Archive for Mohamad Natsir

Amar Makruf Nahi Munkar

Pesan Pesan Dakwah Mohamad Natsir

Amar Makruf Nahi Munkar

Oleh : H Mas’oed Abidin

Dewan Dakwah mengutamakan amar makruf nahi munkar berbentuk reaksi, sosial kontrol sering pula dengan kepeloporan.

Ditujukan terhadap hal hal yang tidak sesuai dengan ajaran agama, disikapi secara reaktif bil-hikmah.

Artinya, Dewan Dakwah selalu mendukung pemikiran pemikiran baru jika bermanfaat dan tidak membingungkan umat, apalagi sampai menggoyang Aqidah.

Maka wajar saja, jika di samping kegiatan sosial, Dewan Dakwah juga mengikuti perkembangan politik, terutama yang berkaitan dengan agama.

Para pemimpin yang menggerakkan Dewan Dakwah sangat arif dalam membaca arus yang tengah berkembang.
Baik arus politik maupun sosial budaya.

Persepsi dan image buruk terhadap partai politik yang terbentuk pada zaman Orde Lama sebagai penyebab instabilitas semakin kental di zaman Orde Baru.

Persepsi tersebut telah dijadikan senjata propaganda sistematis untuk meminggirkan peran partai dalam percaturan politik nasional.

Sebagai gantinya penguasa dan meliter menjadikan Golkar sebagai mesin politik baru, yang sepanjang sejarah Orde Baru tidak mau menyebut dirinya partai.

Upaya peminggiran partai ini diawali ketika Pemerintah mengajukan 3 Rancangan Undang-undang politik yaitu RUU tentang partai politik, RUU sistem Pemilu dan RUU politik dalam legislatif.

Menyadari besarnya ancaman ketiga RUU itu terhadap eksistensi partai, anggota DPR waktu itu berusaha menggagalkan usaha pemerintah ini.

Namun tanpa sepengetahuan mereka, pada bulan Juli 1967, Soeharto melakukan negosiasi politik dengan para pimpinan partai yang hasilnya dikemudian hari dikenal dengan “konsesus nasional”.

Pertama, pemilihan akan dilaksanakan dengan sistem list (daftar) sebagaimana yang dikehendaki pimpinan partai.

Kedua, keanggotaan DPR diperbesar dari 347 orang menjadi 460 orang.

Ketiga, pemerintah berhak mengangkat 100 orang anggota DPR (75 mewakili kepentingan militer dan 25 mewakili kepentingan sipil non partai).
Dan mengangkat sepertiga anggota MPR.

Keempat, anggota ABRI melepaskan hak pilih mereka dalam pemilihan umum.

Konsesus yang mengubah peta politik parle-menter Indonesia ini meski jelas merugikan partai.

Sungguhpun begitu, tetap diterima oleh sebahagian para pimpinan partai karena mereka optimis akan memenangkan pemilihan umum.

Konsesus ini telah menimbulkan kemarahan banyak para politisi partai di DPR. Akibatnya, selama tahun 1967-1968 Soeharto mengeluarkan mereka dari legislatif dan menggantikannya dengan orang-orang-nya.

Masih dalam rangka melumpuhkan partai, keluarlah Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 tahun 1969 dan Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 1970 yang intinya melarang pegawai negeri menjadi anggota partai politik.

Dan menetapkan pegawai-pegawai negeri harus memiliki monoloyalitas (kesetiaan tunggal) kepada pemerintah.
Dalam hal ini memilih Golkar.

Mereka yang bersikeras menjadi anggota Partai Politik, apalagi menjadi pengurusnya, harus rela keluar sebagai pegawai negeri.

Arus mencemaskan di bidang budaya berupa derasnya kebangkitan nativisme yakni kepercayaan dan anutan anutan yang dianggap dari nenek moyang yang dilestarikan secara turun temurun.

Kebangkitan kepercayaan dan pelestarian anutan nenek-moyang ini, yang bila dilihat bertolak belakang dengan ketentuan ayat-1 dari pasal 29 UUD 1945, yang menyatakan bahwa Indonesia memiliki keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa, ternyata mempunyai korelasi dengan proses sekularisasi atau spatialisasi pada kehidupan kemasyarakatan.

Proses modernisasi dibarengi dengan industrialisasi, urbanisasi, sekularisasi, secara besar besaran membawa perubahan sangat berarti dalam semua dampak sosio politiknya.
Telah menyebabkan makin cairnya pandangan ideologis umat dan bangsa.

Masyarakat industri, memang memiliki kecenderungan untuk mengalami sekularisasi.
Suatu upaya, yang memisahkan sektor sektor sosial budaya dari dominasi agama.

Sekularisasi yang berpangkal dari faham sekularisme materialisme berkembang lebih cepat pada ma¬syarakat indusri.
Sekularisme cenderung untuk meniadakan peranan agama.
Sekalipun kemungkinan bahwa agama sekedar mempunyai tempat dan kotak, berupa spatialisai agama, hanya memerani bidang “Rohaniah”.

Namun katanya sangat impoten sangat berperan dalam bidang kemasyarakatan yang lain.

Suatu kekhawatiran terbesar umat Islam dan bangsa Indonesia masa kini dan mendatang, adalah timbulnya masyarakat yang dikotakkan kedalam kelas kelas, berdasar kepentingan dan penguasaan ekonomi yang berbeda.

Dan, mungkin sekali saling bertentangan.
Kecenderungan kearah pengkelasan dalam masyarakat terlihat semakin meningkat pada tiga dasawarsa terakhir.

Berakibat kepada beban dakwah umat Islam menjadi semakin berat.
Dakwah Islam tidak semata harus menghadapi pemudaran dan pendangkalan nilai nilai agama.
Tetapi, dipaksa mesti juga berhadapan dengan fragmentasi sosial ke dalam kelas kelas ekonomi, pemilikan, dan materi.

Kebijakan perjuangan Islam menjadi bersifat ganda.
Di satu pihak, umat Islam mempunyai tugas nasional.
Mencegah pengkelasan masyar¬akat yang diakibatkan oleh sistem politik yang pragmatis.
Menerapkan secara aktual ekonomi berbasis kerakyatan.

Di lain pihak, umat Islam ingin mencegah sekularisasi.

Tugas ganda ini bertumpu pada keyakinan bahwa Islam sebagai agama dan pandangan hidup, harus mencegah pengkelasan masyarakat.

Pengkelasan masyarakat secara pasti mengarah dan berdampak kepada sekularisasi kehidupan.

Arus dari aliran spiritualisme nativisme sampai batas tertentu mempunyai raison d’etre.
Berhubung masyarakat industri selalu mempunyai ke cenderungan alienasi, yang diduganya dapat di tolong oleh spiritualisme yang merupakan terapi psikologis.

Spritualisme dianggap sampah masyarakat perasaan tidak aman warga masyarakat Industrial.
Lahir pula masyarakat dengan ilmu yang banyak diatas alas keimanan yang tipis. Too much science, too little faith.

Usaha yang perlu dijalankan untuk mengatasi gejala sekularisme dan nativisme dapat bersifat teoritik dan empirik.

Menghadapi sekularisme, secara teoritik Islam sudah mempunyai khasanah pustaka yang cukup luas.
Tinggal memasyarakatkannya, dan mengaktualisasikannya.

Dengan demikian garis besar upaya mencegah sekularisme ialah pengintregasian ilmu ilmu secara teoritk dalam sistem keagamaan.

Secara empirik, penanggulangan sekularisme adalah pengintregasian sistem budaya dalam sistem sosial dengan ajaran agama.

Tugas dakwah dalam menghadapi sekularisme menjadi sangat penting.

Nativisme, dapat dihadapi dengan ketinggian spiritualisme Islam.
Maka, secara teoritik sebenarnya, ajaran Islam dengan mudah dapat mengatasinya.

Dalam menghadapi sekularisme dan nativisme, persoalan yang tersulit adalah masalah kelem bagaan.

