijuluki dengan sebutan;

orang rumah  (hiduik batampek,  mati bakubua, kuburan hiduik dirumah gadang,  kuburan mati   ditangah padang),

induak bareh  (nan lamah di tueh, nan condong di tungkek,    ayam barinduak, siriah bajunjuang),

pemimpin  (tahu di mudharat jo manfaat,  mangana labo jo rugi,  mangatahui sumbang jo salah, tahu di unak kamanyangkuik, tahu di rantiang ka mancucuak, ingek di dahan ka mahimpok, tahu di angin nan basiruik, arih di ombak nan basabuang, tahu di alamat kato sampai),

 

Pemahaman lebih jauh sesungguhnya berarti bahwa perempuan Minangkabau, semestinya sangat arif, mengerti dan tahu dengan yang pantas dan patut, menjadi asas utama kepemipinan ditengah masyarakat.

Anak Minangkabau memanggil ibunya dengan bundo karena perempuan Minangkabau umumnya menjaga martabat,

1.      Hati-hati (watak Islam khauf), ingek dan jago pado adat, ingek di adat nan ka rusak, jago limbago nan kasumbiang,

2.      Yakin kepada Allah (iman bertauhid), jantaruah bak katidiang,  jan baserak bak amjalai, kok ado rundiang ba nan batin, patuik baduo jan batigo,  nak jan lahie di danga urang.

3.      Perangai berpatutan (uswah istiqamah), maha tak dapek di bali, murah tak dapek dimintak, takuik di paham ka tagadai, takuik di budi katajua,

4.      Kaya hati (Ghinaun nafs), sopan santun hemat dan khidmat,

5.      Tabah (redha), haniang ulu bicaro, naniang saribu aka, dek saba bana mandatang,

6.      Jimek (hemat tidak mubazir), dikana labo jo rugi, dalam awal akia membayang, ingek di paham katagadai, ingek di budi katajua,  mamakai malu dengan sopan.

KEARIFAN PEREMPUAN MINANGKABAU

Dalam ungkapan sehari-hari, perempuan Minang disebut pula padusi artinya padu isi dengan lima sifat utama; (a). benar, (b).jujur lahir batin, (c). cerdik pandai, (d). fasih mendidik dan terdidik, (e). bersifat malu (Rarak kalikih dek mindalu, tumbuah sarumpun jo sikasek, kok hilang raso jo malu, bak kayu lungga pangabek. Selanjutnya Anak urang Koto Hilalang, Handak lalu ka Pakan Baso,                          malu jo sopan kalau lah hilang, habihlah raso jo pareso), artinya didalam kebenaran Islam,  al hayak nisful iman = malu adalah paruhan dari Iman.

Falsafah hidup beradat mendudukkan perempuan Minang pada sebutan bundo kandung menjadi limpapeh rumah nan gadang, umbun puro pegangan kunci, umbun puruak aluang bunian, hiasan di dalam kampuang, sumarak dalam nagari, nan gadang basa batauah, kok hiduik tampek ba nasa, kalau mati tampek ba niaik, ka unduang-unduang ka madinah, ka payuang panji ka sarugo.

Ungkapan ini sesungguhnya amat jelas mendudukkan betapa kokohnya perempuan Minang pada posisi sentral, menjadi pemilik seluruh kekayaan, rumah, anak, suku bahkan kaum, dan kalangan awam di nagari dan taratak menggelarinya dengan “biaiy, mandeh”, menempatkan laki-laki pada peran pelindung, pemelihara dan penjaga harta dari perempuan-nya dan anak turunannya.

Dalam siklus ini generasi Minangkabau  lahir bernasab ayah (laki-laki), bersuku ibu (perempuan), bergelar mamak (garis matrilineal), memperlihatkan egaliternya suatu persenyawaan budaya dan syarak yang indah.(2)

Kebenaran Agama Islam

Islam menempatkan perempuan (ibu) mitra setara (partisipatif) dan lelaki menjadi pelindung wanita (qawwamuuna ‘alan‑nisaa’), karena kelebihan pada kekuatan, badan, fikiran, keluasaan, penalaran, kemampuan, ekonomi, kecerdasan, ketabahan, kesigapan dan anugerah (QS. An Nisa’ 34).

