Archive for Nagari

Akidah Tauhid dan Akhlak Qurani adalah Ruh Pengembangan Madrasah atau Pesantren

Akidah Tauhid dan Akhlak Qurani

Ruh Dakwah Pendidikan, Strategi Menghidupkan

Pembinaan Madrasah, di Sumatera Barat

Oleh : H. Mas’oed Abidin

 

 

Pendahuluan                                                                 

Upaya dan usaha umat Islam di Sumatera Barat di dalam menghidupkan perguruan Islam yang disebut Madrasah (kini lazim disebut Pesantren) sepanjang sejarah pendidikan Islam di Indonesia.

Khusus untuk daerah Minangkabau, Provinsi Sumatera Barat, upaya itu tampak jelas sejak dari mula pendiriannya oleh ulama di nagari dan masyarakat selingkarannya. Demikian pula dengan pengembangan madrasah-madrasah itu, sejak dari surau, mulai dari wirid ke madrasah, sampai ke perguruan tinggi, selalu dengan perlibatan dan pemberdayaan semua potensi masyarakat, sejak dari kampong sampai ke rantau.

Usaha-usaha terpadu ini, telah melahirkan berbagai tingkat pendidikan, sejak dari tingkat awaliyah, ibtidaiyah, tsanawiyah, ‘aliyah, hingga ketingkat kulliyah. Hasilnya, hingga saat ini, kita temui sebagai upaya bersama masyarakat, yang sesungguhnya sudah melalui rentang waktu yang panjang.

Selama dua abad sampai sekarang, sejak kembalinya tiga serangkai ulama zuama Minangkabau (1802), yaitu Haji Miskin di Pandai Sikek, Luhak Agam, Haji Abdur Rahman, di Piobang, Luhak Limopuluah, dan Haji Muhammad Arief, di Sumanik, Luhak nan Tuo, Tanah Datar, lazim dikenal bergelar Tuanku Lintau. Ketiga mujahid dakwah ini telah membawa penyadaran pemikiran dan memacu semangat umat mengamalkan agama Islam yang benar di dalam kehidupan beradat di Minangkabau. Jalan yang mesti ditempuh adalah menggiatkan masyarakat menuntut ilmu.

Perkembangan Intelektual Pengujung Abad ke-19

Sumatera Barat menandai satu masa perkembangan sosial dan intelektual yang deras dipengujung abad ke 19. Diawali pulangnya putra-putra Minangkabau dari menimba ilmu di Mekah.

Mereka membawa ruh pembaharuan pendidikan Islam sebagaimana digerakan Muhammad Abduh dan Jamaluddin al-Afghani dari Mesir. Ruh pendidikan madrasah di Minangkabau itu, tidak dapat dilepaskan dari pelajaran-pelajaran yang diberikan seorang pelopor gerakan pembaruan di Minangkabau yang banyak menyebarkan pikirannya dari Mekah pada awal abad ke-20 Beliau adalah Syekh Ahmad Khatib EL Minangkabawy (1855)[1], turunan dari seorang hakim gerakan Paderi yang sangat anti penjajahan Belanda. [2]

Di samping itu ada seorang pembaru yang tidak dapat dilupakan, walau lebih dikenal di tanah serantau, yaitu Syekh Taher Djalaluddin (1869-1956)[3]. Syekh Taher Djalaluddin terbilang seorang tertua dan pelopor ajaran Ahmad Khatib di Minangkabau dan di tanah Melayu. Dia juga adalah guru kalangan pembaru Minangkabau. Pengaruhnya tersebar pada murid-muridnya melalui majalah Al-Imam dan melalui sekolah yang didirikannya di Singapura bersama Raja Ali Haji bin Ahmad pada tahun 1908. Sekolah yang bernama Al-Iqbal al-Islamiyah, menjadi model Sekolah Adabiyah yang didirikan oleh Haji Abdullah Ahmad di Padang pada tahun 1908.

Ulama-ulama Minangkabau itu, di antaranya Muhammad Djamil Djambek atau Inyik Djambek (1860-1947)[4], M. Thaib Umar di Sungayang (1874-1920), Haji Abdul Karim Amarullah atau Inyik Rasul (1879-1945)[5], Haji Abdullah Ahmad (1878 – 1933)[6], dan Syekh Ibrahim Musa[7]. Mereka menyebarkan peranannya dalam mendirikan lembaga pendidikan Islam yang bersifat modern.

Nafas yang ditiupkan oleh ruh dakwah pendidikan membawa satu perubahan besar dan signifikan di masanya. Para ulama suluah bendang di nagari memasuki era baru. Mereka menjadi kelompok pembaru di sisi ehidupan sosial masyarakat. Di antaranya Zainuddin Labai al-Yunusi (1890- 1934)[8] di Padangpanjang.  

Madrasah dan Surau Mengawal Ruhul Islam

Umumnya para murid bekas ulama-ulama tersebut kemudian menjadi pelopor pembaruan pemikiran Islam di Ranah Minang melalui surau. Keadaan ini bergerak terus, sesuai dinamika dan tuntutan zaman, hingga ke masa pergerakan kemerdekaan.

Madrasah telah menjadi markas pergerakan bawah tanah (silent operation) menentang kaum penjajah, sehingga berakibat semua gerak dan geliatnya selalu dicurigai oleh penguasa penjajahan semasa. Dicatat oleh sejarah bahwa benang merah yang dipunyai para pejuang adalah terpelajar, beragama yang taat dan peribadi mandiri.

Dari surau penguatan madrasah dimulai. Orientasi pendidikan ditekankan pada penanaman aqidah. Didukung dengan ilmu‑ilmu agama, pembinaan fisik, dan mental (melalui latihan silat), pelajaran kesenian dan ketrampilan. Lulusan surau ideal inilah kombinasi ulama, pejuang, jiwa seni, mandiri dan terampil.

Setelah masuknya pendidikan modern awal abad ke 20 (1929) surau berkembang dengan sistem klasikal. Contohnya Madrasah Irsyadin Naas (MIN), Perguruan Diniyah Puteri, Thawalib dan Perguruan Muhammadiyah.

Berurat ke  Hati  Masyarakat

Para pemuka masyarakat di masa itu umunya jebolan madrasah. Mereka memiliki pikiran maju rasional dan cinta tanah airnya. Sesuai bimbingan agama Islam yang diterima dari pelajaran surau dan madrasah. Para thalabah lulusan madrasah Thawalib dan pendidikan sistim surau, umumnya berkiprah di kampung halaman setelah selesai menuntut ilmu, dengan mendirikan sekolah-sekolah agama, bersama-sama dengan masyarakat, memulainya dari akar rumput.

Pemberdayaan potensi masyarakat digerakkan secara maksimal dan terpadu untuk menghidupkan pendidikan Islam. Untuk mencerdaskan umat dan menanamkan budi pekerti (akhlak Islami). Seiring pula dengan berlakunya kaedah adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah, para ulama adalah tempat meminta kata putus (bamuti).[9]

Pandangan dan pemahaman para lulusan madrasah sangat nyata berbeda dengan anutan jebolan sekolah gubernemen di masa penjajahan. Maka tidak jarang terjadi di masa itu, ada pandanagan dan anggapan pemisah antara kaum ulama (santri, urang siak, mualim, urang surau) yang bersekolah di madrasah dengan kalangan ambtenaren berdasi berpentalon.

Perbedaan tajam itu, berakibat kepada perlakuan pemerintah masa itu, dalam melihat dan menilai madrasah, sebagai lembaga pendidikan kelas dua, bahkan terkesan berlawanan dengan pihak pemerintah. 

Di masa perjalanan kemerdekaan, dan pembangunan sentralistik madrasah mengalami pembedahan-pembedahan pula pada tubuhnya.

Dekat Mendekati

Pada dua decade 1970 pemerintah mulai membuka akses lebih besar ke dunia pendidikan madrasah Islam, dengan mulai melakukan rekonsiliasi dengan Islam melalui dekat mendekati dan penyesuaian penyesuaian (rapprochement). Terjadi penyeragaman. Ciri khas dari Madrasah mulai tiada.

Konsekwensinya, pendidikan dan program madrasah disejajarkan dan bergayut kepada pemerintah, maka akibat yang terasa adalah kurangnya kemandirian perguruan madrasah dinagari-nagari dan dampak negatifnya potensi masyarakat melemah.

Padahal pada awal keberadaan madrasah itu, sejak abad 18 sebagai kita sebut di atas para ulama penggagas dan pengasuh madrasah memiliki jalinan hubungan yang kuat dengan masyarakat. Ada suatu hubungan saling menguntungkan (symbiotic relationship). Sehingga madrasah menjadi kekuatan perlawanan membisu (silent opposition) dan respon pemimpin serta komunitas Muslim terhadap penjajahan.

Merosotnya peran kelembagaan pendidikan madrasah di Minangkabau dalam bentuk surau, telah mendorong pengasuh untuk mengadopsi sistim pendidikan seperti perguruan tradisional di Jawa.

Akibatnya, pemeranan masyarakat dan lingkungan di dalam menghidupkan kembali ruh pendidikan madrasah, khususnya dalam bidang dana dan daya (tenaga pengajar) menjadi kurang.

Madrasah hanya dapat hidup dengan dukungan pemilik badan pengasuh madrasah, serta pendapatan-pendapatan madrasah itu sendiri. Keadaan ini menjadi lebih berat, ketika madrasah menjadi anak tiri pemerintah seperti di masa lalu.

Ironisnya masyarakat lingkungan tidak pula mengaggap madrasah sebagai anak kandungnya lagi.

Sering terjadi madrasah lahir dan tumbuh sebagai anak yatim di lingkungan masyarakat yang melahirkan madrasah itu.