Senyatanya umat Islam cukup memiliki berbagai sumber daya, lembaga dan sumber ideologis bila mau berpedoman dari Risalah agama.

Masalahnya kini adalah usaha berketerusan memanfaatkan dan mengarahkan dakwah di bidang sosial budaya.
Guna menahan arus sekularisme.

Pada dasarnya nativisme timbul dari kepercayaan terhadap “warisan nenek moyang”.
Ditopang kesederhanaan berfikir.
Sama sekali bukan dikarenakan sifat sifat tercela yang membuat mereka terjauh dari cahaya ilahi (Aqidah tauhid).

Tidak semua warisan nenek moyang mesti ditinggalkan, ada yang masih bisa dipakai selama tidak berten¬tangan dengan aqidah Islamiyah.
Warisan nenek moyang yang sesuai dengan Islam dapat dilestarikan.
Bahkan dapat dikembangkan secara baik baik, mengharapkan kembali ruhul Islam.

Persoalan sekularisme dan nativisme menjadi makin kompleks, karena adanya jalinan kerjasama antara dua kekuatan sosial budaya.
Kerjasama ini terjadi karena mereka mempunyai kepentingan yang sama.

Keuntungan politik yang diperoleh nativisme selama ini, mempunyai latar belakang sosial dan sejarah.

Nativisme kebanyakan didukung oleh kebanyakan keturunan para priyayi (aristokrat), yang kemudian menjadi birokrat.

Secara historis pernah dalam masa yang panjang telah mempunyai jarak dengan budaya Islam.

Melalui dakwah yang intensif akan terpintal tali jarak sosial antara priyayi dan santri yang semakin dekat.
Kondisi ini dapat diharapkan membawa perkembangan sejarah sendiri.
Pada ujungnya akan cenderung untuk menyusutkan dukungan priyayi birokrat kepada nativisme.

Proses yang natural ini, akan terjadi sesudah masa generasi yang sekarang berada dalam birokrasi itu, berakhir.
Proses sejarah ini bisa dipercepat, dengan dakwah yang lebih intensif.
Karena itu perlu di tumbuhkan potensi umat.

Unsur-unsur yang ingin memojokkan umat Islam kini sedang bekerja keras. Kekuatan-kekuatan asingpun telah bermain.

Kita harus memperhatikan berbagai kegiatan yang ingin memojokkan umat Islam dengan cermat dan teliti.
Sehingga, maksud mereka yang sebenarnya jangan sempat terbuka lebar.
Jangan sampai terulang peristiwa masa lalu yang menyakitkan.
Mereka yang “bermain,” kita sama kita sesama antara umat Islam dengan penguasa menjadi jauh.

Dan akhirnya bukan saja kehidupan berbangsa terganggu, bahkan integrasi bangsa pun terancam.
Tanda-tanda disintegrasi bangsa sudah mulai ada yang melihatnya.

CR Pesan Pesan Dakwah Mohamad Natsir dalam Dakwah Komprehensif pada bagian Gerak Langkah Dakwah Ilaa Allah oleh H. Mas’oed Abidin

Comments (1)

Menjadi Opsir Lapangan, Pesan Pesan Dakwah Mohamad Natsir

Pesan Pesan Dakwah Mohamad Natsir

Membentuk Opsir Lapangan

Tuntutan zaman terus bergulir.
Perubahan zaman dengan segala akibatnya merupakan satu undang undang baja sejarah sebagai bagian dari “Sunnatullah”.

Maka yang sangat dibutuhkan untuk menggerakkan dakwah adalah teoritikus yang tajam, dan effektif.
Di samping itu, yang dihajatkan benar dalam pembinaan umat adalah, “opsir lapangan” yang bersedia dan pandai ber-kecimpung di tengah tengah umat.

Memang diperlukan para ilmuan atau sarjana yang berpengalaman.
Tetapi yang paling dihajatkan bukan semata mata sarjana yang “melek buku tetapi buta masyarakat”.

Kemahiran membaca “kitab masyarakat” tidak dapat diperoleh dalam ruang kuliah dan perpustakaan semata.

Karenanya, perlu di introdusir ke tengah masyarakat.
Untuk bisa berperan dalam menggiring dan mengawal umat, agar turut aktif bersama-sama, dalam menghadapi setiap persoalan.
Selalu mencoba mengatasi persoalan dari kehidupan umat di pelbagai bidang.
Sehingga melalui introdusir itu, dapat merasakan denyut jantung umat.

Lambat laun berurat pada hati umat itu.
Makin pagi makin baik….”, kata Bapak Mohamad Natsir.

Di tengah masyarakat yang hidup akan dapat berlangsung proses timbang terima kepemimpinan secara berangsur angsur.

Di kala itu, akan berlangsung suatu estafetta alamiah.
Antara pemimpin yang akan pergi dan yang akan menyambung.
Dalam suatu proses patah tumbuh hilang berganti.
Kesudahannya yang dapat mencetuskan api adalah batu api juga.

Inilah kewajiban setiap kepala keluarga, yang disebut pemimpin.
Justru di saat serba sulit itulah umat menghajatkan para pemimpin mereka.

Umat dapat tetap merasakan bahwa pemimpin mereka selalu berada di tengah tengah mereka.
Di dalam keadaan suka maupun dalam duka.
Arti yang lebih mendalam, adalah tetap bersama sama menghadapi persoalan.

Kunci keberhasilan pemimpin adalah, tetap berjalan dijalan Allah.
Selain itu, berkemampuan meng-identifikasi permasalahan umat.

Kadar seorang pemimpin selalu teguh dan setia, dalam tujuan pembinaan jamaah.

Dalam upaya meningkatkan kinerja, da’i harus berinteraksi dengan lingkungan secara aktif.
Siap melakukan dan menerima perubahan dalam tindakan yang benar.
Segala tindakan dan perbuatan akan selalu disaksikan oleh Allah, Rasul dan semua orang beriman.

Tentulah da’i sebagai pemimpin ditengah jamaahnya tidak boleh hidup dalam kekosongan.
Dia akan menjadi sumber manfaat bagi umat binaan.

Syarat utama menjadi muslim adalah bermanfaat terhadap orang lain.
Diantara bimbingan Rasulullah SAW mengingatkan,
Artinya, “seluruh makhluk adalah keluarga Allah, yang disayang olehnya yang bermanfaat untuk sesamanya”.(Sahih Muslim).

Golongan bukan tujuan.
Kelompok hanya sekedar sarana untuk mencapai tujuan.
Maka tugas kita adalah menebarkan kasih sayang, yang tampak dalam pelaksanaan amar makruf (sosial support) dan nahi munkar (sosial kontrol).
Artinya, “Sayangilah yang di bumi, niscaya kamu akan disayangi oleh yang di langit” (Musnad Tirmidzi).

Kepentingan kelompok harus tunduk kepada ke maslahatan umat.
Da’i sebagai kader perjuangan ditengah umat binaan tidak boleh mengurung diri.
Mengisolasi diri akan berdampak kepada terjauh dari sikap objektif.
Akibatnya akan menjadikan diri seorang yang lebih mementingkan golongan.
Mementingkan kelompok semata akan sama hal nya dengan membangun rumah untuk kepentingan rumah.

Masyarakat lingkungan adalah media satu-satunya tempat beroperasi para da’i di lapangan dakwah sepanjang hidup.

Perlulah diingat, bahwa “yang banyak diperhatikan umat adalah yang paling banyak memperhatikan kepentingan umatnya”.

Konsekwensinya setiap kader pemimpin umat harus siap menerima segala cobaan dari Allah.
Da’i harus punya kesadaran iman yang kokoh terhadap kekuasaan Allah, dan keyakinan kepada alam gaib akhirat tempat kembali seluruh kehidupan.