Perempuan dibina menjadi mar’ah shalihah (= perempuan shaleh yang ceria (hangat/warm) dan lembut, menjaga diri, memelihara kehormatan, patuh (qanitaat) kepada Allah, hafidzaatun lil ghaibi bimaa hafidzallahu (= memelihara kesucian faraj di belakang pasangannya, karena Allah menempatkan faraj dan rahim perempuan terjaga, maka tidak ada keindahan yang bisa melebihi perhiasan atau tampilan “indahnya wanita shaleh” (Al Hadist).

Kodrat wanita memiliki peran ganda; penyejuk hati dan pendidik utama,  menempatkan sorga terhampar dibawah telapak kaki perempuan (ibu, ummahat).

Di bawah naungan konsep Islam, perempuan berkepribadian sempurna, bergaul ma’ruf dan ihsan, kasih sayang dan cinta, lembut dan lindung, berkehormatan, berpadu hak dan kewajiban.

Tidak punya arti sesuatu kalau pasangannya tidak ada dan tidak jelas eksistensi sesuatu kalau tidak ada yang setara di sampingnya, inilah kata yang lebih tepat untuk azwajan itu.[3]

 

IKUTAN BAGI UMAT

Secara moral, perempuan punya hak utuh menjadi Ikutan Bagi Umat.

Masyarakat baik lahir dari relasi kemasyarakatan pemelihara tetangga, perekat silaturrahim dan tumbuh dengan pribadi kokoh (exist), karakter teguh (istiqamah, konsisten) dan tegar (shabar, optimis) menapak hidup. Rohaninya (rasa, fikiran, dan kemauan) dibimbing keyakinan hidayah iman. Jasmaninya (gerak, amal perbuatan) dibina oleh aturan syari’at Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.

شَرَعَ لَكُمْ مِنْ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِه إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى ِأَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهَِ

 “Allah telah menyari’atkan dasar hidup “ad-din” bagi kamu seperti telah diwasiatkanNya kepada Nuh, dan telah dipesankan kepadamu (Muhammad). Agama yang telah dipesankan kepada Ibrahim, Musa, Isa dengan perintah agar kalian semua mendaulatkan agama ini dan jangan kalian berpecah dari mengikutinya…” (QS.Syura : 13).

Perilaku kehidupan menurut mabda’ (konsep) Alquran, bahwa makhluk diciptakan dalam rangka pengabdian kepada Khaliq (QS. 51, Adz Dzariyaat : 56), memberi warning peringatan agar tidak terperangkap kebodohan dan kelalaian sepanjang masa. Manusia adalah makhluk pelupa (Al Hadist).[4]

Tegasnya, seorang Muslim berkewajiban untuk  menda’wahkan Islam, menerapkan amar ma’ruf dan nahi munkar (QS. Ali ‘Imran :104), dimulai dari diri sendiri, agar terhindar dari celaan (QS. Al Baqarah :44 dan QS. Ash‑Shaf :3).

Amar ma’ruf nahi munkar adalah tiang kemashlahatan hidup umat manusia, di dasari dengan Iman billah (QS. Ali ‘Imran :110) agar tercipta satu bangunan umat yang berkualitas (khaira ummah).

Maka posisi perempuan didalam Islam ada dalam bingkai (frame) ini.

Busana Pelindung Dan Sarana Pendidikan Utama

        Perubahan zaman disertai penetrasi budaya seringkali menampilkan ketimpangan didalam meraih kesempatan yang sangat menyolok pada fasilitas pendidikan, lapangan kerja, hiburan, penyiaran mass‑media, antara di kota dan kampung, akhirnya mengganggu pertumbuhan masyarakat.

