Archive for Sejarah

Akidah Tauhid dan Akhlak Qurani adalah Ruh Pengembangan Madrasah atau Pesantren

Akidah Tauhid dan Akhlak Qurani

Ruh Dakwah Pendidikan, Strategi Menghidupkan

Pembinaan Madrasah, di Sumatera Barat

Oleh : H. Mas’oed Abidin

 

 

Pendahuluan                                                                 

Upaya dan usaha umat Islam di Sumatera Barat di dalam menghidupkan perguruan Islam yang disebut Madrasah (kini lazim disebut Pesantren) sepanjang sejarah pendidikan Islam di Indonesia.

Khusus untuk daerah Minangkabau, Provinsi Sumatera Barat, upaya itu tampak jelas sejak dari mula pendiriannya oleh ulama di nagari dan masyarakat selingkarannya. Demikian pula dengan pengembangan madrasah-madrasah itu, sejak dari surau, mulai dari wirid ke madrasah, sampai ke perguruan tinggi, selalu dengan perlibatan dan pemberdayaan semua potensi masyarakat, sejak dari kampong sampai ke rantau.

Usaha-usaha terpadu ini, telah melahirkan berbagai tingkat pendidikan, sejak dari tingkat awaliyah, ibtidaiyah, tsanawiyah, ‘aliyah, hingga ketingkat kulliyah. Hasilnya, hingga saat ini, kita temui sebagai upaya bersama masyarakat, yang sesungguhnya sudah melalui rentang waktu yang panjang.

Selama dua abad sampai sekarang, sejak kembalinya tiga serangkai ulama zuama Minangkabau (1802), yaitu Haji Miskin di Pandai Sikek, Luhak Agam, Haji Abdur Rahman, di Piobang, Luhak Limopuluah, dan Haji Muhammad Arief, di Sumanik, Luhak nan Tuo, Tanah Datar, lazim dikenal bergelar Tuanku Lintau. Ketiga mujahid dakwah ini telah membawa penyadaran pemikiran dan memacu semangat umat mengamalkan agama Islam yang benar di dalam kehidupan beradat di Minangkabau. Jalan yang mesti ditempuh adalah menggiatkan masyarakat menuntut ilmu.

Perkembangan Intelektual Pengujung Abad ke-19

Sumatera Barat menandai satu masa perkembangan sosial dan intelektual yang deras dipengujung abad ke 19. Diawali pulangnya putra-putra Minangkabau dari menimba ilmu di Mekah.

Mereka membawa ruh pembaharuan pendidikan Islam sebagaimana digerakan Muhammad Abduh dan Jamaluddin al-Afghani dari Mesir. Ruh pendidikan madrasah di Minangkabau itu, tidak dapat dilepaskan dari pelajaran-pelajaran yang diberikan seorang pelopor gerakan pembaruan di Minangkabau yang banyak menyebarkan pikirannya dari Mekah pada awal abad ke-20 Beliau adalah Syekh Ahmad Khatib EL Minangkabawy (1855)[1], turunan dari seorang hakim gerakan Paderi yang sangat anti penjajahan Belanda. [2]

Di samping itu ada seorang pembaru yang tidak dapat dilupakan, walau lebih dikenal di tanah serantau, yaitu Syekh Taher Djalaluddin (1869-1956)[3]. Syekh Taher Djalaluddin terbilang seorang tertua dan pelopor ajaran Ahmad Khatib di Minangkabau dan di tanah Melayu. Dia juga adalah guru kalangan pembaru Minangkabau. Pengaruhnya tersebar pada murid-muridnya melalui majalah Al-Imam dan melalui sekolah yang didirikannya di Singapura bersama Raja Ali Haji bin Ahmad pada tahun 1908. Sekolah yang bernama Al-Iqbal al-Islamiyah, menjadi model Sekolah Adabiyah yang didirikan oleh Haji Abdullah Ahmad di Padang pada tahun 1908.

Ulama-ulama Minangkabau itu, di antaranya Muhammad Djamil Djambek atau Inyik Djambek (1860-1947)[4], M. Thaib Umar di Sungayang (1874-1920), Haji Abdul Karim Amarullah atau Inyik Rasul (1879-1945)[5], Haji Abdullah Ahmad (1878 – 1933)[6], dan Syekh Ibrahim Musa[7]. Mereka menyebarkan peranannya dalam mendirikan lembaga pendidikan Islam yang bersifat modern.

Nafas yang ditiupkan oleh ruh dakwah pendidikan membawa satu perubahan besar dan signifikan di masanya. Para ulama suluah bendang di nagari memasuki era baru. Mereka menjadi kelompok pembaru di sisi ehidupan sosial masyarakat. Di antaranya Zainuddin Labai al-Yunusi (1890- 1934)[8] di Padangpanjang.  

Madrasah dan Surau Mengawal Ruhul Islam

Umumnya para murid bekas ulama-ulama tersebut kemudian menjadi pelopor pembaruan pemikiran Islam di Ranah Minang melalui surau. Keadaan ini bergerak terus, sesuai dinamika dan tuntutan zaman, hingga ke masa pergerakan kemerdekaan.