Peran serta masyarakat mesti ditumbuhkan kembali di dalam peningkatan manajemen pendidikan yang lebih accountable dari segi keuangan maupun organisasi, sehingga sumber finansial masyarakat dipertanggung jawabkan lebih efisien dan kualitas pendidikan – quality oriented – yang mendorong madrasah menjadi lembaga center of excellence.

Tantangan kesejagatan yang deras kini berupa materialistis, sekularistis, hedonistic dan hilangnya budaya luhur, menuntut agar Madrasah dapat menghasilkan anak didik berparadigma ilmu yang komprehensif, yakni pengetahuan agama plus keterampilan. Konsekwensinya sistim pendidikan Islam tidak boleh terpisah. Mesti menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Muslim keseluruhan.

Perlu penerapan nilai-nilai agama dan ibadah.

Penguatan perilaku beradat.

Pengintegrasian iptek, imtaq dan akhlaq.

Melalui pengembangan ini madrasah akan menjadi pusat membangun sahsiah generasi dengan sifat-sifat ruhaniah yang halus, dan sifat-sifat akhlaq yang mulia.

Secara ideal, peran madrasah adalah perwujudan dari tujuan pendidikan nasional yang “Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab, serta berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. (UU No. 20 th 2003, Sistem Pendidikan Nasional).

Dengan terjaganya ruh dakwah dan pendidikan, maka madrasah akan lebih mudah mencapai sasarannya. Membuat anak didik menjadi terdidik, berkualitas, capable, fungsional, integrated ditengah masyarakatnya. Inilah hakikat dari dakwah bil hal.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

Pendidikan dan peran dakwah

Peran da’wah di Minangkabau adalah menyadarkan umat akan peran  membentuk diri mereka sendiri, إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ  “Sesungguhnya Allah tidak akan merobah nasib satu kaum, hingga kaum itu sendiri yang berusaha merobah sikap mereka sendiri.”

Dalam kenyataan social dalam kehidupan anak nagari wajib diakui keberadaan mereka dengan menjunjung tinggi puncak-puncak kebudayaan mereka, menyadari potensi besar yang dimiliki akan mendorong kepada satu bentuk kehidupan bertanggung jawab.

Inilah tuntutan terhadap Da’wah Ilallah, yakni seruan kepada Islam — agama yang diberikan Khaliq untuk manusia –, yang penyiarannya dilanjutkan oleh da’wah, untuk kesejahteraan hidup manusia. Risalah merintis, da’wah dan pendidikan melanjutkan

Kewajiban Membangun Generasi Penyumbang (innovator)

        UUD 1945 meletakkan kewajibkan kepada Pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistim pendidikan Nasional yang meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian ada kewajiban membentuk generasi penyumbang dalam bidang pemikiran (aqliyah), ataupun pembaharuan (inovator) harus menjadi sasaran perioritas.[10]

          Keberhasilan akan selalu ditentukan oleh adanya keunggulan pada institusi di bidang pendidikan. Pendidikan ditujukan untuk membentuk generasi yang menguasai pengetahuan dengan kemampuan dan pemahaman mengidentifikasi masalah yang dihadapi. Seterusnya, mengarah kepada kaderisasi diiringi oleh penswadayaan kesempatan-kesempatan yang ada. Generasi baru yang mampu mencipta akan menjadi syarat utama keunggulan. Kekuatan budaya bertumpu kepada individu dan masyarakat yang mampu mempersatukan seluruh potensi yang ada.

Generasi penerus harus taat hukum. Upaya ini dilakukan dengan memulai dari lembaga pendidikan (madrasah), masyarakat lingkungan, keluarga dan rumah tangga. Memungsikan peranan ninik mamak dan unsur masyarakat secara efektif. Memperkaya warisan budaya dengan menanamkan sikap setia, cinta dan rasa tanggung jawab, sehingga patah tumbuh hilang berganti.

Menanamkan aqidah shahih (tauhid) dengan istiqamah pada agama Islam yang dianut. Menularkan ilmu pengetahuan yang segar dengan tradisi luhur. Apabila sains dipisah dari aqidah syariah dan akhlak, niscaya yang akan lahir saintis tak bermoral agama. Kesudahannya, ilmu banyak dengan iman yang tipis, berujung dengan sedikit kepedulian di tengah bermasyarakat.

Bila pendidikan ingin dijadikan modus operandus didalam membentuk SDM, maka di samping kurikulum ilmu terpadu dan holistik, sangat perlu dirancang kualita pendidik (murabbi) yang sejak awal mendapatkan pembinaan terpadu. Pendekatan integratif dengan mempertimbangkan seluruh aspek metodologis berasas kokoh tamaddun yang holistik, dan bukan utopis.

Membentuk Sumber Daya Manusia  berkualitas

Kita berkewajiban membentuk SDM menjadi sumber daya umat (SDU) yang berciri kebersamaan dengan nilai asas “gotong royong”, berat sepikul ringan sejinjing, atau prinsip ta’awunitas.

Beberapa model dapat dikembangkan. Pemurnian wawasan fikir disertai  kekuatan zikir, penajaman visi, perubahan melalui ishlah atau perbaikan. Mengembangkan keteladanan (uswah hasanah) dengan sabar, benar, dan memupuk rasa kasih sayang melalui pengamalan warisan spiritual religi serta menguatkan solidaritas beralaskan iman dan adat istiadat luhur. 

“Nan kuriak kundi nan sirah sago, nan baik budi nan indah baso”. Intensif menjauhi kehidupan materialistis, sebagai upaya menghadapi tantangan global.  dahulu rabab nan batangkai kini langgundi nan babungo, dahulu adat nan bapakai kini pitih nan paguno”.

Para pendidik (murabbi) adalah bagian dari suluah bendang dengan uswah hidup mempunyai sahsiah[11] (شخصية) bermakna pribadi yang melukiskan sifat individu mencakup gaya hidup, kepercayaan, kesadaran beragama dan harapan, nilai, motivasi, pemikiran, perasaan,  budi pekerti, persepsi, tabiat, sikap dan watak akan mampu menghadirkan kesan positif masyarakat Nagari.

Faktor kepribadian tetap diperlukan dalam proses pematangan sikap perilaku anak didik yang mencerminkan  watak, sifat fisik, kognitif, emosi, sosial dan rohani seseorang.[12]

Ciri kepribadian syarak yang mesti ditanamkan merangkum sifat-sifat,

1.      Sifat Ruhaniah dan Akidah, mencakup ;

a.      keimanan yang kental kepada Allah yang Maha Sempurna,

b.     keyakinan mendalam terhadap hari akhirat, dan

c.       kepercayaan kepada seluruh asas keimanan (arkan al iman).

2.      Sifat-Sifat Akhlak, tampak di dalam perilaku;

a.  Benar, jujur, menepati janji dan amanah.

b. Ikhlas dalam perkataan dan perbuatan,

c.   Tawadhu’, sabar, tabah dan cekatan,

d. Lapang dada – hilm –, pemaaf dan toleransi.

e.  Bersikap ramah, pemurah, zuhud dan berani bertindak.

3.    Sifat Mental, Kejiwaan dan Jasmani, meliputi,

  3.1. Sikap Mental,

a.      Cerdas, pintar, menguasai spesialisasi (takhassus),

b.     Mencintai bidang akliah yang sehat, fasih,  bijak.

c.       Mengenali ciri, watak, kecenderungan masyarakat.

3.2. Sifat Kejiwaan,

a.      emosi terkendali, optimis hidup, harap kepada Allah,

b.     Percaya diri dan mempunyai kemauan yang kuat.

c.       Lemah lembut, baik dalam pergaulan dengan masyarakat.

3.3. Sifat Fisik,

a.      mencakup sehat tubuh,

b.     berpembawaan menarik, bersih,

c.       rapi (kemas) dan menyejukkan.

Senarai panjang menerangkan sikap pendidik berkelakuan baik, penyayang dan penyabar, berdisiplin baik, adil menerapkan aturan.

Mampu melakukan strukturisasi ruhaniyah. Murabbi dapat mewujudkan delapan tanggung jawab dalam hidup;

1)      Tanggungjawab terhadap Allah, dengan keyakinan iman dan kukuh ibadah istiqamah, beramal soleh dengan khusyuk dalam mencapai derajat taqwa dan mengagungkan syiar Islam dengan perilaku beradat dan beradab.

2)      Tanggungjawab terhadap Diri, mengupayakan keselamatan diri sendiri, baik aspek fisik, emosional, mental maupun moral, bersih dan mampu berkhidmat kepada Allah, masyarakat dan negara.

3)      Tanggungjawab terhadap Ilmu, menguasai ilmu secara mendalam dan menelusuri dimensi spiritualitas Islam dalam berbagai lapangan ilmu pengetahuan untuk tujuan kemanusiaan dan kesejahteraan umat manusia.

4)      Tanggungjawab terhadap Profesi, tidak bertingkah menghilangkan kepercayaan orang ramai dan dapat memelihara maruah dengan amanah.

5)      Tanggungjawab terhadap Nagari, mengutamakan keselamatan anak Nagari dan memfungsikan lembaga-lembaga pendidikan (surau) dengan ikhlas.

6)      Tangungjawab Terhadap Sejawat, menghindari mencemarkan sejawat dan berusaha sepenuh hati mengedepankan kemajuan social karena Allah.

7)      Tanggungjawab terhadap Masyarakat dan Negara, tidak mengabaikan kepentingan masyarakat atau negara dan selalu menjaga syari’at Allah.

8)       Tanggung jawab kepada Rumah Tangga dan Ibu Bapa, dengan menghormati tanggungjawab utama ibu bapa dengan mewujudkan hubungan mesra dan kerjasama yang erat di antara institusi pendidikan dengan rumahtangga.

 

Kesimpulannya,

1.      Ruh pendidikan madrasah afalah aqidah tauhid dan akhlaqul karimah. Pemetaannya  akan berhasil di lapangan pendidikan dengan kesepakatan pelaksana-pelaksananya. Perlu digalang saling pengertian, koordinasi sesame, mempertajam faktor-faktor pendukung, membuka pintu dialog persaudaraan.