Apabila kearifan dan keseimbangan peranan memelihara budaya dan generasi tercerabut pula, maka tidak dapat tidak akan ikut menyum­bang lahirnya “Generasi Rapuh Budaya”.[5]

Generasi berbudaya memiliki prinsip teguh, elastis dan toleran bergaul, lemah lembut bertutur kata, tegas dan keras melawan kejahatan, kokoh menghadapi setiap percabaran budaya, tegar menghadapi percaturan kehidupan, sanggup menghindari ekses buruk, membuat lingkungan sehat, bijak menata pergaulan baik, penuh kenyamanan, tahu diri, hemat, dan tidak malas, akan terbentuk dengan keteladanan.

Konsepsi Rasulullah SAW;”Jauhilah hidup ber-senang-senang (foya-foya), karena hamba-hamba Allah bukanlah orang yang hidup bermewah-mewah (malas dan lalai)” (HR.Ahmad).

Tidak dapat dimungkiri bahwa kaum perempuan harus memaksimalkan perannya menjadi pendidik di tengah bangsa menampilkan citra perempuan mandiri, memastikan terpenuhi hak dan terlaksananya kewajiban, salah satunya melalui cara berbusana. Dari pandangan Islam disimpulkan bahwa  tidak mengindahkan hak-hak kaum perempuan sebenarnya kurang mengamalkan ajaran agama Islam.

Di Minangkabau perempuan berada pada lini materilineal akan hilang marwahnya tersebab menipisnya kepatuhan orang beradat, karena hakikat adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah adalah aplikatif, bukan simbolis.

Khulasah Gerakan Pemurtadan

1.      Renungkanlah kalimat seorang penginjil “Terdapat sikap permusuhan yang tajam antara Kristen dan Islam. Sebab ketika Islam tersebar pada abad pertengahan, agama ini telah membangun sebuah benteng pertahanan yang kokoh ditengah-tengah upaya penyebaran Kristen. Kemudian Islam tersebar keberbagai negara yang sebelumnya pernah bertekuk lutut di bawah kekuasaan Kristen” (orientalis Jerman dan pendeta Kristen Mibez).

2.      Kristenisasi pada hakekatnya bertujuan memantapkan pengaruh Kristen barat di negara Islam. Kristenisasi merupakan awal dan landasan kokoh bagi penjajahan.

3.      Penyebab langsung terhadap lumpuh dan lemahnya potensi umat Islam.

4.      Kristenisasi tersiar dinegara ketiga. Kristenisasi mendapat dukungan internasional yang melimpah.

5.      Kristenisasi mengerahkan segala daya dan kemampuannya secara intensif di dunia Islam.

6.      Kristenisasi saat ini terfokus di Indonesia, Malaysia, Bangladesh, Pakistan dan Afrika Selatan.

KESIMPULAN :

Setiap orang yang beriman semestinya mampu memanfaatkan segala perubahan yang berhu­bungan dengan kehidupan dunia luar dan disekitarnya.

Sikap dinamik sangat diperlukan untuk mengantisipasi selemah‑lemah iman, dan sikap dinamik pula yang menjadi kata‑kata kunci perubahan sosial, politik dan ekonomi.

Dinamika hidup sebagai buah ajaran Islam itu tampak dalam tiga cara hidup  yakni,

·         bantu dirimu sendiri (self help),

·         bantu orang lain (self less help),

·         saling membantu dalam kehidupan ini (mutual help),

Ketiga konsep hidup ini mengandung ajaran untuk setiap orang supaya tidak selalu tergantung kepada orang lain.

Bahaya pemurtadan selalu mengancam setiap gerak kaum perempuan terutama di Minangkabau, maka usaha untuk menghambatnya adalah dengan  penerapan nilai-nilai agama Islam di dalam kehidupan serta penguatan adat istiadat Minangkabau di dalam tatanan pergaulan.

Ketergantungan menempat­kan orang terbawa kemana‑mana Tujuan yang jelas mesti berada dalam kerangka ibadah dan pembentengan aqidah.

Ketika berada dalam jihad menghadapi rongrongan gerakan kelompok Salibiyah yang kian hari terasa makin pesat, maka “Jangan berhenti tangan mendayung, supaya arus tidak membawa hanyut” (Pesan Pak M. Natsir, yang menuntut setiap diri dari Islamic Youth di manapun senantiasa berperan aktif dengan giat berjihad membentengi diri dan umat kelilingnya).