Madrasah telah menjadi markas pergerakan bawah tanah (silent operation) menentang kaum penjajah, sehingga berakibat semua gerak dan geliatnya selalu dicurigai oleh penguasa penjajahan semasa. Dicatat oleh sejarah bahwa benang merah yang dipunyai para pejuang adalah terpelajar, beragama yang taat dan peribadi mandiri.

Dari surau penguatan madrasah dimulai. Orientasi pendidikan ditekankan pada penanaman aqidah. Didukung dengan ilmu‑ilmu agama, pembinaan fisik, dan mental (melalui latihan silat), pelajaran kesenian dan ketrampilan. Lulusan surau ideal inilah kombinasi ulama, pejuang, jiwa seni, mandiri dan terampil.

Setelah masuknya pendidikan modern awal abad ke 20 (1929) surau berkembang dengan sistem klasikal. Contohnya Madrasah Irsyadin Naas (MIN), Perguruan Diniyah Puteri, Thawalib dan Perguruan Muhammadiyah.

Berurat ke  Hati  Masyarakat

Para pemuka masyarakat di masa itu umunya jebolan madrasah. Mereka memiliki pikiran maju rasional dan cinta tanah airnya. Sesuai bimbingan agama Islam yang diterima dari pelajaran surau dan madrasah. Para thalabah lulusan madrasah Thawalib dan pendidikan sistim surau, umumnya berkiprah di kampung halaman setelah selesai menuntut ilmu, dengan mendirikan sekolah-sekolah agama, bersama-sama dengan masyarakat, memulainya dari akar rumput.

Pemberdayaan potensi masyarakat digerakkan secara maksimal dan terpadu untuk menghidupkan pendidikan Islam. Untuk mencerdaskan umat dan menanamkan budi pekerti (akhlak Islami). Seiring pula dengan berlakunya kaedah adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah, para ulama adalah tempat meminta kata putus (bamuti).[9]

Pandangan dan pemahaman para lulusan madrasah sangat nyata berbeda dengan anutan jebolan sekolah gubernemen di masa penjajahan. Maka tidak jarang terjadi di masa itu, ada pandanagan dan anggapan pemisah antara kaum ulama (santri, urang siak, mualim, urang surau) yang bersekolah di madrasah dengan kalangan ambtenaren berdasi berpentalon.

Perbedaan tajam itu, berakibat kepada perlakuan pemerintah masa itu, dalam melihat dan menilai madrasah, sebagai lembaga pendidikan kelas dua, bahkan terkesan berlawanan dengan pihak pemerintah. 

Di masa perjalanan kemerdekaan, dan pembangunan sentralistik madrasah mengalami pembedahan-pembedahan pula pada tubuhnya.

Dekat Mendekati

Pada dua decade 1970 pemerintah mulai membuka akses lebih besar ke dunia pendidikan madrasah Islam, dengan mulai melakukan rekonsiliasi dengan Islam melalui dekat mendekati dan penyesuaian penyesuaian (rapprochement). Terjadi penyeragaman. Ciri khas dari Madrasah mulai tiada.

Konsekwensinya, pendidikan dan program madrasah disejajarkan dan bergayut kepada pemerintah, maka akibat yang terasa adalah kurangnya kemandirian perguruan madrasah dinagari-nagari dan dampak negatifnya potensi masyarakat melemah.

Padahal pada awal keberadaan madrasah itu, sejak abad 18 sebagai kita sebut di atas para ulama penggagas dan pengasuh madrasah memiliki jalinan hubungan yang kuat dengan masyarakat. Ada suatu hubungan saling menguntungkan (symbiotic relationship). Sehingga madrasah menjadi kekuatan perlawanan membisu (silent opposition) dan respon pemimpin serta komunitas Muslim terhadap penjajahan.

Merosotnya peran kelembagaan pendidikan madrasah di Minangkabau dalam bentuk surau, telah mendorong pengasuh untuk mengadopsi sistim pendidikan seperti perguruan tradisional di Jawa.

Akibatnya, pemeranan masyarakat dan lingkungan di dalam menghidupkan kembali ruh pendidikan madrasah, khususnya dalam bidang dana dan daya (tenaga pengajar) menjadi kurang.

Madrasah hanya dapat hidup dengan dukungan pemilik badan pengasuh madrasah, serta pendapatan-pendapatan madrasah itu sendiri. Keadaan ini menjadi lebih berat, ketika madrasah menjadi anak tiri pemerintah seperti di masa lalu.

Ironisnya masyarakat lingkungan tidak pula mengaggap madrasah sebagai anak kandungnya lagi.

Sering terjadi madrasah lahir dan tumbuh sebagai anak yatim di lingkungan masyarakat yang melahirkan madrasah itu.

Peran serta masyarakat mesti ditumbuhkan kembali di dalam peningkatan manajemen pendidikan yang lebih accountable dari segi keuangan maupun organisasi, sehingga sumber finansial masyarakat dipertanggung jawabkan lebih efisien dan kualitas pendidikan – quality oriented – yang mendorong madrasah menjadi lembaga center of excellence.

Tantangan kesejagatan yang deras kini berupa materialistis, sekularistis, hedonistic dan hilangnya budaya luhur, menuntut agar Madrasah dapat menghasilkan anak didik berparadigma ilmu yang komprehensif, yakni pengetahuan agama plus keterampilan. Konsekwensinya sistim pendidikan Islam tidak boleh terpisah. Mesti menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Muslim keseluruhan.