Kepercayaan kepada Allah secara benar akan menyelamatkan dari kesiasiaan berpikir terhadap sesuatu yang diluar wilayah ke mampuan rasio.
Rujukan keyakinan itu sesuai dengan bimbingan Al Quran dan Al-Hadist.

Alam semesta yang memiliki dimensi ruang, waktu, volume adalah milik Allah.
Kesemestaan alam berguna untuk sebesar manfaat bagi manusia.
Karena itu, da’i harus memiliki ilmu pengetahuan yang me madai dan tidak menjadikan dirinya tertutup, pasif atau mengisolasi diri.
Da’i, mestinya selalu aktif.

Pengetahuan Internasional penting untuk menunjang gerak dakwah dan harakah Islamiyah secara global.
Karena, umat Muslim ada di mana-mana.
Pengetahuan ini mendorong melakukan amar makruf, social support untuk menegakkan kebenaran.
Seiring dengan itu ada komitmen tegas terhadap nahi munkar, social control menghadapi kemungkaran.

Setiap da’i tahu bahwa seluruh dunia adalah tempat berkarya dan beramal.
Artinya “Dijadikan untukku seluruh punggung bumi untuk masjid (tempat berswujud, mengabdi) dan sebagai tempat yang bersih (bersuci)”. (Sahih Muslim, Sunan Abu Daud, Tirmidzi, an-Nasa-I, Ibnu Majah, Ad-Daramy dan Imam Ahmad bin Hanbal)

Sebagai kader pemimpin umat, mestilah da’i mempersiapkan diri dengan pengetahuan, yang akan menambah bekal kesadaran lokal, dengan mengenal;
(a) keadaan masyarakat binaan, aspek geografi, demografi,
(b) sejarah, latar belakang masyarakat, kondisi sosial, ekonomi,
(c) budaya, adat-istiadat.

Karena secara natural alamiah, setiap tanah ditumbuhi tanaman khas.
Pengetahuan lokal berguna memperbaiki masyarakat dengan semangat ihsan.
Dengan berbekal pengetahuan-pengetahuan tersebut akan mampu membuat analisis, kemudian akan menyajikan alternatif-alternatif.

Teori-teori yang khayali adalah angan-angan semata.
Masyarakat memerlukan kenyataan yang menyentuh kehidupan secara langsung.
Tujuan akhir menghapuskan ketidak seimbangan serius melalui pendidikan dan prinsip-prinsip Islami.

Bagi lingkungan masyarakat Islam umumnya, boleh saja disajikan berbagai hidangan, akan tetapi syarat hukumnya sama sekali tidak boleh dilupakan, yaitu semuanya mesti halal. Disini terlihat keseriusan dakwah dan pelayan umat.

Da’i adalah pemimpin di tengah kaumnya.
Artinya “Pemimpin bangsa (kaum) adalah pelayan mereka” (Sunan ad-Dailamy dan at-Thabarani).

Seorang da’i mesti menempatkan diri ditengah masyarakat dengan orientasi pengabdian yang luhur.
Sebisanya, sanggup menawarkan alternatif keumatan, dalam menjawab masalah umat dikelilingnya.

Sebagai pemimpin yang membina masyarakat dengan penuh perhatian dan keikhlasan.
Maka, keberadaannya di tengah umat menjadi perhatian dan selanjutanya akan mendapatkan dukungan masyarakat kelilingnya.

Tindakan awal yang akan menopang keberhasilan dakwah para da’i secara individu adalah dengan menguasai pengetahuan.
Minimal tentang kejadian sekitar.
Karenanya, da’i perlu mendapatkan supply informasi secara lokal dan nasional, yang amat berguna dalam menggerakkan umatnya agar mampu berpartisipasi pada setiap perubahan.

Para du’at perlu pula aktif dalam setiap pertemuan-pertemuan yang bertujuan menopang keberhasilan dakwah dan memelihara kesinambungan halaqah dan usrah.

Akhlak karimah, menopang keberhasilan da’i dalam setiap dakwah praktis, menyangkut keseharian umat seperti, kelahiran, perkawinan, dikala sakit dan kematian.
Paham benar tentang tantangan dimedan dakwah yang sangat banyak, namun uluran tangan yang didapat hanya sedikit.

Pemahaman sedemikian akan mampu mengatasi situasi dengan bermodalkan kesadaran.
Manfaatkan jalinan hubungan yang sudah lama terbina.

Suatu gerakan dakwah akan menjadi lemah bila tidak mampu berfungsi seperti sarang lebah atau kerajaan semut penuh vitalitas, enerjik, dan bernilai manfaat sesama masyarakatnya.

Secara Nasional mesti tertanam komitmen fungsional bermutu tinggi.
Memiliki kemampuan penyatuan konsep-konsep, alokasi sumber dana, perencanaan kerja secara komprehensif, akan mendorong terbentuknya center of excelences.

Pada ujungnya, tentulah tidak dapat ditolak suatu realita objektif bahwa, ” jika da’i banyak akan lebih banyak umat Islam yang dipimpin”.

Bila umat Islam banyak membaca, maka umat Islam akan memimpin dunia, sesuai isi firman Allah didalam al Quran Surah-96, al-‘Alaq, ayat:1-5.

Akhirnya, “Siapa yang paling banyak bisa menyelesaikan persoalan masyarakat, pastilah akan berpeluang banyak untuk mengatur masyarakat itu.”
Jujur dan Objektif sangatlah perlu.

Para da’I yang memiliki sikap jujur dan objektif dalam meng ambil pelajaran berguna, akan berkemampuan sanggup melihat diri dari dalam.
Rela menerima kritik konstruktif dari umat binaan, akan menanamkan kepercayaan diri dan mendorong untuk melakukan identifikasi kekurangan.

Kerelaan merupakan latihan internal untuk membentuk kejujuran.
Tidak jujur kepada diri, tentulah tidak dapat melatih diri kepada yang benar. Mampu melihat tambah kurang, terbuka untuk kompensasi dan ekualitas.

Bila dilakukan identifikasi kelemahan-kelemahan, umumnya timbul karena hilangnya komitmen mendasar.

Da’i adalah bagian dari gerakan dakwah dan produk dari dakwah.
Sebagai produk dakwah, maka da’i harus bersedia menghadapi aksi reaksi dalam nuansa konfrontatif maupun reformatif, termasuk dalam bidang budaya, politik sosial ekonomi.

Mengantisipasi keterbelakangan dengan konsep fikrah aktifitas terencana dengan kemampuan analisis.

Dalam pengalaman dakwah kemajuan selalu dihalangi kelemahan yang dimiliki. Keterbelakangan adalah penyakit yang melanda setiap orang.
Berbuat dengan keyakinan bahwa sukses hanya dari Allah’ akan melahirkan sikap tetap berusaha di jalan Allah.

Kesudahannya, rela mengakui kesalahan dan bersedia memperbaiki kekeliruan.
Suprioritas tergantung kepada ideologi wahyu bukan oleh superioritas manusianya.

Rusaknya da’i dalam dakwah selama ini karena melaksanakan pesan sponsor diluar ketentuan wahyu agama.
Perjuangan menghadapi kemunduran dakwah selalu dibarengi oleh kelemahan klasik kekurangan dana, tenaga, dan hilangnya kebebasan gerak.
Koreksian perlu dilakukan melalui kaji ulang dalam membudayakan konsultasi dan musyawarah untuk setiap masalah umat yang dihadapi.

Partisipasi aktif dalam mengambil dan melaksanakan keputusan akan mendorong kepada hidupnya jamaah.
Terpelihara semangat tim atau nidzam.

Akhirnya, dapatlah dibuktikan bahwa kerjasama lebih baik dari sendiri.
Kenyataan dalam perjalanan dakwah adalah ”al haqqu bi laa nidzaam, yaghlibuhul-bathil bi an-nidzam” artinya, sesuatu kebenaran yang tidak terorganisir, berpeluang abesar untuk dikalahkan oleh yang bathil, tetapi teratur.

Ungkapan ini senyatanya mengandung makna yang dalam.
Artinya juga adalah, pemain terbaik yang kehilangan semangat tim yang utuh selalu akan dikalahkan oleh pemain-pemain kurang bermutu tetapi memiliki semangat tim yang teratur.

Karena itu, libatkanlah seluruh potensi umat.
Pemeranan perempuan, anak-anak dan kalangan dhu’afak, sangat mendukung gagasan dan gerak dakwah.

Adanya ungkapan, “Innama tunsharuuna wa tur-zaquuna bi dhu’afaa-i-kum”, adalah mempunyai makna bahwa, kamu hanya akan terbantu oleh kalangan lemah diantara kamu.

Maka, perlibatan mereka pada program-program pembinaan dan dalam gerakan dakwah, seharusnya dijadikan prioritas.
Perang tidak akan dapat di menangkan manakala lebih dari 50 % kekuatan tidak di ikut sertakan.

Menghindari kepemimpinan otoriter berarti menjaga jiwa umat agar tidak mati. Masyarakat yang mati jiwa akan sulit diajak berpartisipasi dan akan ke hilangan semangat kolektifitas.

Bahaya dalam membina masyarakat adalah membiarkan umat mati di tangan pemimpin.
Tugas pemimpin menghidupkan umat.

Umat yang berada di tangan pemimpin otoriter dengan meninggalkan prinsip musyawarah sama halnya dengan menyerahkan mayat ke tangan orang yang memandikannya.

Karena itu, hidupkan lembaga dakwah sebagai institusi penting dalam masyarakat.

Fungsi yang selamanya tergantung kepada orang seorang akan menghilangkan kestabilan.
Kurangnya perencanaan akan menghapus semangat kelompok dan padamnya inisiatif.
Tujuan institusi menghidupkan dakwah.
Menggerakkan institusi dakwah bukan sekedar mengumpulkan materi.

Kewajiban yang teramat krusial adalah, menghidupkan ketahanan umat baik secara nasional maupun regional.

Sosialisasi mempertemukan pemikiran dan informasi, konsultasi dan formulasi strategi serta koordinasi di era globalisasi memasuki millenium ketiga menjadi tugas utama setiap da’i dalam menapak perubahan cepat dan drastis.

Di alaf baru, millenium ketiga, setiap hari akan terasa dunia se- makin mengecil. Tugas kita termasuk membuat rencana.
Membuat rencana kerja agar dakwah tidak dikelola secara krisis dan darurat. Tetapi, dakwah merupakan suatu pekerjaan rutin.

Kesalahan dalam membuat rencana, maka tujuan dakwah menjadi kabur.
Salah menempatkan sumber daya yang ada akan berakibat kesalahan prioritas.

Perencanaan matang menjadikan gerakan dakwah berangkat dari hal yang logis (ma’qul, rasionil), selanjutnya sasaran dakwah dapat diterima oleh semua pihak. Karena, dakwah bukan kerja part-time sambilan dan sukarela bagi yang giat dan aktif saja.
Tetapi harus menjadi tugas full-time dari seluruh spesialis ditengah masyarakat.

Dakwah mesti ditunjang oleh sarjana-sarjana spesialis, pedagang spesialis, birokrat spesialis, sehingga dapat disajikan sebagai suatu social action.
Maka sangat diperlukan generalitas murni dan meyakinkan secara rasionil tentang keindahan Islam.

Memahami fenomena besar dan menarik dari perkembangan globalisasi akan membuka peluang perkembangan Islam.

Mayoritas ilmuan pemimpin dunia secara universal mulai membaca tanda-tanda zaman, zeit-geist untuk siap menerima kembali per-adaban Islam sebagai alternatif untuk mewujudkan keselamatan didunia.

Dakwah kedepan adalah dakwah global.
Gerakan dakwah partial tujuannya adalah Islamisasi masyarakat Islam.
Lebih umum, tujuan dakwah secara global adalah membangun, berkorban, mendidik, mengabdi, membimbing kepada yang lebih baik.

Tugas yang tak boleh diabaikan dalam mencapai tujuannya adalah berupaya merobah imej dari konfrontatif kepada kooperatif.

Akhirnya dapat dimengerti bahwa kebajikan hanya akan ada pada hubungan yang terang dan transparan, sederhana dan tidak saling curiga.

Masyarakat akan pecah dan rugi karena hidup dalam kancah saling mencurigai. Gila kekuasaan akan berakibat berebut kekuasaan.
Ujungnya, masyarakat jadi terkoyak-koyak..

Nawaitu bekerja tidak untuk mencari sukses, atau hanya asal bekerja, sudah semestinya diubah.
Yang mesti ditampilkan adalah amal karya bermutu di tengah percaturan kesejagatan (globalisasi).

Bila dalam setiap pemilihan barang-barang, kita selalu cenderung untuk memilih produk berkualitas, maka sudah semestinya dalam menampilkan setiap amal-karya, ukurannya haruslah pula kepada kualitas juga.

Semakin kecil kesalahan akan semakin besar keberhasilan dalam menyampaikan risalah dakwah.
Maka tidak dapat ditolak, kemestian menggunakan semua adab-adab Islam menurut bingkai Al Quran dan Al-Hadist untuk menghadapi semua persoalan hidup manusia yang akan menjamin sukses dalam segala hal.

Seorang pemimpin perlu mengetengahkan, formula ukhuwah antar organisasi Islam, supaya dapat berjalan lebih baik dari keadaan sekarang.

Bila selama ini ukhuwah itu diartikan secara statis, dan sering dikaitkan dengan status, maka di masa datang tanggung jawab dakwah adalah mengembangkannya menjadi fungsional.

Re-fungsionalisasi organisasi formal yang andal, sangat berguna sebagai alat perjuangan.

Sistem komunikasi dan koordinasi antar organisasi Islam non formal, lebih di utamakan pada peningkatan pola pembinaan dan kaderisasi pimpinan organisasi non formal yang ada.

Sebagai alat perjuangan, maka organisasi Islam harus memerankan fungsinya dengan jelas dalam gerak dakwahnya, antara lain,

 pengikat umat menjadi jamaah yang lebih kuat, se¬hingga merupakan kekuatan sosial yang efektif,

 media pengembangan dan pemasyarakatan budaya Islami,

 media pendidikan dan pembinaan umat untuk mencapai derajat pribadi taqwa,

 merencanakan dan melaksanakan kegiatan dakwah Islamiyah.

 media pengembangan minat mengenai aspek kehidupan tertentu, ekonomi, sosial, budaya, dan politik dalam rangka mengembangkan tujuan kemasyarakatan yang adil dan sejahtera.

Begitulah semestinya peranan lembaga-lembaga dakwah dalam menapak alaf baru, atau millenium ketiga.

CR. Pesan Pesan Dakwah Mohamad Natsir dalam “Dakwah Komprehensif”, Bagian Gerak dan Langkah Dakwah Ilaa Allah, oleh H.Mas’oed Abidin

Comments

Membina Kader, Pesan Pesan Dakwah Mohamad Natsir

Pesan Pesan Dakwah Mohamad Natsir

Membina Kader

Dalam menghimpun kembali potensi umat dalam satu keluarga besar yang sudah lama bercerai berai, harus dengan kerja keras.
Pembinaan semestinya dilakukan tahap demi tahap.
Bentuk kegiatannya terus menerus.
Di antaranya melalui Kegiatan Konservasi.

Melalui kegiatan ini diupayakan mencari, dan meng ajak kembali semua tokoh-tokoh dan pemimpin umat.
Terutama yang merupakan stok lama, dari kalangan keluarga besar pada seluruh tingkatan.
Usaha konservasi tidak boleh terhenti, sampai selesai.
Agar tidak terjadi proses pembusukan.

Sementara, terlihat bahwa proses pembusukan ini sering menggejala pada sebahagian anggota keluarga yang sempat uzlah atau terbawa hanyut bersama arus zaman.

Kegiatan konservasi perlu diikuti dengan kegiatan Re-Integrasi.
Upaya yang semula berupa kegiatan konservasi pasif, semestinya dilanjutkan dengan usaha re-integrasi aktif.
Tujuannya untuk menghimpun kembali anggota keluarga yang sudah berserakan.

Pada periode ini akan ada yang mengeluh.
Apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur.
Sepertinya mereka sedang menunggu gong perubahan.
Padahal gong yang ditunggu-tunggu belum tentu kapan pula akan berbunyi.
Dan belum pula terang, siapa yang akan memukul gong tersebut.

Karena itu upaya re-integrasi mesti jalan terus.
Usaha ini meliputi tiga bidang re-integrasi umat. re-integrasi pemimpin dan re-integrasi kader.

(1). Re-integrasi umat.
Akibat korban politik, “orde lama dan juga orde baru”, atau orde laba, yang paling dirasakan oleh umat adalah penderitaan kehidupan rohani.
Penderitaan kehidupan materi berbentuk krisis ekonomi dan moneter, telah melahirkan kelumpuhan fisik umat dimana-mana.

Pada hari ini penderitaan dan krisis kehidupan materi pada sebagian kecil umat golongan menengah keatas tidak sangat dirasakan.
Beban penderitaan kehidupan rohani terasa semakin parah justru terutama di kalangan menengah keatas itu.

Usaha untuk membangun potensi mayoritas umat semakin berat.
Kemana obatnya hendak dicari?
Sebetulnya, obat penyembuhannya tidak perlu dicari kemana-mana.
Salah satu obat penderitaan rohani adalah dengan meluruskan niat.
Bersedia kembali kepada tuntunan agama.

Namun perlu diingat bahwa nawaitu orang yang berpindah perahu, dengan anggapan bahwa perahu yang dahulu sudah kandas, tentu jauh berbeda, dengan nawaitu orang yang juga telah berpindah perahu, tetapi masih mau terikat kepada memikirkan nasib umat.
Biarlah bertukar lambang asal tidak bertukar jiwa.
Insya Allah ia tidak akan bernafas keluar badan.
Tidak pula asal bergayut pada sembarang kenderaan untuk sampai di tujuan.

(2). Re-integrasi pemimpin.
Pemimpin umat masih banyak.
Yang mulai langka adalah pemimpin panutan.
Begitu pula halnya akan ulama.

Ulama tidak langka, tapi yang langka adalah ulama yang memiliki kharismatik.
Kharisma seorang ulama atau pemimpin, antara lain ditentukan oleh :
Satu kata dengan perbuatan, punya prinsip dan pendirian hidup.
Kemudiannya, selalu berorientasi kepada kebenaran, dan selalu memikirkan nasib umat.

Demikian, di antara pegangan yang dipesankan Bapak Mohamad Natsir kepada da’i di medan dakwah.

Pemimpin yang dibutuhkan di setiap zaman adalah yang mampu melakukan re-integrasi umat ini. Mampu pula tampil sebagai konseptor, organisator.
Sebagai pemimpin, akan memikul beban pula selaku administrator, yang menjadi penggerak dan penyan dang pikulan.

Setidak-tidaknya pengumpul dana.
Dalam situasi seperti sekarang ini, pemimpin yang sangat diperlukan adalah pimpinan kolektif. Bukan pimpinan yang terletak pada satu tangan.
Begitu pesan Bapak Mohamad Natsir.

(3). Re-integrasi kader.
Pada setiap zaman ada rijalnya.
Bagaikan pertunjukan seni pentas, babak demi babak akan beralih.
Pemain bisa berganti.
Bahan cerita selalu bertukar.
Namun, khittah tidak boleh berobah.

Mempersiapkan kader sebagai pemain di pentas sejarah segera perlu dilakukan melalui lima garapan.

Usaha yang mestinya ditekuni dalam kerangka ini, adalah;
(1) Mempersiapkan jiwa kader (sejak dini)
(2) Melengkapkan pengalaman mereka
(3) Mencetuskan cita-cita
(4) Menggerak kan dinamika
(5) Menghidupkan self disiplin berlandas-kan iman dan taqwa.

Sungguhpun kerja sedemikian ini bukanlah kerja ringan.
Karenanya, tidak boleh dicecerkan.


CR. Pesan Pesan Dakwah Mohamad Natsir dalam Dakwah Komrehensif, Bagian dari Gagasan dan Gerah Dakwah, oleh H. Mas’oed Abidin

Comments

Bagian dari Perjalan Sejarah Bangsa, Pesan Pesan Dakwah Mohamad Natsir

Pesan Pesan Dakwah Mohamad Natsir

Bahagian Dari Sejarah Bangsa

Oleh : H. Mas’oed Abidin

Pertemuan hati dengan hati memegang peranan penting.
Diwujudkan secara nyata dalam menilai setiap situasi.

Sesudah Masyumi membubarkan diri, rehabilitasinya tidak diizinkan pemerintah sampai ke zaman Orde Baru, bahkan di era Reformasi.
Sangatlah wajar jika sebagian besar tokoh Masyumi di pusat dan di daerah-daerah seluruh Indonesia ikut mendirikan dan memelihara keberadaan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia.

Sejak tahun 1967 sampai 1993, organisasi Dewan Dakwah ini dipimpin Bapak Mohamad Natsir, yang pernah memimpin Masyumi selama beberapa periode. Karena itu muncul anggapan, Dewan Dakwah adalah penerus Masyumi.

Masyumi sebagai satu partai politik Islam yang pernah hidup di Indonesia memiliki asas dan tujuan perjuangan yang jelas.
Terlihat dalam Tafsir Asasnya yang menjadi Program Perjuangannya.

Melihat perjuangan Masyumi sebagai Partai Politik Islam, dan kemudian tertanam anggapan bahwa Dewan Dakwah adalah pelanjut Masyumi, tidak sepenuhnya tepat.

Masyumi itu partai politik, sedang Dewan Dakwah adalah satu gerakan dakwah Islamiyah yang komprehensif.

Peran Dakwah menjangkau seluruh aspek kehidupan manusia dalam upaya menjadikan, “umat yang berbahagia di dunia dan berbahagia di akhirat dan terhindar dari siksaan neraka, dengan izin Allah“.

Dewan Dakwah tidak punya anggota yang terdaftar.
Karena bukan organisasi massa dan tidak pula organisasi politik.
Tetapi, simpatisannya banyak sekali.
Itu semua hanya lantaran orang orang Masyumi tidak boleh berpolitik.
Masak kami mau diam saja? Kata bapak DR. Anwar Harjono, SH.

Andaikata boleh berpolitik, akan kami dirikan partai politik.
Karena tidak boleh, maka kami terjun ke dunia dakwah.
Jadi, walaupun orangnya sama, peran mereka sudah berbeda.

Sangat wajar, bila pimpinan dan keluarga besar Bulan Bintang yang telah menjadi keluarga besar Dewan Dakwah tidak menginginkan agar keluarga besarnya buta politik.

Pada hakekatnya politik adalah seni mengatur masyarakat.
Kehidupan politik sering ditandai dengan konflik kepentingan antara kelompok masyarakat.

Umumnya politik berusaha untuk merealisasikan gagasan ideologi, menjadi realitas sosial yang ideal, menurut wawasan masing masing.
Kepentingan yang dimaksud dapat bersifat politis, ekonomis, kultural, maupun ideologis.

Bila diperhatikan, perjuangan politik umat Islam di Indonesia tampak peranan dari politik Islam yang mengalami penurunan secara konstan.
Keadaan itu, sebagai akibat kelemahan internal dalam tubuh umat.
Atau, karena mengalami penurunan efektivitas peran, sebagai akibat “erosi fungsional”.

Penurunan kualitas umat juga dikarenakan faktor ikatan jamaah, unsur kepemimpinan, dan melemahnya ukhuwah.

Faktor eksternal, utamanya diakibatkan oleh perekayasaan sosial dan politik dari pihak penguasa.
Kecendrungan erosi fungsional dan mengakarnya sifat ketergantungan serta “hanyut arus” lebih menonjol lagi.
Terutama dalam dua dasawarsa terakhir ini.
Bisa jadi karena perekayasaan politik yang datang dari luar.

Perekayasaan politik oleh pihak-pihak yang selalu berupaya melumpuhkan peranan politik rakyat dan umat Islam khususnya, terasa amat efektif sejak beberapa dasawarsa terakhir.

Kenyataan pula, proses pembangunan yang sangat berorientasi pada aspek ekonomi dan sangat pragmatik, secara langsung maupun tidak langsung, berpengaruh pada proses penumpulan pandangan ideologis masyarakat Indonesia.

Banyak daerah di Indonesia, yang pada zaman demokrasi parlementer didominasi oleh kekuatan politik Islam seperti Sumbar, Jabar, Sulsel, dan Kalsel, kini telah diwarnai kekuatan politik lain.

Secara sangat singkat kemorosotan peran politik Islam dalam sejarah Indonesia dapat dilukiskan dalam beberapa era yang pernah dilampauinya.

Saham kehidupan politik demokratik umat Islam sebenarnya dapat mengambil peranan politik secara representatif.

Tetapi kesempatan itu tidak pernah ada, juga tidak di masa Orde Baru.
Pada masa sebelum kelumpuhan kekuasaan Soekarno, partai politik Islam Masyumi sudah menuntut demokratisasi pemerintah-an dalam arti yang seluas-luasnya.

Demokrasi ini merupakan hasil perjuangan manusia seluruh dunia sepanjang sejarah.

Dalam era 1959 1965 peranan politik umat dan organisasi-organisasi Islam terpaksa didesak ke pinggir.
Demokrasi Terpimpin ala Soekarno telah menggeser kekuatan politik Islam.
Antara lain dengan pembubaran Masyumi.

Lebih jauh ditampilkan anggapan bahwa paham Bapak Mohamad Natsir tentang demokrasi, sangat bertolak belakang dengan demokrasi terpimpin yang akan diterapkan menurut “konsepsi Soekarno”.

Pak Syafruddin pernah mengingatkan ; “bahaya yang sebesar-besarnya yang mengancam negara Republik Indonesia, yakni bila demokrasi tenggelam dalam koalisi dan koalisi dimakan oleh anarki, dan anarki diatasi oleh golongan-golongan yang bersenjata dan oleh golongan-golongan yang menguasai golongan yang bersenjata itu”.

Bapak Mohamad Natsir juga bertanya, “apakah penegak demokrasi akan dapat mengembalikan kepercayaan yang ketika itu sedang goncang”

Selanjutnya kata Bapak Mohamad Natsir, “demokrasi yang harus ditegakkan ialah yang tidak mengambang, yang tidak menghasilkan kekacauan dan anarki, tetapi yang terpimpin, terbimbing oleh nilai-nilai moral dan nilai-nilai hidup yang tinggi”.

Mohammad Hatta berkeyakinan bahwa fondasi Demokrasi di Indonesia sudah cukup solid, karena di dukung oleh kombinasi organik tiga kekuatan sosial-religius, yang sudah mengakar di sebagian besar masyarakat kita.

Bila Demokrasi lenyap maka lenyaplah Indonesia merdeka.
Begitu prinsip Pak Hatta.

Bila pembangunan ekonomi pada masa Demokrasi Pancasila dinilai berhasil, maka pembangunan politik menurut banyak pengamat berjalan agak lambat.

Dua puluh tahun pertama pelaksanaan Demokrasi Pancasila sering terlihat bercirikan sikap otoriter sebagai warisan priode sebelumnya, masih dirasakan. Mungkin, disebabkan upaya mempertahankan stabilitas politik untuk pembangunan ekonomi.

Beberapa tahun terakhir, kelonggaran politik makin dirasakan.
Sekalipun masih jauh dari pelaksanaan sesungguhnya dari sistim Demokrasi Pancasila yang semestinya harus, menghormati kedaulatan rakyat.

Kritik terhadap pelaksanaan Demokrasi Pancasila, ialah longgarnya sistem kontrol sangat kentara tampil dalam birokrasi, hingga korupsi dan kolusi mencapai titik terparah sepanjang titik sejarah kontemporer Indonesia.

Bila kondisi semacam ini semakin menjamur, menurut pendapat berbagai kalangan, tidak mustahil bangsa ini akan keropos pada ahkirnya.
Terbukti di antaranya pada prolog era Reformasi.

Pada zaman Demokrasi Terpimpin, keragaman ideologi partai-partai terus di pertahankan. Gejala seperti ini juga tampak pada era reformasi.

Pada pelaksanaan Pemilihan Umum Juni 1999, Indonesia masuk kembali kedalam sistim multi partai, dengan 48 partai peserta Pemilihan Umum.
Kondisi ini dianggap sebagai suatu konsekwensi riil, dari tuntutan era reformasi, setelah lengsernya Presiden Soeharto.

Tuntutan demokratisasi dan Hak Asasi Manusia, yang tidak terlaksana pada masa Orde Baru, harus pula dilihatkan dengan lahirnya banyak partai politik.
Yang besar massanya ataupun yang gurem, semua berlomba untuk tampil. Sebuah euforia yang sangat menarik.

Pada Demokrasi Terpimpin zaman Nasakom dibawah kekuasaan Presiden Soekarno dibedakan antara partai yang “progressif revolusioner” dan yang “kontra revolusioner”.
Pembedaan dilakukan oleh ke kuasaan pemerintah.
Maka pada era reformasi rakyat yang membuat pemilahan.

Partai peserta pemilihan umum diberi kategori sebagai partai reformis dan partai-partai pendukung status quo.
Partai pendukung status quo dianggap masih memihak kepada Orde Baru, yang telah berkuasa selama 32 tahun (1966-1998).

Ketika Era Orde Baru, di masa kekuasaan Soeharto dinilai banyak melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
Kondisi ini sesungguhnya mernjadi hujatan yang amat mengena, pada saat bergulirnya era reformasi.

Semasa pemerintahan Presiden Soekarno, yang dikenal mulai akrab dengan PKI pimpinan D.N.Aidit, maka Partai Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI), yang dikenal sangat menentang pelaksanaan Demokrasi Terpimpin, dikategorikan sebagai “partai yang kontra revolusi”.

Keterlibatan tokoh-tokoh pimpinan dari kedua partai, Masyumi dan PSI, seperti Mohamad Natsir, Syafroeddin Prawiranegara, Boerhanoeddin Harahap, Soemitro Djojohadikoesoemo, Mr. Assaat, Buya K.H.A.Malik Ahmad, Mohammad Syafe’i pimpinan INS Kayu Tanam.
Dijadikan alasan tematik kontra revolusi dan kelompok pemberontak yang sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia.

Kebetulan saja memang, para pemimpin dari kedua partai politik dimaksud, memang ikut secara aktif didalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
Akibatnya, semakin disudutkannya posisi kedua partai dimaksud.

Di dalam pandangan pemerintahan Orde Lama di bawah kekuasaan otoriter Soekarno, kedua partai dan tokoh-tokohnya mesti diamankan dalam tahanan. Akhirnya, tanpa adanya pembelaan, Masyumi dan juga terhadap Partai Sosialis Indonesia (PSI) mesti menerima hukuman, dibubarkan.

Partai Masyumi sebagai kekuatan umat Islam terbesar di masa pemilihan umum 1955 terpaksa harus menerima perintah pembubaran dirinya pada tanggal 15 Agustus 1960 dengan Penetapan Presiden No.200/1960”.

Dalam waktu tigapuluh hari sesudah Penetapan Presiden No.200/1960 itu, pimpinan Partai Masyumi harus menyatakan partainya bubar.
Kalau tidak, Masyumi akan dinyatakan sebagai “partai terlarang”.

Maka, bubarnya partai Masyumi dirasakan sebagai korban politik orde lama.

Bila ditilik dalam pelaksanaan undang-undang secara yuridis formil dan yuridis materil sekarang, Partai Masyumi sama sekali tidak beralasan untuk dibubarkan.
Dimasa pemerintahan Soeharto, atau era Orde Baru, secara logika politik, seharusnya Partai Masyumi dan PSI yang dengan jelas menjadi lawan Orde Lama, mestinya direhabilitir.

Apalagi, kalau melihat prinsip partai Masyumi serta garis kejuangan para pemimpin umat yang memimpin partai Islam terbesar ini.
Sejak masa lalu secara tegas sangat menentang Komunis.

Pemerintahan Orde Baru juga hadir seiring dengan partai komunis dibubarkan. Pemerintahan yang disebut sebagai anti komunis.
Semestinya rehabilitasi partai Masyumi ini harus sudah ada di masa pemerintahan Orde Baru.

Ironisnya, para pemimpin Masyumi masih tetap disingkirkan.
Berbagai intimidasi selalu diarahkan kepada pemimpin umat Islam.
Di antaranya Petisi 50 dijadikan sebagai alat rekayasa pelumpuhan potensi politik umat Islam.

Sejak peristiwa itu, sebenarnya di dalam tubuh umat dan bangsa sudah tumbuh bibit perlawanan.
Sungguhpun di antara umat dan pemimpin masih ada yang sanggup bertahan.
Hal itu karena masih tersisanya anti toxin di dalam urat nadi umat.
Anti toxin itu adalah keyakinan hidup, dengan berwawasan Iman dan Islam. Cintakan persatuan dan anti komunisme yang tidak pernah kendor.

Memang ada juga sebahagian umat yang menghadapinya dengan pengendapan secara pasif.
Berbentuk ‘uzlah sambil menunggu masa berubah.
Karena adanya keyakinan, bahwa per-ubahan itu pasti datang, sebagai suatu sunnatullah.
Hanya menunggu waktu ketika.

Kondisi ini sebenarnya telah ikut menguatkan diri umat.
Tumbuhnya disiplin dari dalam.
Tidak hanya sekedar tumbuh paksa dari luar, seperti disiplin itik pulang petang. Berbaris patuh teratur di bawah komando sebilah ranting.

Disiplin paksaan, seperti sudah lama kentara diterapkan sejak masa Demokrasi Terpimpin, tidak bermakna apa-apa terhadap ruh umat.

Dalam kemasan demi stabilitas keamanan, berulang juga pada era Orde Baru, selama 32 tahun pemerintahan Soeharto memerintah.
Bila kita amati kondisi umat pada dua era pemerintahan Orde Baru dan lama, atau orde bala ini, sasaran dan akibat yang dirasakan tetap sama.
Yaitu meminggirkan umat Islam sebagai suatu kekuatan politik di Indonesia.

Sebenarnya secara kuantita jumlah umat Islam masih sangat dominan.
Namun dalam kenyataan diarena politik Indonesia sejak masa Orde lama telah terjadi adu kekuatan.
Pertama antara komunis, selanjutnya dengan sekuler dan Islam-phobia.
PKI yang berhasil melakukan infiltrasi cukup jauh ke dalam tubuh PNI (PNI kiri) dengan menguasai Front Nasional di satu pihak dan TNI AD di lain pihak, telah memberikan peluang kepada pihak komunis untuk menjadi pemenang.

Sepeninggal pemerintahan Soekarno, perlawanan yang dihadapkan kepada umat Islam tetap berlangsung terencana, dan dirancang secara apik oleh kelompok phobia Islam.

Kelompok salibiyah serta kalangan sekuler yang merasa tidak senang kepada peranan pemimpin-pemimpin Islam di Republik ini, ikut berperan mengambil dan memanfaatkan kesempatan.

Berbagai semboyan untuk menyudutkan kelompok Islam dengan tuduhan extrem kanan, fundamentalis, hijau royo-royo, secara sistematis ditampilkan.
Jargon-jargon tersebut sebenarnya tidak lebih hanya pelampiasan kecemasan yang mendalam terhadap umat Islam.

Kecemasan mereka ini juga terlihat kepada sangat ditakuti berperannya ICMI dan Dewan Dakwah.

Kadangkala, Dewan Dakwah dan ICMI dianggap sebagai wadah kebangkitan serta pusat kekuatan umat Islam.
Kondisi dan penilaian seperti ini, merupakan salah satu bukti paling nyata, adanya kelompok phobia Islam di negeri ini.

Era Reformasi telah melahirkan banyak partai-partai.
Termasuk partai yang berani menyatakan prinsip berasas Islam.
Kehadiran partai-partai itu, malah tetap dilihat sebagai bahaya.
Aliran politik Islam tetap dicurigai, dengan membawa kecemasan tersendiri.
Para politisi nasionalis yang bernafas dengan keterikatan paham liberalisme ala barat dan dalih demokratisasi, mulai menghembuskan nafasnya dalam slogan Islam Yes, Partai Islam No.

Bahkan, tatkala pimpinan umat yang ada dalam Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Dakwah menyerukan kepada umat Islam di Indonesia untuk tetap memilih calon-calon legislatif yang se-Aqidah, se-iman atau yang sama beragama Islam, maka seruan tersebut telah dinilai tidak proporsional.

Seruan pemimpin umat Islam dianggap sangat meresahkan.
Bahkan malah dianggap membahayakan bagi kelangsungan kehidupan bernasional. Sungguh sangat aneh.

Bila di zaman Soekarno sengaja dilahirkan ber-bagai usaha dengan menampilkan kekuatan penyeimbang terhadap kekuatan politik Islam.
Kemudian, berkesudahan pada arena adu kekuatan politik di Front Nasional dalam format Nasakom.
Kenyataannya, tampilan tersebut baru berhenti setelah terjadi peralihan kekuatan, karena meledaknya peristiwa G 30 S/PKI.

Maka, merupakan hal yang wajar saja bila perjuangan memperoleh kekuasaan merupakan fenomena politik yang paling menonjol dalam masyarakat.
Karena porsi kekuasaan yang diperoleh setiap kekuatan sosial masyarakat akan berujung pada menerjemahkan semua cita citanya menjadi kenyataan konkrit.

Dengan kata lain, setiap kelompok sosial politik, lewat kekuasaan yang diperoleh, selalu berusaha melakukan alokasi otoritatif nilai nilai yang diyakininya.

Demikianlah yang telah terjadi semenjak tahun 1960-1966-1998 di kala gerak dakwah mulai di kebiri.

Di awali dengan menyuntikkan serum NASAKOM, kemudian ASAS TUNGGAL ke dalam pembuluh darah umat secara paksa di bawah resep Demokrasi Panca Sila.
Demokratisasi dan stabilitas dengan bungkus dan kemasan hak-hak asasi manusia, sangat banyak dijadikan alat penekan. ‘
Hal tersebut sangat berpengaruh bagi pelemahan peranan politik umat Islam sejak masa Demokrasi Terpimpin.

Akibat langsung yang dirasakan adalah, banyaknya pemimpin umat yang senyatanya menduduki pucuk pimpinan partai Islam ditangkap, ditahan dan dipenjarakan.

Di antaranya Bapak Mohammad Natsir dan Boerhanoeddin Harahap yang berada dalam tahanan dari tahun 1961 hingga 1967.
Bapak Prawoto Mangkusasmito, Mohammad Roem, M.Yunan Nasution, E.Z. Muttaqin dan KH Isa Anshary, ditahan pula di Madiun pada tahun 1962.
Demikian pula terhadap Ghazali Sjahlan, Jusuf Wibisono, Mr. Kasman Singodimejo di Sukabumi.
Dan juga penangkapan, penyiksaan, penahanan terhadap S. Soemarsono, A. Mukti, Djanamar Adjam, KH.M. Syaaf dan lainnya.
Kebanyakannya adalah pemimpin bekas partai Masyumi.

Pemimpin-pemimpin kecil di daerah-daerah juga ikut merasakan tekanan-tekanan. Dijauhi dan dikucilkan.

Suatu dinamika perjalanan sejarah perpolitikan di Indonesia.
Banyak partai yang telah membubarkan dirinya karena berseberangan dengan kebijaksanaan pemerintah Soekarno.
Dianggap juga berlawanan dengan Pemerintahan Orde Baru.

Diyakini pula, sebagai partai, maka umat Islam yang sangat menentang keras komunisme di Indonesia, namun tetap dianggap tidak sejalan dengan Orde Baru.
Padahal, kalau melihat perjalanan sejarah pemerintahan Orde Baru, tatkala memulai langkah pembangunan dengan menghapuskan semua paham politik komunis di Indonesia.

Semestinya, partai-partai politik yang Islam yang konsekwen itu sudah mendapatkan angin politik yang segar.
Seharusnya pula dalam perhitungan di atas kertas, Masyumi tentu bisa di rehabilitir kembali.
Alasannya sangat rasionil.
Dan, semestinya menjadi pertimbangan.
Karena, satu-satunya partai politik di Indonesia yang sejak awal berdirinya menentang paham komunisme adalah Masyumi.
Dan teman yang paling setia dalam menegakkan azas-azas berbangsa atau bernegara adalah umat Islam.

Akan tetapi, yang terjadi lain dari perhitungan.

Keluarga besar Bulan Bintang atau yang sedari dulunya akrab disebut simpatisan Masyumi telah terlanjur disebut “kontra revolusi”.
Bahkan sejak dahulu pula, di zaman Demokrasi Terpimpin atau Orde Lama telah dinamakan bekas “partai yang dilarang”.
Pemberian cap gelaran ini berjalan terus hingga berpuluh tahun.

Walaupun zaman telah berganti dengan Orde Baru, kekuatan umat Islam tetap didorong kepinggiran arena percaturan politik bangsa.
Rehabilitasi Masyumi, sampai hari ini tampaknya tetap sesuatu yang mustahil.

Beberapa pertanyaan seringkali tampil kepermukaan,
apakah rasa nasionalisme pimpinan Masyumi itu, terutama Natsir, diragukan ?

Atau, masihkah di ragukan sikap demokratisnya Natsir ?
Sudah luas dimaklumi pandangan dan pemikiran Natsir tentang “nasionalisme” dan “demokrasi”, kadangkala seiring-sejajar dengan pemikiran Barat modern.

Bahkan, sering pula ditakuti oleh orang-orang yang datang dari barat.
Bapak Mohamad Natsir menilai, nasionalisme dengan pandangan dan anggapan yang wajar.

Nasionalisme sebagai fithrah manusia untuk mencintai tanah air yang diyakini sebagai anugerah (rahmat) Allah.
Agama Islam mengajarkan agar umatnya menjaga tanah airnya sebagai suatu suruhan Agama Islam.

Nasionalisme menurut Natsir, harus mendapatkan nafas keagamaan agar tidak menimbulkan perasaan ta’ashub dan chauvinisme.
Karena itu, sejak muda, Natsir terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia menerima pandangan dalam perjuangan pembentukan sebuah negara bangsa (nation-state) adalah suatu keharusan.
Ia adalah sebuah alat yang perlu untuk merealisasikan ajaran-ajaran Islam kedalam situasi konkrit.

Bapak Mohamad Natsir sendiri memang menganut keyakinan bahwa politik harus ditundukkan kepada etika yang tinggi.

Dengan cara itu, keinginan untuk berkuasa sendiri dan “menghabisi” orang-orang tak sepaham dengan menghalalkan segala cara, harus dihindari jauh-jauh.

Salah paham terhadap Masyumi dan Dewan Dakwah memang selalu ada.
Tujuan Masyumi dalam anggaran dasarnya, memperjuangkan terlaksananya ajaran dan hukum Islam dalam kehidupan orang seorang, masyarakat, dan negara Republik Indonesia menuju keridhaan Allah.

Di samping itu dalam pandangan politiknya, Masyumi sangat konsekwen menentang komunisme dalam segala bentuk.
Dalam pandangan terakhir ini sangat sejalan dengan langkah awal Orde Baru.

Dalam perjalanan sejarah masa Orde Baru, pemerintah sangat mengutamakan kepada stabilitas keamanan.
Dengan banyak menerapkan dwifungsi ABRI.
Kondisi ini sangat dirasakan dalam berbagai sektor lembaga pemerintahan.

Dalam era “Orde Baru” peran politik Islam menjadi makin lemah.
Umat Islam dan sektor sipil pada umumnya tidak lagi mempunyai peranan dalam proses pengambi¬lan keputusan di Indonesia.

Semakin jelas kekuasaan hampir secara penuh dipegang oleh golongan birokrat baik sipil maupun militer, terutama melalui Golkar.

Dua partai lainnya hanya berfungsi sejauh tidak menggangu sistem yang telah diciptakan.
Beberapa ciri utama Orba terlukiskan dalam berbagai fenomena,

Pertama, Peranan militer sudah melimpah di-berbagai bidang, terutama dibidang politik dan birokrasi.
Dan jabatan jabatan, sejak dari bupati sampai gubernur dan sel sel birokrasi penting telah diisi oleh militer.

Kedua, Kekuasaan negara dibidang ekonomi adalah besar, di samping itu, sektor swasta sangat kentara dimonopoli oleh pemilik pemilik modal kuat dengan elite politik sebagai pelindungnya .

Ketiga, Tidak saja Golkar dan Parpol, melainkan juga seluruh organisasi massa, termasuk organisasi organisasi keagamaan yang harus berazas tunggal.
Yaitu asas tunggal Pancasila.

Dan, lebih jauh lagi Pancasila itu sakti dan sakral.
Mesti dicantumkan dalam setiap asas dan dasar suatu organisasi.
Walaupun kenyataannya, sering ditemui yang men-cantumkan asas Pancasila itu, berkelakuan politik yang bertentangan dengan Pancasila sendiri.
Seperti dalam contohnya, menjadikan organisasinya sebagai sarang dari kolusi dan korupsi.

Akibat langsung dirasakan bahwa pemaksaan kehendak kepada rakyat kecil, dirasakan telah menjauhkan masyarakat dari pemerintahnya.

Pada situasi seperti ini, Pancasila hanya seakan sebagai mantel.
Tidak lagi dijadikan falsafah hidup yang semestinya direalisasikan dalam kehidupan berbangsa.

Sangatlah ironis, bahwa organisasi agama juga tidak diperbolehkan berazaskan agamanya.
Ini telah menunjukkan bahwa para penentu proses sosial secara sadar atau tidak telah bertekad memasuki full grown sekularisme.

Keempat, dalam bidang agama di tingkat massa rakyat dan jabatan jabatan strategis di berbagai Departemen dan Pemerintah Daerah terasa dominasi golongan minoritas tertentu yang mengganggu rasa keadilan masyarakat luas.

Kelima, adanya usaha de-Islamisasi.
Pada era reformasi, yang di ubah barulah kulit pembungkus.
Esensi kekuasaan masih akan bertahan pada kelompok yang mengandalkan kekuatan besar, mungkin masih menjauh dari kebenaran dan keadilan.
Kekuatan Islam masih sangat dicemaskan.

Status quo kekuasaan baru masih tetap menjadi bahaya latent terhadap umat Islam.

Pada akhirnya, pendekatan pendekatan security terasa sangat menonjol, sehingga rasa tanggung jawab dan partisipasi masyarakat menjadi terhambat.

CR Pesan Pesan Dakwah Mohamad Natsir dalam “Dakwah Komprehensif”, Bagian Gerak Langkah Dakwah Membangun Negeri, oleh HMas’oed Abidin

Comments (1)