“Jangan di ganggu identitas kami !!!.” Begitu pesan DR. Mohammad Natsir yang kedua kalinya. Apakah kalimat ini masih berlaku kalau identitas kita sudah tiada ??? 

Konsekwensinya, setiap mujahid Islam berpegang kuat dengan peringatan Firman Allah, “walan tardha ‘anka al yahudu wa lan-nshara hatta tatabi’a millatahum”, Satu  peringatan keras supaya selalu menjaga keutuhan, akidah Imaniyah tauhidiyah yang benar, ukhuwah Islamiyah risalah Rasulullah SAW setiap saat.

Objektifitas keyakinan Islam, mampu memberikan jalan keluar (solu­si) problematika sosial umat manusia.

Ajaran Islam tertanamkan dalam hati manusia yang mampu menangkap tanda‑tanda zaman perubahan sosial, politik dan ekonomi di sekitarnya. Mereka yang mampu menangkap tanda tanda‑tanda zaman perubahan sosial, politik dan ekonomi tersebut,  adalah orang‑orang yang beriman.

Apatisme politik, menjadi “pengamat diam” , tanpa ada keinginan dan usaha berperan aktif dalam setiap perubahan sosial, politik dan ekonomi adalah mereka yang memiliki selemah‑lemah iman (adh’aful iman).

Sikap diam (apatis) dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi hanya dihilangkan dengan sikap jelas,  mengerjakan segala sesuatu yang bisa dikerjakan, dan jangan fikirkan sesuatu yang tidak mungkin dikerjakan, mulai dengan apa yang ada dan jangan berpangku tangan dan menghitung orang yang lalu.

Keempat kata‑kata kunci ini adalah amanat ajaran agama Islam untuk tidak menunggu setiap perubahan, baik bidang sosial, politik dan ekonomi dalam hidup Karena itu berbuatlah.

Akbar, wallahu a’lamu bis-shawaab.

    

Padang, 14 Juli 2008.


Catatan Akhir

[1] Pada masa dahulu memang sangat banyak penulisan cerita (dongeng) tentang wanita yang melahirkan anggapan bahwa perempuan hanya seje­nis komoditi penggembira, penghibur, teman bercanda, pengisi harem, peramaikan istana dan pesta, sehingga peran perempuan disepelekan seakan segelas air pelepas dahaga. Akan tetapi, kehadiran Islam memberikan kepada perempuan kedudukan mulia.  

[2] Bila Annisa’‑nya baik, baiklah negeri itu, dan kalau sudah rusak, celakalah negeri itu (Al Hadits). Kaidah Alqurani menyebutkan, Nisa’‑nisa’ kamu adalah perladangan (persemaian) untukmu, kamupun (para lelaki) menjadi benih bagi Nisa’‑nisa’ kamu. Kamu dapat mendatan­gi ladang‑ladangmu darimana (kapan saja). Karena itu kamu berkew­ajiban menjaga anfus (diri, eksistensi dan identitas) sesuai perintah Qaddimu li anfusikum, dengan selalu bertaqwa kepada Allah (Q.S.2:23).

[3] Dalam Ajaran Islam, penghormatan kepada Ibu menempati urutan kedua sesudah iman kepada Allah (konsep tauhidullah). Bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada Ibu, diwasiatkan sejalan untuk seluruh manusia. Penghormatan kepada Ibu (perempuan) menjadi disiplin hidup yang tidak boleh diabaikan. Disiplin ini tidak dibatas oleh adanya perbedaan anutan keyakinan. Hubungan hidup duniawi wajib dipelihara baik dengan jalinan ihsan (lihat QS. 31, Luqman : 14-15). Universalitas (syumuliyah) Alquran menjawab  tantangan zaman (QS. Al Baqarah, 2 dan 23) dengan menerima petunjuk berasas taqwa (memelihara diri), tidak ragu kepada Alquran menjiwai hidayah, karena Allahul Khaliqul ‘alam telah menciptakan alam semesta amat sempurna, tidak ditemui mislijk kesiasiaan (QS. 3, Ali ‘Imran, ayat 191), diatur dengan lurus (hanif) sesuai fithrah  yang tetap (QS. 30, Ar Rum, ayat 30) dalam perangkat natuur‑wet atau sunnatullah yang tidak berjalan sendiri, saling terkait agar satu sama lain tidak berbenturan. Kandungan nilai pendidikan dan filosofi ini terikat kokoh kasih sayang, hakikinya semua datang dan terjadi karena Rahman dan RahimNya dan akan berakhir dengan menghadapNya, maka kewajiban asasi insani menjaga diri dan keluarga dari bencana (QS. At Tahrim :6) dengan memakai hidayah religi Alqurani.