Perlu penerapan nilai-nilai agama dan ibadah.

Penguatan perilaku beradat.

Pengintegrasian iptek, imtaq dan akhlaq.

Melalui pengembangan ini madrasah akan menjadi pusat membangun sahsiah generasi dengan sifat-sifat ruhaniah yang halus, dan sifat-sifat akhlaq yang mulia.

Secara ideal, peran madrasah adalah perwujudan dari tujuan pendidikan nasional yang “Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab, serta berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. (UU No. 20 th 2003, Sistem Pendidikan Nasional).

Dengan terjaganya ruh dakwah dan pendidikan, maka madrasah akan lebih mudah mencapai sasarannya. Membuat anak didik menjadi terdidik, berkualitas, capable, fungsional, integrated ditengah masyarakatnya. Inilah hakikat dari dakwah bil hal.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

Pendidikan dan peran dakwah

Peran da’wah di Minangkabau adalah menyadarkan umat akan peran  membentuk diri mereka sendiri, إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ  “Sesungguhnya Allah tidak akan merobah nasib satu kaum, hingga kaum itu sendiri yang berusaha merobah sikap mereka sendiri.”

Dalam kenyataan social dalam kehidupan anak nagari wajib diakui keberadaan mereka dengan menjunjung tinggi puncak-puncak kebudayaan mereka, menyadari potensi besar yang dimiliki akan mendorong kepada satu bentuk kehidupan bertanggung jawab.

Inilah tuntutan terhadap Da’wah Ilallah, yakni seruan kepada Islam — agama yang diberikan Khaliq untuk manusia –, yang penyiarannya dilanjutkan oleh da’wah, untuk kesejahteraan hidup manusia. Risalah merintis, da’wah dan pendidikan melanjutkan

Kewajiban Membangun Generasi Penyumbang (innovator)

        UUD 1945 meletakkan kewajibkan kepada Pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistim pendidikan Nasional yang meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian ada kewajiban membentuk generasi penyumbang dalam bidang pemikiran (aqliyah), ataupun pembaharuan (inovator) harus menjadi sasaran perioritas.[10]

          Keberhasilan akan selalu ditentukan oleh adanya keunggulan pada institusi di bidang pendidikan. Pendidikan ditujukan untuk membentuk generasi yang menguasai pengetahuan dengan kemampuan dan pemahaman mengidentifikasi masalah yang dihadapi. Seterusnya, mengarah kepada kaderisasi diiringi oleh penswadayaan kesempatan-kesempatan yang ada. Generasi baru yang mampu mencipta akan menjadi syarat utama keunggulan. Kekuatan budaya bertumpu kepada individu dan masyarakat yang mampu mempersatukan seluruh potensi yang ada.

Generasi penerus harus taat hukum. Upaya ini dilakukan dengan memulai dari lembaga pendidikan (madrasah), masyarakat lingkungan, keluarga dan rumah tangga. Memungsikan peranan ninik mamak dan unsur masyarakat secara efektif. Memperkaya warisan budaya dengan menanamkan sikap setia, cinta dan rasa tanggung jawab, sehingga patah tumbuh hilang berganti.

Menanamkan aqidah shahih (tauhid) dengan istiqamah pada agama Islam yang dianut. Menularkan ilmu pengetahuan yang segar dengan tradisi luhur. Apabila sains dipisah dari aqidah syariah dan akhlak, niscaya yang akan lahir saintis tak bermoral agama. Kesudahannya, ilmu banyak dengan iman yang tipis, berujung dengan sedikit kepedulian di tengah bermasyarakat.

Bila pendidikan ingin dijadikan modus operandus didalam membentuk SDM, maka di samping kurikulum ilmu terpadu dan holistik, sangat perlu dirancang kualita pendidik (murabbi) yang sejak awal mendapatkan pembinaan terpadu. Pendekatan integratif dengan mempertimbangkan seluruh aspek metodologis berasas kokoh tamaddun yang holistik, dan bukan utopis.

Membentuk Sumber Daya Manusia  berkualitas

Kita berkewajiban membentuk SDM menjadi sumber daya umat (SDU) yang berciri kebersamaan dengan nilai asas “gotong royong”, berat sepikul ringan sejinjing, atau prinsip ta’awunitas.

Beberapa model dapat dikembangkan. Pemurnian wawasan fikir disertai  kekuatan zikir, penajaman visi, perubahan melalui ishlah atau perbaikan. Mengembangkan keteladanan (uswah hasanah) dengan sabar, benar, dan memupuk rasa kasih sayang melalui pengamalan warisan spiritual religi serta menguatkan solidaritas beralaskan iman dan adat istiadat luhur. 

“Nan kuriak kundi nan sirah sago, nan baik budi nan indah baso”. Intensif menjauhi kehidupan materialistis, sebagai upaya menghadapi tantangan global.  dahulu rabab nan batangkai kini langgundi nan babungo, dahulu adat nan bapakai kini pitih nan paguno”.

Para pendidik (murabbi) adalah bagian dari suluah bendang dengan uswah hidup mempunyai sahsiah[11] (شخصية) bermakna pribadi yang melukiskan sifat individu mencakup gaya hidup, kepercayaan, kesadaran beragama dan harapan, nilai, motivasi, pemikiran, perasaan,  budi pekerti, persepsi, tabiat, sikap dan watak akan mampu menghadirkan kesan positif masyarakat Nagari.