2.      Ukuran madrasah berkualitas adalah kemampuan menampilkan nilai-nilai Al-Qur’an dengan gerak amal nyata yang terus menerus, dibuktikan dalam seluruh aktivitas kehidupan, dengan kemampuan bergaul, mencintai, berkhidmat, mengajak (da’wah), merapatkan potensi barisan dalam mengerjakan amal-amal Islami secara bersama-sama, sehingga berbuah pengamalan agama yang mendunia.

3.      Setiap generasi Muslim yang ditempa di Madrasah mampu mengamalkan nilai-nilai Al Qur’an, dan wajib mengemban missi yang berat dan mulia, yaitu merombak kekeliruan ke arah kebenaran. Inilah yang harus selamanya dijaga menjadi ruh dari pembinaan madrasah.

4.      Pembinaan Madrasah berkualitas dan mandiri berkehendak kepada gerak yang kontinyu, utuh dan terprogram. Hasilnya tidak mungkin diraih dengan kerja sambilan. Karena buah yang dipetik adalah sesuai dengan bibit yang ditanam, sesuai natuur-wet (sunnatullah, = undang-undang alami).

5.      Madrasah adalah perangkat seutuhnya menuju kepada kemajuan. Di tengah tantangan berjibun ini, kerjakan sekarang mana yang dapat, mulailah dengan apa yang ada, karena yang ada itu sebenarnya sudah amat cukup untuk memulai. Tumbuhkan kesadaran keumatan yang kolektif. Setiap Muslim harus memulai melakukan perbaikan (ishlah) di bidang Da’wah dan Pendidikan. Kerja ini tidak akan pernah berhenti, dan akan berkembang terus sesuai dengan variasi zaman yang selalu berubah. Tujuan harus tetap menuju redha Allah. Inilah ruhnya Madrasah.

 

Wabillahitaufiq wal hidayah,

Padang, 25 Jumadil Akhir 1429 H / 29 Juni 2008 M.

 

 

 

 

 

  



Catatan Akhir :

 

[1] Ahmad Khatib dilahirkan di Bukittinggi, pada tahun 1855, oleh ibu bernama Limbak Urai, saudara dari Muhammad Shaleh Datuk Bagindo, Laras, Kepala Nagari Ampek Angkek berasal dari Koto Tuo Balaigurah, Kecamatan Ampek Angkek Candung. Ayahnya adalah Abdullatief Khatib Nagari, saudara dari Datuk Rangkayo Mangkuto, Laras, Kepala Nagari Kotogadang, Kecamatan IV Koto, di seberang ngarai Bukittinggi. Ahmad Khatib anak terpandang, dari keluarga berlatar belakang agama dan adat yang kuat, generasi pejuang Paderi, dari keluarga Pakih Saghir dan Tuanku nan Tuo.

[2]  Deliar Noer, Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942,Jakarta, LP3ES, 1980, hal.38 

[3] Pada masa mudanya dia dipanggil Muhammad Taher bin Syekh Muhamad, lahir di Ampek Angkek tahun 1869, anak dari Syekh Cangking, cucu dari Faqih Saghir yang bergelar Syekh Djalaluddin Ahmad Tuanku Sami’, pelopor kembali ke ajaran syariat bersama Tuanku Nan Tuo. Mata rantai para ulama ini pada hakikatnya ikut menjadi pengawal ruh dakwah pendidikan di madrasah-madrasah di Minangkabau, Sumatera Barat di zamannya. Mulai tahun 1900, Syekh Taher Djalaluddin menetap di Malaya, dan diangkat menjadi Mufti Kerajaan Perak. Eratnya hubungan Syekh Taher Djalaluddin dengan Al-Azhar di Kairo, maka dia menambahkan al-Azhari di belakang namanya.

[4] Syekh Djamil Djambek dilahirkan di Bukittinggi pada tahun 1860 , anak dari Muhammad Saleh Datuk Maleka, Kepala Nagari Kurai. Ibunya berasal dari Betawi. Syekh Djamil Djambek meninggal  tahun 1947 di Bukittinggi.

[5]  Haji Rasul lahir di Sungai Batang, Maninjau, tahun 1879, anak seorang ulama Syekh Muhammad Amarullah gelar Tuanku Kisai. Pada 1894, pergi ke Mekah, belajar selama 7 tahun. Sekembali dari Mekah, diberi gelar Tuanku Syekh Nan Mudo. Kemudian kembali bermukim di Mekah sampai tahun 1906, memberi pelajaran di Mekah, di antara murid-muridnya termasuk Ibrahim Musa dari Parabek, yang menjadi seorang pendukung terpenting dari pembaruan pemikiran Islam di Minangkabau. Haji Rasul meninggal di jakarta 2 Juni 1945

[6]  Haji Abdullah Ahmad lahir di Padang Panjang pada tahun 1878, anak dari Haji Ahmad, seorang ulama dan pedagang. Ibunya berasal dari Bengkulu, masih trah dari pengikut pejuang Sentot Ali Basyah. Untuk mengetahui biografi menarik lebih lanjut tentang tokoh-tokoh ini, lihat Tamar Djaja, Pustaka Indonesia: Riwayat Hidup Orang-Orang Besar Tanah Air. Bulan Bintang Jakarta, 1966.

[7] Syekh Ibrahim Musa dilahirkan di Parabek, Bukittinggi pada tahun 1882. Setelah belajar pada beberapa perguruan, pada umur 18 tahun ia berangkat ke Mekah dan belajar di negeri itu selama 8 tahun. Ia kembali ke Minangkabau pada tahun 1909 dan  mulai mengajar pada tahun 1912. kemudian ia berangkat lagi ke Mekah pada tahun berikutnya dan kembali pada tahun 1915. Saat itu ia telah mendapat gelar Syekh Ibrahim Musa atau Inyiak Parabek sebagai pengakuan tentang agama. Syekh Ibrahim Musa tetap diterima oleh golongan tradisi, walaupun ia membantu gerakan pembaruan. Ia menjadi anggota dua organisasi Kaum Muda dan kaum Tua, yaitu Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) dan Ittihadul Ulama.

[8] Zainuddin Labai al-Yunusi lahir di Bukit Surungan Padang Panjang pada tahun 1890. Ayahnya bernama Syekh Muhammad Yunus. Zainuddin Labai adalah seorang auto-didact, yang mempelajari ilmu dan agama dengan tenaga sendiri. Pengetahuannya banyak diperolehnya dengan membaca dan kemampuan dalam bahasa-bahasa Inggris, Belanda dan Arab yang dikuasainya. Koleksi bukunya meliputi buku-buku bermacam bidang seperti aljabar, ilmu bumi, kimia dan agama. Enam tahun membantu Syekh Haji Abbas, seorang ulama di Padang Japang, Payakumbuh dalam bidang kegiatan praktis. Dalam tahun 1913, Zainuddin memilih Padang Panjang sebagai tempat tinggalnya. Ia memulai mengajar di Surau Jembatan Besi, bersama Rasul dan  Haji Abdullah Ahmad. Zainuddin Labai termasuk seorang yang mula-mula mempergunakan sistem kelas dengan kurikulum teratur yang mencakup pengetahun umum seperti bahasa, matematika, sejarah, ilmu bumi di samping pelajaran agama. Ia pun mengorganisir sebuah klub musik untuk murid-muridnya, yang pada saat itu kurang diminati oleh kalangan kaum agama. Ia seorang yang produktif dalam menulis buku teks tentang fikh dan tatabahasa Arab untuk sekolahnya. Ia memimpin majalah Al-Munir di Padang Panjang. Zainuddin Labai adalah seorang termuda di antara tokoh pembaru pemikiran Islam  di Minangkabau. Ia termasuk seorang anggota pengurus Thawalib dan mendirikan pula perkumpulan Diniyah pada tahun 1922 dengan tujuan bersama-sama membina kemajuan sekolah itu.

[9] Semuanya didorong oleh pengamalan Firman Allah, 

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَولأ نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

  Tidak sepatutnya bagi orang Mukmin itu pergi semuanya kemedan perang. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam ilmu pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya, apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.QS.IX, at Taubah, ayat 122.   

[10] QS.3:139 menyiratkan optimisme besar untuk penguasaan masa depan. Masa depan – al akhirah – ditentukan oleh aktifitas amaliyah (QS.6:135) bandingkan dengan QS.11:93 dan QS.11:121, bahwa kemuliaan (darjah) sesuai dengan sumbangan hasil usaha.

[11] Syakhshiyah didifinisikan sebagai organisasi dinamik sesuatu sistem psyikofisikal di dalam diri seorang yang menentukan tingkah laku dan fikirannya yang khusus.  Sistem psyikofisikal merangkum segala unsur-unsur psikologi seperti tabiat, sikap, nilai, kepercayaan dan emosi, bersama dengan unsur-unsur fisikal seperti bentuk tubuh, saraf, kelenjar, wajah dan gerak gerik seseorang (G.W Allport, dalam ”Pattern and Growth in Personality”, lihat juga, Mok Soon Sang, 1994:1).

[12] Syakhshiyah mempunyai tiga ciri keunikan dengan arti kebolehan  atau kemampuan untuk berubah dan di ubah; sebagai hasil pembelajaran atau pengalaman dan organisasi. Maka syakhshiyah bukan  sekadar himpunan tingkahlaku, tetapi melibatkan corak tindakan dan operasi yang bersifat konsisten.

Comments

Pluralitas

Komentar Buya

Komentar Buya

PLURALITAS
MENGHORMATI IDENTITAS MASING-MASING
ISU-ISU KRITIS DALAM PLURALITAS KEBERAGAMAAN
(PENGALAMAN DALAM MENDAMPINGI UMAT)

OLEH : BUYA H. MAS’OED ABIDIN

“dan tiap-tiap umat ada tujuan (kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan…,
di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
(QS.2, al-Baqarah : 14 8)

Seringkali kalau kita mendengar ”kemajemukan” atau ”pluralitas” terganggu karena ”isyu-isyu pengembangan agama”.