[4]Ibu (an-Nisak) adalah tiang negeri” (al Hadist). Jika kaum perempuan suatu negeri (bangsa) berkelakuan baik (shalihah), niscaya akan sejahtera negeri itu. Sebaliknya, bila berperangai fasad akibatnya negeri itu akan binasa seluruhnya. Banyak hadist Nabi menyatakan pentingnya pemeliharaan hubungan bertetangga, menanamkan sikap peduli, berprilaku mulia, solidaritas tinggi dalam kehidupan keliling dan memelihara citra diri. “Demi Allah, dia tidak beriman”, “Siapakah dia wahai Rasulullah?”  Beliau menjawab, “Yaitu, orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatan-kejahatannya”. (Hadist diriwayatkan Asy-Syaikhan). Pentingnya pendidikan akhlak Islam, “Satu bangsa akan tegak kokoh dengan akhlak (moralitas budaya dan ajaran agama yang benar)”. Tata krama pergaulan dimulai dari penghormatan kepada perempuan (ibu) dan rumah tangga, dikembangkan kelingkungan tetangga dan ketengah pergaulan warga masyarakat (bangsa), sesuai QS.41, Fush-shilat, ayat 34. 

[5]  Generasi yang tumbuh tanpa aturan, jauh dari moralitas, cendrung meninggalkan tamaddun budayanya. Disinilah pentingnya peran bebusana untuk memelihara pertumbuhan budaya dan mendidik generasi bangsa. Inilah dharma bakti yang sebenarnya.

 

RIWAYAT DIRI dari  H. Mas’oed Abidin

 

TEMPAT/TANGGAL LAHIR: Koto Gadang Bukittinggi, 11 Agustus 1935

AYAH dan IBU: H.Zainal Abidin bin Abdul Jabbar Imam Mudo dan Khadijah binti Idriss.

RIWAYAT PENDIDIKAN : Surau   (madrasah) Rahmatun Niswan Koto Gadang, Sumatra Thawalib dipimpin oleh Syeikh  H. Abdul Mu’in Lambah, Thawalib Parabek, SR Kotogadang,  SMP II Neg. Bukittinggi,  SMA A/C Bukittinggi (1957), dan FKIP UNITA Padangsidempuan, IKIP Medan (1963).

Pengalaman Organisasi : Sekum Komda PII Tapsel (1961-1963), Ketua Cabang HMI Sidempuan (1963-1966) dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (1967- sekarang). Wakil Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Sumbar (2000-200 8) , Ketua MUI Sumbar Membidangi Dakwah (2001-2007), Sekretaris Dewan Pembina ICMI Orwil Sumbar (sd.2007), Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Minangkabau (PPIM) (2001-2007).

JABATAN SEKARANG : Ketua Dewan Pembina MUI Simbar (2008-sekarang), Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Prov.Sumbar (2007-2012).

ALAMAT SEKARANG  : 

§  Jalan Pesisir Selatan V/496 Siteba Padang (KP - 25146), Fax/Telepon 52898,  Tel: 58401.

§  Kantor DDII Sumbar, Jl.Srigunting No.2 ATB Padang, Tel: 0751-53072.

§  Kantor MUI Sumbar, Masjid Nurul Iman, Jl. Imam Bonjol Padang.

LAIN-LAIN: