Archive for Tauhid

Menyambut Syakban

HUKUM UPACARA PERINGATAN MALAM NISFI SYA’BAN

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Segala puji hanyalah bagi Allah yang telah menyempurnakan agama-Nya
bagi kita, dan mencukupkan nikmat-Nya kepada kita, semoga shalawat dan
salam selalu dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad
shalallahu ‘alaihi wasallam pengajak ke pintu tobat dan pembawa
rahmat.

Amma ba’du:

Sesungguhnya Allah telah berfirman:

“Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Kuridhoi Islam sebagai agama
bagimu.” [Al-Maidah :3]

“Artinya : Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah
yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diridhoi Allah?
Sekirannya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah
mereka sudah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu
akan memperoleh adzab yang pedih.” [Asy-Syura' : 21]

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha dari Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi
wasallam, bahwa beliau bersabda, “Barangsiapa mengada-adakan suatu
perkara (dalam agama) yang sebelumnya belum pernah ada, maka ia
tertolak.”

Dalam lafazh Muslim: “Barangsiapa mengerjakan perbuatan yang tidak
kami perintahkan (dalam agama), maka ia tertolak.”

Dalam Shahih Muslim dari Jabir radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi
pernah bersabda dalam khutbah Jum’at: Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-
baik perkataan adalah Kitab Allah (Al-Qur’an), dan sebaik-baik
petunjuk adalah petunjuk Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, dan
sejahat-jahat perbuatan (dalam agama) ialah yang diada-adakan, dan
setiap bid’ah (yang diada-adakan) itu adalah sesat.”

Masih banyak lagi hadits-hadits yang senada dengan hadits ini, hal
mana semuanya menunjukkan dengan jelas, bahwasanya Allah telah
menyempurnakan agama ini untuk umat-Nya. Dia telah mencukupkan nikmat-
Nya bagi mereka; Dia tidak mewafatkan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi
wasallam kecuali sesudah beliau menyelesaikan tugas penyampaian
risalahnya kepada umat dan menjelaskan kepada mereka seluruh syariat
Allah, baik melalui ucapan maupun pengamalan. Beliau menjelaskan
segala sesuatu yang akan diada-adakan oleh sekelompok manusia
sepeninggalnya dan dinisbahkan kepada ajaran Islam baik berupa ucapan
maupun perbuatan, semuanya itu bid’ah yang tertolak, meskipun niatnya
baik. Para shahabat dan ulama’ mengetahui hal ini, maka mengingkari
perbuatan-perbuatan bid’ah dan memperingatkan kita darinya. Hal itu
disebutkan oleh mereka yang mengarang tentang pengagungan sunnah dan
pengingkaran bid’ah, seperti Ibnu Wadhdhoh Ath Tharthusyi dan Abu
Syaamah dan lain sebagainya.

Di antara bid’ah yang biasa dilakukan oleh banyak orang ialah bid’ah
mengadakan upacara peringatan malam Nisfu Sya’ban dan mengkhususkan
pada hari tersebut dengan puasa tertentu. Padahal tidak ada satupun
dalil yang dapat dijadikan sandaran, ada hadist-hadits tentang
fadhilah malam tersebut tetapi hadits-hadits tersebut dlaif sehingga
tidak dapat dijadikan landasan. Adapun hadits-hadits yang berkenaan
dengan keutamaan shalat pada hari itu adalah maudhu’.

Dalam hal ini, banyak di antara para ‘ulama yang menyebutkan tentang
lemahnya hadits-hadits yang berkenaan dengan pengkhususan puasa dan
fadhilah shalat pada hari Nisfu Sya’ban, selanjutnya akan kami
sebutkan sebagian dari ucapan mereka. Pendapat para ahli Syam di
antaranya Hafizh Ibnu Rajab dalam bukunya “Lathaiful Ma’arif”
mengatakan bahwa perayaan malam Nisfu Sya’ban adalah bid’ah dan
hadits-hadits yang menerangkan keutamaannya lemah. Hadits-hadits lemah
bisa diamalkan dalam ibadah jika asalnya didukung oleh hadits-hadits
shahih, sedangkan upacara perayaan malam Nisfu Sya’ban tidak ada dasar
hadits yang shahih sehingga tidak bisa didukung dengan dalil hadits-
hadits dhaif.

Ibnu Taimiyah telah menyebutkan kaidah ini dan kami akan menukil
pendapat para ahli ilmu kepada sidang pembaca sehingga masalahnya
menjadi jelas; para ulama’ telah bersepakat bahwa merupakan suatu
keharusan untuk mengembalikan segala apa yang diperselisihkan manusia
kepada Kitab Allah (Al-Qur’an) dan Sunnan Rasul (Al-Hadits), apa saja
yang telah digariskan hukumnya oleh keduanya atau salah satu
daripadanya, maka wajib diikuti dan apa saja yang bertentangan dengan
keduanya maka harus ditinggalkan, serta segala sesuatu amalan ibadah
yang belum pernah disebutkan adalah bid’ah; tidak boleh dikerjakan
apabila mengajak untuk mengerjakannya atau memujinya.

Allah berfirman dalam surat An-Nisaa’:

“Artinya : Hai orang-orang beriman, taatilah Allah dan taatilah
Rasul-Nya, dan Ulil Amri (pemimpin-pemimpin) di antara kamu, maka jika
kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada
Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah) jika kamu benar-benar beriman
kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu)
dan lebih baik akibatnya.” [An-Nisaa': 59]

“Artinya : Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka keputusannya
(terserah) kepada Allah (yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah
Tuhanku. Kepada-Nyala aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali.”
[Asy-Syuraa: 10]

“Artinya : Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman
hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka
perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa sesuatu keberatan dalam
hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima
sepenuhnya.” [An-Nisaa' : 65]

Dan masih banyak lagi ayat-ayat Al-Qur’an yang semakna dengan ayat-
ayat di atas, ia merupakan nash atau ketentuan hukum yang mewajibkan
agar supaya masalah-masalah yang diperselisihkan itu dikembalikan
kepada Al-Qur’an dan Hadits, selain mewajibkan kita agar rela terhadap
hukum yang ditetapkan oleh keduanya (Al-Qur’an dan Hadits).

Demikianlah yang dikehendaki oleh Islam, dan merupakan perbuatan baik
bagi seorang hamba terhadap Tuhannya, baik di dunia atau di akherat
nanti, sehingga pastilah ia akan menerima balasan yang setimpal.

Dalam pembicaraan masalah malam Nisfu Sya’ban Ibnu Rajab berkata dalam
bukunya “Lathaiful Ma’arif”, “Para Tabi’in dari ahli
Syam (Syiria,
sekarang) seperti Khalid bin Ma’daan, Makhul, Luqman dan lainnya
pernah mengagung-agungkan dan berijtihad melakukan ibadah pada malam
Nisfu Sya’ban kemudian orang- orang berikutnya mengambil keutamaan dan
pengagungan itu dari mereka.

Dikatakan bahwa mereka melakukan perbuatan demikian itu karena adanya
cerita-cerita israiliyat, tatkala masalah itu tersebar ke penjuru
dunia, berselisihlah kaum muslimin; ada yang menerima dan
menyetujuinya ada juga yang mengingkarinya. Golongan yang menerima
adalah Ahli Bashrah dan lainyya seang golongan yang mengingkarinya
adalah mayoritas ulama Hijaz (Saudi Arabia, sekarang), seperti Atha’
dan Ibnu Abi Malikah dan dinukil oleh Abdurrahman bin Zaid bi Aslam
dari fuqaha’ Madinah, yaitu ucapan Ashhabu Malik dan lain-lainnya.
Mereka mengatakan bahwa semua perbuatan itu bid’ah. Adapun pendapat
ulama’ ahli Syam berbeda dalam pelaksanaannya dengan dua pendapat:

[1]. Menghidup-hidupkan malam Nisfu Sya’ban dalam masjid dengan
berjamah adalah mustahab (disukai Allah).
Dahulu Khalid bin Ma’daan dan Luqman bin Amir memperingati malam
tersebut dengan memakai pakaian paling baru dan mewah, membakar
menyan, memakai celak dan mereka bangun malam menjalankan shalatul
lail di masjid. Ini disetujui oleh Ishaq bin Ruhwiyah, ia berkata:
“Menjalankan ibadah di masjid pada malam itu secara jamaah tidak
bid’ah.” Hal ini dicuplik oleh Harbu Al-Kirmany.

[2]. Berkumpulnya manusia pada malam Nisfu Sya’ban di masjid untuk
shalat, bercerita dan berdo’a adalah makruh hukumnya, tetapi boleh
jika menjalankan shalat khusus untuk dirinya sendiri. Ini pendapat
Auza’iy Imam Ahlu Syam, sebagai ahli fiqh dan cendekiawan mereka.
Insya Allah pendapat inilah yang mendekati kebenaran,
sedangkanpendapat Imam Ahmad tentang malam tentang malam Nisfu Sya’ban
ini,tidak diketahui.”

Ada dua riwayat sebagai sebab cenderungnya diperingati malam Nisfu
Sya’ban, dari antara dua riwayat yang menerangkan tentang dua malam
hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha). Dalam satu riwayat berpendapat
bahwa memperingati dua malam hari raya dengan berjamaah adalah tidak
disunnahkan, karena hal itu belum pernah dikerjakan oleh Nabi Muhammad
shalallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya. Riwayat lain
berpendapat bahwa malam tersebut disunnahkan, karena Abdurrahman bin
Yazid bin Aswad pernah mengerjakannya, dan ia termasuk tabi’in, begitu
pula tentang malam Nisfu Sya’ban, Nabi belum pernah mengerjakannya
atau menetapkannya, termasuk juga para sahabat, itu hanya ketetapan
dari golongan tabi’in ahli fiqih Syam. Demikian maksud dari Al-Hafizh
Ibnu Rajab (semoga Allah melimpahkan rahmat kepadanya).

Ia mengomentari bahwa tidak ada suatu ketetapan pun tentang malam
Nisfu Sya’ban ini, baik itu dari Nabi maupun dari para shahabat.
Adapun pendapat Imam Auza’iy tentang bolehnya (istihbab) menjalankan
shalat pada malam hari itu secara individu dan penukilan Al-Hafizh
Ibnu Rajab dalam pendapatnya itu adalah gharib dan dhaif, karena
segala perbuatan syariah yang belum pernah ditetapkan oleh dalil-dalil
syar’iy, tidak boleh bagi seorang pun dari kaum muslimin mengada-
adakannya dalam Islam, baik itu dikerjakan secara individu ataupun
kolektif, baik itu dikerjakan secara sembunyi-sembunyi ataupun terang-
terangan, sebab keumuman hadits Nabi:

“Barangsiapa mengerjakan suatu amalan (dalam agama) yang tidak kami
perintahkan, maka ia tertolak.”

Dan banyak lagi hadits-hadits yang mengingkari perbuatan bid’ah dan
memperingatkan agar dijauhi.

Imam Abubakar Ath-Thurthusyiy berkata dalam bukunya, “Al-Hawadits wal
Bida”, “Diriwayatkan oelh Wadhdhah dari Zaid bin Aslam berkata: kami
belum pernah melihat seorang pun dari sesepuh dan ahli fiqih kami yang
menghadiri perayaan malam Nisfu Sya’ban, tidak mengindahkan hadits
Makhul (dhaif) dan tidak pula memandang adanya keutamaan pada malam
tersebut terhadap malam-malam lainnya. Dikatakan kepada Ibnu Malikah
bahwasanya Ziad An Numairiy berkata: Pahala yang didapat (dari ibadah)
pada malam Nisfu Sya’ban menyamai pahala Lailatul Qadar. Ibnu Malikah
menjawab: Seandainya saya mendengarnya sedang di tangan saya ada
tongkat, pasti saya pukul. Ziad adalah seorang penceramah.

Al-’Allaamah Syaukani menulis dalam bukunya, Al-Fawaaidul Majmu’ah,
sebagai berikut: Hadits:

“Wahai Ali, barangsiapa melakukan shalat pada malam Nisfu Sya’ban
sebanyak 100 rakaat; ia membaca setiap rakaat Al-Fatihah dan Qul
Huwallahu Ahad sebanyak sepuluh kali, pasti Allah memenuhi segala
kebutuhannya… dan seterusnya.”

Hadits ini adalah maudhu’, pada lafazh-lafazhnya menerangkan tentang
pahala yang akan diterima oleh pelakunya adalah tidak diragukan
kelemahannya bagi orang berakal, sedangkan sanadnya majhul (tidak
dikenal). Hadits ini diriwayatkan dari jalan kedua dan ketiga,
kesemuanya maudhu’ dan perawi-perawinya majhul.

Dalam kitab “Al Mukhtashar” Syaukani melanjutkan : Hadits yang
menerangkan shalat Nisfu Sya’ban adalah batil. Ibnu Hibban
meriwayatkan hadits dari Ali radhiallahu ‘anhu: Jika datang malam
Nisfu Sya’ban bershalat malamlah dan berpuasalah pada siang harinya,
adalah dhaif. Dalam buku Allaali’ diriwayatkan bahwa: Seratus rakaat
dengan tulus ikhlas pada malam Nisfu Sya’ban adalah pahalanya sepuluh
kali lipat. Hadits riwayat Ad Dailamiy, hadits ini maudhu’ tetapi
mayoritas perawinya pada jalan ketiga majhul dan dhaif (leman). Imam
Syaukani berkata: Hadits yang menerangkan bahwa dua belas rakaat
dengan tulus ikhlas pahalanya adalah tiga puluh kali lipat, maudhu’.
Dan hadits empat belas rakaat … dan seterusnya adalah maudhu’
(tidakbisa diamalkan dan harus ditinggalkan, pent).

Para fuqaha’ banyak tertipu dengan hadits-hadits di atas, seperti
pengarang Ihya’ Ulumuddin dan lainnya juga sebagian dari mufassirin.
Telah diriwayatkan bahwa, shalat pada malam ini, yakni malam Nisfu
Sya’ban yang telah tersebar ke seluruh pelosok dunia itu, semuanya
adalah bathil/tidak benar dan haditsnya adalah maudhu’.

Anggapan itu tidak bertentangan dengan riwayat Tirmidzi dari hadits
Aisyah bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pergi ke Baqi’ dan
Tuhan turun ke langit dunia pada malam Nisfu Sya’ban untuk mengampuni
dosa sebanyak jumlah bulu domba dan bulu kambing. Sesungguhnya
perkataan tersebut berkisar tentang shalat pada malam itu, tetapi
hadits Aisyah ini lemah dan sanadnya munqathi’ (terputus) sebagaimana
hadits Ali yang telah disebutkan di atas mengenai malam Nisfu Sya’ban,
jadi dengan jelas bahwa shalat malam itu juga lemah dasarnya.

Al-Hafizh Al-Iraqi berkata: Hadits (yang menerangkan) tentang shalat
Nisfu Sya’ban maudhu’ dan pembohongan atas diri Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallam. Dalam kitab Al Majmu’, Imam Nawawi berkata: Shalat
yang sering kita kenal dengan shalat Raghaib ada (berjumlah) dua belas
raka’at dikerjakan antara Maghrib dan Isya’ pada malam Jum’at
pertama
bulan Rajab; dan shalat seratus rakaat pada malam Nisfu Sya’ban. Dua
shalat itu adalah bid’ah dan mungkar. Tak boleh seseorang terpedaya
oleh kedua hadits itu hanya karena telah disebutkan di dalam buku
Quutul Quluub dan Ihya’ Ulumuddin. Sebab pada dasarnya hadits-hadits
tersebut batil (tidak boleh diamalkan). Kita tidak boleh cepat
mempercayai orang-orang yang menyamarkan hukum bagi kedua hadits,
yaitu dari kalangan Aimmah yang kemudian mengarang lembaran-lembaran
untuk membolehkan pengamalan kedua hadits, dengan demikian berarti
salah kaprah.

Syaikh Imam Abu Muhammad Abdurrahman Ibnu Ismail al Muqadaasiy telah
mengarang sebuah buku yang berharga; Beliau menolak (menganggap batil)
kedua hadits (tentang malam Nisfu Sya’ban dan malam Jum’at pertama
pada bulan Rajab), ia bersikap (dalam mengungkapkan pendapatnya) dalam
buku tersebut, sebaik mungkin. Dalam hal ini telah banyak pengapat
para ahli ilmu; maka jika kita hendak memindahkan pendapat mereka itu,
akan memperpanjang pembicaraan kita. Semoga apa-apa yang telah kita
sebutkan tadi, cukup memuaskan bagi siapa saja yang berkeinginan untuk
mendapat sesuatu yang haq.

Dari penjelasan di atas tadi, seperti ayat-ayat Al-Qur’an dan beberapa
hadits serta pendapat para ulama, jelaslah bagi pencari kebenaran
(haq) bahwa peringatan malam Nisfu Sya’ban dengan pengkhususan shalat
atau lainnya, dan pengkhususan siang harinya dengan puasa; itu semua
adalah bid’ah dan mungkar tidak ada dasar sandarannya dalam syariat
ini (Islam), bahkan hanya merupakan pengada-adaan saja dalam Islam
setelah masa hidupnya para shahabat radhiallahu ‘anhu. Marilah kita
hayati ayat Al-Qur’an di bawah:

“Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Kuridhoi Islam sebagai
agama bagimu.”[Al-Maidah : 3]

Dan banyak lagi ayat-ayat lain yang semakna dengan ayat di atas.
Selanjutnya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa
mengada-adakan sesuatu perkara dalam agama (sepeninggalku), yang
sebelumnya belum pernah ada, maka ia tertolak.”

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah pernah
bersabda: “Janganlah kamu sekalian mengkhususkan malam Jum’at daripada
malam-malam lainnya dengan suatu shalat, dan janganlah kamu sekalian
mengkhususkan siang hariny autk berpuasa daripada hari-hari lainnya,
kecuali jika (sebelumnya) hari itu telah berpuasa seseorang di antara
kamu.” [Hadits Riwayat. Muslim]

Seandainya pengkhususan suatu malam dengan ibadah tertentu itu
dibolehkan oleh Allah, maka bukanlah malam Jum’at itu lebih baik
daripada malam-malam lainnya, karena pada hari itu adalah sebaik-baik
hari yang disinari matahari? Hal ini berdasarkan hadits-hadits
Rasulullah yang shahih.

Tatkala Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk
mengkhususkan shalat pada malam hari itu daripada malam lainnya, hal
itu menunjukkan bahwa pada malam lain pun lebih tidak boleh
dikhususkan dengan ibadah tertentu, kecuali jika ada dalil shahih yang
mengkhususkannya/menunjukkan atas kekhususannya. Menakala malam
Lailatul Qadar dan malam-malam blan puasa itu disyariatkan supaya
shalat dan bersungguh-sungguh dengan ibadah tertentu. Nabi
mengingatkan dan menganjurkan kepada umatnya agar supaya
melaksanakannya, beliau pun juga mengerjakannya. Sebagaimana
disebutkan dalam hadits shahih dari Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi
wasallam, bahwasanya beliau bersabda:

“Artinya : Barangsiapa berdiri (melakukan shalat) pada bulan Ramadhan
dengan penuh rasa iman dan harapan (pahala), niscaya Allah akan
mengampuni dosanya yang telah lewat. Dan barangsiapa berdiri
(melakukan shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan penuh rasa iman
dan harapan (pahala), niscaya Allah akan mengampuni dosanya yang telah
lewat.” [Muttafaqun 'alaih]

Jika seandainya malam Nisfu Sya’ban, malam Jum’at pertama pada bulan
Rajab, serta malam Isra’ Mi’raj diperintahkan untuk dikhususkan dengan
upacara atau ibadah tentang, pastilah Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi
wasallam menunjukkan kepada umatnya atau beliau menjalankannya
sendiri. Jika memang hal itu pernah terjadi, niscaya telah disampaikan
oleh para shahabat kepada kita; mereka tidak akan menyembunyikannya,
karena mereka adalah sebaik-baik manusia dan yang paling banyak
memberi nasehat setelah para nabi.

Dari pendapat-pendapat ulama’ tadi anda dapat menyimpulkan bahwasanya
tidak ada ketentuan apapun dari Rasulullah ataupun dari para shahabat
tentang keutamaan malam Nisfu Sya’ban dan malam Jum’at pertama pada
bulan Rajab. Dari sini kita tahu bahwa memperingati perayaan kedua
malam tersebut adalah bid’ah yang diada-adakan dalam Islam, begitu
pula pengkhususan dengan ibadah tentang adalah bid’ah mungkar; sama
halnya dengan malam 27 Rajab yang banyak diyakini orang sebagai malam
Isra’ dan Mi’raj, begitu juga tidak boleh dikhususkan dengan ibadah-
ibadah tertentu selain tidak boleh dirayakan dengan ibadah-ibadah
tertentu selain tidak boleh dirayakan dengan upacara-upacara ritual,
berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan tadi.

Demikianlah, maka jika anda sekalian sudah mengetahui, bagaimana
sekarang pendapat anda? Yang benar adalah pendapat para ulama’ yang
menandaskan tidak diketahuinya malam Isra’ dan Mi’raj secara tepat.
Omongan orang bahwa malam Isra dan Mi’raj itu jatuh pada tanggal 27
Rajab adalah batil, tidak berdasarkan pada hadits-hadits shahih. Maka
benar orang yang mengatakan;

“Dan sebaik-baik suatu perkara adalah yang telah dikerjakan oleh para
salaf, yang telah mendapat petunjuk. Dan sehina-hina perkara (dalam
agama), yaitu perkara yang diada-adakan berupa bid’ah-bid’ah.”

Allahlah yang bertanggung jawab untuk melimpahkan taufiq-Nya kepada
kita dan kaum muslimin semua, taufiq untuk tetap berpegang teguh
dengan sunnah dan konsisten di atasnya, serta waspada terhadap hal-hal
yang bertentangan dengannya, karena hanya Allah yang terbaik dan
termulia.

Semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan kepada hamba-nya dan
Rasul-Nya Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam begitu pula atas
keluarga dan para shahabat beliau. Amiin.

[Disalin dari kitab Waspada Terhadap Bid'ah Oleh Syaikh Abdul Aziz bin
Abdullah bin Baz, Penerjemah Farid Ahmad Oqbah, Riyadh: Ar-Raisah
Al-'Ammah li-IdaratiAl-Buhuts Al-'Ilmiah wa Al-Ifta' wa Ad-Da'wah wa
Al-Irsyad, 1413 H]

Comments

Kaum Perempuan Minangkabau Mengantisipasi Gerakan Pemurtadan

membentengi ancaman terhadap kaum Perempuan terutama di Minangkabau selalu menjadi sasaran pemurtadan dan pendangkalan akidah

 

Oleh : H. Mas’oed Abidin

 

Pendahuluan

pengertian yang di kandung oleh kata-kata Perempuan (Kawi) menyimpan arti pemimpin (raja), orang pilihan, ahli, yang pandai, pintar dengan segala sifat keutamaan yang lain (lihat:KUBI).[1] Dari sini, banyak fihak berkeinginan menguasainya, sejak dulu hingga kini.

Alquran menyebut perempuan dengan Annisa’ atau Ummahat sama dengan ibu, atau Ikutan Bagi Umat” dan tiang suatu negeri.[2]

Sunnah Nabi menyebutkan khair mata’iha al mar’ah shalihah artinya perhiasan paling indah adalah perempuan saleh (artinya perempuan yang tetap pada peran dan konsekwen dengan citranya). Tafsir Islam tentang kedudukan perempuan menjadi konsep utama keyakinan Muslim bermu’amalah. Alquran mendudukkan perempuan pada derajat sama dengan jenis laki‑laki di posisi azwajan atau pasangan hidup (lihat Q.S.16:72, 30:21, 42:11).

Perempuan dalam budaya Minangkabau

Dalam adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah” menempatkan perempuan pada posisi peran. Kadangkala dijuluki dengan sebutan;

orang rumah  (hiduik batampek,  mati bakubua, kuburan hiduik dirumah gadang,  kuburan mati   ditangah padang),

induak bareh  (nan lamah di tueh, nan condong di tungkek,    ayam barinduak, siriah bajunjuang),

pemimpin  (tahu di mudharat jo manfaat,  mangana labo jo rugi,  mangatahui sumbang jo salah, tahu di unak kamanyangkuik, tahu di rantiang ka mancucuak, ingek di dahan ka mahimpok, tahu di angin nan basiruik, arih di ombak nan basabuang, tahu di alamat kato sampai),

 

Pemahaman lebih jauh sesungguhnya berarti bahwa perempuan Minangkabau, semestinya sangat arif, mengerti dan tahu dengan yang pantas dan patut, menjadi asas utama kepemipinan ditengah masyarakat.

Anak Minangkabau memanggil ibunya dengan bundo karena perempuan Minangkabau umumnya menjaga martabat,

1.      Hati-hati (watak Islam khauf), ingek dan jago pado adat, ingek di adat nan ka rusak, jago limbago nan kasumbiang,

2.      Yakin kepada Allah (iman bertauhid), jantaruah bak katidiang,  jan baserak bak amjalai, kok ado rundiang ba nan batin, patuik baduo jan batigo,  nak jan lahie di danga urang.

3.      Perangai berpatutan (uswah istiqamah), maha tak dapek di bali, murah tak dapek dimintak, takuik di paham ka tagadai, takuik di budi katajua,

4.      Kaya hati (Ghinaun nafs), sopan santun hemat dan khidmat,

5.      Tabah (redha), haniang ulu bicaro, naniang saribu aka, dek saba bana mandatang,

6.      Jimek (hemat tidak mubazir), dikana labo jo rugi, dalam awal akia membayang, ingek di paham katagadai, ingek di budi katajua,  mamakai malu dengan sopan.

KEARIFAN PEREMPUAN MINANGKABAU

Dalam ungkapan sehari-hari, perempuan Minang disebut pula padusi artinya padu isi dengan lima sifat utama; (a). benar, (b).jujur lahir batin, (c). cerdik pandai, (d). fasih mendidik dan terdidik, (e). bersifat malu (Rarak kalikih dek mindalu, tumbuah sarumpun jo sikasek, kok hilang raso jo malu, bak kayu lungga pangabek. Selanjutnya Anak urang Koto Hilalang, Handak lalu ka Pakan Baso,                          malu jo sopan kalau lah hilang, habihlah raso jo pareso), artinya didalam kebenaran Islam,  al hayak nisful iman = malu adalah paruhan dari Iman.

Falsafah hidup beradat mendudukkan perempuan Minang pada sebutan bundo kandung menjadi limpapeh rumah nan gadang, umbun puro pegangan kunci, umbun puruak aluang bunian, hiasan di dalam kampuang, sumarak dalam nagari, nan gadang basa batauah, kok hiduik tampek ba nasa, kalau mati tampek ba niaik, ka unduang-unduang ka madinah, ka payuang panji ka sarugo.

Ungkapan ini sesungguhnya amat jelas mendudukkan betapa kokohnya perempuan Minang pada posisi sentral, menjadi pemilik seluruh kekayaan, rumah, anak, suku bahkan kaum, dan kalangan awam di nagari dan taratak menggelarinya dengan “biaiy, mandeh”, menempatkan laki-laki pada peran pelindung, pemelihara dan penjaga harta dari perempuan-nya dan anak turunannya.

Dalam siklus ini generasi Minangkabau  lahir bernasab ayah (laki-laki), bersuku ibu (perempuan), bergelar mamak (garis matrilineal), memperlihatkan egaliternya suatu persenyawaan budaya dan syarak yang indah.(2)

Kebenaran Agama Islam

Islam menempatkan perempuan (ibu) mitra setara (partisipatif) dan lelaki menjadi pelindung wanita (qawwamuuna ‘alan‑nisaa’), karena kelebihan pada kekuatan, badan, fikiran, keluasaan, penalaran, kemampuan, ekonomi, kecerdasan, ketabahan, kesigapan dan anugerah (QS. An Nisa’ 34).

Perempuan dibina menjadi mar’ah shalihah (= perempuan shaleh yang ceria (hangat/warm) dan lembut, menjaga diri, memelihara kehormatan, patuh (qanitaat) kepada Allah, hafidzaatun lil ghaibi bimaa hafidzallahu (= memelihara kesucian faraj di belakang pasangannya, karena Allah menempatkan faraj dan rahim perempuan terjaga, maka tidak ada keindahan yang bisa melebihi perhiasan atau tampilan “indahnya wanita shaleh” (Al Hadist).

Kodrat wanita memiliki peran ganda; penyejuk hati dan pendidik utama,  menempatkan sorga terhampar dibawah telapak kaki perempuan (ibu, ummahat).

Di bawah naungan konsep Islam, perempuan berkepribadian sempurna, bergaul ma’ruf dan ihsan, kasih sayang dan cinta, lembut dan lindung, berkehormatan, berpadu hak dan kewajiban.

Tidak punya arti sesuatu kalau pasangannya tidak ada dan tidak jelas eksistensi sesuatu kalau tidak ada yang setara di sampingnya, inilah kata yang lebih tepat untuk azwajan itu.[3]

 

IKUTAN BAGI UMAT

Secara moral, perempuan punya hak utuh menjadi Ikutan Bagi Umat.

Masyarakat baik lahir dari relasi kemasyarakatan pemelihara tetangga, perekat silaturrahim dan tumbuh dengan pribadi kokoh (exist), karakter teguh (istiqamah, konsisten) dan tegar (shabar, optimis) menapak hidup. Rohaninya (rasa, fikiran, dan kemauan) dibimbing keyakinan hidayah iman. Jasmaninya (gerak, amal perbuatan) dibina oleh aturan syari’at Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.

شَرَعَ لَكُمْ مِنْ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِه إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى ِأَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهَِ

 “Allah telah menyari’atkan dasar hidup “ad-din” bagi kamu seperti telah diwasiatkanNya kepada Nuh, dan telah dipesankan kepadamu (Muhammad). Agama yang telah dipesankan kepada Ibrahim, Musa, Isa dengan perintah agar kalian semua mendaulatkan agama ini dan jangan kalian berpecah dari mengikutinya…” (QS.Syura : 13).

Perilaku kehidupan menurut mabda’ (konsep) Alquran, bahwa makhluk diciptakan dalam rangka pengabdian kepada Khaliq (QS. 51, Adz Dzariyaat : 56), memberi warning peringatan agar tidak terperangkap kebodohan dan kelalaian sepanjang masa. Manusia adalah makhluk pelupa (Al Hadist).[4]

Tegasnya, seorang Muslim berkewajiban untuk  menda’wahkan Islam, menerapkan amar ma’ruf dan nahi munkar (QS. Ali ‘Imran :104), dimulai dari diri sendiri, agar terhindar dari celaan (QS. Al Baqarah :44 dan QS. Ash‑Shaf :3).

Amar ma’ruf nahi munkar adalah tiang kemashlahatan hidup umat manusia, di dasari dengan Iman billah (QS. Ali ‘Imran :110) agar tercipta satu bangunan umat yang berkualitas (khaira ummah).

Maka posisi perempuan didalam Islam ada dalam bingkai (frame) ini.

Busana Pelindung Dan Sarana Pendidikan Utama

        Perubahan zaman disertai penetrasi budaya seringkali menampilkan ketimpangan didalam meraih kesempatan yang sangat menyolok pada fasilitas pendidikan, lapangan kerja, hiburan, penyiaran mass‑media, antara di kota dan kampung, akhirnya mengganggu pertumbuhan masyarakat.

Apabila kearifan dan keseimbangan peranan memelihara budaya dan generasi tercerabut pula, maka tidak dapat tidak akan ikut menyum­bang lahirnya “Generasi Rapuh Budaya”.[5]

Generasi berbudaya memiliki prinsip teguh, elastis dan toleran bergaul, lemah lembut bertutur kata, tegas dan keras melawan kejahatan, kokoh menghadapi setiap percabaran budaya, tegar menghadapi percaturan kehidupan, sanggup menghindari ekses buruk, membuat lingkungan sehat, bijak menata pergaulan baik, penuh kenyamanan, tahu diri, hemat, dan tidak malas, akan terbentuk dengan keteladanan.

Konsepsi Rasulullah SAW;”Jauhilah hidup ber-senang-senang (foya-foya), karena hamba-hamba Allah bukanlah orang yang hidup bermewah-mewah (malas dan lalai)” (HR.Ahmad).

Tidak dapat dimungkiri bahwa kaum perempuan harus memaksimalkan perannya menjadi pendidik di tengah bangsa menampilkan citra perempuan mandiri, memastikan terpenuhi hak dan terlaksananya kewajiban, salah satunya melalui cara berbusana. Dari pandangan Islam disimpulkan bahwa  tidak mengindahkan hak-hak kaum perempuan sebenarnya kurang mengamalkan ajaran agama Islam.

Di Minangkabau perempuan berada pada lini materilineal akan hilang marwahnya tersebab menipisnya kepatuhan orang beradat, karena hakikat adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah adalah aplikatif, bukan simbolis.

Khulasah Gerakan Pemurtadan

1.      Renungkanlah kalimat seorang penginjil “Terdapat sikap permusuhan yang tajam antara Kristen dan Islam. Sebab ketika Islam tersebar pada abad pertengahan, agama ini telah membangun sebuah benteng pertahanan yang kokoh ditengah-tengah upaya penyebaran Kristen. Kemudian Islam tersebar keberbagai negara yang sebelumnya pernah bertekuk lutut di bawah kekuasaan Kristen” (orientalis Jerman dan pendeta Kristen Mibez).

2.      Kristenisasi pada hakekatnya bertujuan memantapkan pengaruh Kristen barat di negara Islam. Kristenisasi merupakan awal dan landasan kokoh bagi penjajahan.

3.      Penyebab langsung terhadap lumpuh dan lemahnya potensi umat Islam.

4.      Kristenisasi tersiar dinegara ketiga. Kristenisasi mendapat dukungan internasional yang melimpah.

5.      Kristenisasi mengerahkan segala daya dan kemampuannya secara intensif di dunia Islam.

6.      Kristenisasi saat ini terfokus di Indonesia, Malaysia, Bangladesh, Pakistan dan Afrika Selatan.

KESIMPULAN :

Setiap orang yang beriman semestinya mampu memanfaatkan segala perubahan yang berhu­bungan dengan kehidupan dunia luar dan disekitarnya.

Sikap dinamik sangat diperlukan untuk mengantisipasi selemah‑lemah iman, dan sikap dinamik pula yang menjadi kata‑kata kunci perubahan sosial, politik dan ekonomi.

Dinamika hidup sebagai buah ajaran Islam itu tampak dalam tiga cara hidup  yakni,

·         bantu dirimu sendiri (self help),

·         bantu orang lain (self less help),

·         saling membantu dalam kehidupan ini (mutual help),

Ketiga konsep hidup ini mengandung ajaran untuk setiap orang supaya tidak selalu tergantung kepada orang lain.

Bahaya pemurtadan selalu mengancam setiap gerak kaum perempuan terutama di Minangkabau, maka usaha untuk menghambatnya adalah dengan  penerapan nilai-nilai agama Islam di dalam kehidupan serta penguatan adat istiadat Minangkabau di dalam tatanan pergaulan.

Ketergantungan menempat­kan orang terbawa kemana‑mana Tujuan yang jelas mesti berada dalam kerangka ibadah dan pembentengan aqidah.

Ketika berada dalam jihad menghadapi rongrongan gerakan kelompok Salibiyah yang kian hari terasa makin pesat, maka “Jangan berhenti tangan mendayung, supaya arus tidak membawa hanyut” (Pesan Pak M. Natsir, yang menuntut setiap diri dari Islamic Youth di manapun senantiasa berperan aktif dengan giat berjihad membentengi diri dan umat kelilingnya).

“Jangan di ganggu identitas kami !!!.” Begitu pesan DR. Mohammad Natsir yang kedua kalinya. Apakah kalimat ini masih berlaku kalau identitas kita sudah tiada ??? 

Konsekwensinya, setiap mujahid Islam berpegang kuat dengan peringatan Firman Allah, “walan tardha ‘anka al yahudu wa lan-nshara hatta tatabi’a millatahum”, Satu  peringatan keras supaya selalu menjaga keutuhan, akidah Imaniyah tauhidiyah yang benar, ukhuwah Islamiyah risalah Rasulullah SAW setiap saat.

Objektifitas keyakinan Islam, mampu memberikan jalan keluar (solu­si) problematika sosial umat manusia.

Ajaran Islam tertanamkan dalam hati manusia yang mampu menangkap tanda‑tanda zaman perubahan sosial, politik dan ekonomi di sekitarnya. Mereka yang mampu menangkap tanda tanda‑tanda zaman perubahan sosial, politik dan ekonomi tersebut,  adalah orang‑orang yang beriman.

Apatisme politik, menjadi “pengamat diam” , tanpa ada keinginan dan usaha berperan aktif dalam setiap perubahan sosial, politik dan ekonomi adalah mereka yang memiliki selemah‑lemah iman (adh’aful iman).

Sikap diam (apatis) dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi hanya dihilangkan dengan sikap jelas,  mengerjakan segala sesuatu yang bisa dikerjakan, dan jangan fikirkan sesuatu yang tidak mungkin dikerjakan, mulai dengan apa yang ada dan jangan berpangku tangan dan menghitung orang yang lalu.

Keempat kata‑kata kunci ini adalah amanat ajaran agama Islam untuk tidak menunggu setiap perubahan, baik bidang sosial, politik dan ekonomi dalam hidup Karena itu berbuatlah.

Akbar, wallahu a’lamu bis-shawaab.

    

Padang, 14 Juli 2008.


Catatan Akhir

[1] Pada masa dahulu memang sangat banyak penulisan cerita (dongeng) tentang wanita yang melahirkan anggapan bahwa perempuan hanya seje­nis komoditi penggembira, penghibur, teman bercanda, pengisi harem, peramaikan istana dan pesta, sehingga peran perempuan disepelekan seakan segelas air pelepas dahaga. Akan tetapi, kehadiran Islam memberikan kepada perempuan kedudukan mulia.  

[2] Bila Annisa’‑nya baik, baiklah negeri itu, dan kalau sudah rusak, celakalah negeri itu (Al Hadits). Kaidah Alqurani menyebutkan, Nisa’‑nisa’ kamu adalah perladangan (persemaian) untukmu, kamupun (para lelaki) menjadi benih bagi Nisa’‑nisa’ kamu. Kamu dapat mendatan­gi ladang‑ladangmu darimana (kapan saja). Karena itu kamu berkew­ajiban menjaga anfus (diri, eksistensi dan identitas) sesuai perintah Qaddimu li anfusikum, dengan selalu bertaqwa kepada Allah (Q.S.2:23).

[3] Dalam Ajaran Islam, penghormatan kepada Ibu menempati urutan kedua sesudah iman kepada Allah (konsep tauhidullah). Bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada Ibu, diwasiatkan sejalan untuk seluruh manusia. Penghormatan kepada Ibu (perempuan) menjadi disiplin hidup yang tidak boleh diabaikan. Disiplin ini tidak dibatas oleh adanya perbedaan anutan keyakinan. Hubungan hidup duniawi wajib dipelihara baik dengan jalinan ihsan (lihat QS. 31, Luqman : 14-15). Universalitas (syumuliyah) Alquran menjawab  tantangan zaman (QS. Al Baqarah, 2 dan 23) dengan menerima petunjuk berasas taqwa (memelihara diri), tidak ragu kepada Alquran menjiwai hidayah, karena Allahul Khaliqul ‘alam telah menciptakan alam semesta amat sempurna, tidak ditemui mislijk kesiasiaan (QS. 3, Ali ‘Imran, ayat 191), diatur dengan lurus (hanif) sesuai fithrah  yang tetap (QS. 30, Ar Rum, ayat 30) dalam perangkat natuur‑wet atau sunnatullah yang tidak berjalan sendiri, saling terkait agar satu sama lain tidak berbenturan. Kandungan nilai pendidikan dan filosofi ini terikat kokoh kasih sayang, hakikinya semua datang dan terjadi karena Rahman dan RahimNya dan akan berakhir dengan menghadapNya, maka kewajiban asasi insani menjaga diri dan keluarga dari bencana (QS. At Tahrim :6) dengan memakai hidayah religi Alqurani.

[4]Ibu (an-Nisak) adalah tiang negeri” (al Hadist). Jika kaum perempuan suatu negeri (bangsa) berkelakuan baik (shalihah), niscaya akan sejahtera negeri itu. Sebaliknya, bila berperangai fasad akibatnya negeri itu akan binasa seluruhnya. Banyak hadist Nabi menyatakan pentingnya pemeliharaan hubungan bertetangga, menanamkan sikap peduli, berprilaku mulia, solidaritas tinggi dalam kehidupan keliling dan memelihara citra diri. “Demi Allah, dia tidak beriman”, “Siapakah dia wahai Rasulullah?”  Beliau menjawab, “Yaitu, orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatan-kejahatannya”. (Hadist diriwayatkan Asy-Syaikhan). Pentingnya pendidikan akhlak Islam, “Satu bangsa akan tegak kokoh dengan akhlak (moralitas budaya dan ajaran agama yang benar)”. Tata krama pergaulan dimulai dari penghormatan kepada perempuan (ibu) dan rumah tangga, dikembangkan kelingkungan tetangga dan ketengah pergaulan warga masyarakat (bangsa), sesuai QS.41, Fush-shilat, ayat 34. 

[5]  Generasi yang tumbuh tanpa aturan, jauh dari moralitas, cendrung meninggalkan tamaddun budayanya. Disinilah pentingnya peran bebusana untuk memelihara pertumbuhan budaya dan mendidik generasi bangsa. Inilah dharma bakti yang sebenarnya.

 

RIWAYAT DIRI dari  H. Mas’oed Abidin

 

TEMPAT/TANGGAL LAHIR: Koto Gadang Bukittinggi, 11 Agustus 1935

AYAH dan IBU: H.Zainal Abidin bin Abdul Jabbar Imam Mudo dan Khadijah binti Idriss.

RIWAYAT PENDIDIKAN : Surau   (madrasah) Rahmatun Niswan Koto Gadang, Sumatra Thawalib dipimpin oleh Syeikh  H. Abdul Mu’in Lambah, Thawalib Parabek, SR Kotogadang,  SMP II Neg. Bukittinggi,  SMA A/C Bukittinggi (1957), dan FKIP UNITA Padangsidempuan, IKIP Medan (1963).

Pengalaman Organisasi : Sekum Komda PII Tapsel (1961-1963), Ketua Cabang HMI Sidempuan (1963-1966) dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (1967- sekarang). Wakil Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Sumbar (2000-200 8) , Ketua MUI Sumbar Membidangi Dakwah (2001-2007), Sekretaris Dewan Pembina ICMI Orwil Sumbar (sd.2007), Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Minangkabau (PPIM) (2001-2007).

JABATAN SEKARANG : Ketua Dewan Pembina MUI Simbar (2008-sekarang), Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Prov.Sumbar (2007-2012).

ALAMAT SEKARANG  : 

§  Jalan Pesisir Selatan V/496 Siteba Padang (KP - 25146), Fax/Telepon 52898,  Tel: 58401.

§  Kantor DDII Sumbar, Jl.Srigunting No.2 ATB Padang, Tel: 0751-53072.

§  Kantor MUI Sumbar, Masjid Nurul Iman, Jl. Imam Bonjol Padang.

LAIN-LAIN:

q  Personal Web-site                 : http://masoedabidin.wordpress.com

q  Grup diskusi di Mailinglist : http://groups.yahoo.com/group/buyamasoedabidin/files

q  Email:

v  buyamasoedabidin@gmail.com

v  masoedabidin@yahoo.com

 

Comments

Pendidikan Berbasis Kualitas Madani di Sumatera Barat

 

STRATEGI PEMBANGUNAN PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS DAN MADANI

DI Sumatera Barat

 

Oleh,

h. mas’oed abidin

Direktur PPIM/Ketua MUI Sumbar Bidang Dakwah

 

Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan Suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. (UUD-45)

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”, dan

“Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab, serta

berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”.

(UU No. 20 th 2003, Sistem Pendidikan Nasional)

 

Mukaddimah

Sudah lama kita mendengar ungkapan, “jadilah kamu berilmu yang mengajarkan ilmunya (’aaliman), atau belajar (muta’alliman), atau menjadi pendengar (mustami’an), dan jangan menjadi kelompok keempat (rabi’an), yakni tidak tersentuh proses belajar mengajar dan enggan pula untuk mendengar. Kemulian pengabdian seorang pendidik terpancar dari keikhlasan membentuk anak manusia menjadi pintar, berilmu, berakhlak dan pengamal  ilmu yang menjelmakan kebaikan pada diri, kerluarga, dan di tengah umat kelilingnya.

Namun sekarang, kita menatap fenomena mencemaskan. Penetrasi bahkan infiltrasi budaya asing ternyata berkembang pesat. Pengaruhnya tampak pada perilaku  pengagungan materia secara berlebihan (materialistik) dan kecenderungan memisah kehidupan duniawi dari supremasi agama (sekularistik). Kemudian berkembang pula pemujaan kesenangan indera dengan mengejar kenikmatan badani (hedonistik). Hakekatnya, telah terjadi penyimpangan perilaku yang sangat jauh dari budaya luhur – adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah-. Kesudahannya, rela atau tidak, pasti mengundang kriminalitas, sadisme, dan krisis secara meluas.

Pergeseran paradigma materialistic acapkali menjadikan para pendidik (murabbi) tidak berdaya menampilkan model keteladanan. Ketidakberdayaan itu, menjadi penghalang pencapaian hasil membentuk watak anak nagari. Sekaligus, menjadi titik lemah penilaian terhadap murabbi bersangkutan.[1] Tantangan berat ini hanya mungkin dihadapi  dengan menampilkan keterpaduan dalam proses pembelajaran  dan pengulangan contoh baik (uswah) terus menerus. Jati diri bangsa terletak pada peran maksimal ibu bapa – yang menjadi kekuatan inti masyarakat – dalam rumah tangga.[2] Pekerjaan ini memerlukan ketaletenan dengan semangat dan cita-cita yang besar ditopang kearifan. Kedalaman pengertian serta pengalaman di dalam membaca situasi dan upaya menggerakkan masyarakat sekitar yang mendukung proses pendidikan. Usaha berkesinambungan mesti sejalan dengan,

a.      pengokohan lembaga keluarga (extended family), 

b.      pemeranan peran serta masyarakat secara pro aktif,

c.       menjaga kelestarian adat budaya (hidup beradat).

Setiap generasi yang dilahirkan dalam satu rumpun bangsa (daerah) wajib tumbuh menjadi,

a.        Kekuatan yang peduli dan pro-aktif dalam menopang pembangunan bangsanya.

b.        Mempunyai tujuan  yang jelas, menciptakan kesejahteraan yang adil merata melalui program-program pembangunan.

c.         Sadar manfaat pembangunan merata dengan,

1.      prinsip-prinsip jelas,

2.      equiti yang berkesinambungan,

3.      partisipasi tumbuh dari bawah dan datang dari atas,

4.      setiap individu di dorong maju

5.      merasa aman yang menjamin kesejahteraan.[3]

 

 

 

Menghadapi Arus Kesejagatan

Kesejagatan (global) yang deras secara dinamik perlu dihadapi dengan penyesuaian kadar apa yang di kehendaki. Artinya, arus kesejagatan tidak boleh mencabut generasi dari akar budaya bangsanya. Sebaliknya, arus kesejagatan itu mesti dirancang dapat ditolak mana yang tidak sesuai.[4]

Abad keduapuluhsatu (alaf baru) ini ditandai mobilitas serba cepat dan modern.  Persaingan keras dan kompetitif seiring dengan laju informasi dan komunikasi serba efektif tanpa batas. Bahkan, tidak jarang membawa pula limbah budaya ke barat-baratan, menjadi tantangan  yang tidak mudah dicegah. Menjadi pertanyaan, apakah siap mengha­dapi perubahan cepat penuh tantangan, tanpa kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM)  berkualitas yang berani  melawan terjangan globalisasi itu?”

Semua elemen masyarakat berkewajiban menyiapkan generasi yang mampu bersaing di era tantangan sosial budaya, ekonomi, politik, menyangkut semua aspek kehidupan manusia. Globalisasi membawa perubahan perilaku, terutama terhadap generasi muda. Jika tidak mempunyai kekuatan ilmu, akidah dan budaya luhur, akan terancam menjadi generasi buih, sewaktu-waktu terhempas di karang dzurriyatan dhi’afan, menjadi “X-G” atau the loses generation.

Membiarkan diri terbawa arus deras perubahan sejagat tanpa memperhitungkan jati diri akhirnya menyisakan malapetaka.[5] Pemahaman ini, perlu ditanamkan dikala   melangkah ke alaf baru. Kelemahan mendasar terdapat pada melemahnya jati diri. Dapat terjadi karena kurangnya komitmen kepada nilai luhur agama (syarak) yang menjadi anutan bangsa.[6]

Lemahnya jati diri akan dipertajam oleh tindakan isolasi diri lantaran kurang kemampuan dalam penguasaan “bahasa dunia” (politik, ekonomi, sosial, budaya). Ujungnya, generasi bangsa menjadi terjajah di negerinya sendiri. Mau tidak mau, tertutup peluang berperan serta dalam kesejagatan.[7] Kurang percaya diri lebih banyak disebabkan oleh,

a.         Lemah penguasaan teknologi dasar yang menopang perekonomian bangsa,

b.         Lemah minat menuntut ilmu.

 

 

Hilangnya Akhlak Menjadikan SDM Lemah

Penyimpangan perilaku menjadi ukuran moral dan akhlak. Hilang kendali menjadi salah satu penyebab lemahnya ketahanan bangsa. Yang merasakan akibatnya, terutama tentulah generasi muda, lantaran rusaknya sistim, pola dan politik pendidikan.

Hapusnya panutan dan impotensi tokoh pemangku adat dalam mengawal budaya syarak, dan pupusnya wibawa ulama menjaga syariat agama, memperlemah daya saing anak nagari. Lemahnya tanggung jawab masyarakat, akan berdampak dengan terbiarkan kejahatan meruyak secara meluas. Interaksi nilai budaya asing yang bergerak kencang tanpa kendali, akan melumpuhkan kekuatan budaya luhur anak nagari. Bergesernya fungsi lembaga pendidikan menjadi bisnis. Akibatnya,  profesi guru (murabbi) mulai dilecehkan.

Hilang keseimbangan telah mendatangkan frustrasi sosial yang parah. Tatanan bermasyarakat tampil dengan berbagai kemelut. Krisis nilai akan menggeser akhlak dan tanggungjawab moral sosial ke arah tidak acuh (permisiveness). Dan bahkan, terkesan toleran terhadap perlakuan maksiat, aniaya dan durjana. Konsep kehidupan juga mengalami krisis dengan pergeseran pandang (view) terhadap ukuran nilai. Sehingga, tampil pula krisis kridebilitas dalam bentuk erosi kepercayaan. Peran orang tua, guru dan pengajar di mimbar kehidupan  mengalami kegoncangan wibawa. Giliran berikutnya, lembaga-lembaga masyarakat berhadapan dengan krisis tanggung jawab kultural yang terkekang sistim dan membelenggu dinamika. Orientasi kepentingan elitis sering tidak populis dan tidak demokratis. Dinamika perilaku mempertahankan prestasi menjadi satu keniscayaan beralih ke orientasi prestise dan keijazahan. Tampillah krisis solidaritas.

Kesenjangan sosial, telah mempersempit kesempatan mendapatkan pendidikan dan pekerjaan secara merata. Idealisme pada generasi muda tentang masa datang mereka, mulai kabur.

Perjalanan budaya (adat) terkesan mengabaikan nilai agama (syarak). Pengabaian ini pula yang mendatangkan penyakit sosial yang kronis, di antaranya kegemaran berkorupsi. Adalah suatu keniscayaan belaka, bahwa masa depan sangat banyak ditentukan oleh kekuatan budaya yang dominan. Sisi lain dari era kesejagatan adalah perlombaan mengejar kemajuan seperti pertumbuhan ekonomi dan komunikasi untuk menciptakan kemakmuran. Lemahnya syarak (aqidah tauhid) di tengah mesyarakat serta merta mencerminkan perilaku tidak Islami yang senang melalaikan ibadah.

Generasi Penyumbang

Membentuk generasi penyumbang dalam bidang pemikiran (aqliyah), ataupun pembaharuan (inovator) harus menjadi sasaran perioritas.[8]                

Keberhasilan akan selalu ditentukan oleh adanya keunggulan pada institusi di bidang pendidikan. Pendidikan ditujukan untuk membentuk generasi yang menguasai pengetahuan dengan kemampuan dan pemahaman mengidentifikasi masalah yang dihadapi. Seterusnya, mengarah kepada kaderisasi diiringi oleh penswadayaan kesempatan-kesempatan yang ada.[9] Generasi baru yang mampu mencipta akan menjadi syarat utama keunggulan. Kekuatan budaya bertumpu kepada individu dan masyarakat yang mampu mempersatukan seluruh potensi yang ada.

Generasi muda harus menjadi aktor utama dalam pentas kesejagatan. Mereka mesti dibina dengan budaya kuat yang berintikan nilai-nilai dinamik” dan relevan dalam kemajuan di zaman itu. Generasi masa depan yang diminati, lahir dengan budaya luhur (tamaddun) berlandaskan tauhidik, kreatif dan dinamik. Maka, strategi pendidikan mesti mempunyai utilitarian ilmu berasas epistemologi Islam yang jelas. Sasarannya, untuk membentuk generasi yang tumbuh dengan tasawwur (world view) yang integratik dan umatik sifatnya. Artinya, generasi yang bermanfaat untuk semua, terbuka dan transparan. Generasi sedemikian hanya dapat dikembangkan melalui pendidikan akhlak, budi pekerti dan penguasaan ilmu pengetahuan. Maka akhlak karimah adalah tujuan sesungguhnya dari proses pendidikan, dan menjadi wadah diri dalam menerima ilmu-ilmu lainnya, karena pada akhirnya ilmu yang benar, akan membimbing umat ke arah amal karya, kreasi, inovasi, motivasi yang baik (shaleh). Dengan demikian, diyakini bahwa akhlak adalah jiwa pendidikan, inti ajaran agama, buah dari keimanan.

Generasi penerus harus taat hukum. Upaya ini dilakukan dengan memulai dari lembaga keluarga dan rumah tangga. Mengokohkan peran orang tua, ibu bapak, dan memungsikan peranan ninik mamak dan unsur masyarakat secara efektif. Memperkaya warisan budaya dilakukan dengan menanamkan sikap setia, cinta dan rasa tanggung jawab, sehingga patah tumbuh hilang berganti. Menanamkan aqidah shahih (tauhid) dengan istiqamah pada agama Islam yang dianut. Menularkan ilmu pengetahuan yang segar dengan tradisi luhur. Apabila sains dipisah dari aqidah syariah dan akhlak, niscaya yang akan lahir saintis tak bermoral agama. Kesudahannya, ilmu banyak dengan iman yang tipis, berujung dengan sedikit kepedulian di tengah bermasyarakat.

Langkah-langkah ke arah pembentukan generasi mendatang sesuai bimbingan Kitabullah QS.3:102 mesti dipandu pada jalur pendidikan, formal atau non formal. Mencetak anak bangsa yang pintar dan bertaqwa (QS.49:13), oleh para pendidik (murabbi) yang berkualitas pula. Keberhasilan gerakan dengan pengorganisasian (nidzam) yang rapi. Menyiapkan orang-orang (SDM) yang kompeten, dengan peralatan memadai. Penguasaan kondisi umat, dengan mengenali permasaalahan keumatan. Mengenali tingkat sosial dan  budaya daerah, hanya dapat di baca dalam peta dakwah yang bagaimanapun kecilnya, memuat data-data tentang keadaan umat yang akan diajak berperan tersebut. Disini terpampang langkah pendidikan yang strategis itu.

Di samping itu perlu pula menanamkan kesadaran serta tanggung jawab terhadap hak dan kewajiban asasi individu secara amanah. Sikap penyayang dan adil, akan dapat  memelihara hubungan harmonis dengan alam, sehingga lingkungan ulayat dan ekosistim dapat terpelihara. Melazimkan musyawarah dengan disiplin, akan menjadikan masyarakat teguh politik dan kuat dalam menetapkan posisi tawar. Kukuh ekonomi serta bijak memilih prioritas pada yang hak, menjadi identitas generasi yang menjaga nilai puncak budaya Islami  yang benar. Sesuatu akan selalu indah selama benar. Semestinya disadari bahwa budaya adalah wahana kebangkitan bangsa. Maju mundurnya suatu bangsa ditentukan oleh kekuatan budayanya.

 

Penguatan Nilai Budaya (tamaddun)

Madani mengandung kata maddana al-madaina atau banaa-ha, artinya membangun atau hadhdhara, maknanya memperadabkan dan tamaddana artinya menjadi beradab dengan hidup berilmu (rasio), mempunyai rasa (arif, emosi) secara individu dan kelompok mempunyai kemandirian (kekuatan dan kedaulatan) dalam tata ruang, peraturan dan perundangan yang saling berkaitan.(Al Munawwir, 1997:1320, dan Al-Munjid, al-Mu’ashirah, 2000:1326-1327). Masyarakat  madani (al hadhariyyu) adalah masyarakat berbudaya yang maju, modern, berakhlak dan mempunyai peradaban melaksanakan ajaran agama (syarak) dengan benar. Masyarakat  madani (tamaddun) adalah masyarakat berbudaya dan berakhlaq. Akhlaq adalah melaksanakan ajaran agama (Islam). Memerankan nilai-nilai tamaddun — agama dan adat budaya — di dalam tatanan kehidupan masyarakat, menjadi landasan kokoh meletakkan dasar pengkaderan (re-generasi) agar tidak terlahir generasi yang lemah. Kegiatan utama diarahkan kepada kehidupan sehari-hari. [10]

Keterlibatan generasi muda pada aktifitas-aktifitas lembaga agama dan budaya, dan penjalinan hubungan erat yang timbal balik antara badan-badan kebudayaan di dalam maupun di luar daerah , menjadi pendorong lahirnya generasi penyumbang yang bertanggung jawab.[11] Generasi penyumbang (inovator) sangat perlu dibentuk dalam kerangka pembangunan berjangka panjang. Bila terlupakan, yang akan lahir adalah generasi pengguna (konsumptif) yang tidak bersikap produktif, dan akan menjadi benalu bagi bangsa dan negara.[12]

Bila pendidikan ingin dijadikan modus operandus didalam membentuk SDM, maka di samping kurikulum ilmu terpadu dan holistik, sangat perlu dirancang kualita pendidik (murabbi) yang sejak awal mendapatkan pembinaan terpadu. Pendekatan integratif dengan mempertimbangkan seluruh aspek metodologis berasas kokoh tamaddun yang holistik, dan bukan utopis.

Keberhasilan perkembangan generasi penerus ditentukan dalam  menumbuhkan sumber daya manusia yang handal. Mereka, mesti mempunyai daya kreatif dan ino­vatif, dipadukan dengan kerja sama berdisiplin, kritis dan dinamis. Mempunyai vitalitas tinggi, dan tidak mudah terbawa arus. Generasi yang sanggup menghadapi realita baru, dengan memahami nilai‑nilai budaya luhur. Selalu siap bersaing dalam basis ilmu pengetahuan dengan jati diri yang jelas dan sanggup menjaga destiny, mempunyai perilaku berakhlak. Berpegang teguh kepada nilai-nilai mulia iman dan taqwa, mempunyai motivasi yang bergantung kepada Allah, yang patuh dan taat beragama. Mereka, akan berkembang secara pasti menjadi agen perubahan. Memahami dan mengamalkan nilai‑nilai ajaran Islam sebagai kekuatan spritual, memberikan motivasi emansipatoris dalam mewujudkan sebuah kemajuan fisik‑material, tanpa harus mengorbankan nilai‑nilai kemanusiaan. Semestinya dipahami bahwa kekuatan hubungan ruhaniyah (spiritual emosional) dengan basis iman dan taqwa akan memberikan ketahanan bagi umat. Hubungan ruhaniyah ini akan lebih lama bertahan daripada hubungan struktural fungsional. Karena itu, perlulah domein ruhiyah itu dibangun dengan sungguh-sungguh;  

a.      pemantapan metodologi,

b.      pengembangan program pendidikan,