Faktor kepribadian tetap diperlukan dalam proses pematangan sikap perilaku anak didik yang mencerminkan  watak, sifat fisik, kognitif, emosi, sosial dan rohani seseorang.[12]

Ciri kepribadian syarak yang mesti ditanamkan merangkum sifat-sifat,

1.      Sifat Ruhaniah dan Akidah, mencakup ;

a.      keimanan yang kental kepada Allah yang Maha Sempurna,

b.     keyakinan mendalam terhadap hari akhirat, dan

c.       kepercayaan kepada seluruh asas keimanan (arkan al iman).

2.      Sifat-Sifat Akhlak, tampak di dalam perilaku;

a.  Benar, jujur, menepati janji dan amanah.

b. Ikhlas dalam perkataan dan perbuatan,

c.   Tawadhu’, sabar, tabah dan cekatan,

d. Lapang dada – hilm –, pemaaf dan toleransi.

e.  Bersikap ramah, pemurah, zuhud dan berani bertindak.

3.    Sifat Mental, Kejiwaan dan Jasmani, meliputi,

  3.1. Sikap Mental,

a.      Cerdas, pintar, menguasai spesialisasi (takhassus),

b.     Mencintai bidang akliah yang sehat, fasih,  bijak.

c.       Mengenali ciri, watak, kecenderungan masyarakat.

3.2. Sifat Kejiwaan,

a.      emosi terkendali, optimis hidup, harap kepada Allah,

b.     Percaya diri dan mempunyai kemauan yang kuat.

c.       Lemah lembut, baik dalam pergaulan dengan masyarakat.

3.3. Sifat Fisik,

a.      mencakup sehat tubuh,

b.     berpembawaan menarik, bersih,

c.       rapi (kemas) dan menyejukkan.

Senarai panjang menerangkan sikap pendidik berkelakuan baik, penyayang dan penyabar, berdisiplin baik, adil menerapkan aturan.

Mampu melakukan strukturisasi ruhaniyah. Murabbi dapat mewujudkan delapan tanggung jawab dalam hidup;

1)      Tanggungjawab terhadap Allah, dengan keyakinan iman dan kukuh ibadah istiqamah, beramal soleh dengan khusyuk dalam mencapai derajat taqwa dan mengagungkan syiar Islam dengan perilaku beradat dan beradab.

2)      Tanggungjawab terhadap Diri, mengupayakan keselamatan diri sendiri, baik aspek fisik, emosional, mental maupun moral, bersih dan mampu berkhidmat kepada Allah, masyarakat dan negara.

3)      Tanggungjawab terhadap Ilmu, menguasai ilmu secara mendalam dan menelusuri dimensi spiritualitas Islam dalam berbagai lapangan ilmu pengetahuan untuk tujuan kemanusiaan dan kesejahteraan umat manusia.

4)      Tanggungjawab terhadap Profesi, tidak bertingkah menghilangkan kepercayaan orang ramai dan dapat memelihara maruah dengan amanah.

5)      Tanggungjawab terhadap Nagari, mengutamakan keselamatan anak Nagari dan memfungsikan lembaga-lembaga pendidikan (surau) dengan ikhlas.

6)      Tangungjawab Terhadap Sejawat, menghindari mencemarkan sejawat dan berusaha sepenuh hati mengedepankan kemajuan social karena Allah.

7)      Tanggungjawab terhadap Masyarakat dan Negara, tidak mengabaikan kepentingan masyarakat atau negara dan selalu menjaga syari’at Allah.

8)       Tanggung jawab kepada Rumah Tangga dan Ibu Bapa, dengan menghormati tanggungjawab utama ibu bapa dengan mewujudkan hubungan mesra dan kerjasama yang erat di antara institusi pendidikan dengan rumahtangga.

 

Kesimpulannya,

1.      Ruh pendidikan madrasah afalah aqidah tauhid dan akhlaqul karimah. Pemetaannya  akan berhasil di lapangan pendidikan dengan kesepakatan pelaksana-pelaksananya. Perlu digalang saling pengertian, koordinasi sesame, mempertajam faktor-faktor pendukung, membuka pintu dialog persaudaraan.

2.      Ukuran madrasah berkualitas adalah kemampuan menampilkan nilai-nilai Al-Qur’an dengan gerak amal nyata yang terus menerus, dibuktikan dalam seluruh aktivitas kehidupan, dengan kemampuan bergaul, mencintai, berkhidmat, mengajak (da’wah), merapatkan potensi barisan dalam mengerjakan amal-amal Islami secara bersama-sama, sehingga berbuah pengamalan agama yang mendunia.

3.      Setiap generasi Muslim yang ditempa di Madrasah mampu mengamalkan nilai-nilai Al Qur’an, dan wajib mengemban missi yang berat dan mulia, yaitu merombak kekeliruan ke arah kebenaran. Inilah yang harus selamanya dijaga menjadi ruh dari pembinaan madrasah.

4.      Pembinaan Madrasah berkualitas dan mandiri berkehendak kepada gerak yang kontinyu, utuh dan terprogram. Hasilnya tidak mungkin diraih dengan kerja sambilan. Karena buah yang dipetik adalah sesuai dengan bibit yang ditanam, sesuai natuur-wet (sunnatullah, = undang-undang alami).

5.      Madrasah adalah perangkat seutuhnya menuju kepada kemajuan. Di tengah tantangan berjibun ini, kerjakan sekarang mana yang dapat, mulailah dengan apa yang ada, karena yang ada itu sebenarnya sudah amat cukup untuk memulai. Tumbuhkan kesadaran keumatan yang kolektif. Setiap Muslim harus memulai melakukan perbaikan (ishlah) di bidang Da’wah dan Pendidikan. Kerja ini tidak akan pernah berhenti, dan akan berkembang terus sesuai dengan variasi zaman yang selalu berubah. Tujuan harus tetap menuju redha Allah. Inilah ruhnya Madrasah.

 

Wabillahitaufiq wal hidayah,

Padang, 25 Jumadil Akhir 1429 H / 29 Juni 2008 M.

 

 

 

 

 

  



Catatan Akhir :

 

[1] Ahmad Khatib dilahirkan di Bukittinggi, pada tahun 1855, oleh ibu bernama Limbak Urai, saudara dari Muhammad Shaleh Datuk Bagindo, Laras, Kepala Nagari Ampek Angkek berasal dari Koto Tuo Balaigurah, Kecamatan Ampek Angkek Candung. Ayahnya adalah Abdullatief Khatib Nagari, saudara dari Datuk Rangkayo Mangkuto, Laras, Kepala Nagari Kotogadang, Kecamatan IV Koto, di seberang ngarai Bukittinggi. Ahmad Khatib anak terpandang, dari keluarga berlatar belakang agama dan adat yang kuat, generasi pejuang Paderi, dari keluarga Pakih Saghir dan Tuanku nan Tuo.

[2]  Deliar Noer, Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942,Jakarta, LP3ES, 1980, hal.38 

[3] Pada masa mudanya dia dipanggil Muhammad Taher bin Syekh Muhamad, lahir di Ampek Angkek tahun 1869, anak dari Syekh Cangking, cucu dari Faqih Saghir yang bergelar Syekh Djalaluddin Ahmad Tuanku Sami’, pelopor kembali ke ajaran syariat bersama Tuanku Nan Tuo. Mata rantai para ulama ini pada hakikatnya ikut menjadi pengawal ruh dakwah pendidikan di madrasah-madrasah di Minangkabau, Sumatera Barat di zamannya. Mulai tahun 1900, Syekh Taher Djalaluddin menetap di Malaya, dan diangkat menjadi Mufti Kerajaan Perak. Eratnya hubungan Syekh Taher Djalaluddin dengan Al-Azhar di Kairo, maka dia menambahkan al-Azhari di belakang namanya.

[4] Syekh Djamil Djambek dilahirkan di Bukittinggi pada tahun 1860 , anak dari Muhammad Saleh Datuk Maleka, Kepala Nagari Kurai. Ibunya berasal dari Betawi. Syekh Djamil Djambek meninggal  tahun 1947 di Bukittinggi.

[5]  Haji Rasul lahir di Sungai Batang, Maninjau, tahun 1879, anak seorang ulama Syekh Muhammad Amarullah gelar Tuanku Kisai. Pada 1894, pergi ke Mekah, belajar selama 7 tahun. Sekembali dari Mekah, diberi gelar Tuanku Syekh Nan Mudo. Kemudian kembali bermukim di Mekah sampai tahun 1906, memberi pelajaran di Mekah, di antara murid-muridnya termasuk Ibrahim Musa dari Parabek, yang menjadi seorang pendukung terpenting dari pembaruan pemikiran Islam di Minangkabau. Haji Rasul meninggal di jakarta 2 Juni 1945

[6]  Haji Abdullah Ahmad lahir di Padang Panjang pada tahun 1878, anak dari Haji Ahmad, seorang ulama dan pedagang. Ibunya berasal dari Bengkulu, masih trah dari pengikut pejuang Sentot Ali Basyah. Untuk mengetahui biografi menarik lebih lanjut tentang tokoh-tokoh ini, lihat Tamar Djaja, Pustaka Indonesia: Riwayat Hidup Orang-Orang Besar Tanah Air. Bulan Bintang Jakarta, 1966.

[7] Syekh Ibrahim Musa dilahirkan di Parabek, Bukittinggi pada tahun 1882. Setelah belajar pada beberapa perguruan, pada umur 18 tahun ia berangkat ke Mekah dan belajar di negeri itu selama 8 tahun. Ia kembali ke Minangkabau pada tahun 1909 dan  mulai mengajar pada tahun 1912. kemudian ia berangkat lagi ke Mekah pada tahun berikutnya dan kembali pada tahun 1915. Saat itu ia telah mendapat gelar Syekh Ibrahim Musa atau Inyiak Parabek sebagai pengakuan tentang agama. Syekh Ibrahim Musa tetap diterima oleh golongan tradisi, walaupun ia membantu gerakan pembaruan. Ia menjadi anggota dua organisasi Kaum Muda dan kaum Tua, yaitu Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) dan Ittihadul Ulama.

[8] Zainuddin Labai al-Yunusi lahir di Bukit Surungan Padang Panjang pada tahun 1890. Ayahnya bernama Syekh Muhammad Yunus. Zainuddin Labai adalah seorang auto-didact, yang mempelajari ilmu dan agama dengan tenaga sendiri. Pengetahuannya banyak diperolehnya dengan membaca dan kemampuan dalam bahasa-bahasa Inggris, Belanda dan Arab yang dikuasainya. Koleksi bukunya meliputi buku-buku bermacam bidang seperti aljabar, ilmu bumi, kimia dan agama. Enam tahun membantu Syekh Haji Abbas, seorang ulama di Padang Japang, Payakumbuh dalam bidang kegiatan praktis. Dalam tahun 1913, Zainuddin memilih Padang Panjang sebagai tempat tinggalnya. Ia memulai mengajar di Surau Jembatan Besi, bersama Rasul dan  Haji Abdullah Ahmad. Zainuddin Labai termasuk seorang yang mula-mula mempergunakan sistem kelas dengan kurikulum teratur yang mencakup pengetahun umum seperti bahasa, matematika, sejarah, ilmu bumi di samping pelajaran agama. Ia pun mengorganisir sebuah klub musik untuk murid-muridnya, yang pada saat itu kurang diminati oleh kalangan kaum agama. Ia seorang yang produktif dalam menulis buku teks tentang fikh dan tatabahasa Arab untuk sekolahnya. Ia memimpin majalah Al-Munir di Padang Panjang. Zainuddin Labai adalah seorang termuda di antara tokoh pembaru pemikiran Islam  di Minangkabau. Ia termasuk seorang anggota pengurus Thawalib dan mendirikan pula perkumpulan Diniyah pada tahun 1922 dengan tujuan bersama-sama membina kemajuan sekolah itu.

[9] Semuanya didorong oleh pengamalan Firman Allah, 

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَولأ نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

  Tidak sepatutnya bagi orang Mukmin itu pergi semuanya kemedan perang. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam ilmu pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya, apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.QS.IX, at Taubah, ayat 122.   

[10] QS.3:139 menyiratkan optimisme besar untuk penguasaan masa depan. Masa depan – al akhirah – ditentukan oleh aktifitas amaliyah (QS.6:135) bandingkan dengan QS.11:93 dan QS.11:121, bahwa kemuliaan (darjah) sesuai dengan sumbangan hasil usaha.

[11] Syakhshiyah didifinisikan sebagai organisasi dinamik sesuatu sistem psyikofisikal di dalam diri seorang yang menentukan tingkah laku dan fikirannya yang khusus.  Sistem psyikofisikal merangkum segala unsur-unsur psikologi seperti tabiat, sikap, nilai, kepercayaan dan emosi, bersama dengan unsur-unsur fisikal seperti bentuk tubuh, saraf, kelenjar, wajah dan gerak gerik seseorang (G.W Allport, dalam ”Pattern and Growth in Personality”, lihat juga, Mok Soon Sang, 1994:1).

[12] Syakhshiyah mempunyai tiga ciri keunikan dengan arti kebolehan  atau kemampuan untuk berubah dan di ubah; sebagai hasil pembelajaran atau pengalaman dan organisasi. Maka syakhshiyah bukan  sekadar himpunan tingkahlaku, tetapi melibatkan corak tindakan dan operasi yang bersifat konsisten.

Comments

Menatap Masa Depan Bangsa

MASA DEPAN

OLEH: H.MAS’OED ABIDIN

Betapapun krisis tengah melanda Indonesia sebagai bahagian dari kawasan Asia Tenggara, namun sebagai bangsa yang besar semestinya bersikap optimis dengan dorongan semangat besar bahwa bangsa (kawasan) ini akan menjadi pusat kegiatan masa datang, baik dalam penguasaan ekonomi ataupun intelektual menghadapi percaturan abad ke duapuluh satu.

Suatu kenyataan, instalasi kekuatan ekonomi terpegang oleh bahagian terkecil (selected minority) dengan penguasaan kebutuhan mayoritas penduduk di pedesaan.
Namun, bila kekuatan kecil ini mampu membangkitkan peran penguasaan kebutuhan terbesar masyarakat, adalah suatu keniscayaan semata bangsa ini akan dapat bergerak secara pasti menjadi umat yang di perhitungkan.

Sulit untuk di elakkan, adanya suatu keharusan memelihara gerak pertumbuhan dari bawah (bottom-up).
Usaha nyata perlu dikembangkan melalui ekonomi keluarga dan pemungsian kekuatan ekonomi pasar dari pedesaan.
Karena, yang akan memimpin orang banyak adalah yang bisa berbuat banyak untuk orang banyak itu.

Peranan generasi mendatang harus di siapkan pada dasar kesepahaman memelihara destiny sendiri, dengan menanamkan kebebasan terarah untuk menumbuh kembangkan tanggung jawab bersama, dalam upaya meningkatkan daya saing dan menghasilkan hal-hal yang produktif, pada gilirannya akan membuahkan beragam hasil usaha yang dinikmati bersama.

Memang ada satu kecemasan bahwa sebahagian generasi yang bangkit kurang menyadari tempat berpijak.
Sebenarnya suatu kelaziman belaka pada kawasan yang tengah berkembang tampilan kolektivitas lebih mengedepan dari pada aktivitas individu.

Dalam hubungan ini diperlukan penyatuan gerak langkah memelihara sikap-sikap yang harmonis dengan menghindari adanya tindakan eksploitasi dalam hubungan bermasyarakat.
Penguatan daya implementasi konsep-konsep aktual menjadi sangat penting, melalui research dan pengembangan serta kualita dalam membentuk kondisi.

Pemberdayaan institusi (lembaga) kemasyarakatan yang ada (adat, agama, perguruan tinggi), dalam mencapai ujud keberhasilan, mesti disejalankan dengan kelompok umara’ (penguasa) yang adil (kena pada tempatnya).

Ketersambungan pendapat ilmuan dan para pengamat melalui dialog, dan penekanan amanah pada pemegang-pemegang kendali ekonomi, serta penyatuan gerak seluruh masyarakat yang ujud dalam do’a (harapan) berpadu pada usaha (kenyataan), merupakan pekerjaan mendesak dalam meniti suatu pengembangan pembangunan (development).

Pemeranan seni mengajak secara aktif (dakwah) akan menyokong mempertahankan apa yang kita miliki dan membuat apa yang belum kita miliki.

Akhlak mulia adalah suatu kemestian bagi mendorong tumbuhnya pro-aktif dalam gerak pembangunan fisik dan non-fisik.

Suatu kecemasan bahwa diantara generasi yang tengah berkembang belum siap memerankan tugas di masa depan, memang beralasan.

Gejala itu terlihat dari banyaknya generasi bangsa yang masih terdidik dalam bidang non-science (seperti, kecenderungan terhadap yang berbau mistik, paranormal, pedukunan, penguasaan kekuatan jin, budaya lucah, pergaulan bebas, kecanduan ectacy,dan konsumsi penanyangan pornografi) di tengah berkembangnya iptek.

Gejala ini tampil pada permukaan tata pergaulan yang dipermudah oleh penayangan informasi produk cyber space.

Keinginan yang tidak selektif, peniruan gaya hidup yang tidak berukuran, sesungguhnya akan lebih banyak menghambat kesiapan menatap masa depan.

Kemungkinan ini bisa terjadi karena kurangnya interest terhadap agama dan mulai meninggalkan puncak-puncak budaya yang diwarisi, diperberat oleh tindakan para pemimpin formal dan non-formal yang kebanyakannya masih terpaut pada pengamatan tradisional dan non-science.

Problematika ini akan teratasi dengan usaha berketerusan dalam memelihara kemurnian aqidah (tauhid) supaya tidak terjadi pemahaman dan pengamalan keseharian agama yang campur aduk, serta usaha berkesinambungan dalam menjaga agar tidak terjerumus dalam kehidupan materialis.

Upaya yang intensif ini semestinya berkemampuan menggiring Sumber Daya Umat tetap bertumpu kepada science dengan nilai agama dan budaya.
Tugas ini perlu di emban secara terpadu.

Comments

Makna Hijrah Rasulullah SAW

H I J R A H

oleh : H.Mas’oed Abidin

Secara sederhana, hijrah berarti pindah.
Suatu peristiwa Sirah Nabawi (sejarah Rasulullah SAW) bersama-sama Mukminin pindah dari Makkah ke Madinah pada satu setengah millenium yang lalu. Menjadi awal penghitungan tahun baru Islam.
Sahabat Umar Ibnu Al-Khattab RA yang menjabat sebagai Khalifah III menetapkannya sebagai kalender hijrah.

Hijrah bukan melarikan diri karena takut siksaan, atau karena tekanan musyrikin Quraisy semata.
Satu peristiwa penting yang menjadi titik awal (starting-point) kebangkitan Dakwah Islam.
Merupakan dedikasi keyakinan Tauhid, beriman kepada Allah.
Bukti kepatuhan. Buah kesetiaan serta taat prinsip terhadap ajaran tauhid.

Hijrah merupakan jawaban tegas atas seruan Allah.
Pertanda kecintaan sejati (mahabbah) kepada Muhammad Rasulullah SAW. Kecintaan kepada Allah dan Rasul SAW akan mengalahkan kecintaan terhadap harta benda, sanak keluarga. Kerelaan mengganti kemilauan dunia dengan keikhlasan menerima Ajaran Islam.

Hijrah adalah fenomena kekuatan umat Mukminin.
Menampilkan citra ajaran dan latihan yang di lakukan Rasulullah SAW terhadap pengikutnya.
Walaupun mereka telah di uji dengan krisis berupa “…tertekan di tanah air sendiri bahkan diancam dan ditakuti akan diculik..(QS.8:26)”.
Mampu menampilkan satu sosok umat bermutu (khaiyr-ummah).
Melahirkan umat yang siap memikul tanggung jawab manusiawi.
Sebagai khalifah Allah di muka bumi. Puncak kewibawaan ajaran Islam.

Hijrah merupakan gerakan nyata dari interpretasi Wahyu Al Quran.
Menjadikan Islam sebagai agama yang haq (benar) dari Allah.
Tidak bisa di rusak oleh perdayaan dan tekanan dari golongan musyrikin (atheis) Quraisy.

Muhajirin adalah umat yang tidak cemas dan takut terhadap penangkapan, pemenjaraan, pembunuhan, pengusiran, penculikan, pengucilan, intimidasi dari pihak Jahiliyah Qureisy. Tidak takut menentang kemusyrikan maupun atheis.

Walaupun dalam masa yang panjang tidak boleh berhubungan dagang (embargo ekonomi) serta bermacam usaha makar yang diperlakukan terhadap Rasulullah SAW dan orang-orang Mukmin dimasa itu.
Namun, ”…dan (akhirnya) Allah sebaik-baik pembalas tipu daya”(QS.8:30).

Hijrah adalah kebenaran undang-undang baja perjalanan sejarah manusia yang memiliki keyakinan tauhid dengan akidah Islam.
Akan berlaku sepanjang masa. Kesediaan melaksanakan reformasi actual. Menanggalkan kehidupan jahili yang tumbuh membiasa sebagai karakter masyarakat Jahiliyah.

Masyarakat Jahiliyah berkebiasaan selalu menyembah berhala dan manusia, hilangnya batas halal-haram, berkelakuan keji tercela (zina, sadis, miras, korupsi, kolusi, manipulasi, hedonis dan riba), menjadi ancaman terhadap jiran, memutus silaturrahim dengan membahayakan ketenteraman tetangga, yang kuat menelan yang lemah (lihat “Al Islam Ruhul Madaniyah”, berisi jawaban Sahabat Ja’far bin Abi Thalib kepada Kaisar Negus di Habsyi).

Strukturisasi ruhaniyah melalui Risalah Muhammad SAW, yang terkenal shiddiq (lurus, transparan), amanah (jujur), tabligh (dialogis), fathanah (ilmiah), memancangkan keyakinan bersih kepada kekuasaan Allah Yang Esa (tauhidiyah). Kepercayaan terhadap hari berbangkit (akhirat).
Disiplin dalam beribadah (syari’at).
Memiliki optimisme yang tinggi terhadap luasnya bumi (rezki).
Hidup dalam kesaudaraan mendalam (mu-akhah).
Akhirnya setiap pribadi mukmin siap untuk berhijrah semata-mata mengharapkan balasan (pahala) dari Allah (lihat, QS.4:100).

Kekayaan (iman, harta dan ilmu) merupakan sumber kekuatan dalam membangun.

Hijrah telah menjadi ketetapan operatif yang berlangsung terus menerus dalam proses restrukturisasi masyarakat baru.
Tegak dengan ikatan kepercayaan.
Dengan prinsip dasar yang lebih tinggi dari sekedar hubungan solidaritas kelompok (‘ashabiyah, nepotisme).
Kemudian, tumbuh-kembang menjadi masyarakat majemuk pertama yang hidup diatas landasan keadilan berkemakmuran.

Sejarah kemudian membuktikan betapa Shahabat Ali bin Abi Thalib pernah diadili atas aduan seorang Yahudi dengan dakwaan pemilikan seperangkat baju besi oleh seorang hakim Muslim dan akhirnya demi hukum dan keadilan Ali bin Abi Thalib bisa di kalahkan lantaran tidak dapat mengetangahkan bukti-bukti di pengadilan (mahkamah).

Nash (teks) Al Quran membuktikan pula bahwa masyarakat Madinah tumbuh berkeamanan yang tenteram serta dihuni tidak hanya oleh umat Mukmin (homogrenitas agama), tapi juga oleh Yahudi-Nashara (Judeo-kristiani) dan Munafik.

Hijrah telah membentuk tatanan masyarakat yang terbuka untuk semua, dengan kesempatan berkembang mencari kehidupan berdasar hak asasi yang sama bagi semua anggota masyarakatnya.

Tidak ada kelompok yang bisa mencegah berbagai anggota masyarakatnya untuk maju.
Salah satu keutamaan yang di tampilkan Islam adalah membangun satu masyarakat yang kuat berdasarkan sikap saling mengasihi (ukhuwwah dan mahabbah) dan saling membantu (ta’awun).
Sebuah peradaban yang tinggi yang melahirkan suatu lingkungan yang sehat politik, ekonomi, kebudayaan dan materil.
Sehingga memungkinkan manusia mengarahkan dirinya untuk menyembah Allah. Mengikut perintah-perintah Allah dalam semua kegiatan (lihat QS.Tahrim,ayat 6), tanpa adanya rintangan dari institusi-institusi masyarakat.

Masyarakat akan tetap di anggap terbelakang sepanjang ia gagal menciptakan satu lingkungan yang tepat untuk menyembah Allah sesuai dengan syari’at-Nya.

Maka tidak dapat disangkal bahwa Islam dan Iman telah mampu membangkitkan motivasi kuat dengan keyakinan diri yang unggul.
Memiliki kebebasan terarah dan bertanggung jawab, baik secara moral maupun intelektual.

Inilah suatu catatan kaki dari sejarah hijrah yang tak boleh di abaikan.

Generasi umat Islam hari ini harus mampu mencapai visi baru dalam gelombang kesadaran Islam.
Pengaruhnya akan tampak jelas dalam tatanan kehidupan duniawi.

Hanya kelompok Yahudi (zionis) yang tidak akan pernah diam.
Mereka akan selalu berupaya sekuat daya agar manusia senantiasa mengikut millah (konsepsi dan cara-cara) mereka (QS.2:120).

Wallahu a’lamu bis-shawaab.

Padang, 1 Muharram

Comments