Archive for April 7, 2008

Gambaran Budaya Minang sebelum dan sesudah ABS-SBK

GAMBARAN BUDAYA MINANGKABAU
SEBELUM DAN SESUDAH ABS-SBK

Usulan bagi Satu Pendekatan
Rahim Abidin Jabbar

Sebelum peristiwa Piagam Sumpah SatieBukik Marapalam, budaya Minangkabau dapat digambarkan lewat diagram di bawah ini.

Filsul dan pemikir yang merenda Adat Minangkabau telah mengakui dan memahami keberadaan Nan Bana, Nan Badiri Sandirinyo. Nan Bana, Nan Badiri Sandirinyo termasuk Alam Terkembang yang menjadi Guru. Dari pemahaman bagaimana Alam Terkembang bekerja, termasuk di dalam diri manusia dan masyarakatnya, direndalah Adat Minangkabau. Konsep dasar Adat Minangkabau (Adat Nan Sabana Adat) kemudian menjadi kesadaran kolektif berupa Pandangan Dunia dan Pandangan Hidup (PDPH) manusia dan masyarakat Minangkabau. Di samping itu, pengaruh kepercayaan lama serta Hindu dan Budha telah mewarnai tata-cara dan praktek penyembahan yang kita belum memiliki catatan yang lengkap tentang itu.

Konsep dasar PDPH (Adat Nan Sabana Adat) itu diungkapkan lewat Bahasa, terutama Bahasa Lisan (Sesungguhnya Minangkabau pernah memiliki tulisan berupa adaptasi dari Huruf Pallawa dari India (pengaruh agama Hindu/Budha). Keseluruhan pepatah, petatah petitih, mamang, bidal, pantun yang berisikan gagasan-gagasan bijak itu dikenal sebagai Kato Pusako. Kato Pusako itu yang kemudian dilestarikan secara formal lewat pidato-pidato Adat dalam berbagai upacara Adat. Sastera Lisan juga merekam Kato Pusako dala kemasan cerita-cerita rakyat, seperti Cindua Mato, dll.

PDPH Masyarakat Minangkabau juga diungkapkan seni musik (saluang, rabab), seni pertunjukan (randai), seni tari (tari piriang), dan seni bela diri (silek dan galombang). Benda-benda budaya (karih, pakaian pangulu, mawara dll), bangunan (rumah bagonjong)
serta artefak lain-lain mengungkapkan wakil fisik dari konsep PDPH Adat Minangkabau. sehingga masing-masing menjadi lambang dengan berbagai makna.

Konsep PDPH yang merupakan inti Adat Minangkabau (Adat Nan Sabana Adat) memengaurhi sikap umum dan tata-cara pergaulan, yang lebih dikenal sebagai Adat nan Diadatkan dan Adat nan Taradat.

Peristiwa yang menghasilkan Piagam Sumpah Satie Bukik Marapalam telah merubah konstruksi gagasan dasar dan penerapannya dalam Adat Minangkabau. Tampaknya dahulu itu telah terjadi asimilasi (atau pemesraan) yang cukup padu antara Islam dengan Kitabullah serta Adat Nan Sabana Adat (Konsep Dasar Adat sebagai PDPH) yang selanjutnya memengaruhi Adat Nan Taradat dan Adat Istiadat.

ABS-SBK sekarang menjadi konsep dasar Adat (Adat Nan Sabana Adat) diungkapkan, antara lain lewat Bahasa, yang direkam sebagai Kato Pusako. ABS SBK memengaruhi sikap umum dan tata-cara pergaulan masyarakat.

Barangkali langkah yang perlu kita lalui adalah:
1). Kompilasi
2). Kategorisasi
3). Kajian:
1. Tema
2. Aspek kehidupan perorangan
3. Aspek-aspek kehidupan masyarakat
4. Simpulan: Pandangan Dunia dan Pandangan Hidup Dasar Masyarakat
(Bagaimana Adat Minangkabau menyatu-padukan aplikasinya dengan Kitabullah atau bagaimana Islam diamalkan dalam konteks budaya Minangkabau)
Bekasi 8 Maret 2008, Rahim Abidin Jabbar

Comments (1)

Pemesraan antara Bahasa dan Kepercayaan di Minangkabau

PEMESRAAN ANTARA BAHASA DAN KEPERCAYAAN ORANG MINANGKABAU
Oleh : H Mas’oed Abidin

WILAYAH MINANGKABAU
Masyarakat Minangkabau adalah salah satu suku bangsa di antara puluhan suku bangsa yang membentuk bangsa Indonesia.
Masyarakat Minangkabau hidup di sekitar wilayah Sumatera Bagian Tengah, atau yang dalam Tambo Minangkabau disebutkan perbatasan wilayah Minangkabau itu dikisahkan, “… dari Sikilang Aia Bangih sampai ka Taratak Aia Itam. Dari Sipisok-pisok pisau anyuik sampai ka Sialang Balantak basi. Dari Riak nan Badabua sampai ke Durian ditakiak Rajo”, (artinya, dari Sikilang Air Bangis sampai ke Taratak Air Hitam, dari Sipisok-pisok Pisau Hanyut sampai ke Sialang Belantak Besi, dari Riak yang berdebur sampai ke Durian Ditekuk Raja).

Orang Minangkabau menamakan tumpah darahnya dengan Alam Minangkabau, yang secara geografis berarti juga wilayahnya itu berpusat di selingkar Gunung Merapi, di Sumatera Barat.
Wilayah itu meluas menjadi Luhak dan Rantau.
Wilayah Luhak terletak di nagari-nagari yang berada di sekitar Gunung Merapi. Wilayah Rantau berada di luarnya, yaitu di sekitar wilayah pantai bagian Barat dan Timur Minangkabau.

Dalam Tambo dikisahkan pula bahwa Alam Minangkabau mempunyai tiga buah Luhak yang lazim disebut dengan Luhak Nan Tigo (Luhak yang Tiga). Terbagi kepada Luhak Tanah Datar, Luhak Agam dan Luhak Lima Puluh Kota. Dari Luhak tersebut, kemudian berkembang menjadi Luhak Kubang Tigobaleh, yang terletak di sekitar Gunung Talang, Kabupaten Solok sekarang.

Wilayah Rantau terletak di luar Luhak-luhak tadi. Semula rantau adalah tempat mencarikan hidup para penduduk, terutama dalam bidang perdagangan.
Wilayah rantau, berubah menjadi tempat menetap turun temurun.
Terjadilah pembauran dan pemesraan (asimilasi) antara nan datang mencengkam hinggap bersitumpu. Berkembang menjadi bagian dari pusat pemerintahan di Minangkabau dulu, yakni Kerajaan Pagaruyuang, yang mempunyai Basa Ampek Balai, berninik bermamak, berdatuk dan berpenghulu. Berlakukah pula di wilayah rantau itu, adat istiadat Minangkabau.

MINANGKABAU DAN NILAI KEKERABATAN

Dari sisi istilah Minangkabau malah lebih dikenal sebagai bentuk kebudayaan dengan masyarakatnya yang berstatus matrilineal – atau keturunan menurut garis keibuan Hubungan kekerabatan ini, adalah perpaduan dan pemesraan antara istiadat (urf) dan syariat agama Islam.

Garis matrilineal yang dianut adalah, bahwa anak yang dilahirkan bernasab kepada ayahnya, bersuku kepada ibunya, dan bersako terhadap mamaknya). Hubungan kekerabatan seperti ini, mungkin tidak ada duanya di Indonesia. Nilainya mengutamakan kebersamaan.

Sistem matrilineal yang paling nyata, telah menarik para pakar ilmu sosial, di dalam negeri dan dari luar negeri. Sistim kekerabatan Minangkabau satu hal yang nyata, dan masih berlaku, walau perubahan terjadi di masa global ini.

Kekuatan yang mengikat sistim kekerabatan Minangkabau, terlihat dari berbagai arah dan sudut pandang. Berpengaruh pada semua sisi kehidupan masyarakat Minangkabau.

Kekuatan kekerabatan itu misalnya, berpengaruh kuat di aspek jiwa dagang masyarakatnya, mobilitas penduduknya, dengan kesukaan merantau ke negeri lain untuk mencari ilmu, mencari rezeki. Sistim kekerabatan sedemikian itu pula, yang telah mendorong lajunya mobilitas horizontal dalam bentuk imigrasi, dan mobilitas vertical yang menuju kepada peningkatan kualitas.

Dalam kaitan dengan kekerabatan dalam budaya-adat Minangkabau, mereka yang menyimpang dari kebersamaan yang telah dipolakan, akan terkena risiko dalam berbagai tingkatan.

Dapat saja berupa dikucilkan dari pergaulan sebelum membayar denda penyesalan pada nagari, sampai yang dikenai hukum buang sapanjang adat (buang sapah, buang habis). Bila terkena hukuman adat yang terakhir ini, maka segala hak-haknya yang tumbuh karena hubungan adat akan dicabut.

Masuknya budaya luar, baik melalui sistem pemerintahan dan usaha-usaha kehidupan, tentang perdagangan, tentang sumber mata pencaharian, yang memungkinkan anak kemenakan bekerja sebagai pegawai, negeri atau swasta, atau usaha-usaha yang non agrarisch lainnya, telah sekaligus dapat mengubah, setidaknya mempengaruhi struktur tradisional kekeluargaan orang Minangkabau.

Semula, semua turunan berdiam di rumah orang tua, akan berpindah ke rumah yang didirikan sendiri, juga bukan lagi di atas bagian tanah pusaka kaum, tetapi di atas tanah yang dibeli dengan hasil pendapatan sendiri.

Pada akhirnya, kekuasaan Mamak Kepala Waris terhadap anggota kaumnya, di dalam kaitan adat budaya Minangkabau, tidak sama lagi dengan sebelumnya.
Peranan dan tanggung jawab seorang suami kepada anak-isterinya, juga mengalami pergeseran tajam.

Semua suami, yang juga adalah mamak dalam kaumnya, hampir bahkan sudah sepenuhnya mengurusi kepentingan keluarga batihnya saja. Kekerabatan di masa lalu, seperti sibuk mengurus sawah ladang kaum dari orang tuanya, sudah tidak diperlukan lagi.

Harta pusaka (collectief bezit), hampir semuanya sudah habis terindividualisasikan kepada anggota kaum. Malah sudah dibuku-tanahkan (sertifikat) atas nama mereka masing-masing.
Perubahan-perubahan demikian, sekaligus merombak beberapa sisi beban tanggung jawab, yang selama ini berada pada kewenangan mamak, terutama dalam urusan kekerabatan, berpindah ke pikulan ayah bunda.

Sedikit atau banyak perubahan yang tumbuh tersebab pola kehidupan ini. Peran suami dari para kemenakan, atau yang disebut urang sumando di Minangkabau, menjadi lebih dominan.

Sepanjang urang sumando atau suami dari para kemenakan, masih perlu dihormati di kaumnya, jaringan kekerabatan semula tidak akan mengalami gangguan. Dia masih harus bertenggang rasa dengan mamak-mamak dalam kaum isterinya.

Tatanan kekerabatan masa lalu akan berombak total, apabila turunan mereka tidak lagi dididik perlunya dalam kebersamaan. Kebersamaan dalam kekerabatan akan kuat di kala tertanam rasa malu, berbasa-basi, berbahasa yang indah, bertenggang rasa seperti yang sudah-sudah.

Perilaku nafsi-nafsi atau individualistis dan berperangai nan ka lamak di awak surang secara materialisasi, sudah tampak mengedepan. Makin kuat bila ditunjang oleh mapannya kehidupan keluarga inti atau keluarga batih. Ketika itu, sudah dirasa berat memberikan bantuan pada kaum. Maka kebersamaan mulai meredup.

Sistim kekerabatan bersuku ke ibu, termasuk juga menjadi pagar bagi tidak terjadinya kawin sesuku. Sudah berkali-kali kasus perkawinan dari yang bersanak ibu yakni yang ibu mereka bersaudara handling, dari salah satu nagari di Luhak, meskipun kejadiannya di rantau.

Agama Islam memang tidak melarang perkawinan demikian, akan tetapi tidak pula menyuruh untuk saling kawin mengawini di antara mereka yang sekaum sepusaka.
Agama Islam juga tidak membolehkan sesuatu, yang dampaknya akan berakibat pecah atau kacaunya kesatuan sebuah kaum.

Selain itu, ada beberapa istilah yang perlu diperbaiki pemahamannya dalam perilaku. Seumpama sebutan: kok indak ameh di pinggang – dunsanak jadi urang lain. Ini adalah sepenggal contoh pepatah bernuansa sarkatis.

Betapa akibatnya, bila lelaki Minang dalam keadaan tidak punya emas (tidak berpunya), seolah saudara-saudaranya akan menghindar darinya, dan akan membiarkan diri melarat sendiri. Sikap yang dimuat pepatah tersebut, perlu ditempatkan pada posisi yang benar.

Secara prinsip, agama Islam menganut juga sikap demikian. Pelajari dengan tenang salah satu Rukun Islam adalah kemampuan membayar zakat. Kewajiban zakat menjadi rukun sahnya seseorang menjadi muslim. Tanpa embel-embel penjelasan seperti menunaikan haji ke Mekah dengan catatan tambahan, sekali seumur hidup jika ada kemampuan internal, ada kesempatan dan ada kemungkinan secara internal dan ekstemal.

Bila perilaku syarak dipahamkan secara sepotong-sepotong, maka mereka yang membayar zakat saja yang boleh disebut Muslim. Perlu disimak lebih dalam. Adanya ketentuan rukhsah (dispensasi). Bagi yang belum mampu secara objektif, berhak menerima zakat sebagai dhuafak, fakir atau miskin.

Dipahamkan dari sini, bahwa rukun zakat adalah pendorong membentuk sikap individu giat berusaha, mampu membayar zakat, dan mencegah Muslim jadi pengemis.

Adat dan budaya Minangkabau menghendaki setiap lelaki Minangkabau, haruslah punya kemampuan, selain ilmu juga secara materi. Diperlukan untuk membantu dan menambah harta pusaka kaumnya, selain memenuhi kebutuhan keluarga dan dirinya sendiri.

Adat Minangkabau mendorong mereka untuk merantau, dan silakan kembali- setelah dirasa berguna untuk kaum dan korong kampung.

Namun, bagi yang belum terbuka kesempatan menjadi lelaki mampu, secara hukum adat tetap terbuka peluang untuk menggarap harta pusaka kaumnya Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan keluarganya ketentuan adat tidak pernah membatasi.

Harta kaum yang digarap untuk anak bini seperti itu, disebut arato bao atau harta bawaan, yang tunduk pada ketentuan bao kumbali-dapatan tingga. Pengolahan dan pemanfaatan tanah ulayat kaum, sesuai hukum dalam Islam.

JALINAN BAHASA DAN KEPERCAYAAN DI MINANGKABAU

Dari sudut kebudayaan, dan berbagai sisi hubungan dan perilaku, terbentuk kaitan jalin berkelindan hubungan Bahasa dan Kepercayaan orang Minangkabau.

Pembauran dengan makna asimilasi adalah pemesraan antara dua unsur atau lebih dalam suatu wadah tertentu. Unsur yang satu menjadi bagian dari unsur yang lain, demikian pula sebaliknya.
Salah satu yang membentuk pemesraan itu adalah bahasa dan kepercayaan dalam wadah kesusastraan di Minangkabau.

Penjiwaan dari kehidupan keseharian masyarakat Minangkabau, terasa ada asimilasi, atau pemesraan antara Bahasa dan Kepercayaan rakyat di Minangkabau. Perasaan itu terbawa kemana saja. Ada di ranah, dan terpakai di rantau.

Di mana bumi dipijak di sana adat dipakai. Kaidah hidup ini, sesungguhnya satu keniscayaan yang lahir dari keyakinan. Sebagai generasi berbudaya Minangkabau, di mana saja.

Kata kepercayaan berasal dari “percaya” (Sanskerta) yang berarti pendapat, itikad, kepastian dan keyakinan. Istilah lain yang hampir sama dengan kepercayaan adalah “keyakinan” yang secara etimologi berasal dari kata “yaqin” (Arab).

Sungguhpun antara istilah kepercayaan dan keyakinan mempunyai perbedaan. Kepercayaan diartikan sebagai kebenaran yang diperoleh pikiran. Keyakinan adalah suatu kebenaran yang diperoleh jiwa, dikuatkan oleh pikiran. Kebenaran agama adalah keyakinan. Selanjutnya, kebenaran ilmu pengetahuan, filsafat dan intelektual adalah kepercayaan.

Kepercayaan bermula dalam tingkat penerimaan dari ilmu pengetahuan. Keyakinan berada pada taraf intensitas dari kepercayaan. Keyakinan telah meminta keharusan untuk melakukan aktivitas. Sedangkan kepercayaan belum mempunyai keharusan untuk itu.

Kepercayaan seseorang kepada hal-hal yang berada di luar dirinya, di luar penghayatan lahiriahnya, diyakini menjadi suatu materi atau keadaan yang mempengaruhi kehidupannya. Inilah yang dimaksud dengan kepercayaan yang akan berasimilasi dengan bahasa dalam kesusastraan Minangkabau.

Pemesraan antara bahasa dan kepercayaan, telah memperkaya Kesusastraan Minangkabau, terutama kesusastraan lama atau khazanah kesusastraan lisannya.

Kata kesusastraan berasal dari anggapan kata dasar “susastra” yang sebenarnya telah mengalami peristiwa affiksasi dalam bahasa aslinya (Sanskerta), yaitu kata “sastra” mendapat prefik “su”. Jadi kata bentukan “susastra” telah mendapat imbuhan “ke + su”, dalam bahasa kita.

Kata “sastra” menurut aslinya berarti ilmu pengetahuan atau buku pelajaran. Namun, dapat pula diartikan orang sebagai “tulisan” atau “bahasa”. Kita sudah memahami, bahwa kata “su” adalah prefik sifat yang berarti indah atau bagus.

Kesusastraan adalah hasil bahasa yang indah. Dengan demikian, kesusastraan Minangkabau sesungguhnya mempunyai pengertian yang dalam, yaitu “hasil bahasa Minangkabau yang indah”.
Dalam perilaku Minangkabau disebutkan, “nan kuriek kundi, nan sirah sago, nan baiek budi, nan indah baso”.

Sungguhpun titik berat kesusastraan Minangkabau bersifat lisan, seperti yang terungkap dalam puisi dan prosa berirama, namun tidak sedikit pula yang telah ditulis dalam tulisan-tulisan lama, dengan memakai huruf arab melayu.

Sehingga pemakaian huruf hijaiyah tersebut dalam mengungkapkan kosa kata melayu, adalah bagian dari pemesraan antara bahasa dan kepercayaan masyarakat Minangkabau, terhadap kekuasaan di luar lahiriahnya, dalam hasil sastranya yang bersifat tulisan.

Kesusastraan tidak hanya sekadar hasil seni bahasa belaka. Kesusateraan adalah juga hasil pemikiran, hasil pengalaman, hasil merasa, bahkan hasil dari kehidupan seseorang atau masyarakat dan lingkungannya. Melalui hasil sastra dapat disimak kehidupan masyarakat pada suatu waktu, dan kebudayaan satu suku bangsa atau suatu bangsa.

Salah satu aspek yang amat memberi bentuk dalam kehidupan masyarakat itu adalah hubungannya dengan sesama, dan hubungannya dengan Penciptanya. Pencipta yang Maha Khalik adalah yang berkuasa di luar lahiriah kehidupan masyarakat itu.

Hubungan-hubungan itu terlihat juga dalam kesusastraan.
Kesusasteraan Minangkabau juga memberi jawaban pengaruh hubungan itu. Seperti tersua dalam ungkapan,
“ Kanan jalan ka Kurai, sasimpang jalan ka Ampek Angkek.
Kok iyo pangulu ganti lantai, kok bapijak jan manjongkek.
Adaik taluak timbunan kapa, Adaik lurah timbunan aie.
Kok bukik timbunan angin, biaso gunuang timbunan kabuik.
Adaik pamimpin tahan upek.”

Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, selalu diperhatikan antara dua kekuatan, yang satu secara lahiriah sikap dalam diri insan bernyawa, dan yang kedua adalah kekuatan keyakinan theis (agama) yang mengatur nyawa itu.

Kesusastraan lahir dan dibentuk oleh kedua unsur itu, yaitu unsur nyawa yang memiliki rasa dan periksa, dan unsur agama yang membimbing rasa dan periksa itu. Budaya kehidupan yang dibimbing oleh keyakinan agama, melahirkan sikap malu.

Budaya malu, membentuk masyarakatnya hidup dengan kehati-hatian, serta ingat dan hemat dalam bertindak. Selanjutnya sikap-sikap budaya sedemikianlah yang menumbuhkan dinamika dalam kehidupan.

Kesusastraan yang kehilangan hakekatnya sebagai kerja makhluk yang mempunyai akal dan rasa, seharusnya menjadi alat penghubung yang mesra dengan keredhaan Khaliknya. Keindahan akan tercipta, ketika hasrat timbul untuk mengembalikan keindahan yang abadi dengan ajaran agama dan keagungan nama Ilahi, ke dalam bentuk-bentuk karya sastra.

Asimilasi antara bahasa dan kepercayaan dalam kesusastraan Minangkabau terasa kental sekali. Mempersoalkan hubungan yang mesra antara bahasa sastra dan kepercayaan kepada yang Gaib, yakni kekuasaan Allah Subhanu wa Ta’ala, menjadikan karya sastra itu indah abadi.

Perlu rasanya kembali menggali mutiara milik bangsa, yang memiliki kekayaan pemesraan. Kebudayaan bangsa Indonesia yang bersifat kebhinekaan suku-suku bangsa, amat memerlukan pemesraan antara agama dan adat istiadat etnik, yang akan memperkuat ke tunggal-ikaan kebudayaan bangsa Indonesia.

Di antara mutiara terpendam yang dapat diselami adalah bahwa kesusastraan yang hakiki membentuk kepribadian satu bangsa, amat terkait dengan keyakinan pencipta sastra dan pendukungnya Keduanya adalah makhluk bernyawa yang mengabdi kepada Ilahi.

Kesusastraan Minangkabau terdapat pengasimilasian antara bahasa dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan satu ungkapan, adaik basandi syarak, yang telah menyumbangkan kemajuan di masa lalu, dan menjadi kekuatan besar untuk meraih keberhasilan masa depan.

Dalam kesusastraan Minangkabau pengasimilasian itu sudah berhasil diciptakan. Kendatipun bentuknya sangat sederhana, dengan kepercayaan kepada Allah Yang Maha Esa lagi Maha Kuasa. Walau di masa lalu, sebelum agama Islam masuk, di dalam kehidupan masyarakat Minangkabau masih banyak didapati kesesatan, yang tidak sesuai dengan syari’at agama Islam itu.

Kepercayaan itu adalah fungsi jiwa manusia. Majunya ilmu pengetahuan, telah pula menyebabkan perubahan-perubahan terhadap jiwa manusia yang kompleks, ikt pula mengubah konsepsi manusia terhadap Tuhannya. Namun, adalah satu keniscayaan bahwa, konsepsi kehidupan manusia tergantung pada alat-alat yang ada pada manusia itu sendiri.

Pada masyarakat Minangkabau, fungsi jiwa dibangun oleh kepercayaan kepada Tuhan, Allah Yang Maha Kuasa, Yang Esa lagi Gaib, tampak jelas dalam setiap aspek kehidupan kebudayannya dan riak kehidupan sastranya.

Sifat umum masyarakat tradisional Minangkabau di masa ini masih terasa, dan sukar untuk melepaskan kepercayaan dalam kehidupan tradisi mereka. Terdapat keinginan untuk menyimpan dan memeliharanya yang dalam hal ini tidak terkecuali hasil-hasil sastra Minangkabau sendiri.

Hal ini juga dirasa kebenarannya dalam pendapat Moh.Hatta, Wakil Presiden RI pertama menyatakan, “… Pada dasarnya manusia itu bersifat konservatif. Sukar melepaskan perhiasan hidup lama, ingin menyimpan pusaka lama. Di antara pusaka lama itu, banyak di antara kita yang ingin memeliharanya dalam keasliannya”.

Pengukuhan adat bersendi syariat menjadi sangat penting. Jika hal ini dapat tetap ujud dan terpelihara baik, maka akan banyak manfdaatnya, dan telah turut menyalurkan nilai-nilai yang berharga dari satu budaya daerah, hasil masa lampau ke dalam kebudayaan Indonesia modern, sebagai telah dianjurkan oleh Sutan Takdir Alisjahbana.

Menggali khazanah kebudayaan lama Minangkabau, yang banyak tersimpan di dalam bahasa lisan, serta dan menaikkannya ke atas permukaan kehidupan, menjadi bahasa tulisan, niscaya akan memberi sumbangan besar di dalam memupuk kebudayaan nasional, sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

Untuk melakukan kompilasi dari nilai-nilai pusaka Minangkabau yang menjadi mutiara kehidupan berbudaya dengan adat bersendi syari’at, perlu dilakukan observasi mengenai pidato-pidato adat dan petuah orang tua-tua, yang diucapkan dalam upacara-upacara kekeluargaan masyarakat di Minangkabau.

Selain dari observasi yang dipertajam untuk menapak Minangkabau yang kuat di masa depan, keharusan pula adanya penelitian historis, terutama diarahkan kepada penyelidikan bentuk-bentuk sastra lisan yang banyak terdapat dalam kehidupan masyrakat Minangkabau, seperti pidato-pidato adat yang masih dihayati dalam kehidupan nyata. Cara inilah yang tersukar dalam pelaksanaannya.

Namun, upaya ini akan terasa mudah dengan adanya modal pertautan rasa antara kehidupan beradat dalam bimbingan agama Islam.

Memang amat sukar untuk menentukan berapa jumlah pendukung kesusastraan lisan Minangkabau itu.
Berapa banyak yang masih tersisa di dalam khazanah golongan terkemuka dalam adat atau penghulu (ninik mamak).
Berapa banyak pula yang sudah diidentifikasi kembali oleh golongan cerdik pandai, suluah bendang di nagari, atau mereka yang dapat dianggap mengetahui bentuk-bentuk kesusastraan lisan itu.

Berlakunya adaik istiadat nan salingka nagari, telah memberi warna perlakuan peribadi dan masyarakatnya, di dalam berinteraksi sesama. Adat istiadat yang menjadi kebiasaan pada setiap nagari dan luhak, menjadi kekayaan amat berharga.

Praktek perilaku yang disebutkan di dalam pidato dan petatah-petitih adat di tengah kehidupan masyarakat di Minangkabau, terutama di desa-desa, saat ini masih menjaga nilai-nilai utama yang luhur.

Perilaku berbudaya dan berakhlak masih dihayati dalam keseharian mereka, disebabkan tetap berlakunya ketentuan syariat agama Islam dengan kuat. Dan terjaganya dengan baik fungsi-fungsi urang ampek jinih dalam lingkungan kekerabatan di nagari-nagari.

Faktor penghayatan lahiriah dalam melaksanakan adat bersendi syariat, akan lebih banyak berbicara daripada konsep-konsep yang bersifat teoritis. Kearah ini kompilasi harus mengarah.

Bahan Bacaan Tambahan;

1. Webster`s, New World Dictionary of the American Language, Encyclopedie, Edition I,
2. E.Pino and T.Wittermans, English-Indonesian Dictionary, J.B.Wolters, Jakarta, .
3. E.St.Harahap, Kamus Indonesia Ketjik, IBOCO, Jakarta,
4. Drs.Sidi Gazalba, Mesjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam, Pustaka Antara, Jakarta.
5. Edward Delavan Perry, A Sanskrit Prizer, Columbia Universitu Press, New York.
6. Drs.Zuber Usman, Kesusastraan Lama Indonesia, Gunung Agung, Jakarta,
7. S.Takdir Alisjahbana, Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah, Pustaka Rakjat, Jakarta,
8. Drs.Sidi Gazalba, Tebaran Pikiran dalam Rangkaian Ketuhanan Yang Maha Esa, Penerbit Agus Salim, Jakarta,
9. Mohammad Hatta, Kumpulan Karangan IV, Balai Buku Indonesia, Jakarta,
10. H. Mas’oed Abidin, Surau Kito, PPIM 2004
11. H. Masoed Abidin, Adat dan syarak di Minangkabau, PPIM,2004.
12. H. Mas’oed Abidin, Problematika Dakwah, Hari ini dan Esiok, Mimbar Minang, Padang - 2000.

Comments (1)

Gerakan Ulama Zuama di Minangkabau

JEJAK ULAMA ZUAMA MATA RANTAI
PELOPOR PEMBARUAN PEMIKIRAN ISLAM
DI MINANGKABAU
Oleh : H. Mas’oed Abidin

Gerakan pembaruan di dalam kehidupan beradat dan beragama di Minangkabau, dapat dikatakan satu gerakan pembaruan oleh para ulama zuama, yakni para cendekiawan yang hidup dengan latar belakang kehidupan adat Minangkabau yang kuat, dan kemudian menuntut mendalami ilmu pengetahuan agama Islam ke negeri-negeri sumber ilmu, sampai ke Mekah al Mukarramah, yang kemudian diwarisi sambung bersambung membentuk rantai sejarah yang panjang, dan bekelanjutan terus ke abad-abad sesudahnya.

Masuknya Islam dan sejarah perkembangannya di Minangkabau sejajar dengan sejarah pertumbuhan kota-kota dagang di rantau Minang. Awal abad ke-7 M atau abad I Hijriah rantau timur Minangkabau telah menerima dakwah Islam.

DARI BERBAGAI SISI DAN PENJURU

Masuknya Islam ke rantau timur di masa itu tidak terlepas dari persaingan perdagangan dan pengaruh kerajaan-kerajaan, seperti melemahnya kekuasaan Sriwijaya, dan lahirnya kerajaan Islam Perlak dengan sultan pertamanya Syekh Maulana Abdul Aziz Syah yang menganut Islam (840 M).

Berkembangnya Malaka dan Samudera Pasai menjadi kota dagang dan kerajaan Islam (1400 M), dan kalahnya Sriwijaya melawan Majapahit, sejak tahun 1477 M itu, pantai timur ranah Minang di bawah kendali Majapahit hingga meninggalnya Hayam Wuruk, dan di masa itu kerajaan Pagarruyung di Minangkabau diperintah oleh keturunan Kertanegara dan Dara Petak, putri dari Minang, yaitu Adityawarman.

Ketika itu, rantau Alam Minang sudah mulai didominasi pemeluk Islam, walau Adityawarman masih memeluk Budha, tetapi dinastinya berkuasa hingga 1581 M. Namun pernah tercatat 1411 M, raja-raja turunan Adityawarman sudah memeluk Islam dan mereka berguru kepada Tuanku Maulana Malik Ibrahim. Kekuasaan kerajaan hanya sebatas simbol kekuasaan dan lambang persatuan.
Setelah Datuk Katumanggungan dan Datuk Parpatih Nan Sabatang meninggal, raja melimpahkan kekuasaannya kepada raja-raja muda, atau penghulu di rantau.

Raja berdaulat dengan tiga kekuasaan serangkai Rajo Tigo Selo, di Pagarruyung, di Luhak Tanah Datar, yang terdiri dari Rajo Alam, Rajo Adat, dan Rajo Ibadat yang mempunyai daerah kedudukan masing-masing di Buo dan di Sumpur Kudus. Tiga serangkai kekuasaan ini diperkuat oleh dewan menteri Basa Ampek Balai, yang terdiri dari Bandaharo dari Sungai Tarab, Tuan Kadi dari Padang Ganting, Mangkudum dari Suruaso, Indomo dari Sumanik, dan diperkuat lagi oleh Tuan Gadang dari Batipuh dalam urusan pertahanan.

Pada masa itu telah terjadi penyesuaian antara Islam dengan adat setempat, seperti adaik mananti, syarak mandaki. Namun kegiatan yang erat dengan budaya Hindu-Budha masih akrab dalam masyarakat Minang kala itu.

GERAKAN DAKWAH PERSUADIF

Kedatangan Syekh Burhanuddin (Pono), yang berguru kepada Syekh Abdurrauf Singkili di Aceh, dan kemudian mengembangkan Islam di Minangkabau dengan membuka surau atau sekolah agama seperti di Ulakan Pariaman, dan di Kapeh Kapeh Pandai Sikek, Padangpanjang, mulai melakukan gerakan pemurnian Islam dari pengaruh budaya Hindu-Budha, serta menghapuskan kebiasaan-kebiasaan anak nagari seperti minum tuak, menyabung ayam atau berkaul ke tempat keramat.
Istana Pagarruyung juga menjadi sasaran dakwahnya dan ia berhasil. Keberhasilan itu membuat dia dikenal sebagai ulama besar di Minang. Murid beliau mulai banyak dari darek atau dari Luhak nan Tigo.

Semasa itu, sudah terjadi juga persilangan paham antara penghulu dalam hal setuju dan yang menentang ulama zuama, ulama cerdik pandai yang pulang dari berguru dan melakukan pemurnian terhadap kebiasaan adat yang salah menurut syarak. Lambat laun, kesepakatan damai tercipta antara para Penghulu, Tuanku dan Alim Ulama Minang, untuk saling mengakui kedudukan ulama dengan penghulu, sehingga ulama menjadi suluah bendang dalam nagari, tidak menjadi bawahan dari Penghulu seperti kedudukan panungkek, dan manti, dubalang.

Semenjak itu lahir beberapa ungkapan petatah-petitih, syarak mandaki adaik manurun, syarak nan lazim adaik nan kawi, syarak babuhue mati adaik babuhue sintak, syarak balinduang adaik bapaneh, syarak mangato adaik mamakai, syarak batilanjang adaik basisampieng.

GERAKAN PADERI ADALAH GERAKAN PEMBARUAN

Gerakan pembaruan tatanan masyarakat Minangkabau dalam beradat dengan ketentuan syarak di masa kedua ini, sejak masuknya Islam ke Minangkabau mulai empat abad sebelumnya. Selanjutnya, gerakan pembaruan ulama zuama, yakni kaum ulama dan cerdik pandai suluh benderang di dalam nagari, di abad 18 dan 19 itu, yang kemudian menjadi gerakan Paderi (1802-1837) di Minangkabau, dan sekitarnya, adalah mata rantai dari gerakan pembaruan pemikiran berlatar belakang pendidikan-pendidikan yang dilalui para pembaru penggerak pergerakan tersebut.

Karenanya dapat disebut bahwa gerakan ini lahir tidak didorong oleh keinginan perebutan kekuasaan kerajaan, atau gerakan balas dendam yang menghabisi lawan-lawan yang tidak sesuai atau tidak disenangi sampai musnah, akan tetapi lebih bertujuan kepada berkehendak lahirnya perubahan tata pergaulan di dalam masyarakatnya yang beradat dengan agama (syarak), atau melaksanakan ajaran syarak (agama Islam) di dalam adat istiadatnya, di ranah Minangkabau.
Gerakan Paderi di awal abad kedelapan belas, bermula dengan pulangnya tiga serangkai ulama zuama Minangkabau (1802), terdiri dari Haji Miskin di Pandai Sikek, Luhak Agam, Haji Abdur Rahman, di Piobang, Luhak Limopuluah, dan Haji Muhammad Arief, di Sumanik, Luhak nan Tuo, Tanah Datar, yang juga dikenal bergelar Tuanku Lintau, berawal dengan penyadaran semangat beragama Islam di dalam kehidupan beradat di Minangkabau.

Gerakan Kembali ke Syariat yang dilaksanakan di bawah bimbingan Tuanku Nan Tuo, kemudian berlanjut ke Gerakan Paderi di bawah pimpinan Tuanku Nan Renceh di Kamang, sambung bersambung menjadi mata rantai gerakan menyeluruh dalam wilayah yang luas, di bawah pimpinan Tuanku Imam Bonjol, senyatanya tidak terbatas menentang dan menghapuskan hukum waris berdasarkan garis ibu, atau menghapuskan lembaga kaum adat yang sudah jauh menyimpang dari syarak di Minangkabau, atau perang pengembagan ajaran agama Islam secara paksa kenegeri di sekitar. Sama sekali tidak.

Dalam masa 100 tahun penjajahan Belanda, telah memberi pengaruh yang tidak sedikit. Warna budaya di Minangkabau terutama, berbentuk segi tiga dengan sisi yang tidak sama panjang antara budaya adat, budaya agama, dan budaya barat yang mulai masuk ke kehidupan masyarakat adat dan budaya di Minangkabau, Riau, Mandahiling dan tanah Batak, yang selama ini amat menjunjung tinggi budaya timur, dan bukan kultur barat.

Ada satu benang merah yang tampak jelas dipunyai para pejuang, bahwa ulama cerdik pandai (cendekiawan) yang menjadi suluh benderang di negeri, adalah kalangan kaum terpelajar muslim di zamannya, yang berpikiran maju dan rasional, sesuai bimbingan agama Islam yang dianutnya, terang bertolak belakang dengan anutan penjajahan masa itu.

Ulama zuama Gerakan Paderi ini memiliki perasaan dan semangat untuk membebaskan kaumnya yang beradat dan beragama Islam dari belenggu keterbelakangan dan jumud, sejak tiga abad sebelumnya. Keterkekangan dianggap sebagai sebab utama ketakberdayaan bangsa yang dicap inlander di depan bangsa kolonialisme.

Dengan membangun kembali cara pandang dan sikap keberagamaan, kondisi menyedihkan itu dapat diperbaiki. Kendati berbeda dalam metodologi dan pendekatan, para ulama zuama memiliki kesamaan dalam menyikapi kondisi kaum, yang beradat dan beragama Islam. Kesamaan pandangan juga, bahwa hanya pembebasan diri (self-liberating) yang dapat mengeluarkan bangsa dari kondisi itu.

Pembebasan itu adalah perlawanan terhadap kolonialisme secara fisik, baik pada bungkus adat dan agama (syarak), dimulai dari membuka pintu ijtihad seluas-luasnya, secara teoritis, dan mengaji ulang tradisi dan khazanah (turats) syarak yang mesti dilakukan di dalam kehidupan beradat, khususnya di Minangkabau. Ulama zuama atau para tuanku, yang menggerakkan perubahan sangat dipengaruhi latar belakang pendidikan, ekonomi, dan tingkat kedudukan sosial mereka, yang kemudian banyak memunculkan pengotakan kaum dan jalannya perjuangan gerakan pembaruan itu.

Gerakan pembaruan yang dilaksanakan sejak Tuanku nan Tuo, Tuanku nan Renceh, dan Tuanku Imam Bonjol, lebih menguatkan harta pusaka, yakni pusaka tinggi dimanfaatkan untuk kesejahteraan kaum. Karena itu, harta pusaka tetap diturunkan kepada kemenakan, dalam pengawasan garis perempuan. Mengenai harta pencaharian, gerakan sependapat harus diwariskan kepada anak.

IMAM BONJOL, TUANKU (1722-1864)
Pemimpin Utama Perang Paderi

Tuanku Imam Bonjol (TIB) (1722-1864), yang diangkat sebagai pahlawan nasional berdasarkam SK Presiden RI Nomor 087/TK/Tahun 1973, 6 November 1973, adalah pemimpin utama Perang Paderi di Sumatera Barat (1803-1837) yang gigih melawan Belanda.
Selama 62 tahun Indonesia merdeka, nama Tuanku Imam Bonjol hadir di ruang publik bangsa: sebagai nama jalan, nama stadion, nama universitas, bahkan di lembaran Rp 5.000 keluaran Bank Indonesia 6 November 2001.

Namun, baru-baru ini muncul petisi, menggugat gelar kepahlawanannya. TIB dituduh melanggar HAM karena pasukan Paderi menginvasi Tanah Batak (1816-1833) yang menewaskan “jutaan” orang di daerah itu (http://www.petitiononline. com/bonjol/petition.html).
Kekejaman Paderi disorot dengan diterbitkannya buku MO Parlindungan, Pongkinangolngolan Sinamabela Gelar Tuanku Rao: Teror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak, 1816-1833 (2006) (Edisi pertama terbit 1964, yang telah dikritisi Hamka, 1974), kemudian menyusul karya Basyral Hamidy Harahap, Greget Tuanku Rao (2007).
Kedua penulisnya, kebetulan dari Tanah Batak, menceritakan penderitaan nenek moyangnya dan orang Batak umumnya selama serangan tentara Paderi 1816-1833 di daerah Mandailing, Bakkara, dan sekitarnya (Tempo, Oktober 2007).

MITOS KEPAHLAWANAN

Munculnya koreksi terhadap wacana sejarah Indonesia belakangan ini mencuatkan kritisisme terhadap konsep pahlawan nasional. Kaum intelektual dan akademis, khususnya sejarawan, adalah pihak yang paling bertanggung jawab jika evaluasi wacana historis itu hanya mengakibatkan munculnya friksi di tingkat dasar yang berpotensi memecah belah bangsa ini.
Ujung pena kaum akademis harus tajam, tetapi teks-teks hasil torehannya seyogianya tidak mengandung “hawa panas”. Itu sebabnya dalam tradisi akademis, kata-kata bernuansa subyektif dalam teks ilmiah harus disingkirkan si penulis.

Setiap generasi berhak menafsirkan sejarah (bangsa)-nya sendiri. Namun, generasi baru bangsa ini—yang hidup dalam imaji globalisme—harus menyadari, negara-bangsa apa pun di dunia memerlukan mitos-mitos pengukuhan. Mitos pengukuhan itu tidak buruk. Ia adalah unsur penting yang di-ada-kan sebagai “perekat” bangsa. Sosok pahlawan nasional, seperti Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin, Sisingamangaraja XII, juga TIB, dan lainnya adalah bagian dari mitos pengukuhan bangsa Indonesia.

Jeffrey Hadler dalam “An History of Violence and Secular State in Indonesia: Tuanku Imam Bondjol and Uses of History” (akan terbit dalam Journal of Asian Studies, 200 8) menunjukkan, kepahlawanan TIB telah dibentuk sejak awal kemerdekaan hingga zaman Orde Baru, setidaknya terkait tiga kepentingan.

Pertama, menciptakan mitos tokoh hero yang gigih melawan Belanda sebagai bagian wacana historis pemersatu bangsa.

Kedua, mengeliminasi wacana radikalisme Islam dalam upaya menciptakan negara-bangsa yang toleran terhadap keragaman agama dan budaya.

Ketiga, “merangkul” kembali etnis Minang ke haribaan Indonesia yang telah mendapat stigma negatif dalam pandangan pusat akibat peristiwa PRRI.

Kita tak yakin, sudah adakah biji zarah keindonesiaan di zaman perjuangan TIB dan tokoh lokal lain yang hidup sezaman dengannya, yang kini dikenal sebagai pahlawan nasional.
Kita juga tahu pada zaman itu perbudakan adalah bagian sistem sosial dan beberapa kerajaan tradisional Nusantara melakukan ekspansi teritorial dengan menyerang beberapa kerajaan tetangga.

Para pemimpin lokal berperang melawan Belanda karena didorong semangat kedaerahan, bahkan mungkin dilatarbelakangi keinginan untuk mempertahankan hegemoni sebagai penguasa yang mendapat saingan akibat kedatangan bangsa Barat. Namun, mereka akhirnya menjadi pahlawan nasional karena bangsa memerlukan mitos pemersatu.

BUKAN MANUSIA SEMPURNA

Tak dapat dimungkiri, Perang Paderi meninggalkan kenangan heroik sekaligus traumatis dalam memori bangsa. Selama sekitar 20 tahun pertama perang itu (1803-1821) praktis yang berbunuhan adalah sesama orang Minangkabau dan Mandailing atau Batak umumnya.
Campur tangan Belanda dalam perang itu ditandai dengan penyerangan Simawang dan Sulit Air oleh pasukan Kapten Goffinet dan Kapten Dienema awal April 1821 atas perintah Residen James du Puy di Padang. Kompeni melibatkan diri dalam perang itu karena “diundang” kaum Adat.
Pada 21 Februari 1821 mereka resmi menyerahkan wilayah darek (pedalaman Minangkabau) kepada Kompeni dalam perjanjian yang diteken di Padang, sebagai kompensasi kepada Belanda yang bersedia membantu melawan kaum Paderi. Ikut “mengundang” sisa keluarga Dinasti Pagaruyung di bawah pimpinan Sultan Muningsyah yang selamat dari pembunuhan oleh pasukan Paderi yang dipimpin Tuanku Pasaman di Koto Tangah, dekat Batu Sangkar, pada 1815 (bukan 1803 seperti disebut Parlindungan, 2007:136-41).

Namun, sejak awal 1833 perang berubah menjadi perang antara kaum Adat dan kaum Agama melawan Belanda. Memorie Tuanku Imam Bonjol (MTIB)— transliterasinya oleh Sjafnir Aboe Nain (Padang: PPIM, 2004), sebuah sumber pribumi yang penting tentang Perang Paderi yang cenderung diabaikan sejarawan selama ini—mencatat, bagaimana kedua pihak bahu-membahu melawan Belanda.

Pihak-pihak yang semula bertentangan akhirnya bersatu melawan Belanda. Di ujung penyesalan muncul kesadaran, mengundang Belanda dalam konflik justru menyengsarakan masyarakat Minangkabau sendiri.

Dalam MTIB, terefleksi rasa penyesalan TIB atas tindakan kaum Paderi atas sesama orang Minang dan Mandailing. TIB sadar, perjuangannya sudah melenceng dari ajaran agama. “Adapun hukum Kitabullah banyaklah yang terlampau dek oleh kita. Bagaimana pikiran kita?” (Adapun banyak hukum Kitabullah yang sudah terlangkahi oleh kita. Bagaimana pikiran kalian?), tulis TIB dalam MTIB (hal 39).

Penyesalan dan perjuangan heroik TIB bersama pengikutnya melawan Belanda yang mengepung Bonjol dari segala jurusan selama sekitar enam bulan (16 Maret-17 Agustus 1837)—seperti rinci dilaporkan De Salis dalam Het einde Padri Oorlog: Het beleg en de vermeestering van Bondjol 1834-1837: Een bronnenpublicatie [Akhir Perang Paderi: Pengepungan dan Perampasan Bonjol 1834-1837; Sebuah Publikasi Sumber] (2004): 59-183—mungkin dapat dijadikan pertimbangan untuk memberi maaf bagi kesalahan dan kekhilafan yang telah diperbuat TIB.

Kini bangsa inilah yang harus menentukan, apakah TIB akan tetap ditempatkan atau diturunkan dari “tandu kepahlawanan nasional” yang telah “diarak” oleh generasi terdahulu bangsa ini dalam kolektif memori mereka. (Kompas 10/11/2007 Oleh Suryadi, Dosen dan Peneliti pada Opleiding Talen en Culturen van Zuidoost-Azië en Oceanië, Universiteit Leiden, Belanda).

Tuanku Imam Bonjol, sadar bahwa setelah utusan anak kemenakannya mempelajari hukum Islam ke tanah Mekah, menyatakan pembagian tugas yang nyata antara adat dan agama (syarak), bahwa masalah adat dikembalikan kepada Basa dan Penghulu, sedang soal agama dipulangkan ke Tuanku atau malim (mu’allim), sesuai doktrin adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

SUMPAH SATIE (SUMPAH SAKTI, atau SUMPAH SETIA) BUKIT MARAPALAM

Sulit mencari bukti tertulis, kepastian waktu, tempat, siapa pelaku utama peristiwa, dan pencetus ide piagam sumpah satie (sumpah sakti) Bukik Marapalam, yang diyakini oleh masyarakat Minang telah disepakati oleh para pemuka adat dan ulama, di puncak bukit Marapalam, semasa perkembangan Islam di Minangkabau. Konsensus itu di dasari sifat egaliter masyarakat Minang, yang yakin piagam itu berisi sumpah satie (janji setia) antara kaum adat dan ulama, yang menyatakan “adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” (adat bersendi syari’at Islam, Islam bersendi Kitabullah, yakni Al Quran).

Ada beberapa pendapat, tentang waktu terjadinya Sumpah Satie Bukik Marapalam, di antaranya menyebutkan di masa awal gerakan Paderi (1803-1809), terkait tempat strategis, di puncak Bukit Marapalam. Gagasan maksud piagam diadakan, menghindari banyak korban yang akan jatuh antara kelompok yang bertikai. Dari kalangan ulama zuama disebut penggagasnta Tuanku Lintau, dan kaum adat atas inisiatif Datuk Bandaro, yang mendatangi Datuk Samik, dan di sampaikan kepada Datuk Surirajo Maharajo di Pariangan. Akhirnya antara kaum adat dan ulama zuama menyepakarti satu piagam, Sumpah Satie Bukik Marapalam yaitu “adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”.

Kesepakatan ini, tidak didapat kepastian tahun terjadinya. Yang terlihat hanya peranan Tuanku Lintau dan Datuk Bandaro, keduanya pengikut gerakan Paderi. Ketika keduanya dianggap sebagai penggagas, mengatur pertemuan, dan mengeluarkan piagam sumpah satie “adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”, namun masih juga tidak diketahui pasti kapan tanggal, bulan, dan tahun terjadinya. Akan tetapi, sejak piagam itu ada, ketegangan antara kaum adat dan para ulama zuama mulai mereda, walau masih terasa ada pertentangan para datuk dari Nagari Saruaso dan Batipuh.

Di samping itu, ada pendapat lain yang menyatakan bahwa Piagam Sumpah Satie Bukik Marapalam ada di masa Perang Paderi II, ketika Belanda kembali memerangi kaum Paderi setelah Belanda dapat memadamkan Perang Diponegoro.

Gerakan Paderi dilanjutkan oleh Tuanku nan Tuo, Tuanku nan Renceh, Tuanku Kubu Sanang, Tuanku Koto Ambalau, Tuanku di Lubuk Aur, Tuanku di Ladang Laweh dan Tuanku Imam Bonjol yang berujung dengan perlawaanan terhadap penjajahan Belanda, atau Perang Paderi (1821-1837).

Dalam Perang Paderi ini, pihak Belanda berhasil memecah kekuatan bangsa di Minangkabau. Pihak kolonial memakai politik adu domba, antara kaum adat dan agama, yang saling curiga, sehingga kekuatan melemah. Akhirnya, Belanda dapat merebut benteng pertahanan Paderi di puncak Bukit Marapalam, di Lintau, Agustus 1831, dan kemudian berturut-turut menguasai banteng Paderi di Talawi, Bukit Kamang, dan kekuatan Tuanku Nan Renceh di obrak-abrik, sehingga membawa kekalahan bagi kaum Paderi di Agam, akhir Juni 1832..

Perang Paderi (1821-1837) menyadarkan masyarakat Minang dan sekitarnya, bahwa pihak Belanda berhasil menampilkan konflik antara kalangan ulama zuama, dengan kaum adat, yang berakibat melemahnya kekuatan bangsa di Minangkabau. Namun sebelum Bukik Marapalam jatuh ke tangan Belanda, antara kaum adat dan agama telah berunding membuat sumpah satie, melahirkan piagam Marapalam yang menyepakati adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah di ranah Minang. Dalam peristiwa ini, nama Tuanku Lintau kembali disebut sebagai pemerakarsa.
Ada pula pendapat, bahwa sumpah satie Bukik Marapalam terjadi di akhir perang Paderi. Setelah Paderi kalah dari tentara Belanda. Pihak colonial Belanda merubah tatanan sosial masyarakat adat Minang dengan mengangkat Penghulu Bersurat (besluit), guna lebih mudah urusan memungut pajak untuk kepentingan kolonial. Nagari-nagari yang tadi otonomi di Minangkabau, tunduk ke wilayah Administratif Pemerintahan Hindia Belanda.

Kekhawatiran masyarakat Minang terhadap bangsa Belanda penjajah yang kafir, dengan berubahnya struktur pemangku adat diberi besluit, akan berakibat menjauhkan masyarakat Minangkabau dari nilai-nilai adat dan agama Islam yang dianut mereka. Sebagai upaya menguatkan kembali jalinan persatuan kaum adat dan ulama zuama di dalam kesatuan masyarakat adat Minangkabau, menyebabkan lahir piagam sumpah satie Bukik Marapalam ini. Namun, tanggal kejadian belum juga pasti.

Ketiadapastian tanggal peristiwa ini, memberi peluang besar melakukan penelitian sejarah, serta nilai-nilai yang dikandung dalam setiap peristiwa di dalam gerakan Paderi, juga tentang hubungan antara variabel adat dan agama (syarak), yang serta merta berkembang untuk kasus-kasus di luar dan dalam masyarakat Minang sepanjang waktu.

Di samping itu, ada pula pendapat yang menyatakan tentang peristiwa munculnya sumpah satie ini, semasa Syekh Burhanuddin menyebarkan Islam di tengah kuatnya pengaruh adat di alam Minangkabau. Pengembangan Islam secara bersahabat (evolusi) menyiratkan gerakan dakwah Syekh Burhanuddin, telah ada kesepakatan (consensus) di tengah masyarakat, yaitu “adaik basandi syarak, syarak basandi adaik”. Kenyataan social di tengah kehidupan masyarakat Minang di nagari, membuktikan bahwa aliran Syattariyah, yang berkaitan erat dengan Syekh Burhanuddin, telah berkembang sampai ke pedalaman Minang, di Nagari Andaleh, yaitu Marabukit, yang ada di kaki Bukit Marapalam.

Sungguhpun begitu, Azwar Datuk Mangiang pernah mewawancarai Inyiak Canduang, penulis buku “Perdamaian Adat dan Syarak”, di akhir tahun 1966, di Pekan Kamis, Candung, dan menuliskan dalam makalahnya “Piagam sumpah satie Bukik Marapalam”, bahwa peristiwa sumpah satie itu telah terjadi sekitar tahun 1644 Masehi (M), jauh sebelum gerakan Paderi berkembang di alam Minangkabau.

SARI PATI SUMPAH SATIE BUKIT MARAPALAM
(MENURUT CATATAN INYIAK CANDUANG)

Agama Islam mula-mula datang ke Minangkabau dengan melalui daerah Pesisir (rantau), disambut dengan tangan terbuka oleh Penghulu-Penghulu dalam Luhak nan Tigo Lareh nan Duo.
Sesudah Islam berkembang di Alam Minangkabau terjadilah perselisihan antara Kaum Adat dengan Alim Ulama, disebabkan ada sebagian dari pamaianan kaum adat yang tidak disetujui oleh Alim Ulama seperti basalung barabab, manyabung, bajudi, badusun bagalanggang, basorak basorai dan lain-lain. Dan sebagian apa yang diharuskan oleh agama tidak dapat dibenarkan menurut adat seperti perkawinan sepasukuan.

Untuk memelihara persatuan dalam nagari, diusahakan oleh orang pandai-pandai dan terkemuka mencari air nan janih sayak nan landai guna terwujudnya perdamaian antara Penghulu dan Alim Ulama. Nan di atas ke bawah-bawah nan di bawah ke atas-atas, masing-masing surut salangkah. Kaum adat meninggalkan pamainan yang bertentangan dengan agama seperti manyabung, berjudi dan sebagainya.

Dan Alim Ulama membenarkan pula ketentuan adat yang tidak berlawanan dengan agama seperti melarang perkawinan sepasukuan dan lain-lain, sehingga dapatlah kata sepakat: “Bulat boleh digolongkan picak boleh dilayangkan”.

Buat mengikrarkan dan ma-ambalaui kebulatan itu, diadakanlah pertemuan besar di atas Bukit Marapalam (antara Lintau dan Tanjung Sungayang) yang dihadiri oleh Penghulu-Penghulu dan Alim Ulama serta orang-orang terkemuka dalam Luhak nan Tigo Lareh nan Duo. Dibantai kerbau, dagingnya dilapah darahnya dikacau, tanduk ditanamkan, ditapung batu dilicak pinang, diikat dengan Alfatihah dan dibacakan doa selamat. Dalam pertemuan besar itulah diikrarkan bersama-sama dan menjunjung tinggi kebulatan yang telah dibuat oleh orang-orang pandai dan para terkemuka, yaitu:

1. Penghulu rajo dalam nagari, kato badanga, pangaja baturuik, manjua jauh manggantung tinggi.
2. Alim Ulama suluh bendang dalam nagari, air nan janih sayak nan lancar tempat batanyo di Panghulu.

Dalam pelaksanaannya, Alim Ulama memfatwakan dan Panghulu mamarintahkan.
Di sinan ditanamlah Rajo Adat di Buo dan Rajo ibadat di Sumpur Kudus.
Dikarang sumpah jo satie, yaitu: “Siapa yang melanggar kebulatan ini dimakan biso kewi di atas dunia , ke atas indak bapucuk, ke bawah indak baurat, di tangah dilarik kumbang, di akhirat dimakan kutuk kalam Allah.”

Di sinan ditetapkan pepatah adat nan berbunyi: “Adat bapaneh syarak balindung”, artinya: “Adat adalah tubuh dan syarak adalah jiwa di Alam Minangkabau”. Dan pepatah adat nan berbunyi: “Syarak mangato adat mamakai”.

Itulah sari pati sumpah satie (Piagam) Bukit Marapalam nan kita terima turun temurun sampai kini. Dan hambo terima dahulunya dari tiga orang tuo, yaitu:
1. Tuangku Lareh Kapau nan Tuo (sebelum Tuangku Lareh yang terakhir).
2. Ninik dari mintuo hambo di Ampang Gadang.
3. Angku Candung nan Tuo.

Bukti-bukti yang bersua dalam pelaksanaan, yang bahasa Penghulu memerintahkan menjalankan fatwa Ulama seperti berzakat, berpuasa, bersunat rasul dan sebagainya, yang sulit dapat dikerjakan kalau tidak diiringi fatwa Ulama itu dengan perintah Penghulu sebagai rajo dalam nagari.
Pada akhir abad ke-sembilan belas dan lai hambo dapati bahwa sesuatu perkara yang terjadi dalam nagari dihukum oleh Penghulu. Sebelum Penghulu menjatuhkan hukuman malamnya mendatangi Ulama yang dinamakan waktu itu dengan “Bamuti” (mungkin asalnya bermufti) untuk minta nasihat dan bermusyawarah tentang hukum yang akan dijatuhkan (waktu itu tempat “bamuti” adalah Angku Candung nan basurau di Baruhbalai). Dan begitu juga ditiap nagari di Minangkabau sampai ada peraturan baru oleh Belanda yang perkara diadili oleh Tuangku Lareh, kemudian Magistraad dan kemudian sekali Landraad.

Kaum penjajah (Belanda) sangat kuatir kepada persatuan adat dan agama. Maka diusahakannya memecahkan dengan mendekati Penghulu dan menjauhi Alim Ulama.
Tambo-tambo adat yang dipinjam, katanya untuk dipelajari, tetapi sebenarnya untuk dihabiskan, guna mengaburkan sejarah yang sebenarnya, termasuk sejarah Bukit Marapalam ini.

Demikianlah hambo wasiatkan untuk dipedomani oleh anak cucu hambo kemudian hari di Candung khususnya dan di Minangkabau umumnya, karena sudah terdengar orang-orang yang hendak mencoba memisahkan antara adat dan agama di Minangkabau.
Wabilahitaufieq.
Candung, 7 Juni 1964 26 Muharam 1384.
Dto
Syekh Suleiman Ar Rasuly

MATA RANTAI GERAKAN PEMBARU ABAD 20, di Sumatera Barat

Pada awal abad ke-20, di Sumatera Barat ditandai dengan periode yang penuh pergolakan sosial dan intelektual. Di awal pulangnya tiga ulama Minangkabau selepas menuntut ilmu di Mekah, yang membawa modernisasi Islam ajaran Muhammad Abduh dan Jamaluddin al-Afghani dari Mesir, yaitu Muhammad Djamil Djambek atau Inyik Djambek (1860-1947) , M. Thaib Umar (1874-1920), Abdullah Ahmad (1878-1933).

Gerakan ini tidak hanya dimotivasi oleh gerakan pembaruan yang sudah berkembang di Mesir dan beberapa Negara Arab, tapi juga oleh dorongan rivalitas terhadap golongan berpendidikan Barat yang secara material dan sosial terlihat lebih bergengsi. Tahapan kemajuan pemikiran di Ranah Minang, dalam menerapkan syarak (agama Islam) di tengah kehidupan masyarakat adat Minangkabau, pertanda tumbuhnya kemerdekaan berfikir di kalangan para intelektual, ulama zuama seperti Hadji Agus Salim (1884-1954), seiring muncul “liberal age” , yang mengarus masuk ke Indonesia, dan juga ke ranah Minangkabau.

Pembaruan Islam di Minangkabau bukan semata terbatas pada kegiatan pemikiran saja, tetapi menemukan kembali ajaran atau prinsip dasar Islam yang berlaku abadi yang dapat mengatasi ruang dan waktu.

Sementara itu usaha-usaha pembaruan yang praktis, dalam bentuk mendirikan sekolah dan madrasah-madrasah, juga kerajinan di nagari, mulai bermunculan. Kaum pembaru berusaha mengembalikan ajaran dasar agama Islam dengan menghilangkan segala macam tambahan yang datang kemudian dalam agama, dengan melepaskan penganut Islam dari belenggu jumud dan kebekuan di dalam masalah dunia.

Mereka berusaha memecah tembok tambahan dan jumud itu, agar dapat menemukan isi dan inti ajaran Islam sesungguhnya, dengan keyakinan menjadi cahaya menyinari alam ini. Kaum pembaru berkeyakinan bahwa bab al-ijtihad, masih tetap terbuka, dan mereka menolak taqlid. Ijtihad membawa kaum pembaru untuk lebih memerhatikan pendapat.

Keinginan untuk keluar dari situasi yang dianggap tidak sesuai dengan gagasan yang ideal, menghadapkan Minangkabau pada pilihan yang kadang-kadang saling bertentangan.
Model barat mungkin baik, tetapi dapat pula berarti ancaman pada dasar agama dan adat. Perubahan yang sesuai dengan ajaran Islam yang syumul, memang merupakan pemecahan.
Tetapi bagaimana pula dengan lembaga adat yang telah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat Minangkabau?

Dan, apa pula contoh bimbingan syarak yang bisa diikuti?
Namun parameter adat sangat terbatas dan bias pula menutup jalan ke dunia maju dan mungkin pula berhadapan dengan masalah dosa dan tidak berdosa, soal batil dan haq.

PERANAN GURU DAN MURID

Berpuluh-puluh buku polemik, baik dalam bahasa Arab maupun bahasa Melayu mulai banyak diterbitkan. Berbagai majalah, surat kabar yang mewartakan hal-hal yang berupa pergolakan pemikiran, dan aliran-aliran dalam pemahaman mazhab dalam syari’at Islam, mulai banyak bermunculan.

Pengamalan adat sesuai panduan syarak (agama Islam) sangat ramai dibicarakan. Salah seorang pelopor gerakan pembaruan di Minangkabau yang banyak menyebarkan pikiran-pikirannya dari Mekah pada awal abad ke-20 adalah Syekh Ahmad Khatib EL Minangkabawy (1855) , turunan dari seorang hakim gerakan Paderi yang sangat anti penjajahan Belanda.
Ia dilahirkan di Bukittinggi, pada tahun 1855, oleh ibu bernama Limbak Urai, yang adalah saudara dari Muhammad Shaleh Datuk Bagindo, Laras, Kepala Nagari Ampek Angkek berasal dari Koto Tuo Balaigurah, Kecamatan Ampek Angkek Candung. Ayahnya adalah Abdullatief Khatib Nagari, saudara dari Datuk Rangkayo Mangkuto, Laras, Kepala Nagari Kotogadang, Kecamatan IV Koto, di seberang ngarai Bukittinggi.

Ahmad Khatib adalah anak terpandang, dari kalangan keluarga yang punya latar belakang agama dan adat yang kuat, anak dan kemenakan dari dua orang tuanku Laras dari Ampek dan Ampek Angkek. Ayah dan ibu Ahmad Khatib dipertemukan dalam pernikahan berbeda nagari, karena sama-sama memiliki kedudukan terpandang dalam adat, keluarga tuanku laras, generasi pejuang Paderi, dari keluarga Pakih Saghir dan Tuanku nan Tuo.

Sejak kecil Ahmad Khatib mendapat pendidikan pada sekolah rendah yang didirikan Belanda di kota kelahirannya. Ia meninggalkan kampung halaman pergi ke Mekah, tahun 1871 dibawa oleh ayahnya. Sampai dia menamatkan pendidikan, dan menikah pada 1879 dengan seorang putri Mekah, Siti Khadijah, anak dari Syekh Shaleh al-Kurdi.

Sejak itu, Ahmad Khatib mulai mengajar di kediamannya, di Mekah, dan tidak pernah kembali ke daerah asalnya. Ahmad Khatib, mencapai derajat kedudukan tertinggi dalam mengajarkan agama sebagai imam dari Mazhab Syafei di Masjidil Haram, di Mekah. Sebagai imam dari Mazhab Syafe’i, ia tidak melarang murid-muridnya untuk mempelajari tulisan Muhammad Abduh, seorang pembaru dalam pemikiran Islam di Mesir.

Ahmad Khatib sangat terkenal dalam menolak dua macam kebiasaan di Minangkabau, yakni peraturan-peraturan adat tentang warisan dan tarekat Naqsyabandiyah yang banyak dipraktekkan pada masa itu. Kedua masalah itu terus menerus dibahasnya, diluruskan dan yang tidak sejalan dengan syari’at Islam ditentangnya.

Pemahaman dan pendalaman Syekh Ahmad Khatib el Minangkabawy, dilanjutkan oleh gerakan pembaruan di Minangkabau, melalui tabligh, diskusi, dan muzakarah ulama dan zu’ama, penerbitan brosur dan surat-kabar pergerakan, pendirian sekolah-sekolah seperti madrasah-madrasah Sumatera Thawalib, dan Diniyah Puteri, sampai ke nagari-nagari di Minangkabau, sehingga menjadi pergerakan yang ikut memelopori upaya merebut kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam beberapa karya Ahmad Khatib menunjukkan bahwa barang siapa masih mematuhi lembaga-lembaga “kafir”, adalah termasuk kafir dan akan masuk neraka. Kemudian, semua harta benda yang diperoleh menurut hukum waris kepada kemenakan, menurut pendapat Ahmad Khatib harus dianggap sebagai harta rampasan. Pemikiran-pemikiran yang disampaikan Ahmad Khatib memicu pembaruan pemikiran Islam di Minangkabau.

Di pihak lain perlawanan terhadap pemikiran Ahmad Khatib datang dari kalangan Islam tradisi yang adakalanya disebut kaum tua. Kecamannya mengenai tarekat, ditantang oleh Syekh Muhamamad Saat bin Tanta’ dari Mungkar dan Syekh Khatib Ali di Padang, dengan menerbitkan beberapa tulisan tentang itu. Kecamannya dalam harta warisan, telah menumbuhkan kesadaran banyak orang Minangkabau untuk memahami, bahwa tidak dapat disesuaikan hukum waris matrilineal dengan hukum agama.

Di antara guru agama banyak juga yang tidak dapat menyetujui pendirian Ahmad Khatib, yang dianggap tidak kenal damai. Walaupun pikiran-pikiran itu mendapat tantangan dari kaum adat, maupun muridnya yang tidak menyetujui pemikiran demikian, namun perbedaan pendapat ini telah melahirkan hasrat lebih berkembang, menghidupkan kesadaran pengenalan diri, dan kesadaran untuk meninggalkan keterbelakangan.

Syekh Ahmad Khatib al Minangkabawy menyebarkan pikiran-pikirannya dari Mekah melalui tulisan-tulisan di majalah dan buku-buku agama Islam, dan melalui murid-murid yang belajar kepadanya. Dengan begitu, beliau pelihara hubungan dengan Minangkabau. Murid-muridnya yang menunaikan ibadah haji, dan yang belajar padanya di Mekah, disuruhnya pulang dan menjadi guru di daerah asalnya masing-masing. Murid-muridnya menjadi penggerak pembaruan pemikiran Islam di Minangkabau, seperti Syekh Muhammad Djamil Djambek (1860 – 1947) , Haji Abdul Karim Amarullah atau Inyik Rasul (1879-1945) , dan Haji Abdullah Ahmad (1878 – 1933) .

Murid Ahmad Khatib, mulai mengetengahkan pemikiran, manakala Islam bermaksud tetap memuaskan pengikutnya, maka harus terjadi suatu pembaruan. Setiap periode dalam sejarah peradaban manusia, tetap melahirkan pembaruan pemikiran dengan bimbingan agama, untuk memperbaiki pola penghidupan umatnya. Cita-cita kemajuan ditemukan dalam agama Islam.
Cara berpikir seorang Muslim bertolak dari keyakinan, bahwa Islam tidak memusuhi kebudayaan. Akan tetapi budaya yang dipakai memajukan cara berpikir, bagaimana menemukan kembali cita-citanya dalam Islam. Di dalam Islam ada unsur yang menyangkut kepada cita-cita persamaan, kebangsaan, hasrat untuk maju dan rasionalisme. Keunggulan Ahmad Khatib dalam memberikan pelajaran, selalu menghindari sikap taqlid.

MERENTANG NUSANTARA DAN TANAH SEMENANJUNG

Seorang pembaru lainnya adalah Syekh Taher Djalaluddin (1869-1956), pada masa mudanya dipanggil Muhammad Taher bin Syekh Muhamad, lahir di Ampek Angkek, Bukittinggi, tahun 1869, anak dari Syekh Cangking, cucu dari Faqih Saghir yang bergelar Syekh Djalaluddin Ahmad Tuanku Sami’, pelopor kembali ke ajaran syariat bersama Tuanku Nan Tuo. Syekh Taher Djalaluddin adalah saudara sepupu dari Ahmad Khatib Al Minangkabawy, karena ibunya adik beradik, penerus generasi terakhir keluarga Paderi.

Syekh Taher Djalaluddin, berangkat ke Mekah 1880, dan menuntut ilmu selama 15 tahun, kemudian meneruskan ke Al Azhar, di Mesir (1895-1898), dan kembali ke Mekah mengajar sampai tahun 1900. Beliau ahli di bidang ilmu falak. Mulai tahun 1900, Syekh Taher Djalaluddin menetap di Malaya, dan diangkat menjadi Mufti Kerajaan Perak. Eratnya hubungan Syekh Taher Djalaluddin dengan Al-Azhar di Kairo, maka dia menambahkan al-Azhari di belakang namanya.
Syekh Taher Djalaluddin terbilang seorang tertua dan pelopor ajaran Ahmad Khatib di Minangkabau dan di tanah Melayu. Dia juga adalah guru kalangan pembaru Minangkabau. Pengaruhnya tersebar pada murid-muridnya melalui majalah Al-Imam dan melalui sekolah yang didirikannya di Singapura bersama Raja Ali Haji bin Ahmad pada tahun 1908. Sekolah yang bernama Al-Iqbal al-Islamiyah, menjadi model Sekolah Adabiyah yang didirikan oleh Haji Abdullah Ahmad di Padang pada tahun 1908.

Majalah Bulanan Al-Imam memuat artikel tentang pengetahuan popular, komentar penting terutama dunia Islam, dan masalah-masalah agama, bahkan mendorong umat Islam berfikir betapa penting memiliki sebuah Negara yang merdeka, dan tidak dijajah. Majalah ini menyeru umat Islam mencapai kemajuan dan berkompetisi dengan dunia barat. Al-Iman sering mengutip pendapat dari Mohammad Abduh yang dikemukakan majalah Al-Mannar di Mesir.

Majalah ini memakai bahasa Melayu dengan tulisan Arab Melayu atau tulisan Jawi, dan tersebar di Nusantara, meliputi tanah Jawa, Betawi, Jakarta, Cianjur, Semarang, Surabaya, Kalimantan, Pontianak dan Sambas, Sulawesi (di Makassar). Di Padang, Haji Abdullah Ahmad meniru bentuk dan moto Al-Iman pada majalah yang diterbitkannya di Padang bernama Al-Munir. Banyak artikel Al-Iman mendapat tempat pada Al-Munir.

Syekh Taher baru dapat pulang ke Minangkabau pada tahun 1923 dan tahun 1927. Ketika itu dia ditangkap dan ditahan oleh Pemerintah Belanda selama enam bulan, terkait artikel-artikelnya di dalam majalah Al Iman itu.

Setelah bebas Syekh Taher meninggalkan kampung halamannya dan tidak pernah kembali lagi ke daerah asalnya, sampai meninggal dunia pada tahun 1956 di Kuala Kangsar, Perak, Malaya.
Pemikiran para pembaru telah memacu dinamika masyarakat adat dan agama di di Minangkabau yang tengah berubah. Lahirnya keinginan baru untuk melakukan proses pemeriksaan kembali nilai-nilai kultur yang dipunyai. Ketika arah perobahan sosial terjadi, setelah berakhirnya penindasan panjang 350 tahun dijajah Belanda, dan beralihnya kekuasaan kepada Dai Nippon, maka merebut kemerdekaan Indonesia menjadi wajib.

Fatwa para ulama dan zuama ikut membentuk dinamika sejarah dan pemikiran Islam di ranah Minangkabau bergerak cepat, dengan basis ilmu pengetahuan agama dan adat istiadat. Bahasan-bahasan dan suasana pergulatan politik merebut kemerdekaaan, telah menyumbang pencarian model yang sesuai dengan agama yang haq, dan menuntut sikap lebih rasional dalam menumbuh semangat kemerdekaan dalam berbangsa dan bernegara.

Gerakan pembaruan ulama zuama di awal abad ke 20 di tanah Melayu dan ranah Minangkabau ini, semakin marak dengan eratnya hubungan guru dan murid, antara Ahmad Khatib Al Minangkabawi dengan murid-muridnya. Hubungan tersebut ikut memberikan sumbangan bagi pemahaman dan pengamalan syari’at Islam, serta memunculkan perdebatan-perdebatan umum yang diikuti para ulama, kaum terpelajar, dan ahli-ahli adat, dan ikut pula membuka pintu lahirnya berbagai jenis perkumpulan memperdalam ilmu agama dan adat istiadat. Bertumbuhnya pendidikan Islam, madrasah-madrasah sampai ke nagari-nagari, oleh berjenis organisasi pergerakan, seperti Tarbiyah Islamiyah, Adabiyyah, Muhammadiyah, dan bahkan meluas sampai ke semenanjung Malaya, adalah bentuk pencerahan lain yang berjalin berkelindan karena adanya mata rantai gerakan Paderi, satu setangah abad sebelumnya.

KEKUATAN TABLIGH DAN PENDIDIKAN

Syekh Muhammad Djamil Djambek (1860 – 1947), adalah adalah satu dari tiga ulama pelopor pembaruan Islam dari Sumatra Barat di awal abad ke-20, dilahirkan di Bukittinggi, terkenal sebagai ahli ilmu falak terkemuka. Nama Syekh Muhammad Djamil Djambek lebih dikenal dengan sebutan Inyik Syekh Muhammad Djamil Djambek atau Inyik Djambek, dilahirkan dari keluarga bangsawan. Dia juga merupakan keturunan penghulu. Ayahnya bernama Saleh Datuk Maleka, seorang kepala nagari Kurai, sedangkan ibunya berasal dari Sunda.

Muhammad Djamil mendapatkan pendidikan dasarnya di Sekolah Rendah yang khusus mempersiapkan pelajar untuk masuk ke sekolah guru (Kweekschool). Ketika berusia 22 tahun, Mohammad Djamil mulai tertarik pada pelajaran agama dan bahasa Arab. Ia belajar pada surau di Koto Mambang, Pariaman dan di Batipuh Baruh. Ayahnya membawanya ke Mekah pada tahun 1896 dan bermukim di sana selama 9 tahun. Guru-gurunya di Mekah, adalah Taher Djalaluddin, Syekh Bafaddhal, Syekh Serawak dan Syekh Ahmad Khatib. Ketika itu dia berguru kepada Syekh Ahmad Khatib el Minangkabau.

Dia berguru kepada Syekh Taher Djalaluddin tentang ilmu falak, sehingga menjadi bidang spesialisasi beliau. Keahliannya di bidang ilmu falak mendapat pengakuan luas sejak dari Mekah, karenanya dia bergelar Syekh Muhammad Djamil Djambek al Falaky. Pada tahun 1903, dia kembali ke tanah air. Hatinya lebih condong untuk memberikan pengetahuannya, walaupun tidak melalui lembaga atau organisasi.

Dia tertarik pada usaha meningkatkan keimanan seseorang. Kemudian ia mendekati teman-temannya yang masih dalam kehidupan parewa di Kamang, sebuah nagari pusat pembaruan Islam di bawah Tuanku nan Renceh pada abad ke-19. Hingga kemudian dia mendirikan dua buah surau, yakni Surau Tengah Sawah dan Surau Kamang, dan mulai menyebarkan pengetahuan agama untuk meningkatkan iman.

Akhirnya, ia sampai pada pemikiran, bahwa sebagian besar anak nagari tidak melaksanakan ajaran agama dengan sempurna bukan karena kurang keimanan dan ketaqwaannya, tetapi karena pengetahuan mereka kurang tentang ajaran Islam itu sendiri. Ia mengecam masyarakat yang masih gandrung pada ajaran tarekat. Ia mendekati ninik mamak dan membicarakan berbagai masalah masyarakat. Perhatiannya lebih banyak ditujukan untuk meningkatkan iman seseorang. Ia mendapat simpati dari tokoh-tokoh ninik mamak dan kalangan guru Kweekschool. Bahkan ia mengadakan dialog dengan orang non Islam dan orang Cina. Sifatnya yang populer ialah ia bersahabat dengan orang yang tidak menyetujui fahamnya, sehingga pada tahun 1908 didirikan pusat kegiatan keagamaan untuk mempelajari agama yang dikenal dengan nama Surau Inyiak Djambek di Tengah Sawah, Bukttinggi. Surau ini menjadi tempat pertemuan bagi organisasi-organisasi Islam.

Gerakan tabligh yang dilakukan telah mampu memberikan warna baru di bidang kegiatan keagamaan di Sumatra Barat. Umpamanya, Barzanji (rawi) atau marhaban (puji-pujian) yang biasanya dibacakan di surau-surau saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, digantinya dengan tablig yang menceritakan riwayat lahir Nabi Muhammad dalam bahasa Melayu. Demikian pula kebiasaan membaca riwayat Isra Mi’raj Nabi Muhammad dari kitab berbahasa Arab, digantinya dengan tablig yang menceritakan peristiwa tersebut dalam bahasa Melayu, sehingga dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat. Semua itu dilakukan karena agama diperuntukkan bagi siapa saja yang dapat memahaminya. Ia pun dikenal sebagai ulama yang lebih bergiat di aktivitas tablig dan ceramah, yang kemudian diikuti oleh para pembaru lainnya di ranah Minangkabau.

Islam sesuai dengan tuntutan zaman dan keadaan. Islam juga berarti kemajuan, agama Islam tidak menghambat usaha mencari ilmu pengetahuan, perkembangan kehidupan dunia, dan menghormati kedudukan perempuan. Islam adalah agama universal, yang dasar ajarannya telah diungkapkan oleh para nabi, yang diutus kepada semua bangsa (QS. 10;47;2: 164; 35:24; 40:78). Tugas mereka diselesaikan oleh Nabi Muhammad saw, rasul utusan terakhir untuk seluruh umat manusia.

Bersama sesama murid dari Ahmad Khatib, di antaranya H.Abdullah Ahmad, mulai pula melakukan gerakan pembaruan melalui jalur pendidikan dengan mendirikan sekolah dan madrasah, seperti Sumatera Thawalib di Padangpanjang, yang berawal dari pengajian di Masjid Zuama, Jembatan Besi, Padangpanjang, dan kemudian mendirikan pula Persatuan Guru Agama Islam (PGAI), di Jati, Padang Melalui gerakan jalur pendidikan ini, dimulai gerakan pencerahan tradisi ilmu dan mendorong para muridnya untuk mempergunakan akal yang sesungguhnya adalah kurnia Allah.
Jika kepercayaan hanya tumbuh semata-mata karena penerimaan atas wibawa guru semata, maka kepercayaan itu tidak ada harganya, dan itulah yang membuka pintu taqlid. Peperangan melawan penjajahan asing tidak semata-mata dengan menggunakan senjata, bedil dan kelewang, tetapi pencerdasan anak kemenakan dengan memberikan senjata tradisi ilmu.

MENHAPUS KHURAFAT DAN BID’AH

Cita-cita pikiran untuk memajukan umat dengan agama Islam, hanya dapat dicapai melalui pengamalan syariat, mencakupi tauhid dan ibadat. Dalam ibadah, semuanya terlarang, kecuali yang disuruh. Jadi cara-cara beribadah telah diperintah Allah. Tradisi-tradisi yang tidak ada perintahnya, tidak dapat diterima sebagai ibadah, dan disebut bid’ah.
Dalam kegiatan pemurnian agama, kaum pembaru menentang berbagai bid’ah yang bertalian dengan hukum (syar’iyah), maupun niat pengamalan yang tidak karena Allah. Bid’ah syar’iyah tidak dapat dibiarkan berlaku. Perlu diteliti dalam segala hal, apakah yang lazim dilakukan sehari-hari sesuai bimbingan syarak (agama Islam). Dengan menggunakan akal dan berpegang kepada tiang hukum Quran dan Sunnah umat dibimbing kearah kemajuan.

Di samping itu mulai dibicarakan bagaimana mempelajari bahasa, mendirikan sekolah-sekolah agama, pembangunan menara, semuanya dipandang sebagai alat bantu yang disesuaikan dengan zaman untuk memenuhui perintah nabi, seperti ‘carilah ilmu’.
Islam pada masa kemajuan tidak harus berkembang sejajar dengan perkembangan inteletual, sebab ada hal yang dilarang dan disuruh, dalam batas halal dan haram, serta amat ma’ruf dan nahyun ‘anil munkar, sebagai sifat asli dari agama Islam.

Agama juga mengatur hal yang bersangkutan dengan dunia. Masalah ini ada yang mengandung ciri ‘ubudiyah, dalam arti berdasarkan perintah dan bagian dari din Allah, sedangkan cara mengamalkannya bersifat duniawi. Umpamanya perintah memelihara anak yatim, menghormati orang tua, membersihkan gigi, yang pelaksanaannya sebagian besar terletak pada pilihan individu, dan mengiautkan persaudaraan atau ukhuwah Islamiyah.

Sudah mulai agak janggal pula kedengarannya bila menyebut kata-kata ini yang sudah begitu lama dikunyah-kunyah, tetapi masih sedikit sekali berjumpa pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kehidupan modern dengan alat-alat penghubungnya yang serba lengkap, automobil, kereta api, kapal terbang, telepon, pers, radio, televisi, semua itu ternyata gagal dalam menghubungkan jiwa dan jiwa, dalam ikatan persaudaraan yang ikhlas dan hakiki.
Rupanya, soalnya bukan soal alat. Soalnya terletak pada jiwa yang akan mempergunakan alat penghubung itu sendiri. Secanggih-canggih kamera atau seaik-baik alat pemotret, niscaya tidak bisa memproduksi gambar seseorang yang tidak ada.

Alat-alat komunikasi yang ultra modern yang dapat menyampaikan pesan kepada satu satelit di luar bumi dengan tekanan suatu knop saja, alat-alat semacam itu tidak mampu menghubungkan rasa muhibbah itu sendiri yang tidak ada.

Alat-alat komunikasi sebagai hasil dari teknik modern ini telah dapat memperpendek jarak sampai sependek-pendeknya. Akan tetapi jarak jiwa dan rasa manusia tidak bertambah pendek lantarannya. Malah sebaliknya yang seringkali kita jumpai. Hidup bernafsi-nafsi, siapa lu siapa gua, semakin merajalela.

Inilah problematika dunia umumnya sekarang ini, di tengah-tengah kemajuan material dan teknik yang sudah dapat dicapai manusia di abad ini. Ini juga problematika yang dihadapi manusia Umat Islam khususnya.

MENJALIN UKHUWAH DAN PERSAUDARAAN ISLAM

Persoalan ukhuwwah Islamiyah ini wajib dipecahkan dengan sungguh-sungguh, kalau benar-benar hendak menegakkan Islam dengan segala kejumbangannya kembali di negara ini. Bagi Umat Islam soal ini hanya dapat dipecahkan oleh Umat Islam sendiri, tidak boleh orang lain. Dan jika tidak dipecahkan, maka yang salah ialah Umat Islam sendiri, terutama para pemimpinnya, bukan orang lain.

Para pembaru di Sumatera Barat, memilih mengamalkan ilmunya secara langsung kepada masyarakat Inyik Djambek contohnya, mengajarkan ilmu tentang ketauhidan dan mengaji dengan cara bertabligh, di Surau Tangah Sawah Bukittinggi, dan menjadi Surau Inyik Djambek, sampai sekarang. Syekh Muhammad Djamil Djambek berkesimpulan bahwa ajaran agama Islam itu sebaiknya disampaikan melalui tabligh dan ceramah-ceramah (wirid-wirid) yang dihadiri oleh masyarakat banyak.

Penggerak gerakan pembaruan pemikiran di bidang agama di Sumatra Barat, adakalanya dinamakan kaum modernist atau disebut juga kaum muda yang banyak mendorong penggunaan akal sebagai kurnia Allah, kecuali menyangkut halal haram menurut agama. Tidak saja masalah fikh, tetapi juga masalah tauhid harus dihadapi dengan pikiran yang terbuka. Perbedaan yang fundamental antara inovasi yang menyalahi hukum hakiki, yang bersumber Quran dan Hadits, dan pembaruan sebagai akibat dari peralihan zaman, harus dibedakan dengan tegas.

Salah seorang di antara kaum pembaru itu adalah H.Abdullah Ahmad yang berkali-kali berkata, bahwa jika kepercayaan hanya merupakan penerimaan atas wibawa guru semata, maka hal itu akan membawa kepada taqlid, dan kepercayaan seperti itu tidak ada gunanya. Orang berakal harus pujaannya Allah dan untuk itu dipelajarinya akar-akar hukum (ushul al-fiqh).
Untuk mengenalkan semua inti ajaran agama Islam ini kepada masyarakat luas diperlukan gerakan penyampaian berbentuk tabligh. Seperti dilakukan Inyik Djambek yang memilih mengamalkan ilmunya secara langsung kepada masyarakat, dan mengajarkan ilmu tentang ketauhidan dan mengaji dengan cara bertabligh, di Surau dan menjadi Surau Inyik Djambek, sampai sekarang. Dan juga pendalaman ilmu agama Islam serta pemurnian pengamalannya, yang dilakukan pula oleh Abdullah Ahmad dan Inyik H. Rasul di Surau Djembatan Besi di Padangpanjang, yang kemudian melahirkan Madrasah Sumatera Thawalib Padangpanjang itru.

Para pembaru itu berkesimpulan bahwa ajaran agama Islam itu sebaiknya disampaikan melalui tabligh dan ceramah-ceramah (wirid-wirid) yang dihadiri oleh masyarakat banyak, dan dengan demikian dapat pula mengikat tali pergaulan atau ukhuwwah Islamiyah secara luas.
Menegakkan dan menyuburkan Ukhuwwah Islamiyah tidaklah sangat bergantung kepada alat-alat modern, tidak pula kepada harta bertimbun-timbun. Malah di kalangan kaum yang hidup sederhana itulah kita banyak berjumpa “suasana ukhuwwah” lebih dari kalangan yang serba cukup dan mewah. Dimulai dari surau.

Seiring perjalanan waktu, sikap dan pandangan terhadap tarekat mulai berubah. Di awal tahun 1905, ketika diadakan pertemuan ulama guna membahas keabsahan tarekat yang berlangsung di Bukit Surungan, Padang Panjang.

Syekh Muhammad dan teman-temannya seperguruan di Mekah, berada di pihak yang menentang tarekat. Dia menulis buku mengenai kritik terhadap tarekat berjudul Penerangan Tentang Asal Usul Thariqatu al-Naksyabandiyyah dan Segala yang Berhubungan dengan Dia, terdiri atas dua jilid, yang menjelaskan bahwa tarekat Naksyabandiyyah diciptakan oleh orang dari Persia dan India, yang penuh tahayul khurafat, dan semakin lama, makin menjauh dari ajaran Islam. Buku lain yang ditulisnya berjudul Memahami Tasawuf dan Tarekat dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan pembaruan pemikiran Islam.

Sungguhpun tarekat masih banyak diminati oleh orang Minangkabau, namun secara umum dia bersikap tidak ingin bermusuhan dengan adat istiadat Minangkabau. Ukhuwwah dan persaudaraan dalam Islam mesti dijaga dan dihidup tumbuhkan terus menerus, melalui gerakan atau juga organisasi yang bergerak terus menerus berkesinambungan.

Surau Inyik Djambek di Tangah Sawah Bukittinggi yang berdiri tahun 1908, menjadi tempat pertemuan bagi organisasi-organisasi Islam, dan terkenal sebagai surau yang pertama kali memperkenalkan cara bertablig di muka umum, dengan menggunakan bahasa Melayu, sehingga dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat. Termasuk tradisi membaca kitab, dalam membahas masalah kehidupan sehari-hari, dengan satu tradisi ilmu. Semua itu dilakukan karena agama diperuntukkan bagi siapa saja yang dapat memahaminya, dan kegiatan seperti ini diikuti oleh para pembaru lainnya di ranah Minangkabau.

Melalui gerakan bersurau ini, para ulama pembaru menekankan pentingnya penjalinan ukhuwah Islamiyah, sebagai satu kekuatan di dalam batang tubuh masyarakat. Kalau ukhuwwah Islamiyah belum kunjung tercipta juga, itu tandanya pekerjaan kita belum selesai. Dan kalau usaha-usaha selama ini belum berhasil dengan memuaskan, itu tandanya masih ada yang ketinggalan, belum dikerjakan.

Ukhuwwah dan persaudaraan Islam mesti diciptakan melalui sarana tabligh dengan anjuran-anjuran lisan dan tulisan, supaya ukhuwwah Islamiyah itu hidup subur dikalangan Umat Islam, dan umat mesti kuat dan tegak. Penerbitan majalah-majalah, buku-buku pelajaran dan surat-surat kabar, menjadi alat yang ampuh dalam membentuk persaudaraan di tengah umat.
Beberapa usaha penerbitan mulai bermunculan. Pada tahun 1913, berdiri organisasi bersifat sosial di Bukittinggi, dipelopori oleh Inyik Djambek, dengan nama Tsamaratul Ichwan yang menerbitkan buku-buku kecil dan brosur tentang pelajaran agama tanpa mencari keuntungan. Beberapa tahun berikutnya organisasi berkembang menjadi menjadi perusahaan yang bersifat komersial. Seiring bertumbuhnya Padangpanjang jadi kota pendidikan, telah mengundang lahirnya beberapa percetakan yang menerbitkan buku-buku pelajaran agama, di antaranya Drukkerij atau penerbit Sa’adiyah. Sebenarnya, ketika itu pembaruan telah membentuk gerakan sosial masyarakat guna meraih kemajuan bangsa dan negara, melalui tradisi ilmu di Minangkabau, Sumatera Barat.

Tahun 1929, Inyik Djambek mendirikan organisasi bernama Persatuan Kebangsaan Minangkabau dengan tujuan untuk memelihara, menghargai, dan mencintai adat istiadat, serta untuk memelihara dan mengusahakan agar adat dan agama Islam menyatu, serta terhindar dari bahaya yang dapat merusaknya.

Satu hal yang fenomenal, dia dan teman-temannya para pembaru, turut menghadiri kongres pertama Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau di tahun 1939. Rupanya soal ukhuwwah dan persaudaraan ini soal hati, yang hanya dapat dipanggil dengan hati pula. Sedangkan yang sudah terpanggil sampai saat sekarang barulah telinga dan dengan kata. Oleh karena, pihak pemanggil yang bisa berbicara barulah lidah dan penanya, belum lagi hati dan jiwanya. Karena itu, pengamalannya kurang tampak menjadi minat orang banyak.
Rupanya dan memang terbukti rahasianya menegakkan ukhuwwah dan pergaulan Islamiyah terletak dalam sikap langkah dan perbuatan yang kecil-kecil dalam pergaulan sehari-hari, seperti yang ditekankan benar oleh Rasulullah SAW dalam membina jamaah dan umat Islam.
Secara substansi, Rasul SAW menyerukan pelajaran dari yang kecil-kecil, karena secara sosil filosofis masyarakat lebih bergairah menghadapi yang besar-besar, sehingga yang kecil-kecil terabaikan. Padahal, yang kecil-kecil itu, menjadi amalan dasar untuk memudahkan menghadapi kerja besar.

Umpamanya, amalan kecil yang mesti dibiasakan itu, antara lain yang pertama-tama, tegur sapa, memberi salam, dan menjawab salam, mengunjungi orang sakit yang sedang menderita, mengantarkan jenazah ke kubur, memperhatikan kehidupan sejawat, membujuk hati yang masygul, membuka pintu rezeki bagi mereka yang terpelanting.

Bahkan, membukakan pintu rumah dan pintu hati kepada para dhu’afa, dan amal-amal kecil yang semacam itu, kecil-kecil tapi keluar dari hati yang ikhlas dan penuh rasa persaudaraan. Kemudian sampai pula kepada persoalan yang lebih sensitif sampai di manakah kebebasan yang dimiliki memilih alternatif? Selama ini, masalah persaudaraan Islam seringkali dilakukan dengan cara-cara borongan, demonstratif, dengan berteras keluar, asal kelihatan oleh orang banyak.
Membangun kembali ukhuwwah atau pergaulan dan persaudaraan yang Islami memerlukan peninjauan dan penilaian kembali akan cara-cara yang sudah ditempuh sekarang. Persoalan politik dan kemudian menyebarkan nasionalisme anti kolonial menuju Indonesia Raya tidak terlepas dari pergolakan intelektual dan penguatan persaudaraan dalam Islam.
Kemudian, tidak kalah penting dalam perjalanan dakwah di masa pendudukan Jepang, Syekh Djambek dan para pembaru abad 20 ikut mendirikan Majelis Islam Tinggi (MIT) berpusat di Bukittinggi sebagai upaya mengikat umat dalam satu persaudaraan Islam. Membangun ukhuwah memerlukan daya cipta dari pada pemimpin yang dapat berijtihad, dan memerlukan para pekerja lapangan tanpa nama, tanpa mau dikenal khalayak ramai, dan bersedia meniadakan diri. 

Pada 30 Desember 1947 (18 Shafar 1366 H), Inyik Djambek wafat, meninggalkan pusaka besar, wirid tsulasa (setiap hari Selasa), yang tetap hidup sampai sekarang. Beliau di makamkan di samping Suraunya di Tengah Sawah, Bukittinggi, dalam usia 87 tahun. Beberapa hari kemudian, yakni 26 Januari 1948 (14 Rabi’ul awal 1366 H), teman berdakwahnya, yakni Inyik Syekh Daud Rasyidy, atau Inyik Daud, ayah Buya Datuk Palimo Kayo, meninggal dunia pula di Surau Inyik Djambek ini, ketika mengimami shalat maghrib, dan besoknya dikuburkan di samping makam Inyik Djambek, dan sampai kini didapati makam kembar di samping surau Inyik Djambek ini.
Patah tumbuh hilang berganti. Sesudah para Syekh murid Ahmad Khatib al Minangkabawy, pergi satu persatu meninggal dunia, tetap lahir generasi pengganti, menyambung rajutan adat dan syarak di Minangkabau. Mereka adalah anak-anak ulama besar tersebut. Di antaranya Buya H. Mansyur Daud Datuk Palimo Kayo (anak Inyik Daud), Sa’aaduddin Djambek (anak Inyik Djambek), H. Abdul Malik Karim Amrullah atau Buya Hamka (anak Inyik H. Rasul), Zainuddin Labbay el Yunusiy (murid dari Inyik Syekh Abbas Padang Jopang), Fachruddin HS. Datuk Majo Indo (murid dari Inyik H. Agus Salim), dan lainnya, mereka adalah seorang ulama dan juga ninik mamak, mata rantai gerakan Paderi.

TOKOH TOKOH PEMBARU di MINANGKABAU PADA ABAD KE 20

Pada awal abad ke-20, di Sumatera Barat ditandai dengan periode yang penuh pergolakan sosial dan intelektual. Berpuluh-puluh buku polemik, baik dalam bahasa Arab maupun bahasa Melayu, diterbitkan berbagai majalah dan surat kabar yang mewakili aliran-aliran tertentu, bermunculan perdebatan-perdebatan umum yang diikuti para ulama, para terpelajar dan ahli-ahli adat, berjenis-jenis perkumpulan berdiri pula. Tak kurang pentingnya timbulnya pergolakan-pergolakan kecil di beberapa tempat, yang biasanya membayangkan kegelisahan masyarakat yang sedang mengalami perubahan.

Pergolakan dalam satu aspek yang sangat sensitif dalam kehidupan kultural dapat menyebabkan proses pemeriksaan kembali terhadap nilai-nilai yang kita miliki. Oleh sebab itu di saat kita mengayun langkah ke arah pembangunan dan perobahan sosial memang sangat penting mempelajari kembali sejarah dinamika pemikiran Islam dalam pencarian model yang sesuai dan haq yang menuntut sikap beragama yang rasional.

Pembaruan Islam di Minangkabau bukan semata terbatas pada kegiatan serta pemikiran saja, tetapi menemukan kembali ajaran atau prinsip dasar Islam yang berlaku abadi yang dapat mengatasi ruang dan waktu.

Sementara itu usaha-usaha pembaruan yang praktis, baik dalam bentuk sekolah dan madrasah-madrasah atau pun kerajinan desa, mulai bermunculan.

Kaum pembaru pemikiran Islam berusaha mengembalikan ajaran dasar agama Islam dengan menghilangkan segala macam tambahan yang datang kemudian dalam din, agama, dan dengan melepaskan penganut Islam dari jumud, kebekuan dalam masalah dunia. Mereka berusaha memecahkan tembok tambahan dan jumud itu, agar dapat menemu kembali isi dan inti ajaran Islam yang sesungguhnya, yang menurut keyakinannya menjadi cahaya yang dapat menyinari alam ini.

SYEKH MUHAMMAD DJAMIL DJAMBEK atau INYIK DJAMBEK (1860 – 1947)

Syekh Muhammad Djamil Djambek adalah ulama pelopor pembaruan Islam dari Sumatra Barat awal abad ke-20, dilahirkan pada tahun 1860 di Bukittinggi, terkenal sebagai ahli ilmu falak terkemuka. Nama Syekh Muhammad Djamil Djambek lebih dikenal dengan sebutan Inyik Syekh Muhammad Djamil Djambek atau Inyik Djambek, dilahirkan dari keluarga bangsawan. Dia juga merupakan keturunan penghulu. Ayahnya bernama Saleh Datuk Maleka, seorang kepala nagari Kurai, sedangkan ibunya berasal dari Sunda.

Masa kecilnya tidak banyak sumber yang menceritakan. Namun, yang jelas Syekh Muhammad Djambek mendapatkan pendidikan dasarnya di Sekolah Rendah yang khusus mempersiapkan pelajar untuk masuk ke sekolah guru. Ayahnya membawanya ke Mekah pada tahun 1896 dan bermukim di sana selama 9 tahun lamanya mempelajari soal-soal agama.

Ketika itu dia berguru kepada Syekh Ahmad Khatib Minangkabau. Semula Syekh Muhammad Djambek tertarik untuk mempelajari ilmu tarekat, tapi dia disadarkan oleh gurunya. Selama belajar di tanah suci, banyak ilmu agama yang dia dapatkan. Antara lain yang dipelajari secara intensif adalah tentang ilmu tarekat serta memasuki suluk di Jabal Abu Qubais.

Dengan pendalaman tersebut Syekh Muhammad Djambek menjadi seorang ahli tarekat dan bahkan memperoleh ijazah dari tarekat Naqsabandiyyah-Khalidiyah. Di antara murid-muridnya terdapat beberapa guru tarekat. Lantaran itulah Syekh Muhammad Djambek dihormati sebagai Syekh Tarekat. Namun, dari semua ilmu yang pernah didalami yang pada akhirnya membuatnya terkenal adalah tentang ilmu falak. Di akhir masa studinya di Makkah, beliau sempat mengajarkan ilmu falak, yang menjadi bidang spesialisasi beliau, kepada masyarakat Sumatera dan Jawi yang bermukim di Mekkah.

Keahliannya di bidang ilmu falak mendapat pengakuan luas di Mekkah. Oleh sebab itu, ketika masih berada di tanah suci, Syekh Muhammad Djambek pun mengajarkan ilmunya itu kepada para penuntut ilmu dari Minangkabau yang belajar di Mekkah. Seperti, Ibrahim Musa Parabek (pendiri perguruan Tawalib Parabek) serta Syekh Abdullah (pendiri perguruan Tawalib Padang Panjang).
Pada tahun 1903, dia kembali ke tanah air. Ia pun memilih mengamalkan ilmunya secara langsung kepada masyarakat; mengajarkan ilmu tentang ketauhidan dan mengaji dengan cara bertabligh, di Surau Tangah Sawah Bukittinggi, yang kelak menjadi Surau Inyik Djambek sampai sekarang. Sekembalinya dari Mekah, Djamil Djambek mulai memberikan pelajaran agama secara tradisional. Murid-muridnya kebanyakan terdiri dari para kalipah tarekat. Kemudian ia meninggalkan Bukittinggi dan kembali menjalani kehidupan parewa di Kamang, sebuah nagari pusat pembaruan Islam di bawah Tuanku nan Renceh pada abad ke-19.

Djamil Djambek berkesimpulan bahwa ajaran agama Islam itu sebaiknya disampaikan melalui tabligh dan ceramah-ceramah (wirid-wirid) yang dihadiri oleh masyarakat banyak. Perhatiannya ditujukan untuk meningkatkan iman seseorang. Ia mendapat simpati dari tokoh-tokoh ninik mamak dan kalangan guru Kweekschool. Bahkan ia mengadakan dialog dengan orang non Islam dan orang Cina. Sifatnya yang populer ialah ia bersahabat dengan orang yang tidak menyetujui fahamnya, sehingga pada tahun 1918 ia mendirikan pusat kegiatan keagamaan untuk mempelajari agama yang dikenal dengan nama Surau Inyiak Djambek di Tengah Sawah, Bukttinggi. Suraunya merupakan tempat pertemuan bagi organisasi-organisasi Islam .

Setelah beberapa lama, Syekh Muhammad Djambek berpikir melakukan kegiatan alternatif. Hatinya memang lebih condong untuk memberikan pengetahuannya, walaupun tidak melalui lembaga atau organisasi. Dia begitu tertarik pada usaha meningkatkan keimanan seseorang. Hingga kemudian dia mendirikan dua buah surau, yakni Surau Tengah Sawah dan Surau Kamang. Keduanya dikenal sebagai Surau tempat mengaji dengan Inyik Djambek.
Di Kamang pula ia mulai menyebarkan pengetahuan agama untuk meningkatkan iman. Akhirnya, ia sampai pada pemikiran, bahwa sebagian besar anak nagari tidak melaksanakan ajaran agama dengan sempurna bukan karena kurang keimanan dan ketaqwaannya, tetapi karena pengetahuan mereka kurang tentang ajaran Islam itu sendiri. Ia mengecam masyarakat yang masih gandrung pada ajaran tarekat. Ia mendekati ninik mamak dan membicarakan berbagai masalah masyarakat.

Kiprahnya mampu memberikan warna baru di bidang kegiatan keagamaan di Sumatra Barat. Mengutip Ensiklopedi Islam, Syekh Muhammad Djambek juga dikenal sebagai ulama yang pertama kali memperkenalkan cara bertablig di muka umum. Barzanji (rawi) atau marhaban (puji-pujian) yang biasanya dibacakan di surau-surau saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, digantinya dengan tablig yang menceritakan riwayat lahir Nabi Muhammad dalam bahasa Melayu.
Demikian halnya dengan kebiasaan membaca riwayat Isra Mi’raj Nabi Muhammad dari kitab berbahasa Arab. Dia menggantinya dengan tablig yang menceritakan peristiwa tersebut dalam bahasa Melayu, sehingga dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat. Termasuk juga tradisi membaca kitab, digantinya dengan membahas masalah kehidupan sehari-hari. Menurutnya, semua itu dilakukan karena agama diperuntukkan bagi siapa saja yang dapat memahaminya. Ia pun dikenal sebagai ulama yang lebih bergiat di aktivitas tablig dan ceramah.
Seiring perjalanan waktu, sikap dan pandangannya terhadap tarekat mulai berubah. Syekh Muhammad Djambek kini tidak lagi tertarik pada tarekat. Pada awal tahun 1905, ketika diadakan pertemuan ulama guna membahas keabsahan tarekat yang berlangsung di Bukit Surungan, Padang Panjang, Syekh Muhammad berada di pihak yang menentang tarekat. Dia “berhadapan” dengan Syekh Bayang dan Haji Abbas yang membela tarekat.

Kemudian dia menulis buku mengenai kritik terhadap tarekat berjudul Penerangan Tentang Asal Usul Thariqatu al-Naksyabandiyyah dan Segala yang Berhubungan dengan Dia, terdiri atas dua jilid. Salah satu penjelasan dalam buku itu, yakni tarekat Naksyabandiyyah diciptakan oleh orang dari Persia dan India. Syekh Muhammad Djambek menyebut orang-orang dari kedua negeri itu penuh takhayul dan khurafat yang makin lama makin jauh dari ajaran Islam.

Buku lain yang ditulisnya berjudul Memahami Tasawuf dan Tarekat dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan pembaruan pemikiran Islam. Akan tetapi secara umum dia bersikap tidak ingin bermusuhan dengan adat istiadat Minangkabau. Tahun 1929, Syekh Muhammad Djambek mendirikan organisasi bernama Persatuan Kebangsaan Minangkabau dengan tujuan untuk memelihara, menghargai, dan mencintai adat istiadat setempat.

Djamil Djambek tidak banyak menulis dalam majalah Al-Munir. Djamil Djambek mempunyai pengetahuan tentang ilmu falak, yang memungkinkannya menyusun jadwal waktu sembahyang serta untuk keperluan berpuasa di dalam bulan Ramadhan. Jadwal ini diterbitkan tiap tahun atas namanya mulai tahun 1911, dan karena Inyik Djambek dikenal sebagai Bapak Ilmu Falak, beliau menerbitkan Natijah Durriyyah untuk masa 100 tahun. Walaupun masalah ini sangat dipertikaikan dengan kaum tradisionalis.

Di samping kegiatan Inyik Djambek mengajar dan menulis, beliaupun aktif dalam kegiatan organisasi masyarakat. Pada tahun 1913, ia mendirikan organisasi bersifat sosial di Bukittinggi yang bernama Tsamaratul Ichwan yang menerbitkan buku-buku kecil dan brosur tentang pelajaran agama tanpa mencari keuntungan. Beberapa tahun ia bergerak di dalam organisasi ini sampai menjadi perusahaan yang bersifat komersial. Ketika itu, ia tidak turut lagi dalam perusahaan itu.

Syekh Djamil Djambek secara formal tidak mengikat dirinya pada suatu organisasi tertentu, seperti Muhammadiyah dan Thawalib. Tetapi ia memberikan dorongan pada pembaruan pemikiran Islam dengan membantu organisasi-organisi tersebut.

Beliau tercatat sebagai pendiri dari Persatuan Guru Agama Islam (PGAI), yang didirikan pada 1919 di Padang, Sumbar.

Di samping juga untuk memelihara dan mengusahakan agar Islam terhindar dari bahaya yang dapat merusaknya. Selain itu, dia juga turut menghadiri kongres pertama Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau tahun 1939. Yang tak kalah pentingnya dalam perjalanan dakwahnya, pada masa pendudukan Jepang, Syekh Muhammad Djambek mendirikan Majelis Islam Tinggi (MIT) berpusat di Bukittinggi.

Pada 30 Desember 1947 (18 Shafar 1366 H), Inyik Djambek wafat, meninggalkan pusaka besar, wirid tsulasa (setiap hari Selasa), yang tetap hidup sampai sekarang. Beliau di makamkan di samping Surau Inyik Djambek di Tengah Sawah Bukittinggi, dalam usia 87 tahun.
Beberapa bulan setelah itu, 26 Januari 1948 (14 Rabi’ul awal 1366 H), teman akrab Inyik Djambek dalam berdakwah, yakni Inyik Syekh Daud Rasyidy (terkenal dengan sebutan Inyik Daud, ayah Buya Datuk Palimo Kayo), meninggal dunia pula di Surau Inyik Djambek di Tangah Sawah ini, ketika mengimami shalat maghrib, dan besoknya dikuburkan di samping makamnya Inyik Djambek. Itulah sebabnya sampai sekarang ini, kita dapati makam kembar di samping surau Inyik Djambek ini.

HAJI ABDUL KARIM AMARULLAH atau INYIK De-Er (dr) bergelar INYIK RASUL

Haji Abdul Karim Amarullah lebih dikenal dengan nama Haji Rasul. Haji Rasul dilahirkan di Sungai Batang Maninjau pada tahun 1879, anak seorang ulama bernama Syekh Muhammad Amarullah gelar Tuanku Kisai. Ia mendapat pendidikan pada beberapa tempat di Minangkabau. Pada tahun 1894, ia pergi ke Mekah untuk belajar selama 7 tahun. Sekembalinya dari Mekah, ia diberi gelar Tuanku Syekh Nan Mudo, sebagai pengakuan atas ilmunya. Kemudian ia kembali ke Mekah untuk beberapa tahun sampai tahun 1906. Selama bermukim kedua di Mekah ini, ia mulai memberi pelajaran. Murid-muridnya termasuk Ibrahim Musa dari Parabek, Bukittinggi yang kemudian menjadi salah seorang pendukung yang terpenting dari pembaruan pemikiran Islam, di Minangkabau. Ia meninggal di jakarta pada 2 Juni 1945

Haji Rasul mulai mengajar di kampungnya, Sugai Batang Maninjau, kemudian mengunjungi Padang Panjang, Matur dan Padang. Tablighnya bersifat keras, yang ditandai dengan serangan terhadap perbuatan yang tidak disetujuinya sampai soal-soal kecil sekali pun, seperti ia mengecam baju kebaya dan terbukanya rambut seorang perempuan di hadapan bukan muhrimnya. Ketika ayahnya meninggal pada tahun 1907, ia melarang diadakan kenduri yang menyebabkan kekecewaan pada anggota keluarganya. Sikapnya bermusuhan terhadap adat dan kepada ninik mamak yang membedakannya dari sahabatnya kaum pembaru lainnya seperti Syekh Djamil Djambek dan Haji Abdullah Ahmad yang ibu mereka berasal dari luar Minangakabau.

Haji Rasul mengadakan perjalanan ke luar daerah Minangkabau. Pada tahun 1915, ia bepergian ke Malaya dan ke Jawa. Di Malaya, Haji Rasul tidak disenangi oleh Sultan-Sultan serta guru agama di Malaya, karena keterikatan guru-guru agama dengan kebiasaan-kebiasaan tradisional. Di Jawa, ia berhubungan dengan pemimpin-pemimpin Sarekat Islam dan Muhamma-diyah.

Haji Rasul sangat aktif dalam gerakan pembaruan pemikiran Islam di Minangkabau. Dialah yang memperkenalkan Muhammadiyah di Minangkabau pada tahun 1925. Suraunya di Padang Panjang tumbuh menjadi Sumatra Thawalib yang kemudian melahirkan Persatuan Muslimin Indonesia, suatu partai politik pada permulaaan tahun 1930. Ia menjadi penasehat Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) pada tahun 1920, dan memberikan bantuan mendirikan Sekolah Normal Islam di Padang pada tahun 1931.

Ia menentang ajaran komunis dengan sangat gigih pada tahun 1920-an dan menyerang ‘’Ordonansi Guru’’ pada tahun 1928 serta ‘’Ordonansi Sekolah Liar ‘ tahun 1932.
Dari tahun 1929 sampai tahun 1939, ia sering bepergian ke seluruh daerah di Sumatra untuk menyampaikan buah pikiran dan ajaran-ajarannya. Pada tahun 1941, ia ditahan Pemerintah Belanda dan dibuang ke Sukabumi dengan alasan bahwa kewibawaan dan kekuasaan pemerintah serta peraturan adat tidak berfunghsi selama ia bertempat tinggal di daerahnya. Haji Rasul meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 2 Juni 1945.

HAJI ABDULLAH AHMAD (1878 – 1933)

Haji Abdullah Ahmad lahir di Padang Panjang pada tahun 1878 sebagai anak dari Haji Ahmad yang dikenal sebagai ulama dan juga seorang pedagang kecil. Ibunya berasal dari Bengkulu. Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya pada sebuah sekolah pemerintah, dan mendapat pendidikan agama di rumah dengan ayahnya. Pada tahun 1895, Abdullah Ahmad pergi ke Mekah dan kembali ke Indonesia pada tahun 1899.

Sekembalinya dari Mekah, ia segera mengajar di kota Padang Panjang. Tindakannya yang pertama dilakukannya adalah memberantas bid’ah dan tarekat. Ia tertarik pula untuk menyebarkan pemikiran pembaruan melalui publikasi dengan jalan menjadi agen dari berbagai majalah pembaruan, seperti Al-Imam di Singapuran dan Al-Ittihad dari Cairo.

Pada tahun 1906 Haji Abdullah Ahmad pindah ke Padang untuk menggantikan pamannya yang meninggal dunia sebagai guru. Dio Padang, ia mengadakan tabligh-tabligh dan pertemuan-pertemuan tentang masalah agama dan mendirikan Jamaah Adabiyah beberapa tahun kemudian. Pada mulanya jamaah ini hanaya delapan orang yang menghadiri cermahnya. Di samping itu ia memberikan ceramah-ceraman pada orang dewasa. Pengajiannya dilakukan dua kali seminggu secara bergantian dari rumah ke rumah.

Kenyataannya tidak semua anak-anak pedagang di Padang mendapat pendidikan yang sistematis. Hal ini menyebabkan Haji Abdullah Ahmad membuka Sekolah Adabiyah pada tahun 1909, dengan bantuan para pedagang ini setelah ia mengunjungi sekolah Iqbal di Singapura.
Haji Abdullah Ahmad sangat aktif menulis, malahan ia menjadi ketua persatuan wartawan di Padang pada tahun 1914. Ia mempunyai hubungan yang erat dengan pelajar-pelajar sekolah menengah di Padang dan Sekolah Dokter di Jakarta dan memberikan bantuan dalam kegiatan Jong Sumatranen Bond. Ia menjadi pendiri majalah Al-Munir yang terbit di Padang tahunn 1911 sampai tahun 1916, majalah berita Al-Akhbar tahun 1913, dan menjadi redaktur dalam bidang agama dari majalah Al-Islam tahun 1916 yang diterbitkan Sarekat Islam di Surabaya. Majalah A l-Islam yang dicetak dengan tulisan Arab Melayu (Jawi). Pananggungjawab Al-Islam adalah Oemar Said Cokroaminoto.

Pengetahuannya tentang agama sangat mendalam, yang diakui ulama-ulama Timur Tengah pada suatu konperensi khilafat di Kairo pada tahun 1926. Pengakuan itu dibuktikan dengan pemberian gelar kehormatan dalam bidang agama sebagai doktor fid- din. Haji Abdullah Ahmad meninggal dunia di Padang pada tahun 1933.

SYEKH IBRAHIM MOESA atau INYIK PARABEK (1882 – 19.. )

Dua orang di antara murid bekas ulama-ulama tersebut kemudian menjadi pelopor pembaruan pemikiran Islam pula. Di antaranya Syekh Ibrahim Musa dan Zainuddin Labai al-Yunusi. Mereka menyebarkan peranannya dalam mendirikan lembaga pendidikan Islam yang bersifat modern.
Setelah belajar pada beberapa perguruan, pada umur 18 tahun ia berangkat ke Mekah dan belajar di negeri itu selama 8 tahun. Ia kembali ke Minangkabau pada tahun 1909 dan mulai mengajar pada tahun 1912. kemudian ia berangkat lagi ke Mekah pada tahun berikutnya dan kembali pada tahun 1915. Saat itu ia telah mendapat gelar Syekh Ibrahim Musa atau Inyiak Parabek sebagai pengakuan tentang agama.

Syekh Ibrahim Musa tetap diterima oleh golongan tradisi, walaupun ia membantu gerakan pembaruan. Ia menjadi anggota dua organisasi Kaum Muda dan kaum Tua, yaitu Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) dan Ittihadul Ulama.

ZAINUDDIN LABAI EL YUNUSY (1890- 1934).

Zainuddin Labai adalah seorang auto-didact, yang mempelajari ilmu dan agama dengan tenaga sendiri. Ia tidak pernah menamatkan pelajaran pada sekolah formal. Pengetahuannya banyak diperolehnya dengan membaca sendiri dan kemampuannya dalam bahasa-bahasa Ingegeri, Belanda dan Arab sangat membantunya. Koleksi bukunya meliputi buku-buku bermacam bidang seperti aljabar, ilmu bumi, kimia dan agama.

Enam tahun lamanya ia membantu Syekh Haji Abbas, seorang ulama di Padang Japang, Payakumbuh dalam bidang kegiatan praktis. Dalam tahun 1913, Zainuddin memilih Padang Panjang sebagai tempat tinggalnya. Ia memulai mengajar di Surau Jembatan Besi, bersama Rasul dan Haji Abdullah Ahmad.

Zainuddin Labai banyak menulis artikel dalam majalah Al-Munir. Ia lebih tertarik pada kehidupan dan kegiatan tokoh kebangsaan seperti Mustafa Kamil, pendiri partai Hizb al Wathan di Mesir, Muhammad Abduh dan Rashid Redha yang lebih banyak memperhatikan sal-soal agama. Zainuddin Labai termasuk seorang yang mula-mula mempergunakan sistem kelas dengan kurikulum teratur yang mencakup pengetahun umum seperti bahasa, matematika, sejarah, ilmu bumi di samping pelajaran agama. Ia pun mengorganisir sebuah klub musik untuk murid-muridnya, yang pada saat itu kurang diminati oleh kalangan kaum agama.

Ia seorang yang produktif dalam menulis buku teks tentang fikh dan tatabahasa Arab untuk sekolahnya. Terjemahan Autobiografi Mustafa Kamil diterbitkannya dalam bentuk serial artikel pada majalah Al-Munir di Padang Panjang. Zainuddin Labai adalah seorang termuda di antara tokoh pembaru pemikiran Islam di Minangkabau dan mempunyai harapan besar untuk perkembangan selanjutnya. Ia termasuk seorang anggota pengurus Thawalib dan mendirikan pula perkumpulan Diniyah pada tahun 1922 dengan tujuan bersama-sama membina kemajuan sekolah itu.

Rupanya Allah cepat memanggilnya,. Ia meninggal pada tahun 1934 dan kegiatannya dilanjutkan oleh adiknya yang bernama Rahmah al Yunusiyah, sebagai salah seorang pendidik kaum wanita di Minangkabau.

LEMBAGA ORGANISASI ULAMA ZUAMA KAUM PEMBARU

Tanggal 19 Agustus 1928, dihadiri lebih kurang 800 orang ulama dan wakil 115 organisasi. Rapat ini terjadi karena mereka risau benar-benar, bahwa kemerdekaan beragama yang telah tertanam dalam hati nuraninya akan terganggu oleh peraturan Pemerintah Belanda. Aapalagi mereka berhadapan dengan wakil pemerintah yang mempunyai jabatan tinggi.

Pada umumnya para pembicara mengemukakan pendapat disertai kata-kata kasar terhadap maksud pemerintah Belanda untuk memberlakukan peraturan di daerah mereka

SYEKH ADAM BB (1889 1953)
PENDEKAR yang Jadi Ulama

Syekh Adam BB, atas izin Allah, menghirup udara dunia 1889 di Nagari Balai balai Padangpanjang. Tanggal dan bulan kelahirannya persis sama dengan kelahiran Wihelmina, ratu Negeri Belanda yang tiap ulang tahunnya dirayakan dengan pesta rakyat di tanah jaja¬han Hindia Belanda.
Selesai sekolah desa, Adam masuk Gouvernement dan lulus dengan angka angka tinggi. Bagi Adam muda, itu saja cukuplah. Anak ke¬luarga terpandang ini kemudian memilih mendalami silat. Dasar dasar ilmu bela diri tradisional itu memang sangat diminatinya sejak kecil ketika di surau, di mana dulu ia tidur, belajar membaca al Quran dan ilmu agama.

Adam sebenarnya memperoleh kesempatan pendidikan lebih tinggi daripada kebanyakan bumiputera. Karena dialah putra Sami’un Datuk Bagindo, penghulu pucuk yang disegani dan pemutus kata pada tiap perundingan ninik mamak. Tapi Adam menampik masuk Sekolah Raja Bukittinggi. Tidak jelas benar alasannya. Yang terucap pada ayahnya hanyalah: “Saya takkan masuk Sekolah Raja, saya tak suka pakai pentalon.”

Sepanjang sepuluh tahun masa belianya, hingga usia menjelang 25 tahun, Adam berguru pada puluhan pandeka kenamaan dari berbagai aliran dan sasaran silat. Itulah pilihan jiwa muda dan jati dirinya. Dan puncaknya, Adam mematahkan perlawanan harimau dalam suatu perkelahian mencekam di tepi bukit kawasan Agam.

Sejak itu tampillah Adam yang bertubuh tinggi kekar sebagai parewa gadang. Tempramennnya tinggi. Wataknya keras dan pantang kelangkahan. Pemuda yang sehari hari berbaju gunting cina “cap kelapa” serta sarung melilit bahu ini mencuat sebagai rajo cakak. Kegemarannya main sepakbola dan musik.

MANDOR ORANG RANTAI

Setelah merasa dewasa, ia pergi mencari untung ke Sawahlunto. Di sana ia langsung diterima bekerja di Tambang Batubara sebagai mandor “orang rantai” sebutan untuk buruh tambang yang ditang¬kap kembali setelah melarikan diri. Beberapa bulan bekerja di tambang, Adam pulang membawa segepok uang untuk diserahkan pada ibunda tercinta. “Bukan ini yang kuharapkan darimu!,” sergah sang ibu sambil mencampakkan uang pemberian anaknya.

Inilah anti klimaks keparewaan seorang Adam. Sebuah kenyataan yang memaksanya mengartikan kembali perjalanan hidupnya. Bahwa menjadi orang bagak dan bapitih bukanlah segalanya; tidak suatu kebanggaan bagi ibu, orangtua dan masyarakat pribumi yang menger¬ti pahitnya hidup dijajah.

Kesadaran ini mencuat kembali dalam diri Adam. Masa kecil di surau; mengaji dan belajar silat agar menjadi orang pandai dan berilmu adalah untuk melawan kemungkaran, membela kebenaran, orang lemah dan tertindas. Ini merupakan kesadaran kolektif masyarakat di mana Adam hidup dan dibesarkan. Kesadaran itulah yang membuat hardikan ibunya menjadi cambuk yang menyebabkan Adam luluh.

KEMBALI KE SURAU
Tapi perasaannya tak menentu. Ia pergi meninggalkan Padangpan¬jang. Semula ia tetap bermaksud ke Sawahlunto untuk bekerja lagi. Hatinya berontak, tapi hardikan ibunya terngiang ngiang mengirin¬gi langkah gontainya menyusuri danau Singkarak. Penat berjalan, Adam terduduk di surau kecil tepi danau di kam¬pung Sumpur. Di surau itu seorang anak surau sedang membaca kitab. “Kenapa tulisan Arab tak berbaris itu bisa kau baca?, Adam ber¬tanya. “Itulah gunanya mengaji,” jawab anak itu lugas.

Adam tercenung. Lalu berlari, kembali ke Padangpanjang. Ia ingin mengaji lagi, di Surau Jembatan Besi, surau yang merupakan basis ulama Minangkabau awal abad ke 20. Adam diterima menjadi murid Syekh Abdul Karim Amrullah.

Murid tertua dan bertubuh paling gedang ini sering jadi bahan cemooh teman temannya. Inyiak Rasul, panggilan populer Syekh Abdul Karim Amrullah, juga tak kasih ampun. Bila Adam tak cepat menangkap kaji ia didamprat: “Segaek ini lambat juga mengerti….” Adam terlecut. ‘Jangan panggil aku Adam kalau tak dapat kaji,’ tekadnya. Dan memang, lepas mengaji di Surau Jemba¬tan Besi, Adam berguru pada Inyiak Daud. Syekh Daud Rasjidi baru saja pulang dari Mekah dan membuka surau di kampungnya, Balingka.

Tapi tabiat parewa Adam masih sering terlongsong walau telah mengaji dan tinggal di Balingka. Salah salah banyak orang kena kakinya. Menghadapi perangai muridnya, Inyiak Daud yang juga pandeka tahu persis. Di depan orang banyak guru yang arif itu justru membela Adam walaupun bersalah.

Beberapa kali peristiwa pembelaan serupa itu membuat Adam malu dan ragu. Akhirnya ia menghadap gurunya. Ia akui bahwa dialah yang menyebabkan cakak.
Pakk! Inyiak Daud menampar muridnya. “Tahu bersalah kok tak mengaku sejak awal,” katanya berang.
Pendekatan yang diambil Inyiak Daud dalam mendidik muridnya menimbulkan hubungan guru murid yang akrab, dan kecintaan murid yang dalam terhadap gurun¬ya.

SURAU PASAR BARU

Tahun 1914 Adam diantar Inyiak Daud kembali ke Padangpanjang untuk belajar ke Surau Inyiak Jaho, karena musibah galodo mempor¬ak porandakan surau Balingka hingga semua murid pulang ke kampung masing masing. Adamlah yang tetap setia menemani gurunya.

Tidak sampai setahun belajar pada Syekh Muhammad Jamil Jaho, Adam mulai merasa cukup mantap untuk membuka surau sendiri. Tahun 1916 Adam mulai merintis sebuah halaqah sederhana di Kampung Pasar Baru Padangpanjang. Di bawah pengawasan Syekh Daud Rasjidi, 1920 halaqah itu kemudian diresmikan menjadi sebuah surau, populer disebut SPB singkatan: Surau Pasar Baru. SPB tidak lain dari obsesi keulamaan dan dan kependekaran Adam.

Orientasi Pendidikannya ditekankan pada penanaman aqidah yang didukung dengan ilmu ilmu agama, pembinaan fisik dan mental melalui latihan silat, dilengkapi pula dengan pelajaran kesenian dan ketrampilan. Lulusan ideal surau yang diinginkan Syekh Adam BB ialah kombinasi ulama, pandeka dan jiwa seni yang mandiri dan terampil, seperti¬tergambar pada profil dirinya.

Tahun 1929 setelah masuknya sistem pendidikan moderen, SPB dikembangkan menjadi sistem klasikal, yang kemudian dinamakan Madrasah Irsyadin Naas (MIN). MIN, yang hingga kini tetap eksis, pada paruh awal abad ke 20 merupakan satu dari empat madrasah terkemuka di Padangpanjang. Berdampingan dengan perguruan Diniyah Puteri, Thawalib dan perguruan Muhammadiyah.

Dakwah Ulama yang Pandeka

Semangat anti penjajah yang tertanam kuat dalam diri Syekh Adam BB mempengaruhi perjalanan madrasah yang dipimpinnya. Ketika pemberlakuan Wilde Scholen Ordonantie oleh Kolonial, guru MIN diintimidasi dan sebagian ditangkap. Sewaktu Jepang masuk, Syekh Adam BB langsung masuk daftar hitam. Beliau dikejar kejar tentara Jepang, hingga beliau terpaksa tinggal di sebuah bukit kawasan Agam. Ketika Agresi Belanda, Syekh Adam BB menjadikan gedung MIN sebagai dapur umum dan markas perlawanan. Di sana diatur taktik untuk menghancurkan konvoi musuh.
Cara yang ditempuh Syekh Adam BB mengajak orang ke jalan Islam menggambarkan sifatnya yang konsisten, keras tapi lugas dan sederhana. Suatu kali beliau menegur seorang pemuda bagak. “Kenapa tidak shalat?,” tanyanya tajam.
“Tidak punya kain sarung, Mak Adam,” jawab sang pemuda.
“Ini sarung, shalatlah!,” tukas Syekh Adam BB sembari menyerahkan sarung yang melilit bahunya.
Suatu kali beliau diberitahu Bung Hatta, proklamator RI, bahwa banyak anak anak dhuafa di Mentawai yang dipengaruhi Missionaris. Syekh Adam BB langsung berangkat ke kepulauan masyarakat terbela¬kang itu, mengambil dan membawa 18 orang anak ke Padangpanjang untuk dijadikan anak asuh. Mereka bergabung dengan anak anak yatim dan miskin yang telah beliau tampung sebelumnya. “Anak anak itu diberi makan oleh Allah,” tukas Syekh Adam BB, setiap kali orang bertanya bagaimana ia memelihara anak anak itu. Syekh Adam BB memperlakukan anak anak asuhnya sebagaimana anak kandung sendiri. Sama makan, tempat tinggal, jatah pakaian dan keperluan lainnya.
Pada kali lain, merebak perjudian di Padangpanjang. Syekh Adam BB minta bertemu gubernur. “Tuan seorang gubernur, kenapa orang berjudi saja Tuan tak bisa melarang?!” tanyanya. Besoknya segala bentuk perjudian di Padangpanjang digrebek atas perintah guber¬nur.

Pribadi yang Mandiri

Sebagai seorang ototidak, di samping terus menambah wawasan pengetahuan, Syek Adam BB rajin mempelajari dan memratekkan macam macam kerajinan industri kecil. Itu adalah di antara cara hidup mandiri yang telah mempribadi pada dirinya. Malah sampai usia lanjut, beliau tetap produktif; berusaha tidak meminta pada orang lain untuk menghidupi diri, anak dan istri, serta anak anak asuh yang ditampungnya, bahkan untuk mengayuh jalannnya madrasah.
Sampai akhir hayatnya, keberadaan Syek Adam BB begitu berarti bagi masyarakat Padangpanjang khususnya, dan Minangkabau umumnya. Jiwa pendekarnya selaku ulama ternyata sangat diperlukan dalam masyarakat zamannya. Pada zaman penjajahan dan awal kemerdekaan, di mana banyak orang melarat sebanyak orang menindas, sebanyak perjuangan menegakkan kebenaran sebanyak itu pula kemungkaran.
Jejak jejak Syekh Adam BB hingga kini masih membekas jelas di Padangpanjang.

HMD DT.PALIMO KAYO (1905 – 1985)
Buya Datuk, Profil Tokoh Ulama dan Adat

Dalam kesejukan pagi, pada tanggal 17 Shafar 1321 H, bertepatan dengan tanggal 10 Maret 1905 di Pahambatan, Balingka, Kecamatan IV Koto (Kabupaten Agam) lahirlah seorang putra yang kemudian diberi nama Mansur. Orang tua berbahagia yang menyambut kelahir¬an putranya kala itu adalah Syekh Daud Rasyidi dan Siti Rajab. Sebagai kepala keluarga, Syekh Daud Rasyidi sudah mengarahkan anaknya supaya taat beragama. Selain itu Syekh senantiasa beru-paya agar semua anak anaknya antara lain; Anah, Mansur, Miramah, Sa’diah, Makmur dan Afifah agar giat belajar.
Salah seorang putranya yaitu: Mansur Daud kemudian tumbuh dalam kerangka kemungkinan yang diberikan oleh latar belakang budaya serta lingkungan keluarga di sekitarnya.

Cikal Bakal Seorang Pemimpin Muslim
Pembentuk pribadi muslim yang pengaruhnya langsung terhadap Mansur Daud sudah diberikan oleh ayahnya, yang pekerjaannya memang memberikan pengajian dan ceramah ceramah agama. Besarnya perhatian dalam keluarga terhadap pendidikan ini memacu semangat Mansur Daud untuk terus menekuni Islam.
Walaupun waktunya juga dibagi untuk kegiatan keseharian yang lainnya, tetapi, cikal bakal dirinya sebagai seorang pemimpin Muslim sudah mulai terlihat.
Usia tujuh tahun memasuki sekolah Desa di Balingka pada tahun 1912. Pendidikan ini hanya diikuti selama satu tahun. Selanjutn¬ya, beliau pindah ke Lubuk Sikaping dan melanjutkan ke Gouvern¬ment School sampai tahun 1915.
Mansur Daud meninggalkan Lubuk Sikaping, kemudian mempelajari agama Islam secara khusus di perguruan Sumatera Thawalib pada tahun 1917. Beliau langsung mendapat pendidikan dari ulama besar Haji Abdul Karim Amrullah (HAKA), sementara tetap mempelajari mata pelajaran agama pada Perguruan Islam Madrasah Diniyah di bawah asuhan Zainuddin Labay El Yunusi. Hampir seluruh waktunya diisi dengan mempelajari pendidikan agama Islam.

Ke Mekah dan Mengembara Semasa Muda

Usia Mansur Daud masih begitu muda ketika naik haji pada tahun 1923. Dalam usia yang belum cukup dua puluh tahun, beliau sudah menginjak kota suci Mekah serta langsung belajar agama Islam dengan Syekh Abdul Kadir Al Mandily. Salah seorang Imam Masjidil Haram itulah yang mendidik Mansur Daud selama lebih kurang satu tahun. Tetapi, lantaran adanya perang saudara di Mekah kala itu, Mansur Daud terpaksa kembali pulang ke Indonesia.
Kepulangan itu mengantarkannya kembali menuntut ilmu di perguruan Islam Sumatera Thawalib, Parabek Bukittinggi.
Selama tahun 1924, Mansur Daud mendalami agama di perguruan Islam yang diasuh oleh Ibrahim Musa Parabek. Suasana politik yang tak menentu, yakni menyebarnya pengaruh komunis ke dalam perguruan Sumatera Thawalib, membuat Mansur Daud memutuskan untuk menghin¬darinya.
Tahun 1925, Mansur Daud berangkat ke mancanegara, menuju India. Langkah ini ditempuhnya guna menghindari pengaruh komunis kala itu. Di Negeri itu Mansur Daud kembali pada dunia yang dihadapin¬ya selama ini. Beliau belajar agama di Perguruan Islam Tinggi (Jamiah Islamiyah), Locknow, India. Abdul Kalam Azad sebagai Pemimpin perguruan tersebut langsung jadi pengasuh sekaligus pengajarnya.
Selanjutnya, H. Mansur Daud melanjutkan belajar agama pada Isla¬mic College di Heydrabad, India. Dua bersaudara yang memimpin perguruan itu; Maulana Syaukat Ali dan Maulana Muhammad Ali cukup dikenal, sehingga mereka dijuluki Two Brother oleh masyara¬kat. Serupa namanya, perguruan tinggi agama Islam yang mereka pimpin juga cukup dikenal oleh masyarakat, terbukti banyak murid yang datang dari luar India. H. Mansur Daud adalah salah seorang diantaranya.
Selama lebih kurang 5 (lima) tahun, H. Mansur Daud mengembara, menuntut ilmu di India. Pengembaraanya buat sementara ke mancane¬gara usai. Beliau pulang dan sempat singgah di Malaysia. Beliau langsung ke pulau Jawa.

Periode Aktifitas Organisasi

Setiba di Jawa Haji Mansur Daud bertemu dengan sejumlah tokoh pimpinan organisasi dan politik antara lain: H.O.S. Cokroaminoto, H. Agus Salim, K.H. Ahmad Dahlan, dan K.H. Fakhruddin. Sejak bergabung dengan beberapa tokoh itu, beliau terpacu untuk berki¬prah dalam organisasi.
Aktifitas organisasi yang telah dimulainya sekembali dari India sejak tahun 1930 diwujudkan dalam suatu kongres di Sumatera Thawalib, Bukittinggi.
Kongres di Sumatera Thawalib itu mewujudkan Persatuan Muslim Indonesia (PMI). Peranan H. Mansur Daud dapat dikatakan penting. Terbukti dari Jabatan Sekretaris umum yang dipegangnya pada PMI sejak didirikan tahun 1930. H. Mansur Daud kemudian berperan dalam membentuk partai politik Indonesia yaitu Persatuan Muslim Indonesia (PERMI).
Periode penjajahan Jepang memperlihatkan kemajuan aktifitas H. Mansur Daud. Salah satu upayanya adalah membentuk badan koordi¬nasi alim ulama Minangkabau. Badan itu, Majlis Islam Tinggi (MIT), diketuai pertama kali oleh Sykeh Sulaiman Ar Rasuli, yang lebih dikenal dengan Inyiak Canduang.
Penjajahan Jepang membuat rakyat begitu menderita. MIT seolah menjadi tempat mengadu bagi rakyat.
Jepang yang berupaya menghapus organisasi seperti Muhammadiyah dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah, seolah luput mewaspadai Majlis Tinggi Islam. Tokoh ulama yang duduk dalam MIT sangat berpengar¬uh dalam sepak terjang pejuang ketika berhadapan dengan pihak Jepang kala itu.

Kiprah dalam Agama dan Adat

Sejalan dengan kekalahan tentara Jepang, dan keberhasilan Bangsa Indonesia merebut kemerdekaan membuat segenap warga ingin menda-rmabaktikan perjuangannya. H.Mansur Daud menggiatkan kiprahnya di bidang agama lewat dakwah dan ceramah di mesjid mesjid. Muncul sebagai mubalig dan seorang tokoh Islam yang memperjuangkan hak hak rakyat kecil.
H. Mansur Daud, tetap eksis,terutama sejak M.I.T difusikan ke Majlis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi) di Yogyakarta pada bulan Februari 1946.
H.Mansur Daud cukup didengar dan dihargai pendapatnya. Didahulu¬kan selangkah, ditinggikan seranting oleh anak kemenakan. Disera¬hi posisi penting dalam adat sebagai seorang ninik mamak. Gelar adat yang kemudian dipangkunya adalah Datuk Palimo Kayo.
Posisinya dalam raad (Dewan) Nagari dimanfaatkannya untuk memu-syawarahkan soal harta pusaka bersama ninik mamak pada 2 4 Mei 1953 di Gedung Nasional Bukittinggi. Beliau juga melakukan akti¬fitas lain dalam usaha meningkatkan dan mensejahterakan masyara¬kat khususnya di Minangkabau. Upaya yang dilakukannya meliputi; pembangunan masjid, mushalla maupun sekolah agama.
Hal terpenting, beliau sangat memperhatikan soal persatuan khu¬susnya sesama alim ulama.
Semangat dan Pengabdian
Kegiatan di bidang politik semakin membawa HMD Datuk Palimo Kayo menjadi tokoh teras melalui semangat dan pengabdian yang ia curahkan. Terbukti ketika dirinya dipercaya sebagai Ketua umum Masyumi wilayah Sumatera Tengah.
Salah satunya karyanya adalah membentuk markas Perjuangan Hizbul¬lah guna mewaspadai kembalinya penjajah, meskipun Bangsa Indone¬sia telah memproklamasikan kemerdekaannya pada tahun 1945. Saat Masyumi mendapat tempat dengan keikutsertaan pada pemilihan umum pertama pada tahun 1955, HMD Datuk Palimo Kayo duduk di parlemen selama setahun sampai tahun 1956.
Karir politik HMD Datuk Palimo Kayo di tataran negara semakin melesat ketika pemerintah menunjuknya sebagai Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk negara Irak sampai tahun 1960.
Sekembali dari Irak, mengakhiri tugas sebagai duta besar, ia menyaksikan partai politik Islam Masyumi dibubarkan oleh Presiden Soekarno. Antara tahun 1961 1967 HMD Datuk Palimo Kayo aktif berdakwah dan menekankan peningkatan kemakmuran umat. Dewan Dakwah Islamiyah yang diketuai Mohammad Natsir juga turut dirancang Buya Datuk sejak didirikan pada tahun 1968.
Tanggal 3 Januari 1968, beliau turut mendirikan Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI). Upaya yang dilakukan melalui wadah sosial serupa itu kemudian semakin melengkapi pengabdian HMD Datuk Palimo Kayo dalam memperhatikan kesejahteraan rakyat.
Bidang pendidikan turut jadi perhatian beliau. Bersama sama guru agama Islam beliau melangsungkan rapat pada 17 Desember 1978. Persatuan Guru guru Agama Islam (PGAI) berupaya mengembangkan dunia pendidikan yang selama ini dipandang sangat strategis melahirkan tokoh tokoh besar.
Riwayat hidup HMD Datuk Palimo Kayo yang begitu sarat dengan segala bentuk aktifitas memang layak mendapat perhatian secara ilmiah. Sejumlah kalangan yang dekat, baik dari keluarga maupun sesama ulama sangat menghargai keberadannya. Kalangan akademik kemudian menjadikan sosoknya sebagai sumber tulisan ilmiah seka¬ligus mencermati kiprahnya sepanjang hayatnya. Pihak pihak lain yang memberikan semacam kerangka penilaian tentang eksistensinya. Mengutip Sastrawan sekaligus Budayawan AA Navis dalam tulisan Marthias D. Pandoe tentang Buya HMD Datuk Palimo Kayo, “sebagai seorang ulama yang konsekuen dengan pendiriannya walau apapun dihadangnya. Imannya kuat, tidak dapat dibeli dengan kedudukan maupun uang. Mungkin riwayat hidupnya yang penuh pengalaman itu menjadikannya tangguh”, (Kompas, 26 Juli 1981).
Kelangkaan akan keberadaan ulama sekaliber HMD Datuk Palimo Kayo kiranya jadi titik tolak untuk mengenang tokoh ulama ini. Sungguh layak riwayat hidup beliau ditulis di tingkat perguruan tinggi seperti yang telah ada berupa “Biografi”, yang disusun Linda Fauzia dalam tugas akhirnya untuk meraih sarjana, dengan anali¬sisnya; “Buya Haji Daud Datuk Palimo Kayo: Profil Seorang Ulama dan Penghulu di Minangkabau.” (Fakultas Sastra Universitas Anda¬las Padang, 1993).
Hingga akhir hayatnya, Buya HMD Datuk Palimo Kayo senantiasa teguh dalam sikap telitinya, meskipun terhadap hal sekecil seka¬lipun. Kenyataan tersebut diungkapkan oleh seorang mubalig yang giat mensyiarkan Islam H. Mas’oed Abidin. Tokoh ulama besar ini telah meninggalkan kita buat selama lamanya pada tahun 1988. Namun selama hayatnya beliau tetap memacu semangat dan militansi Islam yang tak kunjung padam.

Syekh Haji Zainuddin Hamidy (1907 1957)
Ulama Diplomat Anti Kekerasan

Syekh Haji Zainuddin Hamidy lahir pada 8 Februari 1907 di Koto Nan Ampek, Payakumbuh. Ayahnya adalah Abdul Hamid yang dikenal sebagai “orang bagak,” yakni julukan yang diberikan kepada pemuda Minangkabau yang disegani karena keberanian dan ilmu beladirinya.

Kecintaan pada Ilmu Pengetahuan
Setelah menamatkan Gouvernement di Payakumbuh, Zainuddin melan-jutkan pendidikannya ke Madarasah Thawalib Darul Funun el Abbas¬siyah di Padang Japang. Kecintaan Zainuddin muda kepada ilmu pengetahuan tampak pada kegiatannya untuk senantiasa menuntut ilmu kapan dan di mana saja. Jika pulang kampung dalam masa libur di darul Funun, misalnya, Zainuddin mendatangi Tuangku Karuang di Batang Tabik untuk mengaji. Di Batang Tabik ini Zainuddin berke¬nalan dengan H Fachruddin HS, yang kemudian menjadi kawan yang akarab dalam perjuangannya.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Darul Funun, Zainuddin lang¬sung diminta Syekh Abbas Abdullah mengajar di madrasah itu. Namun tak lama kemudian, karena merasa ilmunya belum cukup, Zainuddin memilih melanjutkan pendidikan ke Mekah. Tahun 1927 Zainuddin be