Umat Islam yang berada di lapangan, di kota-kota, ataupun di desa-desa, di pinggir-pinggir pantai ataupun di kaki-kaki gunung, bukan saja mengetahui, akan tetapi ikut merasakan bagaimana meningkatnya upaya pengubahan keyakinan agama itu, walau sudah dianut mereka secara turun temurun.

Ekspansi misionaris – misalnya –, tidak semata diarahkan ke”suku terasing” yang belum beragama saja.
Tapi meningkat juga diarahkan kedaerah-daerah yang menjadi pusat kebudayaan Islam – sejak lama –, seperti Aceh, Mandailing, Minangkabau, Jawa Barat, Yogyakarta, Sulawesi, Amuntai, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sambas, Kalimantan Barat dan lain-lain, meningkat juga ekspansi itu, sebagai bagian aksi proselytisme (kegiatan menyebarkan agama) terhadap umat yang sudah beragama untuk berpindah kepada agama tertentu, dan kadang-kadang dilakukan dengan bermacam-macam cara.

Coraknya dapat bermacam.
Hakekatnya sama, ”Riak proselytisme menumpang dengan gelombang globalisasi, liberalisasi dan hak asasi”.
Riak-riak ini, merusak kemajemukan dalam tata bermasyarakat pluralis itu.

Kemajemukan dalam bermasyarakat menjadi sulit dikembangkan, ketika tidak ada sikap menghormati identitas dan keyakinan masing-masing.

Penyeragaman keyakinan akan merampas hak asasi manusia yang hakiki.

Pluralitas akan tumbuh subur diatas lahan menghormati asas universalitas ajaran agama dengan sikap keberagamaan yang luhur.

Penyiaran agama tidak dilakukan semberono dan menyinggung perasaan. Kemajemukan akan rusak, jika pengembangan agama tidak menyikapi suasana lingkungan adat kebiasaan dan kesopanan.

Kemajemukan tumbuh subur dalam kehidupan berbagai corak, bila terpupuk rasa percaya mempercayai dan mengindahkan perasaan sesama.

Penyiaran agama mesti mematuhi rambu-rambu, yakni tidak ditujukan kepada yang sudah beragama…

Pluralitas dalam satu kehidupan masyarakat beradat terbina baik, ketika ada kesadaran menjaganya dengan teratur dan cara-cara yang baik pula.

Kesadaran itu lahir karena pengenalan atas sifat dan identitas masyarakat beradat-budaya. Minimal mengenali tingkat sosial masyarakat, tentang keadaan keyakinan dan etnografis pemahaman, serta aspek geografi dan demografi, sejarah dan latar belakang masyarakat, kemudian kondisi sosial-ekonomi dan budaya, adat-istiadat yang berbeda.

Sangat perlu adanya pemahaman, bahwa hakikatnya, setiap tanah ditumbuhi tanaman khas, setiap etnik memiliki adat budaya dan anutan tersendiri juga. Pengetahuan ini amat berguna untuk memperbaiki masyarakat dengan semangat ihsan dan memelihara kemajemukan serta peka dengan sikap pluralitas.

Pergaulan dalam kemajemukan, sebenarnya berasal dari ajaran Agama.
Yang tidak bisa menyayangi sesama manusia tidak akan disayangi oleh Allah. (Muttafaqun- ‘alaih)

Penolakan asas agama, memunculkan pemecahan umat manusia (firaq) dari keterikatan kerjasama (ta’awun), menjadi dua pihak (hitam dan putih, diniyah dan laa diniyah).

Seakan yang satu, disiapkan harus berhadapan langsung dengan yang kedua, dalam satu satuan perang ideologi secara bengis, penuh kecurigaan dan intimidasi.

Pemisahan bagai belah bambu ini, memungkiri segala keutamaan budi manusia.

Menyuburkan pertentangan akan menjauh dari kepentingan bersama dalam satu gemeente collectiviteit atau jamaah agama yang menjadi dasar perhubungan keselarasan hidup manusia.

Kekacauan mengakibatkan pemborosan tenaga, penghamburan harta dan pengorbanan jiwa yang percuma dan tidak dapat dipertanggung-jawabkan. Kekacauan juga akan membawa ikhtiar ke jalan buntu dan keruntuhan.

Semestinya umat Islam menolak tiap-tiap usaha dari pihak manapun yang mengakibatkan kelumpuhan negara serta alat-alatnya.

Pluralitas akan selalu ada, ketika terjaga identitas masing-masing. Penyeragaman akan merampas hak asasi.

Pluralitas akan lenyap dikala ada upaya pemaksaan pada tataran pergaulan kehidupan bermasyarakat.

Hilangnya saling menghormati berakibat penderitaan dan kekacauan di seluruh sektor serta berlaku perampasan hak-hak dan hilangnya kepercayaan, lambat laun menjadi semacam perasaan putus asa.

Ketika itu, tampak jelas raut wajah masyarakat hidup diatas puing reruntuhan kebudayaan, karena kehilangan kesadaran dan kearifan.

Masyarakat yang melupakan secara sengaja ajaran Rasul Allah, akan tumbuh menjadi kelompok perusuh. Ajaran Islam adalah kasih sayang.

Sumatera Barat (Minangkabau) umumnya beragama Islam. Mereka paham agamanya. Mereka pelihara prinsip hidup berakidah dan istiqamah. Ada identitas anak Minangkabau, sebagai izzah martabat diri,

” Jikok di anjak urang banda sawah, jikok di aliah urang batu pasupadanan, jikok di ubah urang kato pusako, jikok di anjak urang kato nan bana, Busuangkan dado padek-padek, paliek-kan tando laki-laki, ja-an takuik nyawo malayang, ja-an cameh darah taserak, tabujua lalu tabulintang patah, aso hilang duo tabilang,

Mamangan ini punya arti yang dalam ;
Jika dipindahkan orang bandar (irigasi) sawah,
dialih orang batas sepadanan (batas tanah hak milik),
apabila diubah kata pusaka (adat budaya yang sudah diakui sejak
lama), jika dianjak orang kata yang benar (artinya hilang prinsip
musyawarah dan saling menghargai, atau hilangnya law-enforcment
dan berlaku penjajahan dan penginjakan hak-hak asasi),
maka, “busungkan dada dan perkuat tempat tegak, perlihatkan bahwa
kita memiliki sifat laki-laki — artinya, tidak boleh dianggap remeh
saja –. Jangan takut nyawa melayang, walau beribu cobaan yang
datang, tetaplah berdiri sebagai pembela yang benar.
Jangan cemas darah tertumpah. Terbujur lalu terbelintang patah.
Esa hilang dua terbilang.

Arti yang disimpan mamangan ini dalam sekali.
Di antaranya, “jika dialih orang tanpa hak, bandar sawah, pancang pasupadanan (batas-batas ulayat)”, maknanya jika terjadi perkosaan hak, setiap diri wajib mempertahankan agar tidak disebut zalim.

Begitu pula, bila diubah orang kata pusako (adat istiadat), dan berubah janji kebenaran – seperti Pasaman sejak 1953 misalnya –, adalah menjaga hak identitas keyakinan dan budayanya semata.

————- Sebuah catatan sejarah
Pada tahun 1953, masyarakat Pasaman telah membuktikan kemajemukan bermasyarakat, menerima saudara sebangsa setanah air dari Jawa dan Suriname, yang ditempatkan di Kecamatan Pasaman. Kedatangan mereka diterima penduduk sebagai saudara dalam sesuku, ”berat sepikul ringan akan sejinjing”. Saudara baru itu ditempatan di atas tanah-tanah ulayat penduduk Pasaman tanpa ganti rugi, berdasarkan penyerahan hak tanah ulayat oleh Ninik Mamak nagari bersangkutan dalam istilah adat, “Inggok mancangkam, tabang basitumpu. Dima bumi di pijak di sinan langik di junjung“.. Artinya pendatang (transmigran) itu tunduk pada ketentuan adat-istiadat yang berlaku, dan diterima sebagai anak kemenakan, dalam hukum adat Minangkabau yang beragama Islam (Dokumen 9 Mei 1953).
Sejak tahun 1953 tercatat penyerahan tanah ulayat masyarakat, ”… pada bulan Mei 1953 sebagian Ulayat Tongar Air Gadang, Ulayat Kapar (Padang Lawas), dan 9 Mei 1953 Ulayat Koto Baru (Mahakarya), dan tanah ulayat Desa Baru, untuk transmigrasi dari Suriname di daerah Sungai Beremas. Tahun 1957, Kota Raja, Kenagarian Parit, Sungai Beramas. Tanggal 26 September 1961 penyerahan tanah Ulayat Kinali Bunut Alamanda, Kecamatan Pasaman. Pada 25 April 1964, sebagian Ulayat Kinali Lepau Tempurung, Kecamatan Pasaman. Tahun 1965, Air Runding, Kenagarian Parit Kecamatan Sungai Beramas”. Pasaman adalah daerah yang memelihara kemajemukan dan toleransi besar. Hubungan keakraban berlangsung baik sampai akhir tahun 1956, karena pada 30 November 1957, Kepala Nagari Kapar (Dulah) bersama dengan Pucuk Adat (Daulat Yang Dipertuan) dan Ninik Mamak (Dt. Gampo Alam) yang dikuatkan oleh Alim Ulama (Buya Tuanku Sasak) serta Cerdik Pandai, menolak “permintaan umat Katolik tersebut di dalam lingkungan ulayat (tanah adat) Koto Baru dan Kapar ”.
Sejak setengah abad lalu, orang Pasaman berkata, “Kami segala pemangku adat, alim-ulama, cerdik-pandai tetap tidak setuju, apalagi negeri kami ini dusun, bukanlah kota, kalau di kota kami tidak berkeberatan sedangkan masyarakat transmigrasi sudah menurut adat kami, dan berkorong berkampung – di ulayat kami–.”( Kutipan dokumen Pemda Pasaman tanggal 30-11-1957). Sungguh begitu pedih, masyarakat tidak terhalang menyerahkan tanah ulayat mereka. Pada tanggal 26 September 1961, Kerapatan Adat Nagari Kinali, ditandatangani 27 Ninik Mamak,3 Alim Ulama, 3 Cerdik-pandai mewakili 100 anggota KN atas nama penduduk Nagari Kinali, menyerahkan tanah ulayat untuk penampungan warga pendatang tanpa ganti rugi, dengan batas-batas : ” dari Muara Batang Pinagar ke Pangkalan Bunut , dari Pangkalan Bunut sampai ke Muara Sungai Balai, dari Muara Sungai Balai sampai ke Tanda Batu (sepanjang 1 Km), dari Tanda Batu sampai ke Kampung Barau, dari Kampung Barau ke Kampung Teleng, dari Kampung Teleng, sampai ke Muara Batang Tingkok, dari Muara Batang Tingkok ke Muara Batang Timah, dari Muara Batang Timah Kanan hilir Batang Masang sampai ke Aur Bungo Pasang, dari Aur Bungo Pasang ke Muaro Batang Bunut, dari Muaro Batang Bunut ke Muaro Batang Pinagar”. Penyerahan tanah tersebut dikuatkan dengan syarat, bahwa, “orang-orang transmigran itu adalah sama-sama warga negara yang pada azasnya mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan penduduk asli negeri Kinali terhadap Pemerintah dan adat istiadat setempat“. (Kutipan dokumen kerapatan Adat Nagari Kinali No. 01/KANK/1961 tgl. 26 September 1961, di atas meterai Rp. 3,- 1953). Bahkan Gubernur Sumatera Barat menguatkan, “”Orang-orang transmigran diwajibkan mentaati segala peraturan umum dan daerah serta adat-istiadat setempat.” (Kutipan dokumen pernyataan Gubernur KDH Prop. Sumatera Barat tgl. 30 Sept. 1961 No. 62/Trm/GSB/1961 dari salinan M.J. Jang Dipertuan).
Di tahun 1973, di tepi Sungai Sampur Panti, di atas tanah ulayat yang diserahkan oleh Ninik Mamak Panti kepada pendatang Tapanuli yang pada mula mengaku beragama Islam, ternyata terdapat 50 buah rumah jemaat kristiani, yang memberi nama kampung tersebut dengan Kampung Masehi. Akhirnya misionaris ini yang menjadikan duri dalam daging dalam kerukunan bersama akibatnya dirasa pada kemajemukan, menjadi hambar dan terganggu.————-

Dalam mempertahankan hak kebenaran, lelaki Minang wajib menampilkan jati dirinya (mampaliekkan tando laki-laki), tidak takut menentang bahaya, terbujur lalu, terbelintang patah, kewajiban asasi tidak bisa dilalaikan.

”Tanamo anak laki-laki, sabalun aja ba pantang mati, baribu cobaan mandatang, namun mati hanyo sakali.”
Ternama anak laki-laki, sebelum ajal berpantang mati, walau beribu cobaan datang menjelang, namun mati hanya sekali.

Ada keteguhan keyakinan dalam satu tata cara hidup “adat basandi syarak syarak basandi Kitabullah”, yang sesuai dengan munasabah kejadian manusia yang universil. Sikap ini dipunyai Imam Bonjol yang namanya diwarisi oleh IAIN tempat kita berkumpul kini.

Ketika kasus Wawah , Minangkabau kembali diguncang beredar Injil Berbahasa Minang di Pasaman dan Kinali.
—————- (Beberapa catatan tentang kasus Wawah yang pada mulanya berkedok pelecehan susila, berujung pindah agama, atas seorang putri muslimah KHAIRIYAH ENNISWAH alias Wawah, lahir di Bengkulu tanggal 13 Februari 1981. Kasus ini menyangkut pelaku-pelaku YANUARDI KOTO asal suku KOTO LUBUK BASUNG Kabupaten AGAM Sumatera Barat, beragama Kristen Protestan, pekerjaan Penginjil, berpendidikan Sekolah Tinggi Theologi Injil Indonesia Yogyakarta yang dibantu oleh beberapa orang lainnya. Wawah dimasukkan ke SMU Kalam Kudus Padang dengan memalsukan ijazah Tsanawiyah menjadi Ijazah SMP. Perkara ini diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Padang pada Maret hingga Agustus 1999. Kejadian ini mencabik kehormatan gadis Muslimah Khairiyah (Wawah), pemindahan agama secara tidak rela, dalam lingkungan adat istiadat yang bersendi syarak, namun pihak luar negeri menuduh Sumatera Barat dan Pemerintah Indonesia telah melanggar hak asasi orang kristiani di Minangkabau. Inilah satu diantara banyak kasus yang perlu diawasi amat hati-hati oleh kemajemukan dan keumatan.) ——————————————-

Peristiwa ini, telah merusak tali kemajemukan (pluralitas) oleh riak proselytisme yang sulit berhenti, kadang-kadang wajahnya kebebasan dan demokratisasi, bahkan dapat bermantel hak asasi dan reformasi serta penyesuaian globalisasi.

————-(Contoh kasus rusaknya kerukunan beragama dalam kaitan kemajemukan (pluralitas) karena kasus proselytisme. Pada tahun 1997, Ranah Minang dikejutkan dengan beredarnya Injil Berbahasa Minang yang diterbitkan oleh Lembaga Al Kitab Jakarta. Ketika itu, para ulama pemuka masyarakat masih mampu meredam suasana. Walaupun ketika itu, di beberapa daerah di tanah air sedang dilanda kemelut besar, seperti peristiwa Situbondo, dan lainnya. Kepekaan pluralitas (kemajemukan) yang dipunya pemuka agama di Sumatera Barat — Dewan Da’wah bersama Majlis Ulama Sumatera Barat (Ahmadillah, Sekretaris) dan Kanwil Departemen Agama Sumatera Barat (Adly Etek) — ketika itu (Januari 1997), meminta kepada Komandan Korem 032 Wirabraja dan Pemda Sumatera Barat, agar menarik Injil dimaksud dari peredaran, sehingga keamanan dan ketenteraman umat dapat dijaga dalam kemajemukan. Ini dilakukan demi masyarakat tidak menjadi heboh. Akhirnya bersama-sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Injil Berbahasa Minang dapat ditarik dan disita (kemudian diketahui, jumlahnya lebih dari 7000 buah).——————————-

Ada satu pepatah mengatakan : “Sesuatu yang bathil bila teratur rapi, bisa mengalahkan yang hak, tapi centang perenang”.

Baiklah bagian ini mendapat perhatian secara khusus.
Kita sama-sama sadarilah, sebenarnya kita sedang berlomba dalam masyarakat majemuk “dalam menegakkan kebajikan”.

Memang itulah fungsi Umat dalam masyarakat yang “pluralistik”.
Tunjukkan kehadiran kita dengan amal.
Kita semua manusia, yang tidak ma’shum dari kekeliruan.
Sambil jalan perbaiki.
Kita surut, dimana terlanjur.
Kita perkembang, mana yang baik.
Kita perbarui niat semula.
Ini arti hakiki sikap menghormati kemajemukan itu.

Jangan jadi bahan cimee-eh orang lain.
Jangan jadi penonton di tengah jalan, melihat orang lalu, sambil memangku tangan.
Walau lidah sudah kaku, terus bicara dengan amal baik untuk umat banyak.
Amal yang baik itu jauh lebih fasih dari pada lidah.
Ini fungsi kita umat Islam.
“ Kamu hidup di atas bumi di tengah-tengah persimpang-siuran dari pada agama, kepercayaan dan persimpangan dari pada ideologi dan cita-cita.
Semuanya mencapai tujuan masing-masing pula.”
Maka wajib ada sikap hidup saling menghormati.

Di tengah dunia yang pecah belah dibalut pemaksaan kehendak dengan penyebaran faham dan wabah nafsu kebendaaan yang membutatulikan kemanusiaan, ikut menyeret manusia menuju malapetaka besar kemanusiaan.

Ketika itu, buktikan bahwa umat Islam memegang amanat menjunjung tinggi kehidupan beragama, dan pandai hidup dalam masyarakat majemuk.
“ …. dan Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa,” (QS.22, al Hajj : 40).

Dalam keadaan demikian itu jangan lari dari persimpangansiuran itu.
Janganlah uzlah menyendiri.
Tetaplah berada di tengah-tengah persimpangsiuran itu.
Menjaga kemajemukan dengan berlomba-lomba bersama umat-umat dunia untuk kebajikan sebagai tujuan hidup dari seorang Muslim.

Tunjukkan identitas selaku seorang Muslim.
Berlomba menanam benih kebaikan.
Dan kalau itu sudah dijalankan, jangan pula be-riya atau takabur, dan bergagah diri.

Semua amalan itu hanya untuk dipersembahkan pada Illahi, moga diterima Allah SWT.

Karya amalan baik itu diberikan kepada sesama manusia tanpa diskriminasi, tanpa pilih suku, agama, dll.

Umat Islam mesti memiliki sikap lapang dada – hilm –, pemaaf, toleransi dan penyayang

الرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمْ الرَّحْمَنُ، ارْحَمُوْا مَنْ فِي اْلأَرْضِ يَرْحَمْكُمُ اللهُ مَنْ فِي السّمَاءِ (رواه أبو داود)
Orang-orang penyayang akan disayangi oleh Yang Maha Penyayang, maka sayangilah penduduk bumi agar yang di langit ikut pula menyayangimu. (HR.Abu Daud)

Kalau diterjemahkan kedalam perilaku keseharian umat di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat (Minangkabau), mestinya hidup dengan peribadi memuliakan sesama, karena kokohnya iman yang dipunyai serta adat yang dipakai.

أَكْمَلُ المُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، اَلْمُوَطِؤُوْنَ أَكْنَافًا، اَلَّذِيْنَ يَأَلْفُوْنَ و يُؤْلَفُوْنَ (رواه الطبراني و أبو نعيم)
Iman orang-orang Mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaknya, lembut perangainya, bersikap ramah dan disukai pergaulannya (HR.Thabrani). HR.Thabrani di dalam al Ausath dan Abu Nu’aim dari Ibnu Sa’ad. Albani menghasankan di dalam Shahih al Jami’ as-Shaghir.

Bagi umat Islam, sudah jelas benar, hal ini diulang-ulang berkali-kali dan diperingatkan oleh Allah SWT, bahwa upaya proselytisme itu akan selalu ada, maka umat Islam mesti hati-hati.

Seperti tegas disebutkan dalam Surat al-Baqarah : 109.
” Sebahagian besar ahli kitab menginginkan, agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma’afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS.2, Al-Baqarah : 109).

Atau juga dalam surat Al-Baqarah 120.

Namun ironisnya, ketika ulama Islam mengingatkan umatnya makna ayat ini dengan menyuruh umat berhati-hati serta membentengi akidah keluarga dan generasinya, berperilaku sesuai ajaran Islam, berkawin-mawin serta beradab-sopan, atau berbusana pakaian Islami, serta merta ditimpakan pernilaian tidak punya kepekaan atas kemajemukan, bahkan anti pluralitas atau radikal. Memang, Ironis sekali.

Padahal, umat Islam berkewajiban memelihara hubungan horizontal, memelihara solidaritas sesama atas dasar, bahwa seluruh manusia adalah kelauarga Allah, dan paling disayangNya, adalah yang paling bermanfaat sesama hamba-hamba itu.

Setiap diri wajib memelihara serta mempertahankan damai dan menyelesaikan setiap perselisihan secara damai pula.

Umat Islam menyadari sepenuhnya, bahwa mereka mempunyai tugas pendukung risalah dalam mewujudkan kemashalahatan umat banyak.

Maka, tidak boleh salah dalam mendasarkan sikap.

Umat Islam telah dijadikan sebagai umat pertengahan (ummatan wasathan), yang berkewajiban terhadap persaudaraan dunia serta kemanusiaan. Umat Islam memiliki kewajiban terlebih dahulu untuk menciptakannya dengan memulai dari diri sendiri. Kewajiban mesti harus lebih dahulu ditunaikan sebelum hak menjadi tuntutan.

Kewajiban kita ialah, masing-masing kita, tanpa kecuali, benar-benar memelihara diri dan keluarga kita daripada terjerumus dalam kekufuran. Sebagaimana peringatan Ilahi ;
“ Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS.66, At-Tahrim : 6).

Memelihara identitas masing-masing dengan ketaatan adalah ikatan kuat bagi sikap kemajemukan itu.

Tiap-tiap rumah tangga harus menjadi benteng akidah dan keyakinan masing-masing individu.

Agama Islam sangat menekankan adanya budi pekerti.
Agama Islam memberikan semangat persaudaraan kepada semua manusia, yang menjadi syarat untuk menghindar dari kenistaan pertentangan paham-paham yang telah menimbulkan kesulitan-kesulitan yang berbahaya.

Solusi Islam adalah kesadaran bahwa persatuan dan persaudaraan adalah karunia Allah, atas dasar “kalimatin sawa” atau kata persamaan, yakni kemestian menyusun lapis umat dengan tertib membangun perilaku saling menghargai dengan pengertian, melalui cara mendidik sifat, menyusun perpaduan dan mengembangkan cita-cita Islam sebagai tata cara hidup, sesuai akhlaq umat yang rahmatan lil-‘alamin.

Tanpa rasa hormat, kemajemukan hanya sebuah istilah. Penindasan hak-hak asasi, akan merusak kesatuan bangsa dengan bermacam-macam agama (multi religi) ini.
“ Katakanlah: “Hai ahli Kitab, Marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara Kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah”. jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa Kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.(QS.3, Ali Imran : 64).

Intisarinya ialah supaya “agama yang satu jangan menjadikan agama lain menjadi sasarannya.”
Artinya, seluruh masyarakat Indonesia yang beraneka agama ini, sama-sama saling tenggang rasa dan hormat menghormati satu sama lain. Keyakinan agama tidak dapat dilepas dari tatakrama satu masyarakat yang sudah diterima turun temurun.

Umat Islam memang cukup diberi perbekalan oleh agamanya, agar pandai-pandai menempatkan diri dalam satu masyarakat, dimana ada bermacam aliran agama:
“Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (QS. 2, Al-Baqarah : 147).

“Allah tidak melarang kamu berbuat dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu dalam urusan agama, dan (orang-orang) yang tidak mengusir kamu keluar dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah cinta kepada orang yang berlaku adil “. (QS. Al-Mutahanah 8).

“ Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu, dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Mumtahanah 9).

RINGKASNYA:

1. Harus ditanamkan kesadaran mendalam bahwa bumi Allah ini diisi oleh bermacam-macam aliran keyakinan, paham, dan agama. Karena itu, berpedoman dengan ayat diatas, umat Islam tidak dibenarkan menyisihkan diri dari masyarakat campuran itu, malah umat Islam mesti berkecimpung didalamnya dengan berlomba-lomba menegakkan kebajikan untuk umat manusia tanpa diskriminasi.

2. Sekedar berbeda agama tidak menghalangi umat Islam ini untuk berbaik budi dan hidup rukun dengan sesama manusia yang bukan beragama Islam. Akan tetapi kita tak bisa bertepuk sebelah tangan. Yang tidak bisa dipersahabati oleh umat Islam ini hanyalah mereka yang memusuhi agama Islam itu, dan yang berkeinginan kuat untuk mengubah aqidah dan identitas Islam itu.

3. Yang perlu dijaga oleh setiap generasi Islam, adalah janganlah menganggap orang Islam ini sekalipun larat-melarat dan masih dhuafak dalam materi ataupun intelektualnya, jangan dianggap sebagai animis yang perlu pula dipindah-alihkan keyakinan mereka terlebih dahulu untuk “mempercepat proses development”.

4. Mari kita kembali kepada “kalimatan sawaa’ “, tentunya tidak akan ada diantara kita yang mau meninggalkan penyembahan kepada Allah Yang Maha Esa. Ketahuilah, bahwa umat Islam sudah berkeyakinan dengan agama Risalah ini. Untuk itu, umat Islam diwajibkan berpegang teguh hanya kepada tali Allah. Maka jangan diganggu identitas yang sudah ada, baik dalam adat, maupun keyakinan. Agar jangan terjadi, akibat menompangnya “riak proselytisme dengan gelombang globalisasi”, akhirnya ombak menghempas di tengah lautan, sebelum mencapai pantai harapan. Badai datang dan bencanapun tiba.

Umat Islam berkewajiban menolak pemahaman serta tunduk kepada adanya permusuhan antara golongan dalam masyarakat yang terkam menerkam serta terlepas dari tali Allah.

Na’uzubillahi min zhalik! 

Catatan kaki

Padangan ini sudah disampaikan dalam Diskusi Publik Islam dan Kemajemukan di Indonesia, kerjasama Mahasiswa Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang dengan Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta, pada hari Rabu, 4 Juli 2007 jam 09.30 WIB, di Aula Pasca Sarjana IAIN Imam Bonjol, di Jalan Jenderal Sudirman, Padang

Comments

Pengembangan Pariwisata Berbasis Nagari di Sumbar

Nagari

Pariwisata Sumbar Berbasis Nagari
Antara Potensi dan Nilai-nilai
Adat dan Agama

Oleh Buya H. Mas’oed Abidin

Pendahuluan

Dari mana akan kita mulai ???

Pertanyaan ini mengusik kita untuk mendahului.

Padahal sebelumnya, kita sudah berada di depan.
Tapi tidak pernah mencapai garis finish.

Allah telah mentakdirkan kita sebagai satu kaum yang menempati dataran tinggi dan dataran rendah.

Berbukit, berlurah, dihiasi tebing dan munggu.
Sungainya mengalir melingkar membalut negeri, seperti Batang Sianok diam - diam mengalir terus. Ditingkah gemercik air menimpa dedaunan di pagi hari.
Juga sungai-sungai besar, seperti Batang Masang, Batang Sinamar, Hulu Batang Kampar, Pertemuan Lolo di Pasaman Timur dan segitiga perbatasan 50 Kota, Pasaman dan Muara Mahat.

Airnya tetap mengalir terus. Bila hujan tidak turun, embun tetap menyuburkan tanah.

Di kelilingnya didapati sawah berjenjang, ladang berbintalak.
Diapit gunung menjulang tinggi, di kawal Singgalang dan Merapi. Sago, Tandikat, Talang dan Talamau. Indah menjulang.

Danau Maninjau airnya biru, tampak nan dari Embun Pagi..
Singkarak luas beriak, kadang berombak kecil memecah ke tepi danau, di Ombilin, Sumpur, dan tepian Singkarak.

Danau Di Atas dan Danau Di Bawah, sikembar biru yang mengasyikkan bagi mata yang memandang.
Sungguhpun risau sering mengganggu, kampung halaman selalu menanti.
Indah sekali !!!

Lautnya, jangan disebut lagi. Yang tenag menghempas pantai, ada di Sasak dan Air Bangis. Yang menggila menghempas pulau ada di Mentawai. Berpuluh pulau mengitari.
Pantai Cerocok, Pantai Padang, Pantai Mandeh, Pantai Tiku dan Pariaman siap pula menanti.

Alam yang indah karunia Ilahi ini, seakan “qith’ah minal jannah fid-dunya”, sepotong sorga tercampak kebumi.
Mengundang orang yang datang berdecak kagum.

Keindahan alam ini, bertambah cantik, karena ada pagar adat yang kuat dan agama yang kokoh.

Tampak dalam tata pergaulan dan sikap laku sejak dahulu.
Masyarakatnya ramah. Peduli dengan anak dagang.
Pendidikannya maju.

Dengan negeri ribuan dokter, dan para ahli.

Di dataran tingginya, ditemui pula Parabek dan Canduang.
Tempat bermukim para penuntut ilmu dari seluruh penjuru. Dulu…
Bahkan dari Malaysia, Brunei, Thailand dan Pattani.

Di samping dari seluruh Nusantara, bahkan dari Aceh, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.

Di sini pula didapati satu-satunya Kwik School, sekolah guru, kata orang doeloe, yang melahirkan banyak pujangga dan pendidik. Termasuk St. Takdir Alisyahbana dan Asrul Sani yang terkenal itu.

Dari halamannya tempat bermain para cendekiawan, Agus Salim, Hatta, Syahrir, Natsir, Assaat, Rasyid Manggis, Rosihan Anwar, Muhamad Yamin, Adinegoro, dan sederetan nama yang panjang, yang dikenal menjadi negarawan yang diakui.

Dan ini adalah bahagian dari kaba itu.

Bila kaba ini ingin di lanjutkan pula.
Yang bersua adalah hidup anak negeri berpagarkan nilai-nilai.

Nilai-nilai Adat dan Syarak.

Sebagai masyarakat beradat dengan pegangan adat bersendi syariat dan syariat yang bersendikan Kitabullah, maka kaedah-kaedah adat itu yang telah memberikan pelajaran-pelajaran besar. Antara lain:

1). Bekerja:

Ka lauik riak mahampeh. Ka karang rancam ma-aruih.
Ka pantai ombak mamacah. Jiko mangauik kameh-kameh.
Jiko mencancang, putuih – putuih. Lah salasai mangko-nyo sudah.

Artinya setiap yang dilakukan haruslah program oriented.
Sama sekali bukanlah kemauan perseorangan (orientasi personal) semata.
Sejak dari perencanaan hingga sasaran yang hendak dicapai terpolarisasi melalui persilangan pendapat masyarakat ditempat mana program itu akan dilaksanakan.

2). Caranya:
Senteng ba-bilai, Singkek ba-uleh, Ba-tuka ba-anjak, Barubah ba-sapo.

Artinya, ada kesamaan visi dan kesediaan kontrol.

Anggang jo kekek cari makan, Tabang ka pantai kaduo nyo, Panjang jo singkek pa uleh kan, mako nyo sampai nan di cito,

Artinya, harus dihidupkan kerja sama, tidak hanya sebatas sama bekerja.

Adat hiduik tolong manolong, Adat mati janguak man janguak, Adat isi bari mam-bari, Adat tidak salang ma-nyalang,

Maknanya, kesediaan investasi mensukseskan misi yang ada pada visi yang sama.

• Karajo baiak ba-imbau-an, Karajo buruak bahambau-an.

Tiada lain yang diminta adalah terjalinnya network yang sempurna.

• Panggiriak pisau sirauik, Patungkek batang lintabuang, Satitiak jadikan lauik, Sakapa jadikan gunuang, Alam takambang jadikan guru.

Dipastikan adanya satu kearifan, membaca setiap perubahan dalam membuat satu estimasi.

• Jiko mangaji dari alif, Jiko babilang dari aso, Jiko naiak dari janjang, Jiko turun dari tanggo.

Adanya prinsip taat asas, dan terjaminnya law enforcement, pelaksanaan program pada koridor yang tepat.

• Pawang biduak nak rang Tiku, Pandai mandayuang manalungkuik, Basilang kayu dalam tungku, Di sinan api mangko hiduik

Dituntut adanya kesepahaman akan adanya keberagaman usaha, yang satu sama lain terikat, terkait dan saling mendukung, serta sustainable.

Handak kayo badikik-dikik, Handak tuah batabua urai, Handak mulia tapek-i janji, Handak luruih rantangkan tali, Handak buliah kuat mancari, Handak namo tinggakan jaso, Handak pandai rajin balaja.

Kaedah ini tiada lain adalah penerapan dinamika kehidupan masyarakat yang inovatif, kreatif, yang sangat diperlukan untuk pengembangan daerah dalam menggali potensinya.

• Dek sakato mangkonyo ado, Dek sakutu mangkonyo maju, Dek ameh mangkonyo kameh, Dek padi mangkonyo manjadi.

Arti yang lebih menukik adalah kooperatif.
Maka sikap koperatif ini adalah warisan budaya Minangkabau.

Nan lorong tanami tabu, Nan tunggang tanami bambu, Nan gurun buek kaparak. Nan bancah jadikan sawah, Nan munggu pandam pakuburan, Nan gauang katabek ikan, Nan padang kubangan kabau, Nan rawang ranangan itiak.

Makna yang lebih dalam adalah berlakunya prinsip-prinsip ekonomi pembangunan secara makro dan mikro, dengan berwawasan lingkungan.

• Alah bakarih samporono, Bingkisan rajo Majopahik, Tuah basabab bakarano, Pandai batenggang di nan rumik.

Modal utama untuk siap bersaing dan bertanding disaat AFTA-2003, persaingan global dan akan diterapkannya borderless-community system itu

Latiak-latiak tabang ka Pinang. Hinggok di Pinang duo-duo, Satitiak aie dalam piriang, Sinan bamain ikan rayo.

Ada suatu unggulan yang sangat spesifik dan mendorong kepada optimisme yang tinggi.
Lebih egaliter, tak pernah mau dikalahkan.
Konsekwensinya, adalah siap tampil dengan keungulan.
Tidak hanya semata tampil beda.

3). Kemakmuran :

Rumah gadang gajah maharam, Lumbuang baririk di halaman, Rangkiang tujuah sajaja. Sabuah si bayau-bayau, Panenggang anak dagang lalu. Sabuah si Tinjau lauik, Birawati lumbuang nan banyak, Makanan anak kamanakan.

Makmur tidak milik satu orang.
Kemakmuran akan terpelihara bila keamanan terjamin.
Semua orang dapat menimati kemakmuran secara patut dan pantas dalam keserta-mertaan. Dalam pengembangan setiap usaha, sangat diperlukan pemerataan penghasilan.

Manjilih ditapi aie, Mardeso di paruik kanyang.

4). Perhatian dengan penuh kehati-hatian sangatlah penting.

Ingek sabalun kanai, Kulimek balun abih,
Ingek-ingek nan ka-pai. Agak-agak nan ka-tingga.

Bila diunut sejak awal, jelas di sini ada satu mental climate yang subur.
Bila pandai menggunakannya dengan tepat, akan banyak sekali membantunya dalam usaha membangun anak nagari dan kampung halaman.

Lah masak padi ‘rang singkarak, masaknyo batangkai-tangkai, satangkai jarang nan mudo. Kabek sabalik buhua sontak, Jaranglah urang nan ma-ungkai, Tibo nan punyo rarak sajo.

Artinya diperlukan orang-orang yang ahli dibidangnya untuk menatap setiap peradaban yang tengah berlaku.

Melupakan atau mengabaikan ini, lantaran menganggap sebagai barang kuno, yang harus dimasukkan kedalam museum, di zaman modernisasi sekarang, ini berarti satu kerugian.

Sebab berarti mengabaikan satu partner “yang amat berguna” dalam pembangunan masyarakat dan negara.

Nilai Agama

“Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi dan memperhatikan bagaimana akibat (yang diderita) oleh orang-orang yang sebelum mereka ? (Pada hal), Orang-orang itu adalah lebih kuat dari mereka (sendiri) dan telah mengolah bumi (tanah) serta memakmurkannya lebih banyak dari apa yang telah mereka makmurkan. Dan telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Maka Allah sekali-kali tidak berlaku zalim kepada mereka, akan tetapi merekalah yang berlaku zalim kepada diri mereka sendiri.
Kemudian, akibat orang-orang yang mengerjakan kejahatan adalah (azab) yang lebih buruk, karena mereka mendustakan ayat-ayat Allah dan mereka selalu memperolok-olokkannya” (QS.30, Ar-Rum, ayat 9-10).

Sekarang, kita tengah menyaksikan satu kondisi terjadinya pergeseran pandangan masyarakat dunia dewasa ini.

Maka masyarakat Minang, khususnya di Luhak Agam yang umatnya seratus prosen Islam wajib berperan aktif ke depan.

Dengan upaya menjadikan firman Allah sebagai aturan kehidupan.

Melaksanakan secara murni konsep agama dalam setiap perubahan. Agar peradaban kembali gemerlapan.

Berpaling dari sumber kekuatan murni, Kitabullah dan Sunnah Rasul, dengan menanggalkan komitmen prinsip syar’i dan akhlak Islami, akan berakibat fatal untuk Ranah Bundo yang didiami banyak umat Islam, dan bahkan mengundang benaca bagi penduduk bumi.

Pada gilirannya umat Islam akan menjadi santapan konspirasi dari kekuatan asing.

Konsekwensinya adalah wilayah yang sudah terpecah akan sangat mudah untuk dikuasai.

Kembali kepada watak Islam tidak dapat ditawar-tawar lagi.
Bila kehidupan manusia ingin diperbaiki.
Dan bila pariwisata akan di benahi di ranah ini.

Tuntutan kedepan agar umat lahir kembali dengan iman dan amal nyata dalam ikatan budaya (tamaddun).

• Tatanan masyarakat harus dibangun diatas landasan persatuan (QS.al-Mukminun:52).
• Mayarakat mesti ditumbuhkan dibawah naungan ukhuwwah (QS.al-Hujurat:10).
• Anggota masyarakatnya didorong hidup dalam prinsip ta’awunitas (kerjasama) dalam al-birri (format kebaikan) dan ketakwaan (QS.al-Maidah:2).
• Hubungan bermasyarakat didasarkan atas ikatan mahabbah (cinta kasih), sesuai sabda Rasul: “Tidak beriman seorang kamu sebelum mencintai orang lain seperti menyayangi diri sendiri”.
• Setiap masalah diselesaikan dengan musyawarah (QS.asy-Syura:38).
• Tujuan akhirnya, penjelmaan satu tatanan masyarakat yang pantang berpecah belah (QS.Ali Imran:103).

Rahasia keberhasilan adalah “tidak terburu-buru” (isti’jal) dalam bertindak.
Tidak memetik sebelum ranum.
Tidak membiarkan jatuh ke tempat yang dicela.
Kepastian amalan adanya husnu-dzan (sangka baik) sesama umat.

Mengiringi semua itu adalah tawakkal kepada Allah.

Dalam tatanan berpemerintahan, kekuasaan akan berhasil jika menyentuh hati nurani rakyat banyak, sebelum kekuasaan itu menjejak bumi.

Ukurannya adalah adil dan tanggap terhadap aspirasi yang berkembang.

Takarannya adalah kemashlahatan umat banyak.

Kemasannya adalah jujur secara transparan.

Kekuatan hati (dhamir) penduduk (rakyat) terletak pada ditanamkannya kecintaan yang tulus.

Menghidupkan energi ruhanik lebih didahulukan sebelum menggerakkan fisik umat.
Titik lemah umat karena hilangnya akhlaq, moralitas Islami.

Enggan memahami syari’at, berakibat hilangnya kecintaan (kesadaran) terhadap Islam.
Lahirnya radikalisme, berlebihan dalam agama, menghapuskan watak Islam.

Tidak menghormati hubungan antar manusia, merupakan kebodohan pengertian terhadap prinsip sunnah.
Akibatnya adalah tindakan merusak (anarkis).

Potensi Pariwisata Di Sumatera Barat

1. Keindahan Alamnya sangat potensial. Indah. Sangat indah.
Menjadi alat promosi pariwisata internasional.
Sudahkah dicatatkan sebagai trade mark ???

2. Adatnya kokoh. Contoh di Luhak nan Tigo.
Masih tersimpan dalam prilaku empat jinih di nagari.
Masihkah masyarakat Minang tahu di nan ampek ???

3. Agamanya kuat. Banyak sekolah, madrasah yang berkualitas.
Sebab promosinya sudah lama dikenal.
Problematikanya, kenyataan bahwa jalinan ini mulai mengendur.
Karena pergeseran nilai-nilai.
Akibatnya, kita kehilangan salah satu asset yang amat potensial.
Apa upaya mendudukkannya kembali ???

4. Rakyatnya rajin. Bagaimana memelihara dan memacunya ???

5. Setiap daerah memiliki keunggulan. Dari segi makanan, ada Rinuak Maninjau, Bilih Singkarak, Sanjai Bukittinggi, Pisang Pasaman, Daun Kahwa dari Pagadih, Randang Koto Tuo, Kue Kacang dari Biaro, Sarang Balam dari Batagak, Bika dari Batu Palano, Kue Sangko dari Sungai Puar, Saka Lawang dan Sungai Landir, Nasi Kapau dari Tilkam. Banyak sekali potensi yang bisa dijual. Siapakah yang menjualnya sekarang ???

6. Setiap desa ada produk. Jauh sebelum Jepang menerapkan “one village one product”.
Sudah terkenal Tenunan Pandai Sikek (Batagak), Kerajinan emas (Guguak Tinggi,
Guguak Randah), Silver Work (Kotogadang), Konveksi (IV Angkat), Kerajinan Besi
(Sungai Puar), Tarawang (IV Angkat), Suji (Kamang dan Tilatang).
Tugas kedepan, adalah mebuat perubahan program dari memperdayakan kepada
memberdayakan.

Mampukah kita ???

Kesimpulan

Pariwisata, mengundang orang untuk melihat apa yang tidak ada pada mereka.

Pariwisata yang berhasil adalah yang menyajikan produk wisata yang bisa mengasilkan pendapatan anak nagari.
Mendorong mereka untuk hidup, dan memberi hidup.

Pariwisata menyajikan produk yang belum atau tidak dimiliki orang lain (produk unggulan).

Semuanya itu, memerlukan kesiapan-kesiapan antara lain ;

1. Melibatkan seluruh unsur anak nagari berprilaku yang menarik.

2. Melibatkan kembali semua anak nagari memakaikan adat dan agama yang terjalin erat
dan rapi.
Sehingga menjadi bahan penelitian bagi orang lain. Contoh dinegeri orang,
seperti di Bali, Brunei, Malaysia, India, yang melaksanakan apa yang kita sebutkan
“indak lakang dek paneh, indak lapuak dek hujan”, yaitu budaya dan tamaddun.

3. Pariwisata yang akan lama bertahan dimasa mendatang, di abad keduapuluh satu ini,
adalah wisata budaya, alam, spiritual, ilmu pengetahuan, di samping situs-situs peninggalan
lama.
Di Luhak Nan Tigo, Pasaman, Lunang dan Darmasraya masih tersimpan semuanya itu.
Lebih jauh, akan lahir dengan sendirinya para peneliti, kolektor potensi-potensi budaya
tersebut.

4. Latihan pemandu wisata, yang beradat dan beragama menjadi satu yang sangat utama
sebagai pendukung pariwisata di Sumatera Barat, Ranah Budaya Minangkabau.

5. Event-event Internasional,
• Pertemuan pelukis sketsa Manca Negara dikaki Merapi, Singgalang,
Embun Pagi Danau Maninjau, Singkarak, Danau Kembar, Mentawai dan lainnya.
• Pencak Silat Harimau Campo Luhak Agam,
• Layang-layang seperti Jepang atau Thailand,
• Festival tari, folk-lore, dan sejenisnya.

Dan banyak lagi yang bisa digali secara kreatif.

Akhirulkalam, gagasan ini sesungguhnya bisa dikembangkan dalam scope yang lebih luas di seluruh daerah Minangkabau, sebagai asset pariwisata Sumatera Barat.

Insya Allah. Menyambut VIY 2008 dan sepanjang tahun-tahun sesudahnya.

Wabillahit taufiq wal hidayah.

Comments

Memperkuat Posisi Nagari, dalam Syarak Mangato Adat Mamakai

Nagari

MEMPERKUAT POSISI NAGARI
DALAM MENJALANKAN
SYARAK MANGATO ADAT MAMAKAI

Oleh : H. Mas’oed Abidin

UPAYA untuk memperkuat posisi Nagari, secara syarak banyak tuntutan yang mestinya dilakukan, diantaranya mengetahui kelemahan dan kemampuan yang dimiliki oleh nagari itu. Selain itu diperlukan pula upaya pemetaan tata ruang yang jelas terhadap langkah-langkah yang perlu dilakukan. Untuk lebih jelasnya, kita lihat bahasan berikut ini.
1. MENGGALI POTENSI NAGARI
TUGAS kembali ke Pemerintahan Nagari, sesungguhnya adalah menggali kembali potensi dan asset nagari – yang terdiri dari budaya, harta, manusia, dan agama anutan anak nagari –, karena apabila tidak digali, akan mendatangkan kesengsaraan baru bagi masyarakat nagari itu. Kerja ini semestinya dimulai dengan menghimpun dan memanggil potensi yang ada dalam unsur manusia di dalam masyarakat nagari.
Kesadaran akan benih-benih kekuatan yang ada dalam diri masing-masing digerakkan dan dikembangkan dengan cara-cara yang lazim dan tidak terpaksa, yaitu melalui ; observasinya dipertajam, daya pikirnya ditingkatkan, daya geraknya didinamiskan , daya ciptanya diperhalus, daya kemauannya dibangkitkan, kemudian menumbuhkan dan mengembalikan kepercayaan kepada diri sendiri.
Handak kayo badikik-dikik, Handak tuah batabua urai,
Handak mulia tapek-i janji, Handak luruih rantangkan tali,
Handak buliah kuat mancari, Handak namo tinggakan jaso,
Handak pandai rajin balaja.
Dek sakato mangkonyo ado, Dek sakutu mangkonyo maju,
Dek ameh mangkonyo kameh, Dek padi mangkonyo manjadi.”.

Tujuannya harus sampai kepada taraf yang memungkinkan untuk mampu berdiri sendiri dan membantu nagari tetangga secara selfless help, dengan memberikan bantuan dari rezeki yang telah kita dapatkan tanpa mengharap balas jasa, “Pada hal tidak ada padanya budi seseorang yang patut dibalas, tetapi karena hendak mencapai keredhaan Tuhan-Nya Yang Maha Tinggi”. (Q.S. Al Lail, 19 - 20).
Walaupun di depan mata terpampang jelas ada kendala-kendala, namun optimisme banagari mesti selalu dipelihara ;
“Alah bakarih samporono, Bingkisan rajo Majopahik,
Tuah basabab bakarano, Pandai batenggang di nan rumik”.

Sebagai masyarakat nagari yang hidup dengan pegangan adat bersendi syariat dan syariat yang bersendikan Kitabullah, maka kaedah-kaedah adat akan dipertajam makna dan fungsinya oleh kuatnya peran surau yang memberikan pelajaran-pelajaran sesuai dengan syara’ itu, antara lain dapat di ketengahkan ;
1. Mengutamakan prinsip hidup berkeseimbangan
Hukum Syara’ menghendaki keseimbangan antara perkembangan hidup rohani dan jasmani. “Sesungguhnya jiwamu (rohani-mu) berhak atas kamu (supaya kamu pelihara) dan badanmu (jasmanimu) berhak atasmu supaya kamu pelihara” (Hadist).
K